Contoh - Contoh Murtad Dengan Perbuatan Di antaranya adalah apa yang disebutkan oleh Abu Bakr Al-Hishni setelah perkataan beliau di atas. Beliau mengatakan, "Adapun kekafiran yang dilakukan dengan perbuatan, misalnya seperti sujud kepada patung, matahari, dan bulan, melemparkan Al-Quran ke dalam kotoran, dan sihir yang mengandung unsur penyembahan kepada matahari. Demikian pula, menyembelih binatang dipersembahkan kepada patung, menghina salah satu dari nama Allah atau salah satu perintah-Nya, ancaman-Nya, atau membaca Al-Quran dengan diiringi duff (rebana). Begitu pula membaca bismillah sebagai penghinaan, saat hendak minum khamr dan berzina, sungguh dia kafir".
Ar-Rafi'i menukil dari sahabat - sahabat Abu hanifah, jika ada seseorang yang memakai sabuk pada tengah badannya maka dia kafir. Ar-Rafi'i berkata, "Mereka berselisih pendapat tentang orang yang memakai peci orang Majusi di atas kepalanya, namun yang benar itu dia kafir." Jika seseorang mengikatkan tali pada tengah badannya, lalu ketika ditanya menjawab, "Ini sabuk," maka kebanyakan berpendapat, dia kafir; dan Ar-Rafi'i tidak mengomentari masalah itu. An-Nawawi berkata, "Yang benar dia tidak kafir jika dia tidak punya niat." Apa yang dikatakan An-Nawawi, dikatakan pula oleh Ar-Rafi'I pada awal kitab Al-Jinayat pada masalah keempat, yang intinya dia sepakat dengan pendapat An-Nawawi; dan bahwasanya sekedar memakai pakaian orang - orang kafir tidak menyebabkan [langsung divonis tanpa melalui kaidah takfir] sebagai orang murtad. Wallahu a'lam. Ar-Rafi'I juga menukil dari sahabat - sahabat Abu Hanifah, bahwa jika ada orang fasik meminumkan khamr pada anaknya, lalu kerabat - kerabatnya memberikan dirham dan dinar maka mereka kafir. Ar-Rafi'I tidak berkomentar dalam masalah ini. An-Nawawi berkata, "Yang benar, mereka tidak kafir. Jika seseorang melakukan perbuatan yang disepakati oleh umat Islam bahwa perbuatan itu tidak dilakukan, keecuali oleh orang kafir. Sedangkan, meski orang yang melakukannya menyatakan dia Islam, tetapi melakukan perbuatan kafir; seperti sujud kepada salib, atau pergi ke gereja - gereja bersama mereka, dan menggunakan pakaian mereka, seperti sabuk dan sebagainya, maka dia kafir [Kifayah Al-Akhyar, II / 123 - 124] Jika anda perhatikan berbagai perkataan dan perbuatan kafir di atas; sedang ini hanya beberapa contoh dari sekian banyak contoh yang terdapat pada bab - bab murtad di dalam buku - buku fikih; maka anda akan mengetahui, banyak orang yang menganggap remeh masalah - masalah yang membatalkan keislaman. Dan, ini semua disebabkan tersebarnya kebodohan dan diremehkannya agama. Anas bin Malik r.a meriwayatkan : "Sesungguhnya, kalian menganggap perbuatan - perbuatan itu lebih kecil daripada rambut, sedangkan kami menganggapnya sebagai amalan - amalan yang menghancurkan pada masa Nabi saw (HR. Al-Bukhari) inilah yang berkaitan dengan penjelasan mengenai perkataan saya - dalam kaidah takfir - yaitu berdasarkan 'perkataan' atau 'perbuatan mukaffir'. Bagaimana 'ucapan' atau 'perbuatan' yang syarat - syaratnya telah sempurna dapat mengkafirkannya. Insya Allah bersambung. (Sumber : Aziz, Syaikh Abdul Qadir bin Abdul. Kafir Tanpa Sadar : Seringkali kekafiran terjadi tanpa kita sadari. Kapankah itu? Solo : media Islamika, 2006) [Non-text portions of this message have been removed]

