Contoh - Contoh Murtad Dengan Perbuatan
Di antaranya adalah apa yang disebutkan oleh Abu Bakr Al-Hishni setelah 
perkataan beliau di atas. Beliau mengatakan, "Adapun kekafiran yang dilakukan 
dengan perbuatan, misalnya seperti sujud kepada patung, matahari, dan bulan, 
melemparkan Al-Quran ke dalam kotoran, dan sihir yang mengandung unsur 
penyembahan kepada matahari. Demikian pula, menyembelih binatang dipersembahkan 
kepada patung, menghina salah satu dari nama Allah atau salah satu 
perintah-Nya, ancaman-Nya, atau membaca Al-Quran dengan diiringi duff (rebana). 
Begitu pula membaca bismillah sebagai penghinaan, saat hendak minum khamr dan 
berzina, sungguh dia kafir".

 

Ar-Rafi'i menukil dari sahabat - sahabat Abu hanifah, jika ada seseorang yang 
memakai sabuk pada tengah badannya maka dia kafir. Ar-Rafi'i berkata, "Mereka 
berselisih pendapat tentang orang yang memakai peci orang Majusi di atas 
kepalanya, namun yang benar itu dia kafir." Jika seseorang mengikatkan tali 
pada tengah badannya, lalu ketika ditanya menjawab, "Ini sabuk," maka 
kebanyakan berpendapat, dia kafir; dan Ar-Rafi'i tidak mengomentari masalah itu.

 

An-Nawawi berkata, "Yang benar dia tidak kafir jika dia tidak punya niat." Apa 
yang dikatakan An-Nawawi, dikatakan pula oleh Ar-Rafi'I pada awal kitab 
Al-Jinayat pada masalah keempat, yang intinya dia sepakat dengan pendapat 
An-Nawawi; dan bahwasanya sekedar memakai pakaian orang - orang kafir tidak 
menyebabkan [langsung divonis tanpa melalui kaidah takfir] sebagai orang 
murtad. Wallahu a'lam.

 

Ar-Rafi'I juga menukil dari sahabat - sahabat Abu Hanifah, bahwa jika ada orang 
fasik meminumkan khamr pada anaknya, lalu kerabat - kerabatnya memberikan 
dirham dan dinar maka mereka kafir. Ar-Rafi'I tidak berkomentar dalam masalah 
ini. An-Nawawi berkata, "Yang benar, mereka tidak kafir. Jika seseorang 
melakukan perbuatan yang disepakati oleh umat Islam bahwa perbuatan itu tidak 
dilakukan, keecuali oleh orang kafir. Sedangkan, meski orang yang melakukannya 
menyatakan dia Islam, tetapi melakukan perbuatan kafir; seperti sujud kepada 
salib, atau pergi ke gereja - gereja bersama mereka, dan menggunakan pakaian 
mereka, seperti sabuk dan sebagainya, maka dia kafir [Kifayah Al-Akhyar, II / 
123 - 124]

 

Jika anda perhatikan berbagai perkataan dan perbuatan kafir di atas; sedang ini 
hanya beberapa contoh dari sekian banyak contoh yang terdapat pada bab - bab 
murtad di dalam buku - buku fikih; maka anda akan mengetahui, banyak orang yang 
menganggap remeh masalah - masalah yang membatalkan keislaman. Dan, ini semua 
disebabkan tersebarnya kebodohan dan diremehkannya agama.

 

Anas bin Malik r.a meriwayatkan :

"Sesungguhnya, kalian menganggap perbuatan - perbuatan itu lebih kecil daripada 
rambut, sedangkan kami menganggapnya sebagai amalan - amalan yang menghancurkan 
pada masa Nabi saw  (HR. Al-Bukhari)

 

inilah yang berkaitan dengan penjelasan mengenai perkataan saya - dalam kaidah 
takfir - yaitu berdasarkan 'perkataan' atau 'perbuatan mukaffir'. Bagaimana 
'ucapan' atau 'perbuatan' yang syarat - syaratnya telah sempurna dapat 
mengkafirkannya.

  


Insya Allah bersambung.

 

(Sumber : Aziz, Syaikh Abdul Qadir bin Abdul. Kafir Tanpa Sadar : Seringkali 
kekafiran terjadi tanpa kita sadari. Kapankah itu? Solo : media Islamika, 2006)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke