Bandingkan dengan intisari pendapat – pendapat Khawarij
   
  4. Mereka menerima Al-Quran sebgai salah satu sumber di antara sumber – 
sumber hukum Islam. Adapun tentang hadits dan ijma’ maka mereka memiliki cara 
yang berbeda dari cara kaum muslimin lainnya. Di antara mereka ada satu 
kelompok besar bernama an-Njadat yang berpendapat bahwa tegaknya khilafah 
adalah sesuatu yang tidak merupakan kewajiban secara mutlak. Kaum muslimin, 
secara kolektif, seyogyanya dapat bekerja demi kebenaran, tapi boleh juga 
mereka itu memilih seorang khalifah apabila dianggap perlu.
  5. Adapun kaum Azariqah, yakni kelompok terbesar kaum Khawarij, mereka 
beranggapan bahwa seluruh kaum muslimin, selain mereka, adalah kaum musyrikin. 
Oleh sebab itu, orang – orang dari kalangan mereka, yakni kaum Khawarij, tidak 
diperbolehkan pergi mengerjakan shalat di suatu tempat jika yang menyerukan 
adzan di sana bukan dari kalangan mereka sendiri. Semua sembelihan yang 
dilakukan oleh orang lain, menurut mereka, tidak halal; dan mereka tidak 
dibolehkan mengawini seseorang yang tidak termasuk kelompok mereka, dan tidak 
ada juga saling waris-mewarisi antara mereka dan orang – orang selain mereka. 
Mereka beranggapan bahwa jihad melawan kaum muslimin lainnya merupakan 
kewajiban fardhu ‘ain, dan halal membunuh wanita dan anak – anak serta merampok 
harta benda mereka (yakni kaum muslimin selain kaum Khawarij). Bahkan mereka 
itu mengkafirkan pengikut – pengikut mereka sendiri yang tidak ikut berjuang 
dalam Jihad ini, dan mereka juga menghalalkan penghianatan terhadap para
 lawan mereka.
  Demikian pula ekstremitas mereka itu telah mencapai puncaknya, sehingga orang 
yang bukan muslim memiliki hak keamanan atas dirinya lebih besar dari seseorang 
yang mengaku sebagai muslim.
   
  6. Kaum Khawarij yang paling moderat adalah kaum Ibadhiyah yang mengkafirkan 
seluruh kaum muslimin tapi tidak menyatakan mereka sebagai kaum musyrikin. 
Menurut pandangan mereka, orang – orang muslim selain mereka adalah “bukan 
mukmin” tapi diterima syahadat mereka, boleh kawin dan dikawinkan dengan 
mereka, mewarisi dan mewariskan pula. Negeri mereka disebut sebagai “Negeri 
Tauhid”, bukan “Negeri Kufur” atau “Negeri Perang” (Daarul-Harb). Di sisi 
lainnya, pecahan kelompok kaum Khawarij Ibahiyah ini ada yang ekstrem dalam 
mengagumi, bahkan memuja, Yazid bin Mu’awiyah karena ia telah membunuh Husain 
bin Ali ra (cucu Rasulullah saw) dan oleh sebab itu mereka menjadikan hari 
Asyura, tiap tanggal 10 Muharram, sebagai hari raya dan hari bergembira, semata 
– mata demi mengimbangi kaum Syi’ah yang menjadikan hari itu sebagai hari 
berkabung. [10] Sudah barang tentu dalam hal ini mereka mengecualikan pusat – 
pusat pemerintahan. Dan mereka juga mengharamkan penyerbuan terhadap kaum
 muslim secara rahasia, tetapi menghalalkan penyerbuan terhadap mereka secara 
terang – terangan.
  [11]
   
  Demikian kiranya apa yang bisa saya sampaikan tentang “Kita dan Khawarij”, 
semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan kita. Apabila yang saya sampaikan 
benar itu datangnya dari Allah SWT, dan apabila ada kesalahan itu datangnya 
dari setan dan saya pribadi, sehingga sudilah kiranya para pembaca yang budiman 
memaafkan atas kekurangan dan kesalahan saya.
   
  Diolah dari berbagai sumber.
   
  [10] (Dr. Ahmad Muhammad Subhi, Nadzariyyatul-Imamah, halaman 338, 
Darel-Ma’aref, Mesir, 1969)
  [11] Untuk perincian selanjutnya, lihatlah Abdul Qahir al-Baghdadi, al-Farq 
bainal-Firaq, halaman 55, 61, 63, 64, 67, 68, 82, 83 , 99, 313, 314, 315; 
Syahrastani, jilid 1, halaman 87, 90, 91, 92, 100; Asy ‘ari, jilid 1, halaman 
156, 157, 159, 189, 190; Al-Mas’udi, jilid 2, halaman 191

 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke