DH,

Mohon pencerahan, bagaimana hukumnya menurut islam, apabila kita merayakan
malam pergantian tahun baru Masehi, sementara dalam Islam memiliki
kalender sendiri yaitu Tahun Hijriyah.
Kalau bisa ditambahkan dengan riwayat mengapa Nabi Muhammad dulu
menentukan kalender tahun berdasarkan perhitungan perputaran bulan ?
Apakah berarti perhitungan tahun Masehi yang berdasarkan perputaran
mengelilingi matahari itu tidak sesuai ajaran islam?

Mohon penjelasan.

Terimakasih.
Diba
Graha Agape Lt.3 - Jakarta Timur





Kirim email ke