Saya sangat tertarik dengan posting mengenai hal ini yang dikirim oleh afwan 
Abdul Muid.
 
Fenomena alam yang cukup menarik yang harus kita pahami yaitu ternyata Bulan 
yang beredar itu 
selalu tergelincir ke arah timur.  Artinya putaran Bumi pada porosnya (rotasi) 
lebih cepat dari pada Bulan
mengelilingi Bumi.
 
Kita tahu betul bahwa perbedaan waktu Arab Saudi dengan Indonesia (=WIB!) 
adalah 4 jam, namun karena
bulan yang selalu tergelincir ke arah timur, maka posisi hilal yang tidak 
terlihat di Indonesia sungguh berbeda
dengan pengamatan di Arab Saudi ketika Matahari terbenam di masing-masing kedua 
negara.
 
Atas keyakinan itu, maka sebagian besar warga Indonesia tunduk/patuh dengan 
keputusan Pemerintahnya
dalam hal penetapan hari-hari penting umat Islam seperti Idul Adha, Idul Fitri  
maupun penetapan 1 Ramadhan.
 
Wallahu’alam 
 
Saeful B
 
-----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Abdul 
Muid
Sent: Friday, December 21, 2007 4:56 PM
To: [email protected]
Subject: [syiar-islam] IDUL ADHA 1428 H. DAN PROBLEMATIKANYA..
 
IDUL ADHA 1428 H. DAN PROBLEMATIKANYA

Oleh : Ibnu Zahid Abdo el-Moeid

21 Desember 2007

KONTROVERSI DZUL HIJJAH 1428 H. SAUDI ARABIA

Dalam menetapkann 1 Dzul hijjah 1428 H. Kerajaan Saudi mengacu pada keputusan 
Majelis Qadha' Al-A'la (Mahkamah Agung) Saudi Arabia. Keputusan Mahkamah agung 
Saudi Arabia itu berdasarkan laporan beberapa orang yang menyatakan melihat 
hilal pada hari Ahad sore 30 Dzul Qo'dah 1428 H./ 9 Desember 2007 M. Keputusan 
Majelis Qadha' Al-A'la ini bisa dilihat di situs departemen penerangan kerajaan 
Saudi Arabia; http://www.spa. <http://www.spa.gov.sa/details.php?id=507991> 
gov.sa/details.php?id=507991

Yang menjadi persoalan di sini adalah dasar rukyat yang menjadi acuan keputusan 
tersebut. Karena secara ilmiah pada hari Ahad 9 Desember 2007 di Makkah 
Al-Mukarromah matahari terbenam pada jam 17:41:16 WSA, sedangkan bulan terbenam 
pada jam 17:15:12 WSA. Jadi bulan terbenam 26 menit sebelum matahari terbenam. 
Tinggi bulan pada saat maghrib di Makkah adalah -4° 50' yakni masih dibawah 
horison/ufuk. Ijtimak baru terjadi pada pukul 20:41 WSA.

Perhitungan hisab dibangun berdasarkan pengamatan estafet 500 tahun lebih 
dengan beberapa kali mengalami koreksi sehingga menghasilkan algoritma yang 
akurat, dengan toleransi kesalahan yang semakin rendah. Ini terbukti dengan 
akurasinya dalam memprediksi gerhana, baik bulan maupun matahari dengan 
kesalahan perhitungan tidak lebih dari 2 menit. Keakurasian hisab ini penulis 
buktikan sendiri ketika gerhana matahari total 11 Juni 1983. Kemudian 18 maret 
1988, 11 September 1988, 24 Oktober 1995, 22 Agustus 1998, 16 Februari 1999, 
Kemudian gerhana 11 Juni 2002 walaupun terlihat akhirnya saja. Kemudian 04 
Desember 2002 serta puluhan kali gerhana bulan. Bahkan sejak tahun 2000 M. 
beberapa kali gerhana bulan terdokumen dalam rekaman video.

Yang menjadi pertanyaan : "Benarkah hari Ahad sore 30 Dzul Qo'dah 1428 H./ 9 
Desember 2007 M. Hilal bisa dilihat dari wilayah Saudi?". 

Mungkinkah perhitungan hisab yang semakin akurat, teranulir oleh kesaksian 
rukyat hilal di wilayah Saudi Arabia, sementara wilayah yang lainnya dengan 
bantuan teleskop dan peralatan yang memadai tidak berhasil melihat hilal?.

Pertanyaan ini perlu diajukan, karena secara ilmiah, kedudukan bulan pada hari 
itu masih dibawah horison. Asumsi ahli hisab ini diperkuat dengan observasi 
dari ahli hisab yang tergabung dengan ICOP (Islamic Crescent' Observation 
Project) yang melakukan rukyat hilal satu hari berikutnya yakni pada hari Senin 
10 Desember 2007. Dari anggota ICOP yang tersebar di seluruh dunia tidak ada 
yang berhasil melihat hilal kecuali Tanzania dan Afrika Selatan yang berhasil 
melihat hilal dengan bantuan teleskop binocular.

Mestinya kalau hilal benar-benar terlihat di Saudi pada hari Ahad malam Senin 9 
Desember 2007 maka malam Selasa, 10 Desember 2007 adalah malam kedua dan 
tentunya ketinggian hilal lebih dari 12 derajat. Dengan ketinggian hilal diatas 
12 derajat tentu hilal mudah dilihat walupun dengan mata telanjang, tapi 
kenyataannya hilal hanya terlihat di benua Afrika, itupun dengan menggunakan 
teleskop, bukan dengan mata telanjang seperti di Saudi Arabia. Walaupun tinggi 
hilal pada hari Senin secara hisab 05° 08' akan tetapi relatif silau untuk bisa 
diamati dengan mata telanjang karena elongasi bulan dengan matahri yang hanya 
4° dengan iluminasi hilal 0,6%.

Kalau memang saksi yang melihat hilal di Saudi itu bisa dipercaya maka 
kemungkinan besar obyek yang terlihat itu bukan hilal yang menjadi bagian dari 
bulan/qomar, akan tetapi potongan awan yang terbias oleh sinar matahari 
sehingga membentuk seperti hilal. Karena terobsesi oleh keinginannya yang 
tinggi untuk melihat hilal, akhirnya terhalusinasi oleh potongan awan dan 
menyimpulkannya sebagai hilal.

Kontroversi awal bulan Hujriah di Saudi tidaklah sekali ini, dalam catatan 
sejarah puluhan kali Saudi menetapkan awal bulan berdasarkan rukyat yang salah 
secara ilmiah. Seperti keputusan Saudi atas 1 Romadlon 1403 H. yang jatuh pada 
hari Sabtu 11 Juni 1983 dengan berdasarkan kesaksian rukyat hilal pada hari 
Jum'at malam Sabtu 10 Juni 1983. 

Pada malam Sabtu matahari terbenam pada pukul 19:05 WSA dan bulan terbenam pada 
pukul 18:22 WSA jadi hilal terbenam 43 menit sebelum matahari terbenam. Tinggi 
hilal pada saat maghrib -8° 53' alias jauh dibawah ufuq.

Kesalahan rukyat Saudi itu terbukti dengan terjadinya gerhana matahari total di 
Indonesia esok harinya pada pukul 09:55-13:17 WIB. Kita semua tahu bahwa 
gerhana adalah proses ijtimak bulan, matahari dan bumi. Gerhana matahari 
terjadi karena sinar matahari tertutup oleh bulan pada saat ijtimak/konjungsi. 
Lalu hilal yang terlihat di Saudi pada malam Sabtu itu hilal yang mana. 
Sementara ijtimak baru terjadi esok harinya dengan bukti terjadinya gerhana 
matahari di wilayah Indonesia.

HISAB VERSUS RUKYAT

Hilal atau bulan bukanlah sesuatu yang ghaib dan beredarnya juga tidak 
serampangan, bulan beredar dengan teratur didalam garis edarnya dan tidak 
meloncat kesana-kemari. 

Firman Allah dalam Al-Qur'an :

tyJs)ø9$#ur çm»tRö‘£‰s% tAΗ$oYtB 4Ó®Lym yŠ$tã Èbqã_óãèø9$%x. ÉOƒÏ‰s)ø9$# 
(39) Ÿw ß§ôJ¤±9$# ÓÈöt7.^tƒ !$olm; br& x8Í‘ô‰è? tyJs)ø9$# Ÿwur [EMAIL 
PROTECTED] ß,Î/$y™ Í‘$pk¨]9$# 4 @@ä.ur ’Îû ;7n=sù šcqßst7ó¡o„ (40)

Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia 
sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang 
tua. Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat 
mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya. (Yaasin 39-40)

Dalam ayat lain disebutkan :

ß§ôJ¤±9$# ãyJs)ø9$#ur 5b$t7ó¡çt¿2 (?????? 5)

Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan. (Al-Rochman 5)

Kesalahan dalam menyimpulkan hilal itu tidak hanya terjadi di Saudi Arabia 
saja. Halusinasi hilal, beberapa kali mewarnai rukyat di tanah air. Awal Syawal 
1428 H. yang barusan berlalu, tim rukyat dari AL-FITHROH Surabaya mengklaim 
melihat hilal di pantai Metenteng/Petenteng Bangkalan. Menurut hisab tinggi 
hilal saat maghrib 11 Oktober 2007 M. Dari markas tersebut -0° 27' alias 
piringan bagian bawah bulan sudah dibawah ufuq. Klaim ini terbantah, karena 
esoknya tanggal 12 Oktober 2007 tim rukyat NU Gresik berhasil melihat hilal dan 
terrekam dengan kamer digital. Hilal teramati sekitar pukul 17:31 akan tetapi 
belum sempat mencatatnya. Data hilal baru bisa dicatat pada pukul 17:33:03 WIB 
( 8 menit 30 detik setelah maghrib) posisi hilal saat itu, Azimut 254° 38' 53" 
Tinggi dari zenit 82° 04' 40" atau 7° 55' 20" dari ufuk haqiqi (bukan ufuk 
mar'i). Dengan tinggi hilal tersbut maka satu hari sebelumnya berarti hilal 
masih dibawah ufuk. 

Kenapa hasil rukyat sering kali berbeda dengan perhitungan hisab?. 

Rukyat yang cermat tidaklah akan berbeda dengan hisab yang akurat. Akan tetapi 
kenyataan dilapangan, pelaku rukyat yang cermat tidak lebih dari 10%. 
Berbedanya rukyat dengan hisab karena kenyataan dilapangan, rukyat dilakukan 
dengan 'asal rukyat' yakni tidak didukung dengan alat-alat pendukung yang 
memadai, misalnya jam, alat ukur ketinggian dan azimut, ini mengakibatkan 
rukyat tidak fokus ke sasaran sehingga pandangan kemana-mana, sehingga awanpun 
dianggap hilal.

Bagaimana dengan hadits berikut ini?.

????? ???????????? ????? ?????????? ?????? ??????? ???????? ????????? ??????? 
?????? ???????? ?????????? ????? ?????????? ???? ??? ?????? ?????? ??????? 
?????????? ????? ?????????? ??????? ??????? ????? ?????? ????? ??? ??????? 
??????? ??? ???????? ???? ????????? ????? (??? ??? ???? 1993, ??? ??????? 
627,???? ???? 188, ??? ??????? 1745)

Seorang badui (orang pedalaman) datang menghadap Nabi kemudian berkata: "Saya 
telah melihat hilal" maka nabi bertanya "Apakah kamu bersaksi bahwa tidak ada 
tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah?". Maka badui menjawab, 
"Ia". Kemudian nabi memerintah sahabat Bilal untuk memberitahukan kepada umat 
untuk berpuasa esok harinya.

Pada saat itu tingkat kebohongan seseorang cukup rendah sehingga dalam mengukur 
Al-Adalah seseorang, Nabi hanya mempertanyakan aqidah orang tersebut, Iman atau 
tidak?. Karena pada saat itu iman terhadap Allah serta rosulnya sudah cukup 
dijadikan dalil kredibelnya seseorang. 

Dalam rana fiqh yang ada sa'at ini, syarat untuk bisa diterima kesaksiannya 
dalam melihat hilal hanyalah Al-Adalah (Kredibel). Syarat tunggal ini 
mengakibatkan banyaknya kasus rukyat hilal tidak bisa diterima kalangan 
cendikiawan karena tidak adanya bukti empirik yang bisa dipertanggung jawabkan 
secara ilmiah. Pada saat ini tingkat kebohongan seseorang cukup tinggi 
dibanding pada zaman Nabi. Menganggap seseorang itu adil tidak cukup untuk 
dijadikan patokan untuk menerima mentah-mentah hasil rukyatnya. Jika 
kesaksiannya tidak sesuai dengan sains maka wajib ditolak. 

Contoh : Klaim seseorang yang telah melihat hilal, padahal menurut hisab hilal 
jauh dibawah ufuk.

Atau melihat hilal di ufuk timur. Walaupun secara tekstual syarat-syarat itu 
tidak ada didalam hadits, tetapi sudah menjadi sunnatullah bahwa hilal akhir 
bulan, posisinya tidak di ufuk timur, akan tetapi di ufuk barat. Siapapun 
orangnya kesaksian tersebut tidak bisa diterima, karena tidak bisa dinalar 
dengan akal sehat. Al-Qur'an dan Al-Hadits tidak mungkin bertolak belakang 
dengan sains dan teknologi.

PUASA ARAFAT 

Ketentuan awal bulan, termasuk bulan Dzul Hijjah menurut Islam adalah 
terlihatnya hilal/crescent, bukan munculnya planet maupun bintang. Firman Allah 
dalam Al-Qur'an :

????????????? ???? ???????????? ???? ???? ?????????? ????????? ?????????? 3 
(?????? 189)

Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu 
adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji" (Al-Baqoroh 189). 

Rosululloh bersabda :

?????? ????????? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ???? 
???????? ???????????? ?????? ???? ?????? ???????? ???????? ?????? ????????? 
???????????????? (??? ??? ????)

Rasulullah saw. telah berpesan kepada kami agar kami menunaikan ibadah haji 
berdasarkan ru'yat (hilal Dzulhijjah). Jika kami tidak bisa menyaksikannya, 
kemudian ada dua saksi adil (yang menyaksikannya), maka kami harus mengerjakan 
manasik berdasarkan kesaksian mereka. (HR Abu Dawud)

?????? ???? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ??????? ????? : 
?????????? ?????? ?????????? ? ????????????? ?????? ?????????? ? ?????????????? 
?????? ???????????.(??????? ?? ????? ??????? ?? ????? ???????, 4/374),( ????? 
???????, 5/172),(??? ??????,6/209)

"Puasa kalian adalah hari di mana kalian berpuasa, Idul Adha kalian hari di 
mana kalian beridul Adha dan 'Arafah kalian hari di mana orang wukuf di 
'Arafah.", (Bada'i' as-Shana'i' [juz 4: No.374]; Tabyinul Haqooiq [juz 5: No. 
172]; Fathul Qodir [Juz 6, no. 209]) 

Ijmak ulama sepakat bahwa penentuan awal bulan hijriyah termasuk bulan Dzul 
Hijjah adalah dengan adanya hilal seperti termaktub dalam Al-Qur'an dan 
Al-Hadits. Kita semua juga sepakat bahwa hari Arafah adalah ketika jama'ah haji 
melakukan wuquf di Arafah yakni tangal 9 Dzul Hijjah seperti tersirat dalam 
hadits fi'liyah nabi yang ketika melakukan wuquf di Arafah adalah tanggal 9 
Dzul Hijjah

Bagaimana kalau jamaah haji wuquf di Arafah tidak pada tanggal 9 Dzul Hijjah?. 
Misalnya wuquf di Arafah pada tanggal 7 Dzul Hijjah. 

Maksud dari hadits diatas tidaklah bisa disederhanakan dengan "Puasa Arafah 
adalah ketika jamaah haji wuquf di padang Arafah", dengan tanpa mengindahkan 
tanggal hijriyah secara syar'i. 

Karena keadaan bumi yang bundar maka penentuan awal bulan, termasuk bulan Dzul 
Hijjah adalah sesuai dengan mathla'nya masing-masing. Jadi bukan karena posisi 
jamaah haji saat di padang Arafah, karena kalaupun kita mengacu pada saat 
jama'ah haji di padang Arafah, pada kenyataannya kalau posisi kita berada di 
Hawai maka saat kita mulai berpuasa, jamaah haji mulai meninggalkan padang 
Arafah.

Misalnya kita mengikuti ketetapan Saudi, maka waktu wuquf di Arafah adalah hari 
Selasa, tanggal 18 Desember 2007. Itu berarti mulai jam 12:22 WSA (awal waktu 
dhuhur) sampai tengah malam waktu Saudi yakni jam 23:39 WSA. Kemudian pada saat 
jamaah haji memasuki padang Arafah, di Hawai hari Senin jam 23:22 kemudian pada 
saat umat islam di Hawai mulai puasa Arafah jakni jam 06:26, jam di Saudi 
menunjukkan jam 19:26 WSA dan jamaah haji mulai meninggalkan Arafah, jadi saa't 
umat islam di Hawai masih menjalankan ibadah puasa, jamaah haji sudah 
meninggalkan padang Arafah.

KOMITE HILAL

Diantara tempat-tempat ibadah milik umat islam sebagian besar berada di wilayah 
Saudi Arabia. Kesalahan kebijakan pemerintah Saudi Arabia yang menyangkut 
hal-hal peribadatan sedikit banyak mempengaruhi umat islam pada umumnya. 
Termasuk kebijakannya dalam menentukan awal bulan hijriah. Perlu kiranya 
dibentuk sebuah komite khusus untuk melakukan klarifikasi ke pemerintah Saudi 
Arabia, untuk mempertanyakan definisi-definisi hilal serta metode rukyat yang 
dijadikan patokan mereka. Dan kalau perlu kita mendesak pemerintah Saudi Arabia 
untuk membuka diri dalam penentuan awal bulan hijriah dengan melibatkan 
negara-negara islam laninya.

RUKYAT GLOBAL

Persatuan Islam adalah dambaan semua orang islam. Termasuk dalam rangkah 
persatuan tersebut, akhir-ahir ini berkembang wacana penyeragaman puasa dan 
hari raya. Ide ini pada intinya sangat bagus, namun sayangnya, penyeragaman 
kadang tak difahami hakikatnya., yang seolah-olah perbedaan hanya beda waktu 
antara satu tempat dan tempat lain yang menjadi faktor penentu dalam bedanya 
penampakan hilal. Bila itu yang terpikirkan, solusinya pun hanya mendasarkan 
pada masalah beda waktu. Keadaan bumi kita yang bulat dan adanya batas tanggal 
Internasional sehingga mengakibatkan perbedaan hari kadang luput dari perhatian.

Misal: Anggaplah klaim rukyat di Saudi pada hari Ahad 9 Desember 2007 itu 
benar, kemudian seluruh dunia mengikuti rukyat di Saudi, maka bagaimana dengan 
umat islam yang di Hawai yang pada saat itu masih hari Sabtu pagi. Apakah 
mengikuti Saudi juga dengan konsekwensi bulan sebelumnya hanya 28 hari?. 

Dengan rukyat global maka hampir dalam setiap 1 bulan selalu ada wilayah yang 
umur bulannya kurang dari 29 hari karena awal bulan berikutnya mengikuti rukyat 
wilayah lain yang berhasil rukyat dan secara hisab di wilayah lain tersebut 
memang hilal sudah wujud. 

Dengan realitas bumi yang bundar ini mustahil kita bisa menyatukan hari raya 
dalam hari dan tanggal yang sama. Itu baru bisa terrealisikan ketika bumi kita 
ini didatarkan sehingga terbit atau terbenam matahari dan bulan terjadi dalam 
priode waktu yang sama. Dengan perbedaan hari raya bukan berarti perpecahan 
diantara umat Islam. Perbedaan itu wajar karena bumi yang kita tempati ini 
adalah bundar adanya. 

Akhirnya perbedaan puasa, hari raya fitri dan Adha adalah sebuah keniscayaan. 
Kita tidak bisa memungkiri perbedaani ini. Kita berharap berbedaan ini tidak 
menyebabkan perpecahan umat islam. Tasamahna Fimahtalafna, Saling menghargai 
didalam perbedaan kita, alias, sepakat untuk berbeda. Perbedaan itu indah, 
seperti taman yang beraneka bunganya. Semakin banyak ragam bunganya, semakin 
indah dipandangnya,

Ibnu Zahid Abdo el-Moeid

Staf Lajnah Falakiyah NU Gresik;

Anggota Rukyat Hilal Indonesia ( RHI )

[Non-text portions of this message have been removed]
 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke