DH, Mohon pencerahan, bagaimana hukumnya menurut islam, apabila kita merayakan malam pergantian tahun baru Masehi, sementara dalam Islam memiliki kalender sendiri yaitu Tahun Hijriyah. Kalau bisa ditambahkan dengan riwayat mengapa Nabi Muhammad dulu menentukan kalender tahun berdasarkan perhitungan perputaran bulan ? Apakah berarti perhitungan tahun Masehi yang berdasarkan perputaran mengelilingi matahari itu tidak sesuai ajaran islam?
Mohon penjelasan. Terimakasih. Diba Graha Agape Lt.3 - Jakarta Timur

