MUI: Pernyataan Ahmadiyah Cuma Retorika!
Selasa, 15 Januari
2008 var sburl9643 = window.location.href; var
sbtitle9643 = document.title;var sbtitle9643=encodeURIComponent("MUI:
Pernyataan Ahmadiyah Cuma Retorika!"); var
sburl9643=decodeURI("http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=6180");
sburl9643=sburl9643.replace(/amp;/g,
"");sburl9643=encodeURIComponent(sburl9643); Hati-hatilah, pernyataan
Ahmadiyah hanyalah retorika!. Tidak perlu banyak-banyak, tulis saja Mirza
Ghulam Ahmad itu bukan Nabi, tapi tak ada. Demikian ujar MUI!
Hidayatullah.com--Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai 12 butir pernyataan
sikap Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) cuma retorika belaka. Menurut Ketua
Komisi Fatwa MUI, KH. Maruf Amin, dari 12 pernyataan tersebut tidak ada yang
poin tegas yang menyatakan Ahmadiyah telah berubah.
Tidak perlu banyak-banyak. Tulis saja pernyataan bahwa Ahmadiyah menyakini
bahwa Mirza Ghulam Ahmad itu bukan nabi dan buka rasul. Itu saja. Itu saja
yang diperlukan, kata Maruf kepada www.hidayatullah.com (15/1) siang tadi.
Dari ke 12 butir tersebut memang tidak ada pernyataan yang menyebutkan
pengingkaran JAI terhadap pengakuan kenabian Mirza Gulam. Dua poin krusial yang
ditulis JAI, adalah: poin ke 2, sejak semulam JAI meyakini bahwa Muhammad
Rasulullah adalah Khataman Nabiyyin (nabi penutup).
Dan poin ke 3, Mirza Ghulam hanya disebut seorang guru, mursyid, pembawa berita
gembira dan peringatan serta pengemban mubasyirat, pendiri dan pemimpin Jemaat
Ahmadiyah yang bertugas memperkuat dakwan dan syiar Islam yang dibawa oleh Nabi
Muhammad SAW.
"Yang penting itu adalah pengakuan mereka bahwa Mirza Ghulam Ahmad bukanlah
seorang Nabi dan Rasul. Kalau sekadar pernyataan bahwa Mirza adalah guru dan
lain-lain percuma saja. Pernyataan itu interpretable," kata Ma'ruf Amin di
Jakarta.
Pernyataan JAI bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi penutup, menurut Ma'ruf,
belum bisa disebut sebagai pengakuan bahwa tidak ada lagi nabi setelah Nabi
Muhammad, karena dalam keyakinan Ahmadiyah Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi
pembawa non syariat sementara Muhammad adalah Nabi pembawa syariat.
Maruf mengaku sudah melihat ke 12 pernyataan JAI yang dilansir di Kantor
Balibang Depag pagi tadi. Maruf mengatakan, MUI tidak akan mencabut fatwanya
terhadap alirah Ahmadiyah.
Tapi dirinya juga menyayangkan keputusan Badan Koordinasi Pengawas Aliran
Kepercayan Masyarakat (Bakor PAKEM) yang tidak melarang aliran Ahmadiyah di
Indonesia. Dalam waktu dekat ini, MUI akan meminta PAKEM untuk meninjau ulang
keputusannya tersebut. [surya/www.hidayatullah.com]
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.
[Non-text portions of this message have been removed]