Kata mas Iwan benar, bahwa shalat Tarawih pada dasarnya adalah shalat lail. 
Sehingga tidak perlu lagi shalat tahajud lagi jika terbangun dari tidur. 
Bagusnya, shalat tarawih itu dikerjakan pada sepertiga malam terakhir, seperti 
lazimnya shalat lail dan kemudian ditutup dengan witir.

Salam,
Ahmad

[EMAIL PROTECTED] wrote:                               Wa'alaikumsalam wr.wb,
 
 Saya mohon ditinjau kembali tentang kalimat dibawah ini tentang setelah 
 tarawih ada
 lagi sholat tahajjud yang dikerjakan pada malam yang sama.
 
 "Bila sudah melakukan shalat witir di awal malam, misalnya bersama jamaah 
 shalat tarawih, 
 lalu di akhir malam masih ada kesempatan untuk bertahajjud, silahkan saja.
 Dan setelah itu tidak perlu lagi dilakukan shalat witir."
 
 Karena diluar Ramadhan, Qiamullail disebut shalat tahajjud sedangkan dalam 
 Ramadhan,
 Qiamullail tersebut dengan shalat Tarawih.
 
 Wassalamu'alaikum wr.wb.
 
 Iwan R
 
 Kis Herry Wibowo <[EMAIL PROTECTED]> 
 Sent by: [email protected]
 09/13/2007 02:37 PM
 
 To
 [email protected]
 cc
 
 Subject
 Re: [syiar-islam] Re: TANYA : Sholat Witir
 
 Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 
 
 Ada sebagian kalangan yang mengambil kesimpulan bahwa
 shalat witir mengharamkan adanya shalat sunnah malam
 lain sesudahnya. Hal ini terjadi lantaran ada riwayat
 yang memerintahkan kita untuk menjadikan shalat witir
 sebagai penutup shalat malam.
 Riwayat itu memang benar. Kita dianjurkan untuk shalat
 malam dan kita mengakhirinya dengan shalat witir.
 Namun apakah anjuran itu juga berfungsi untuk
 mengharamkan semua shalat sunnah setelahnya?
 Para ulama mengatakan tidak. Shalat witir memang
 dianjurkan dilakukan di bagian akhir dari shalat
 malam, akan tetapi bukan berarti bila setelah
 melakukan shalat witir maka semua shalat sunnah
 setelahnya menjadi haram dikerjakan.
 Karena diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah shalat
 sunnah dua rakaat setelah belaiu melakukan shalat
 witir. Hadits sebagai berikut:
 Dari Usamah ra bahwa Nabi SAW shalat dua rakaat
 setelah shalat witir dan beliau duduk (HR Ahmad, Abu
 Daud dan At-Tirmizy)
 Dengan demikian, tidak ada larangan untuk melakukan
 shalat tahajjud di malam hari meski sudah melakukan
 shalat witir di sore hari.
 Dan tidak ada keharusan shalat witir untuk dilakukan
 di tengah malam atau di akhir malam. Sebab ada hadits
 yang menyebutkan tentang hal itu.
 
 Siapa yang memperkirakan tidak bisa bangun di akhir
 malam maka hendaklah shalat witir di awal malam. Namun
 siapa yang bisa memperkirakan bangun di akhir malam,
 maka lebih utama untuk dilakukan di akhir malam.
 Karena sesungguhnya shalat di akhir malam itu
 disaksikan malaikat dan lebih utama. (HR Muslim,
 Ahmad, Ibnu Majah dan At-Tirmizy)
 Bila sudah melakukan shalat witir di awal malam,
 misalnya bersama jamaah shalat tarawih, lalu di akhir
 malam masih ada kesempatan untuk bertahajjud, silahkan
 saja. Dan setelah itu tidak perlu lagi dilakukan
 shalat witir. Karena tidak ada 2 kali shalat witir
 dalam satu malam. Sebagaimana hadits berikut ini:
 Dari Ali bin Abi Thalib berkata, "Aku mendengar
 Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada shalat witir 2
 kali dalam satu malam." (HR Abu Daud, An-Nasai dan
 At-Tirmizy)
 Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum
 warahmatullahi wabarakatuh, 
 
 --- A Nizami <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
 
 > Wa'alaikum salam wr wb,
 > 
 > Di bawah adalah hadits tentang shalat Witir.
 > Harusnya
 > sholat witir itu dilakukan sebagai penutup sholat
 > malam:
 > 
 > * "Sesungguhnya Allah adalah witr [ganjil] dan
 > mincintai witr" [HR. Abu Daud]
 > * "Jadikanlah witir akhir shalat kalian di waktu
 > malam". [HR. Bukhari]
 > * "Barang siapa takut tidak bangun di akhir
 > malam,
 > maka witirlah pada awal malam, dan barang siapa
 > berkeinginan untuk bangun di akhir malam, maka
 > witirlah di akhir malam, karena sesungguhnya shalat
 > pada akhir malam masyhudah (disaksikan)" [HR.
 > Muslim]
 > 
 > Wassalam
 > --- [EMAIL PROTECTED] wrote:
 > 
 > > Assalamu'alaikum wr wb...
 > > 
 > > 
 > > saya mau tanya nih....
 > > tentang sholat witir.....
 > > 
 > > Misalkan selepas sholat Isya kita langsung ikut
 > > sholat Tarawih berjamaah 
 > > sekaligus witir, terus malemnya kita qiyaamul lail
 > > lagi, apakah masih 
 > > harus sholat witir lagi....
 > > 
 > > dari yang pernah saya tanya, ada jawaban 2 versi
 > > neh...
 > > 1. gak perlu, karena kalau sholat witir lagi,
 > jumlah
 > > rokaatnya jadi genap 
 > > (bukankah sholat witir itu ganjil?) 
 > > 2. Harus sholat witir lagi, karena witir khan
 > sholat
 > > penutup, jadi sholat 
 > > witir yg awal (yang dilakukan langsung selepas 
 > > sholat tarawih) jadinya gugur (di angggap
 > tidak
 > > ada).
 > > 
 > > mohon pencerahan bagi yang lebih paham
 > 
 > 
 > ===
 > Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits?
 > Kirim email ke:
 > [EMAIL PROTECTED]
 > 
 > 
 > 
 >
 __________________________________________________________
 > Check out the hottest 2008 models today at Yahoo!
 > Autos.
 > http://autos.yahoo.com/new_cars.html
 > 
 
 __________________________________________________________
 Luggage? GPS? Comic books? 
 Check out fitting gifts for grads at Yahoo! Search
 http://search.yahoo.com/search?fr=oni_on_mail&p=graduation+gifts&cs=bz
  
 
 [Non-text portions of this message have been removed]
 
 
     
                               


Wassalam, 
Ahmad
       
---------------------------------
 Check out  the hottest 2008 models today at Yahoo! Autos.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke