4. Peringatan: Kemungkinan Terjadi Kemurtadan dan Cepatnya Perkara Itu Terjadi

 

Banyak saudara - saudara kita yang menganggap bahwa kemurtadan itu tidak 
mungkin terjadi, penyebabnya banyak; bisa jadi karena kurangnya pengetahuan 
agama sehingga menganggap bila bapak - ibunya Islam maka otomatis dia juga 
Islam seumur hidupnya, ada pula yang merasa Islam karena KTP-nya sudah tertulis 
Islam. Ada juga yang berpendapat bahwa seorang Muslim yang mengikrarkan dua 
kalimat syahadat, selamanya tidak akan kafir. Ini merupakan kebodohan terhadap 
dinul Islam. Sesungguhnya, orang - orang Khawarij mengkafirkan orang berdasar 
pada dosa - dosa yang tidak menyebabkan kafir (lihat artikel kiriman berjudul 
Kita dan Khawarij). Sedangkan aqidah Islam mengkafirkan berdasarkan dosa - dosa 
yang menyebabkan kafir. (Tentang ungkapan, "Kami tidak mengkafirkan orang Islam 
karena dosa (yang dia lakukan)" telah kami jelaskan maksudnya dalam catatan 
saya terhadap kitab Al-Aqidah Ath-Thahawiyah) Dan jangan lupakan "Kaidah Takfir 
dan Peringatan Penting" yang telah kami sampaikan di bab dua lalu.

 

Pada masa hidupnya Nabi saw, telah ada beberapa orang yang murtad. Setelah 
beliau wafat, ada juga sebagain orang Islam yang murtad. Lalu Abu Bakar ra dan 
para sahabat memerangi yang murtad.

Allah SWT berfirman :

"Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami 
memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab 
golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat 
dosa." (QS. At- Taubah: 66)

Allah SWT juga berfirman :

"Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka 
tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah 
mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam dan 
mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya, dan mereka tidak mencela 
(Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan 
karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertaubat, itu adalah lebih baik 
bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka 
dengan azab yang pedih di dunia dan akhirat; dan mereka sekali-kali tidaklah 
mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi." (QS. At- Taubah: 
74)

Orang - orang yang ayat - ayat ini turun kepada mereka; mereka telah kafir 
karena kata - kata yang mereka ucapkan pada waktu Nabi saw masih hidup. Beliau 
saw bersabda:

"Bersegeralah beramal sebelum datang fitnah (bencana) seperti malam yang gelap 
gulita. Seseorang pada waktu pagi beriman dan pada waktu sore kafir, dan pada 
waktu sore beriman dan pada waktu pagi kafir. Dia menjual dien-nya dengan harta 
dunia (HR. Muslim)

 

Oleh karena itu, pensyarah Al-Aqidah Ath-Thawaiyah berkata, "Agama Islam adalah 
apa yang disyariatkan Allah kepada hamba - hamba-Nya melalui lisan para 
Rasul-Nya. Pokok dan cabang - cabang ajaran agama ini riwayatnya berasal dari 
Rasul. Ajaran tersebut sangatlah jelas dan setiap mumayyiz (orang yang dapat 
membedakan) - baik kecil maupun besar, orang Arab yang fasik maupun orang 
selain Arab, orang bodoh maupun orang pandai - dapat masuk ke dalamnya dalam 
waktu yang sangat singkat, dan bisa keluar darinya lebih cepat daripada saat 
masuknya (Syarh Al'Aqidah Ath - Thahawiyah, cet. Al-Maktab Al-Islami, 1403 H, 
hal 585).

 

Perhatikanlah perkataan pensyarah: "Dia bisa keluar darinya lebih cepat 
daripada saat masuknya." Oleh karena itu, para ulama  menyebutkan bahwa 
kemurtadan juga menjadi pembatal wudhu, adzan, shalat, shaum, dan lain - lain. 
Artinya, - terkadang - setelah seseorang wudhu saat hendak mengerjakan shalat, 
dia melakukan suatu perkara yang menyebabkan kekafiran - bisa berupa ucapan, 
perbuatan, keyakinan, atau keraguan - maka dia murtad. Jika dia bertaubat, dia 
wajib mengulang wudhunya yang telah rusak karena murtad. Perhatikanlah, betapa 
cepatnya terjadi kemurtadan. Niscaya anda melihat rusaknya pendapat orang - 
orang, yang menganggap ia sebagai suatu permasalahan yang jarang atau mustahil 
terjadi.

 

Banyak orang mengaku berilmu, tetapi tidak mengerti laa ilaaha illallaah. 
Mereka menganggap semua yang mengucapkan sebagai orang Islam, meskipun dia 
melakukan kekafiran yang nyata dan terang - terangan. Misalnya beribadah kepada 
kuburan, pada orang - orang yang sudah mati, pada berhala, menghalalkan perkara 
yang telah nyata diharamkan, berhukum dengan selain hukum yang diturunkan 
Allah, dan menjadikan pendeta - pendeta serta rahib- rahib sebagai rabb selain 
Allah. (Catatan kaki hal. 128 dan 221 dalam buku Fath Aal-Majid Syarh Kitab 
At-Tawhid, cet. Dar Al-Fikri, 1399 H)

 

(Sumber : Aziz, Syaikh Abdul Qadir bin Abdul. Kafir Tanpa Sadar : Seringkali 
kekafiran terjadi tanpa kita sadari. Kapankah itu? Solo : media Islamika, 2006)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke