---------- Forwarded message ----------
From: ahmad qi <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Nov 12, 2007 5:21 PM
Subject: [...] nabi palsu
To:

 *Mengimani Nabi Palsu*

*Oleh: Ahmad Rofiqi, Lc*
Kandidat Master Program Pendidikan dan Pemikiran Islam, UIKA, Bogor

*"Sesudahku, tak ada lagi nabi-nabi…"*
- Hadits nabi terakhir Muhammad Rasulullah Saw. Dilaporkan oleh Abu Daud.

Mari kita menyederhanakan kasus nabi palsu yang nampak begitu rumit. Suatu
penyederhanaan yang menjamin kejelasan dan ketegasan sikap. Sama seperti
sikap Islam yang simpel-jelas-tegas. Kita telisik, untuk diurutkan logika
keimanan orang yang mengimani nabi tiruan. Agar pengalaman ini lebih
meresap, saya memposisikan Anda seolah mau melangkah menjadi pengiman nabi
tiruan.

Pertama, mungkin Anda ambil dulu daftar nama nabi palsu untuk dipilih. Di
tingkat internasional, ada nama Muhammad bin Ismail (nama agama:
Ismailiyah), Mirza Ghulam Ahmad (nama agama: Ahmadiyah), Mirza Ali Muhammad
(nama agama: Babiyah) atau Mirza Husain Ali Nuri (nama agama:
Baha'iyah). Jangan
lupa, Anda juga bisa beriman kepada dua belas imam (atau salahsatunya) dari
sebuah agama yang bernama Syiah. Adapun untuk nabi lokal, Anda boleh pilih
Lia Aminuddin (nama agama: Salamullah), atau yang baru ini muncul namanya
Ahmad Moshadeq dengan agama: Al Qiyadah Al Islamiyah. Tak lupa, di tingkat
lokal ini Anda juga punya pilihan Nur Hasan Ubaidah Lubis yang mengaku punya
hadits layaknya seorang nabi. Nama agamanya: LDII.

Syarat pemilihannya tidak susah. Anda tinggal menyesuaikan pilihan tersebut
dengan hasrat ideologis, biologis termasuk (maaf) seksual Anda. Soalnya,
nabi palsu biasanya mengaku bisa menggugurkan peraturan agama dengan cara
yang aman tanpa dosa. Sampai-sampai hasrat seksual Anda boleh disalurkan
tanpa melalui pernikahan konvensional alias zina. Tentu dia tidak
menyebutnya zina, melainkan—misalnya—kawin mut'ah yang itu bisa dilakukan
cukup satu malam saja. Tapi yang lebih enak lagi kalu Anda mengikuti agama
seperti Isma'iliyah dan sejenisnya yang melakukan penafsiran esoteris
(kebatinan) untuk menghapus aturan-aturan Islam. Anda tak perlu lagi
"repot-repot" shalat, zakat, puasa dan menjauhi yang haram-haram.

Setelah itu, langkah berikutnya adalah Anda harus mengingkari Al Qur'an.
Pertama, karena dalam Al Qur'an terdapat ayat yang mengatakan Muhammad Saw
nabi terakhir. Pernyataan ini akan berlawanan dengan keyakinan Anda terhadap
nabi baru yang telah datang. Kedua, karena tugas nabi adalah menerima wahyu,
berarti Anda tidak perlu lagi Al Qur'an sebagai wahyu. Wahyu yang turun pada
nabi baru akan menghapus Al Qur'an sehingga Anda cukup berpegang dengan
wahyu yang turun pada nabi Anda itu.

Berikutnya, Anda harus mengingkari Nabi Muhammad Saw. Karena, ajarannya
dipastikan bertentangan dengan ajaran nabi Anda itu. Apalagi nabi Anda
memang harus berbeda dengan ajaran Nabi Muhammad. Kalau ajarannya sama
dengan Nabi Muhammad, untuk apa dia menjadi nabi? Selain itu, Nabi Muhammad
sendiri sudah menyatakan "Tidak ada lagi nabi sesudahku" (Abu Daud). Artinya
menurut Anda Nabi Muhammad itu telah berdusta, karena nyatanya nabi baru
telah muncul.

Lalu, karena Anda sudah mengingkari Al Qur'an dan Rasulullah, Anda tinggal
mengingkari Islam, yaitu agama yang dibangun diatas dua sumber tadi. Ini
aksiomatik. Tak perlu penjelasan rumit. Kalau Anda berhasil menghancurkan
fondasi, maka sebuah bangunan sekokoh apapun akan rubuh.

Langkah keempat, Anda harus menganggap semua orang di dunia (termasuk yang
mengaku muslim) mulai dari Maroko Mesir, Saudi Arabia, Pakistan, Malaysia
hingga Papua adalah kafir karena tidak mengakui nabi Anda itu. Termasuk yang
kafir dalam keyakinan Anda adalah semua anak pesantren, ormas Islam, MUI,
Dewan Dakwah, kampus-kampus di Timur Tengah seperti Al Azhar Mesir dan
Jamiah Islamiyah Madinah Munawwarah bersama staf pengajar hingga rektornya,
Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan seluruh masyarakat muslim dan ulamanya
di dunia ini. Termasuk Dien Syamsuddin, Hasyim Muzadi, kiyai-kiyai, DR Yusuf
Al Qardhawi, Syaikh Utsaimin dan Bin Baz, Al Albani, Wahbah Zuhaili, Said
Tanthawi (rektor Al Azhar) dan lain-lain. Termasuk yang Anda kafirkan adalah
penduduk dua tanah suci Makkah dan Madinah bersama imam masjid dan ulamanya.


Masih ada lagi. Anda juga harus menilai semua apa yang ditulis oleh para
ulama dalam Islam seperti hadits, fiqih, ushul fiqih, tafsir, ilmu tafsir,
ilmu kalam, ulumul qur'an dalam bentuk buku yang jumlahnya jutaan jilid itu
adalah warisan omong kosong dan sia-sia. Karena semuanya ditulis berdasarkan
keyakinan kebenaran Al Qur'an, hadits dan Rasulullah Saw.

Implikasi ini terus berlanjut ke hal-hal lain lagi. Tapi, sampai disini saja
rasanya saya sudah takut membayangkan. Yang jelas, proses ini berlangsung
secara logis akibat mengimani nabi palsu tersebut.

Wajarlah, jika dalam kacamata Islam, tindakan nabi palsu adalah kriminalitas
yang harus dibasmi. Seperti Abu Bakar yang membasmi nabi palsu Musailamah Al
Kadzab di Yamamah; pelakunya dihukum mati dan pendukungnya disuruh
taubat. Kalau
tidak mau, dia juga dibunuh.

Mengapa? Anda lihat sendiri hebatnya pelecehen terhadap Islam oleh nabi baru
dan pengikutnya diatas tadi. Si pengaku nabi dan para pengikutnya
*plus*para pembela, mengakumulasikan berbagai unsur kekufuran
*zindiq-satanic* (Ibnu Qayyim: *Ad Da' wa Dawa'*) dalam bentuk yang paling
ekstrim.

Ternyata, jauh melampaui debat aqidah dan disiplin ilmu, keimanan terhadap
nabi palsu merupakan pemberontakan dan pencabutan Islam dari akar-akarnya
sampai habis, tuntas tak tersisa. Persoalan yang prinsipiil ini nampaknya
tidak disadari banyak orang sehingga diskusi yang berlangsung lebih berkisar
pada persoalan perbedaan penafsiran mengenai dalil-dalil tentang nabi
terakhir. Orang lupa, sebelum menafsirkan argumen tentang nabi terakhir,
logika penerimaan terhadap Nabi palsu itu otomatis merupakan logika
pengingakaran terhadap Islam itu sendiri. Disinilah nampaknya, Rasulullah
tidak *repot* menjelaskan cara menyikapi nabi palsu. Pesan beliau sangat
singkat, *"Ketahuilah, tiada lagi nabi sesudahku!"*. Karena beliau ingin
kita menyikapi pasal kenabian secara aksiomatik bahwa setiap orang yang
mengaku nabi sesudahnya, pasti dia itu nabi palsu. Ini bukan semata
persoalan sah atau tidaknya nabi palsu, tapi lebih jauh lagi, ini menyangkut
legalitas Islam itu sendiri.

Dalam pasal-pasal hukum positif dikenal delik mengenai pencemaran nama baik.
Itu sangat logis dan manusiawi. Di dunia ini tidak ada orang yang rela
dirinya atau ayahnya, atau ibunya untuk dihina. Orang Indonesia juga marah
kalau presidennya dihina. Padahal dalam ajaran Islam, Allah, Al Qur'an dan
Nabi Muhammad adalah nama-nama yang lebih dimuliakan dari orang tua atau
pemimpin negara sekalipun. Kalau orang Indonesia marah presidennya dihina,
tentu mereka lebih berhak marah kalau Allah, Al Qur'an dan Nabi Muhammad
dilecehkan. Sepantasnya delik semisal pencemaran nama baik ini juga berlaku
terhadap pelecehan agama seperti itu.

Dalam Islam ditetapkan, prioritas kemaslahatan yang paling tinggi adalah
kemaslahatan agama (*hifdzud dien*). Kemaslahatan ini berada diatas
kemaslahatan nyawa dan harta-benda sekalipun. Makanya, Al Qur'an mewajibkan
jihad dengan harta dan nyawa untuk membela agama. Jikalau Jakarta diserang
oleh Australia misalnya, maka umat Islam harus turun berperang meski itu
nanti menyebabkan hilangnya nyawa. Jadi nyawapun kadang harus dikorbankan
demi membela kemaslahatan tertinggi, yaitu kemaslahatan agama.

Maka dari itu, kalau unsur-unsur agama seperti Allah, Rasulullah, Al Quran,
Al Hadits dan hukum-hukum Islam dilecehkan, dalam pandangan Islam dan
umatnya pelecehan ini lebih besar kejahatannya daripada pembunuhan. Inilah
logika yang tidak dipakai (mungkin dengan sengaja) oleh para pengikut dan
pembela nabi palsu. Contohnya seperti komentar Syafii Anwar dari ICIP
tentang nabi palsu dalam dialog Metro TV (5/11). Dia memandang, tindakan
nabi palsu dan pengikutnya bukanlah kriminalitas. Oleh karena itu dia tidak
setuju dalam hal ini pemerintah melakukan campur tangan melalui proses
hukum. Tindakan yang sama dilakukan oleh kelompok JIL yang menjadi induk
dari komunitas ICIP tersebut. Ini logika yang aneh. Mengapa mencela presiden
(atau simbol negara lainnya) dianggap kejahatan tapi mencela Al Qur'an tidak
jahat? Mengapa menginjak-injak merah-putih adalah kejahatan tapi menginjak
lafadz Allah tidak kriminal? Mengapa fitnah terhadap Pak Harto atau seorang
selebriti seperti Inul bisa diproses melalui jalur hukum, sementara fitnah
terhadap Allah dan RasulNya yang berimplikasi luas terhadap kehormatan
ratusan juta manusia Indonesia bukan kejahatan dan tidak boleh diproses
secara hukum?

Dalam tataran sosial, kasus nabi palsu jelas menyebabkan kejahatan terhadap
keyakinan masyarakat. Dalam bahasa langsung atau tak langsung, si nabi
gadungan ini memvonis atau mengejek (*abuse*) keimanan ratusan juta muslim
di Indonesia. Ini adalah serangan terhadap keyakinan masyarakat yang akan
memicu keresahan. Apalagi terbukti pula penderitaan warga yang anggota
keluarganya mengikuti nabi palsu. Ini semua akan menyebabkan reaksi fisik
yang berujung pada kerawanan sosial. Kalau begitu, gerakan nabi palsu telah
menjadi faktor instabilitas masyarakat. Ini bukan lagi "kebebasan menyatakan
pendapat", tetapi berubah menjadi "kebebasan mengganggu masyarakat".

Akhirnya kasus ini akan berakibat kekerasan fisik. Soalnya, masyarakat perlu
melakukan pembelaan keyakinan. Karena mereka tidak memiliki pengetahuan
agama memadai, maka pembelaan keyakinan itu tidak bisa dilakukan secara
ilmiah. Saat keyakinannya diserang otomatis fisiklah yang bermain. Ini bukan
penindasan terhadap minoritas. Justru minoritas itulah yang memprovokasi
masyarakat melalui propaganda, pencarian dukungan dan penyebaran faham sesat
mereka. Seandainya mereka membatasi penyebaran ajaran itu, tentu mereka
tidak dipermasalahkan.

Maka dari itu, kekerasan masyarakat terhadap aliran sesat selama ini lebih
sebagai reaksi alamiah yang tidak mungkin dihindari. Daripada menyalahkan
masyarakat yang melakukan kekerasan, sebaiknya kelompok sesat itu dihimbau
untuk tahu diri dan menghargai keyakinan orang lain. Bukannya malah dibela.
Seandainya MUI memfatwakan larangan anarkhisme pun, saya yakin itu belum
tentu dituruti. Maka dari itu, yang bijak adalah dilakukannya langkah hukum
yang adil. Hukum yang sanggup mencegah wabah aliran sesat pengganggu
stabilitas. Hukum yang berfihak kepada hajat orang banyak. Bukan hajat
segelintir orang. ****

 <[EMAIL PROTECTED]>

  .





-- 
Sesungguhnya, hanya dengan mengingat Allah, hati akan tenang


[Non-text portions of this message have been removed]



Untuk bergabung ke milis Syiar Islam kirim email ke:
[EMAIL PROTECTED]

Website:
http://www.media-islam.or.id
http://syiarislam.wordpress.com
http://islamicbroadcasting.wordpress.com 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke