Menunda Nikah : Sebab Dan Solusinya

Majelis Ta'aruf Klab Santri : Menikah merupakan sunnah (jalan hidup) para
nabi Dan rasul 'alaihimus salam sebagaimana difirmankan Allah Subhannahu WA
Ta'ala, "Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu
Dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri Dan keturunan." (QS. Ar-Ra'd :
38).

Menikah juga merupakan nikmat Allah kepada hamba-hambaNya yang dengannya
akan diperoleh maslahat dunia Dan akhirat, pribadi Dan masyarakat, sehingga
Allah menjadikannya sebagai salah satu tuntutan syara'.

Allah Subhannahu WA Ta'ala berfirman, "Dan kawinkanlah orang-orang yang
sendirian di antara kamu, Dan orang-orang yang patut (kawin) dari
hamba-hamba sahayamu yang perempuan." (QS. 24 : 32).

Menunda nikah kalau Kita perhatikan, kini telah menjadi sebuah fenomena di
masyarakat yang cukup menarik perhatian berbagai kalangan. Penundaan
tersebut memiliki beberapa sebab, di antaranya Ada yang berkaitan dengan
keluarga Dan masyarakat, Ada pula yang terkait langsung dengan para pemuda
Dan pemudi sendiri.

Di bawah ini di antara sebab-sebab yang menjadikan para pemuda Dan pemudi
menunda nikah :

1. Lemahnya Pemahaman Syar'i Tentang Nikah
Seseorang jika tahu bahwa sesuatu itu adalah ibadah, maka segala apa yang
dihadapinya akan tampak lebih ringan. Halangan Dan rintangan yang Ada,
meskipun berat akan dihadapi dengan lapang dada Dan penuh kesabaran,
sehingga urusan menjadi terasa lebih mudah. Di dalam nikah, terdapat
beberapa bentuk ibadah, di antaranya : Untuk menjaga para pemuda Dan pemudi
dari perbuatan negatif Dan dosa, serta untuk melahirkan generasi pilihan
yang siap beribadah kepada Allah, mendirikan shalat, berpuasa Dan berjuang
di jalanNya.

2. Biaya yang Berlebihan
Angka rupiah yang melambung tinggi untuk biaya nikah terkadang menjadi momok
tersendiri bagi para pemuda, sehingga hal itu menjadi beban bagi diri Dan
keluarganya.
Masalah ini biasanya lebih dikarenakan alasan adat, ikut-ikutan, gengsi,
atau mengikuti trends. Ini semua menyalahi ajaran Nabi Shallallaahu alaihi
WA Salam Dan merupakan penghalang bagi pemuda-pemudi untuk menikah.

3. Terikat dengan Studi
Sebagian pemuda Ada yang tidak memikirkan nikah sama sekali, kecuali setelah
selesai studinya. Bahkan hingga tingkat pasca sarjana atau doktoral di luar
negeri, hingga bertahun-tahun. Demikian pula dengan para pemudinya yang
kuliah untuk dapat mengejar jenjang akademisnya, hingga mengabaikan masalah
pernikahan.

4. Kekeliruan Cara Pandang Terhadap Pemuda Pelamar
Ketika Ada seorang pemuda melamar gadis, maka yang pertama ditanyakan adalah
apa pekerjaannya Dan berapa penghasilan atau gajinya. Dan karena penghasilan
yang kurang besar, banyak para pemuda yang tidak diterima lamarannya,
padahal tidak seharusnya demikian.

5. Banyaknya Pengaruh dari Orang Lain
Baik itu dari tetangga, kerabat, teman atau sesama pemuda, padahal mereka
bukanlah orang-orang yang faham ilmu syar'i. Orang-orang tersebut memberikan
pertimbangan- pertimbangan yang kurang proporsional sehingga menjadikan
lemah Dan kendornya semangat untuk menikah.

6. Belum Ketemu yang Didambakan
Ada sebagian pemuda yang menunda-nunda nikah karena mencari wanita yang
betul-betul memenuhi kriteria impiannya, sempurna dari semua segi. Bahkan
boleh jadi Ada yang membatalkan lamaran karena is wanita tadi kurang tinggi
beberapa senti saja. Demikian pula dengan pemudinya yang mendambakan
laki-laki yang sempurna dari segala sisi, sehingga setiap Ada pemuda yang
melamar selalu ditolak karena tidak memenuhi kriteria yang didambakan.

7. Kurang Adanya Kerja Sama di Masyarakat
Kerjasama di masyarakat untuk saling memberi informasi pemuda-pemudi yang
siap menikah, dirasakan masih kurang.

8. Merebaknya Media yang Merusak
Seperti menampilkan acara-acara yang menggambarkan permasalahan-
permasalahan rumah tangga, pertengkaran suami istri, antara istri dengan
keluarga suami Dan lain-lain. Hal ini berpengaruh, ketika seorang pemuda
akan melamar, yaitu munculnya persangkaan negatif Dan rasa curiga yang
berlebihan.

9. Kurangnya Rasa Tanggung Jawab di Kalangan Pemuda
Tidak adanya keseriusan seorang pemuda di dalam mengemban tanggung jawab
hidup, terkadang merupakan penghalang untuk menikah. Mereka merasa amat
berat Dan lemah menghadapi kehidupan, apalagi kehidupan rumah tangga. Karena
mereka tumbuh Dan terbiasa dalam kondisi santai, serba enak, Dan dimanja.

10. Banyaknya Media Dan Tempat Hiburan
Maraknya tempat-tempat hiburan Dan tempat-tempat yang merusak, ditambah
dengan sarana transportasi Dan telekomunikasi yang tidak dimanfaatkan dengan
benar menjadikan fitnah tersebar di mana-mana. Maka tak jarang pemuda atau
pemudi asyik Dan terlena dengan semua itu, sehingga tidak Ada perhatian sama
sekali terhadap nikah.

11. Budaya Hubungan Pra-Nikah (Pacaran)
Jika seorang pemuda mengikat hubungan dengan pemudi sebelum menikah, maka
pada dasarnya sama saja dengan menjerumuskan diri ke dalam bahaya Dan
kesulitan. Hal ini juga berdampak kepada is gadis, ketika akan dilamar, maka
mungkin dia menolak dengan alasan telah Ada hubungan dengan pemuda lain,
padahal sebenarnya pemuda tersebut bukanlah apa-apanya.

12. Keberatan Orangtua terhadap Anak Gadisnya
Terutama jika is anak memiliki penghasilan yang lumayan besar atau IA
seorang anak yang berbakti, biasanya is orangtua berat hati melepasnya
karena masih ingin mendapat perhatian atau pelayanan darinya.

***

Solusi

Masalah menunda pernikahan bagi pemuda Dan pemudi merupakan masalah yang
cukup serius Dan memiliki dampak negatif yang amat banyak. Maka sebagai
jalan keluarnya dalam kesempatan ini disampaikan beberapa saran kepada
masyarakat umum Dan lebih khusus para orangtua Dan walinya. Di antaranya
yaitu :

1. Memberikan pengarahan secara intensif kepada masyarakat tentang tujuan
menikah, kebaikan yang diperoleh, hukum, dan adabnya. Hendaknya disampaikan
secara sederhana dan dengan bahasa yang mudah. Tujuannya supaya dapat
menghilangkan anggapan keliru seputar pernikahan masa muda.

2. Menyebarluaskan pernikahan para pemuda/pemudi dan memberikan pujian
kepada mereka serta orang tuanya.

3. Senantiasa mengingatkan bahwa usia yang paling utama untuk menikah adalah
di masa muda. Alangkah indah jawaban yang disampaikan oleh seseorang ketika
ditanya, "Kapan usia yang tepat untuk menikah? Maka ia menjawab, "Kapan
selayaknya seseorang itu makan? Maka orang tentu akan menjawab, "Ketika ia
lapar." Demikian pula ketika seorang remaja telah melewati masa baligh, maka
itulah waktu yang sangat pas untuk menikah karena tuntutan kebutuhan fithrah
dan sebagai penjagaan dari berbagai perilaku negatif.

4. Memberikan dorongan dan anjuran kepada para orangtua dan kerabat agar
menikahkan putra-putrinya di usia muda serta memperingatkan akan bahaya dan
dampak negatif dari menunda-nundanya.

5. Membiasakan agar tidak bermewah-mewahan di dalam mengadakan walimah,
sebab hal ini sering menjadi masalah bagi para pemuda yang ingin menikah.
Nabi telah bersabda, "Adakan walimah meski hanya dengan seekor kambing!"
Jelas sekali bahwa walimah tidak harus memaksakan diri dengan sesuatu yang
serba mewah.

6. Mengajak kepada masyarakat agar memberikan keringanan dalam mahar
(maskawin).

7. Senantiasa memberikan dorongan dan anjuran untuk menikah, karena ia
merupakan salah satu sunnah Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam.

8. Hendaknya bagi orang yang memiliki kelebihan dan keluasan harta supaya
memberikan bantuan kepada saudara, teman, atau kerabatnya yang membutuhkan
biaya pernikahan demi untuk menjaga para pemuda dan pemudi dari hal-hal yang
negatif. Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih
al-Utsaimin memperbolehkan penyaluran dana zakat untuk membantu para fakir
miskin yang membutuhkan biaya pernikahan khusus untuk membayar mahar dan
biaya pernikahan saja.

9. Menganjurkan para pemuda, baik melalui teman-temannya atau kerabatnya
supaya memberikan dorongan untuk menikah. Juga menganjurkan para wali agar
bersegera menikahkan putrinya atau para gadis yang berada dalam
tanggungannya.

10. Memberikan kabar gembira bahwa menikah merupakan salah satu sebab
dibukanya pintu rizki, sebagaimana disabdakan Nabi Shallallaahu alaihi wa
Salam, "Tiga orang yang akan dijamin pertolongan dari Allah : Orang yang
menikah karena ingin menjaga diri, mukatib (hamba sahaya yang ingin
memerdekakan diri) yang menepati janjinya, dan orang yang berperang di jalan
Allah."

11. Memperingatkan para pemuda untuk tidak menyia-nyiakan harta dan agama,
berfoya-foya dan senang-senang, suka melancong, dan menghambur-hamburka n
uang. Ingatkan pula bahwa menikah itu tidaklah membutuhkan biaya yang sangat
besar, bahkan boleh jadi biaya yang digunakan sekali jalan dalam melancong
adalah lebih besar daripada biaya pernikahan.

12. Bagi yang telah lebih dahulu menikah hendaklah memberikan pengarahan
yang logis dengan penuh hikmah kepada para pemuda. Janganlah terlalu idealis
di dalam memilih pendamping hidup, cukuplah sabda Nabi Shallallaahu alaihi
wa Salam menjadi acuan di dalam hal memilih istri. Beliau mengatakan bahwa
wanita dinikahi karena empat hal dan beliau menjadikan yang paling utama
adalah yang baik agamanya.

13. Memperingatkan keluarga dan kerabat agar jangan menunda-nunda pernikahan
putri-putrinya. Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam pernah bersabda kepada
shahabat Ali Radhiallaahu anhu, "Tiga perkara wahai Ali, janganlah engkau
menunda-nunda, shalat jika telah masuk waktunya, jenazah bila telah siap
dishalatkan, wanita sendirian jika telah ada jodoh-nya." (HR. Ahmad).

14. Membentuk keluarga dan lingkungan yang baik dan Islami yang mengerti dan
bersungguh-sungguh dengan ajaran Islam. Sehingga dampaknya adalah akan
memberikan dukungan yang besar terhadap berkembangnya ajaran dan sunnah Nabi
Shallallaahu alaihi wa Salam termasuk salah satunya adalah menikah.

15. Memperingatkan para ibu dan bapak agar bersegera menikahkan
putra-putrinya jika telah siap. Karena menundanya terkadang akan memberikan
dampak negatif berupa penyimpangan moral atau terjadinya hubungan yang
diharamkan. Dan sebagai orangtua tentu juga memperoleh dosa akibat kelalaian
yang diperbuatnya.

Kafemuslimah.com
Sumber : Kutaib "Ya Abbi Zawwijni" Abdul Malik al-Qasim.
Sumber : www.alsofwah. or.id

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke