4. Peringatan: Kemungkinan Terjadi Kemurtadan dan Cepatnya Perkara Itu Terjadi
Banyak saudara - saudara kita yang menganggap bahwa kemurtadan itu tidak mungkin terjadi, penyebabnya banyak; bisa jadi karena kurangnya pengetahuan agama sehingga menganggap bila bapak - ibunya Islam maka otomatis dia juga Islam seumur hidupnya, ada pula yang merasa Islam karena KTP-nya sudah tertulis Islam. Ada juga yang berpendapat bahwa seorang Muslim yang mengikrarkan dua kalimat syahadat, selamanya tidak akan kafir. Ini merupakan kebodohan terhadap dinul Islam. Sesungguhnya, orang - orang Khawarij mengkafirkan orang berdasar pada dosa - dosa yang tidak menyebabkan kafir (lihat artikel kiriman berjudul Kita dan Khawarij). Sedangkan aqidah Islam mengkafirkan berdasarkan dosa - dosa yang menyebabkan kafir. (Tentang ungkapan, "Kami tidak mengkafirkan orang Islam karena dosa (yang dia lakukan)" telah kami jelaskan maksudnya dalam catatan saya terhadap kitab Al-Aqidah Ath-Thahawiyah) Dan jangan lupakan "Kaidah Takfir dan Peringatan Penting" yang telah kami sampaikan di bab dua lalu. Pada masa hidupnya Nabi saw, telah ada beberapa orang yang murtad. Setelah beliau wafat, ada juga sebagain orang Islam yang murtad. Lalu Abu Bakar ra dan para sahabat memerangi yang murtad. Allah SWT berfirman : "Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa." (QS. At- Taubah: 66) Allah SWT juga berfirman : "Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya, dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan akhirat; dan mereka sekali-kali tidaklah mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi." (QS. At- Taubah: 74) Orang - orang yang ayat - ayat ini turun kepada mereka; mereka telah kafir karena kata - kata yang mereka ucapkan pada waktu Nabi saw masih hidup. Beliau saw bersabda: "Bersegeralah beramal sebelum datang fitnah (bencana) seperti malam yang gelap gulita. Seseorang pada waktu pagi beriman dan pada waktu sore kafir, dan pada waktu sore beriman dan pada waktu pagi kafir. Dia menjual dien-nya dengan harta dunia (HR. Muslim) Oleh karena itu, pensyarah Al-Aqidah Ath-Thawaiyah berkata, "Agama Islam adalah apa yang disyariatkan Allah kepada hamba - hamba-Nya melalui lisan para Rasul-Nya. Pokok dan cabang - cabang ajaran agama ini riwayatnya berasal dari Rasul. Ajaran tersebut sangatlah jelas dan setiap mumayyiz (orang yang dapat membedakan) - baik kecil maupun besar, orang Arab yang fasik maupun orang selain Arab, orang bodoh maupun orang pandai - dapat masuk ke dalamnya dalam waktu yang sangat singkat, dan bisa keluar darinya lebih cepat daripada saat masuknya (Syarh Al'Aqidah Ath - Thahawiyah, cet. Al-Maktab Al-Islami, 1403 H, hal 585). Perhatikanlah perkataan pensyarah: "Dia bisa keluar darinya lebih cepat daripada saat masuknya." Oleh karena itu, para ulama menyebutkan bahwa kemurtadan juga menjadi pembatal wudhu, adzan, shalat, shaum, dan lain - lain. Artinya, - terkadang - setelah seseorang wudhu saat hendak mengerjakan shalat, dia melakukan suatu perkara yang menyebabkan kekafiran - bisa berupa ucapan, perbuatan, keyakinan, atau keraguan - maka dia murtad. Jika dia bertaubat, dia wajib mengulang wudhunya yang telah rusak karena murtad. Perhatikanlah, betapa cepatnya terjadi kemurtadan. Niscaya anda melihat rusaknya pendapat orang - orang, yang menganggap ia sebagai suatu permasalahan yang jarang atau mustahil terjadi. Banyak orang mengaku berilmu, tetapi tidak mengerti laa ilaaha illallaah. Mereka menganggap semua yang mengucapkan sebagai orang Islam, meskipun dia melakukan kekafiran yang nyata dan terang - terangan. Misalnya beribadah kepada kuburan, pada orang - orang yang sudah mati, pada berhala, menghalalkan perkara yang telah nyata diharamkan, berhukum dengan selain hukum yang diturunkan Allah, dan menjadikan pendeta - pendeta serta rahib- rahib sebagai rabb selain Allah. (Catatan kaki hal. 128 dan 221 dalam buku Fath Aal-Majid Syarh Kitab At-Tawhid, cet. Dar Al-Fikri, 1399 H) (Sumber : Aziz, Syaikh Abdul Qadir bin Abdul. Kafir Tanpa Sadar : Seringkali kekafiran terjadi tanpa kita sadari. Kapankah itu? Solo : media Islamika, 2006) [Non-text portions of this message have been removed]

