Katakanlah, "Marilah kubacakan apa yg diharamkan oleh Tuhanmu kepadamu, yaitu 
janganlah kamu menyekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah kepada ibu 
bapak, janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin - Kami akan 
memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka - janganlah kamu mendekati 
perbuatan-perbuatan keji baik yang tampak maupun yang tersembunyi, janganlah 
kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali atas dasar alasan yang benar," 
Demikianlah yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami.

Daud al-Audi meriwayatkan bahwa Ibnu Mas;ud r.a. berkata, "Barangsiapa ingin 
melihat wasiat Rasulullah saw. Yang terdapat pada cincinnya, maka bacalah ayat, 
`Katakanlah, `Marilah kubacakan apa yang diharamkan oleh Tuhanmu kepadamu, 
yaitu janganlh kamu menyekutukan sesuatu dengan Dia, `sampai dengan…..'agar 
kamu bertakwa.'"

Al-Hakim meriwayatkan dalam Mustadraknya sebuah hsdits Yazid bin Harun dari 
Ubadah bin Shamit, bahwa Rasulullah saw, bersabda, "Siapakah diantara kam yang 
ingin berbaiat kepadaku mengenai tiga perkara? Kemudian Rasulullah saw. membaca 
ayat,' Katakanlah, `Marilah kubacakan apa yang diharamkan oleh Tuhanmu 
kepadamu….." Beliau menyelesaikan bacaan ayat itu. Barangsiapa yang memenuhi 
ketiganmya, maka pahalanya dijamin Allah. Barang siapa mengurangi salah satu 
dari ketiganya, dan masih hidup maka Allah akan menyiksanya di dunia. Dan 
barangsiapa yang ditangguhkan ke akhirat, maka terserah kepada Allah: jika Dia 
berkehendak, maka Dia menyiksanya dan bila Dia berkehendak, maka Dia 
mengampuninya."

Kemudian Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih walaupun Bukhari-Muslim 
tidak mengeluarkannya dan keduanya menyepakati hadits az-Zuhri yang diterima 
dari Abu Idris dari Ubadah, "Berbaiatlah kepadaku untuk tidak menyekutukan apa 
pun dengan Allah…..'

Tafsir ayat itu ialah bahwaa Allah Ta'ala berfirman kepada Nabi Muhammad saw., 
"Hai Muhammad, katakanlah kepada kaum musyrikin yang menyembah selain Allah, 
mengharamkan perkara yang telah direzekikan Allah, dan membunuh anak-anaknya; 
semua itu dilakukan menurut pikiran mereka dan bujuk rayu setan." "Katakanlah" 
kepada mereka, "Marilah kubacakan apa yang diharamkan oleh Tuhanmu kepadamu, 
`yaitu janganlah kamu menyekutukan sesuatu dengan Dia." Mulanya ayat itu 
kira-kira berbunyi, "saya berpesan kepadamu janganlah kamu menyekutukan  
sesuatu denga Dia." Oleh katu, pada akhir ayat Allah berfirman, "Demikianlah, 
yang dipesankan kepadamu."

Dalam Shahihain, yaitu dalam hadits Abu Dzar r.a. dia berkata: Rasulullah saw. 
Bersabda, "Jibril datang kepadaku dan menyampaikan berita gembira bahwa 
barangsiapa diantara umatmu mati sedang dia tidak menyekutukan sesuatu dengan 
Allah, maka dia akan masuk surga. Saya bertanya, `Walaupun dia berzina dan 
mencuri?' Jibril menjawab, `Walaupun dia berzina dan mencuri.' Saya bertanya, 
`Walaupun dia berzina dan mencuri?' Jibril menjawab, `Walaupun dia berzina dan 
mencuri.' Saya bertanya, `Walaupun dia berzina dan mencuri?' Jibril menjawab, 
`Walaupun dia berzina, walaupun dia mencuri, walaupun dia meminum khamr.'"

Dalam riwayat lain dikatakan bahwa orang yang bertanya itu tiada lain Abu Dzar 
sendiri. Dalam Shahih Muslim dikatakan dari Ibnu Mas'ud, "Barangsiapa yang 
meninggal sedang dia tidak menyekutukan sesuatu dengan Allah, maka dia akan 
masuk surga."

Ibnu Mardawih meriwayatkan dari hadits Ubadah dan Abud Darda, "Jangan kamu 
menyekutukan  apa pun dengan Allah meskipun kamu dipotong, disalib atau 
dibakar."

Firman Allah Ta'ala, "dan berbuat baiklah kepada ibu bapak, "Yakni dipesankan 
dan diperintahkan kepadamu supaya kamu berbuat baik kepada ibu bapak. Yakni, 
hendaklah kamu berbuat baik kepada mereka. Sering sekali Allah membarengkan 
ketaatan kepada-Nya dengan berbuat baik kepada ibu bapak, sebagaiman Allah 
berfirman, "bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya 
kepada-Ku-lah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku 
dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu 
mengikuti keduanya. Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik" 
(Luqman:14-15). Allah menyuruh berbuat baik kepada keduanya, walaupun keduanya 
itu musyrik. Ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah ini masih banyak.

Dalam Shahihain diriwayatkan bahwa Ibnu Mas;ud berkata, "Saya bertanya kepada 
Rasulullah saw., `Amal apakah yang paling utama?' Beliau menjawab, `Shalat 
tepat waktu.' Saya bertanya, `Kemudian amal apa lagi?' Beliau bersabda, 
`Berbakti kepada kedua orang tua.' Saya bertanya, `Kemudian apa lagi?' Beliau 
bersabda, `Berjihad di jalan Allah.'"

Kemudian Ibnu Mas'ud berkata, "Rasulullah saw. Menceritakannya kepadaku. 
Seandainya aku menanyakannya lagi, niscaya beliau akan menambahnya."

Firman  Allah Ta'ala, "Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin 
- Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka." Setelah Allah 
memerintahkan berbuat baik kepada orang tua dan kakek-nenek, maka perintah itu 
disusul dengan perintah berbuat baik kepada anak-cucu. Maka Allah berfirman, 
:Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan." Oleh karena itu 
Allah Ta'ala berfirman, "Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka." 
Yakni semua itu merupakan wewenang Allah. Firman Allah Ta'ala, "Dan janganlah 
kamu mendekati perbuatan-perbuatan keji baik yang nampak maupun yang 
tersembunyi" adalah seperti firman Allah, "Katakanlah, `Sesungguhnya Tuhanku 
hanyalah mengharamkan perkara yang buruk-buruk, baik yang nampak maupun yang 
tersembunyi.'"

Dalam Shahihain dikatakan dari Ibnu Mas'ud r.a. dia bahwa Rasulullah saw. 
Bersabda, "Tiada yang lebih cemburu daripada Allah. Oleh karena itu, Dia 
mengharamkan perbuatan keji, baik yang terang-terangan maupun yang tersembunyi."

Allah Ta'ala berfirman, "Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah 
kecuali atas dasar alasan yang benar." Penggalan ini ditetapkan oleh Allah 
untuk lebih menegaskan larangan. Jika bukan untuk tujuan itu, niscaya penggalan 
tadi masuk ke dalam larangan melakukan yang buruk-buruk baik yang nyata maupun 
yang tersembunyi. Dalam Shahihain dikatakan dari Ibnu Mas'ud r.a.: Rasulullah 
saw. Bersabda, "Tidaklah halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tiada 
Tuhan melainkan Allah dan aku adalah Rasulullah kecuali karena salah satu dari 
tiga alasan: orang yang telah pernah kawin yang berzina, jiwa dibalas dengan 
jiwa, dan orang yang meninggalkan agamanya serta memisahkan diri dari jamaah."

Adapula larangan, cegahan, dan ancaman membunuh orang kafir yang telah memenuhi 
perjanjian. Al-Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin Amr, dikatakan dari Nabi 
saw. Secara marfu', "Barang siapa yang membunuh orang yang telah memenuhi 
perjanjiannya, maka dia tidak akan mencium bau surga, yang wanginya dapat 
tercium dari jarak perjalanan 40 tahun."

Firman Allah Ta'ala, "Demikianlah yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu 
supaya kamu memahami." Perkara yang diperintahkan kepadamu ini dimaksudkan 
supaya kamu memahami perintah dan larangan Allah

 


Best Regards,

Iip Syaiful Rahman


[Non-text portions of this message have been removed]



Bagi yang ingin menyumbang untuk pendirian TV Komunitas Madani Depok bisa 
transfer ke:
Bank Syariah Mandiri KCP Margonda Depok.  No. Rek. 0670010778 a.n BURSA AMAL 
MADANI
Mohon konfirmasi nama, besar sumbangan, tanggal ke: [EMAIL PROTECTED]
Contact Person: pak Hafiz 021 92805591 / 08128508057, Al Qudwah, Jl Beringin 
No. 1, Jl. Margonda Raya Depok
http://islamicbroadcasting.wordpress.com 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke