Materi Tambahan: Seseorang Tidak Beriman, Kecuali Dengan Beberapa Amalan. 
Tetapi, Dia Dapat Keluar dari Keimanan (menjadi kafir) Walau Hanya Dengan Satu 
Amalan

 

Maksudnya adalah keimanan hakiki yang bermanfaat bagi seseorang di akhirat. 
Bukan iman atau Islam secara hukum di dunia; karena dia dia dapat kembali masuk 
dalam keimanan hanya dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.

 

Adapun iman yang hakiki, seseorang tidak bisa masuk ke dalamnya, kecuali dia 
melakukan syarat - syarat pokoknya. Di depan telah diterangkan bahwa pokok iman 
itu terdiri beberapa amalan hati, lisan dan anggota badan. Kewajiban hati 
adalah makrifat yang membenarkan beberapa amalan hati seperti patuh, cinta, 
ridha dan pasrah kepada Allah. Kewajiban lisan adalah mengikrarkan dua kalimat 
syahadat. Kewajiban anggota badan adalah amalan - amalan yang jika ditinggalkan 
menyebabkan kafir, seperti shalat; dalam kategori ini, banyak ulama yang 
memasukkan rukun Islam lainnya.

 

Akan tetapi, seorang hamba bisa keluar dari keimanan atau menjadi kafir hanya 
dengan satu perbuatan saja - tidak harus dengan beberapa perbuatan -. Apabila 
dia mengucapkan, melakukan, dan atau meyakini sesuatu yang menyebabkan 
kekafiran, maka dia kafir; sebagaimana yang telah dijelaskan di awal. 
Kekafirannya itu tidak disyaratkan harus hilang semua cabang keimanan yang 
nampak pada dirinya - meskipun pada hakikatnya semua amalannya terhapus -. Ini 
menunjukkan bahwa sebagian orang yang divonis kafir, terkadang pada zhahirnya 
memiliki amal shalih, namun hal ini tidak menghalanginya untuk dikafirkan, jika 
dia melakukan suatu perbuatan yang menuntut pengafiran.

 

Perkara ini banyak terdapat di dalam fikih. Shalat misalnya, ia tidak sah, 
kecuali dengan beberapa syarat, beberapa rukun, dan beberapa kewajiban, seperti 
wudhu, menutup aurat, menghadap kiblat, niat, berdiri, rukuk, sujud, dan 
lainnya. Tetapi, ia bisa batal walau dengan satu perbuatan. Misalnya, orang 
yang berhadats atau makan ketika shalat maka batallah shalatnya. Begitu pula 
haji, ia tidak sah, kecuali dengan sejumlah rukun dan kewajiban. Namun, ia bisa 
rusak dengan satu perbuatan saja, seperti jimak.

 

Apabila seseorang beramal shalih sepanjang hidupnya, kemudian dia melakukan 
kekafiran berupa perkataan, perbuatan, dan atau keyakinan, dan dia mati dalam 
keadaan seperti itu maka terhapuslah seluruh amal shalihnya. Allah berfirman:

"Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam 
kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, 
dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya." (QS. Al-Baqarah: 
217)

 

Nabi saw bersabda:

"sesungguhnya, ada seseorang yang beramal dengan amalan pebghuni surga 
sepanjang hidupnya, lalu amalannya ditutup dengan amalan penghuni neraka. Dan 
sesungguhnya, ada seseorang yang beramal dengan amalan penghuni neraka 
sepanjang hidupnya, kemudian amalannya ditutup dengan amalan penghuni surga." 
Hadits ini diriwayatkan Muslim dari Abu Hurairah, asalnya terdapat dalam kitab 
Ash-Shahihain dari Ibnu Mas'ud."

 


Insya Allah bersambung.
 

(Sumber : Aziz, Syaikh Abdul Qadir bin Abdul. Kafir Tanpa Sadar : Seringkali 
kekafiran terjadi tanpa kita sadari. Kapankah itu? Solo : media Islamika, 2006)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke