TERORIS

Kata tersebut tidak pernah ada dalam kamus kaum muslimin. Namun, kata
teroris lebih sering digunakan oleh musuh-musuh Islam (orang-orang kafir dan
munafiq) untuk menjelek-jelekkan umat Islam. Umat Islam yang menjalankan
Syari'at Islam senantiasa mereka hantui dengan tuduhan-tuduhan semacam ini.
Oleh karena itu, hingga saat ini musuh-musuh Islam beranggapan dan
mempropagandakan kepada dunia bahwa orang Islam yang melaksanakan Syari'at
Islam secara kaffah (menyeluruh) mereka sebut dengan TERORIS.

Padahal setiap orang mengetahui bahwa betapa besar teror dan kekejaman yang
telah dilakukan oleh Israel dan anteknya, yaitu Amerika dan konco-konconya
terhadap umat manusia secara umum dan umat Islam secara khususnya. Mereka,
musuh-musuh Allah menyerang negeri-negeri kaum muslimin, seperti Iraq,
Afghanistan, Palestina, dan masih banyak negeri kaum muslimin yang mereka
jajah. Betapa banyak darah manusia yang telah ditumpahkan oleh musuh-musuh
Allah?

Contoh lain, Saudi Arabia yang notabene negara sebagai pusat agama Islam
mereka jajah, tanpa disadari oleh umat Islam sendiri. Bahkan, Negara
Indonesia yang tercinta ini tunduk tanpa sadar di bawah Josh W. Bush
(Presiden AS).

Buktinya, ketika Wakil Presiden RI, menggugat eksistensi pesantren, sebagai
tempat menyemai ideologi teroris. Dan mencurigai missi Islam sebagai sumber
ektrimitas, sehingga memunculkan gagasan perlunya mengawasi aktivitas
pesantren. Pada kesempatan buka puasa bersama keluarga besar KAHMI, 15
Oktober 2005, Wakil Presiden RI melontarkan pernyataan kontroversial, "Dari
12 ribu pesantren di Indonesia, ada satu-dua pesantren yang terindikasi
menyebarkan paham ekstrim, ideologi teror, dan melakukan cuci otak kepada
santrinya, sehingga berani melakukan bom bunuh diri."

Bahkan, pemerintah pernah hendak melakukan sensor terhadap buku-buku Islam
yang bertemakan jihad, sementara buku-buku yang menghujat Islam, justru
dibiarkan. Majalah, VCD, dan tayangan porno beredar luas, pemerintah juga
diam saja. Selain itu, pemerintah juga mempersoalkan aliran dana kepada
jaringan teroris di Indonesia yang berasal dari Arab Saudi. Tetapi,
pemerintah terkesan membiarkan aliran dana dari Amerika, Australia yang
menggelontor ke berbagai jaringan 'SEPILIS' (Sekularisme, Pluralisme,
Liberalisme) yang mendiskreditkan Syari'ah Islam. Kita ketahui sekarang
bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa tentang haramnya paham SEPILIS. Lebih
dari itu, pemerintah malah melapangkan campur tangan asing di negeri ini.
Sudah pasti, hal ini mengundang kebencian.

Akan tetapi kenapa umat Islam-lah yang saat ini selalu dituduh dan dicurigai
sebagai teroris, atau dituduh berpaham teroris?!

Allah swt berfirman, "Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang
kepada kamu hingga kamu mengikuti agama." (Terj. QS Al Baqarah 2 : 120)

Dahulu musuh-musuh Islam senantiasa menghantui orang Islam yang ingin
melaksanakan Syari'at Islam secara kaffah, dengan kata "fundamentalis",
"ekstrim", "garis keras" dan sekarang mereka menghantui dengan kata
"teroris". Momok semacam ini senantiasa diarahkan kepada umat Islam, dan
tidak pernah ditujukan kepada selain mereka.

Allah swt berfirman, "Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut
(tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walau
orang-orang kafir membencinya." (Terj. QS As h Shaff 61 :

Fakta ini telah menjadi bagian nyata dari kehidupan umat Islam di belahan
dunia manapun, sehingga tidak lagi memerlukan pembuktian. Dan orang yang
dapat berpikir secara normal mengetahui akan hal ini. Bila demikian ini
halnya, maka tidaklah layak bagi seorang muslim untuk ikut membeo, taklid
(ikut-ikutan) dan latah dengan selain mereka sehingga menggunakan kata-kata
'sesat' ini. Sikap latah semacam ini termasuk cermin lemahnya kepribadian
seseorang dan rapuhnya aqidah seseorang.

Oleh karena itu jauh-jauh hari Nabi Muhammad saw telah memperingatkan kita
dari sikap semacam ini, sampai-sampai beliau bersabda, "Barang siapa yang
menyerupai suatu kaum, maka ia tergolong dari mereka." (HR Ahmad) Jadi,
apabila orang Islam ikut-ikutan musuh-musuh Allah, dalam menuduh umat Islam
sebagai teroris maka ia termasuk dalam golongan mereka (musuh-musuh Allah).

Ibnu Katsir setelah menyebutkan hadits di atas berkata: "Pada hadits ini
terdapat larangan keras, ancaman tegas dari menyerupai orang-orang kafir
dalam ucapan, perilaku mereka, pakaian, hari perayaan, peribadatan dan
urusan mereka lainnya yang tidak disyari'atkan kepada kita dan kita juga
kita tidak diizinkan untuk melakukannya." [Tafsir Ibnu Katsir 1/148]

Larangan dalam menyerupai selain umat Islam bukan hanya pada perilaku,
penampilan, keyakinan, ibadah, ucapan, bahkan mencakup segala aspek
kehidupan kita. Sebagai salah satu penerapannya Allah Ta'ala melarang kaum
muslimin untuk menyerupai orang-orang yahudi dalam hal ucapan, "Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad),
"Raa'ina," tetapi katakanlah, "Unzhurna," dan "Dengarlah." Dan bagi
orang-orang yang kafir siksaan yang pedih." (Terj. QS Al Baqarah 2 : 104)

Allah Ta'ala pada ayat ini melarang kaum muslimin untuk mengucapkan kata
"raa'ina" karena dahulu orang-orang Yahudi mengucapkan kata ini kepada Nabi
saw mengesankan mereka meminta kepada beliau saw agar tidak terlalu cepat
ketika berbicara, akan tetapi mereka memelesetkannya, sehingga mereka
dengannya menghina Nabi saw dengan anggapan dungu. Umat Islam di larang
mengucapkan kata ini, walaupun maksud mereka benar dan tidak ada niat keji
semacam ini, guna menghindari segala hal yang menyerupai perbuatan
orang-orang Yahudi.

Menyerupai dengan selain umat Islam dilarang, bila memenuhi beberapa
persyaratan berikut ini: (a) Tidak ada kemanfaatan yang dapat dipetik
darinya, (b) Perbuatan tersebut tidak disyari'atkan dalam Islam, (c) Adanya
niat untuk sengaja menyerupai, (d) Perbuatan tersebut merupakan
kekhususan/ciri khas mereka.

Rasulullah saw telah mengingatkan kepada kita tentang adanya fitnah yang
terjadi diantara orang-orang Islam, Beliau bersabda: "Akan datang suatu
zaman, umat Islam saling membunuh. Ketika itu, lisan lebih berpengaruh
daripada pedang." (HR Thabrani)

Oleh karena itu amat mengherankan bila ada orang Islam dengan mudah dan
dengan perasaan tak bersalah membeo (ikut-ikutan) musuh-musuh Allah dalam
menggunakan kata "teroris" untuk menuduh saudaranya sesama muslim. Ditambah
lagi, semua tahu bahwa masyarakat internasional hingga saat ini tidak pernah
menyepakati akan definisi dan kriteria "teroris". Masing-masing negara atau
organisasi yang ada menggunakan kata ini selaras dengan pemahamannya
masing-masing. Oleh karena itu tidak sepantasnya sebagai seorang muslim
untuk menggunakan suatu kata yang memiliki banyak penafsiran dan
diperselisihkan kandungannya.

Hal ini sebagaimana yang banyak terjadi di zaman sekarang ini, riba
dinamakan dengan bunga, khomer dinamakan dengan minuman berkarbonasi,
penyegar dll, perzinaan dinamakan dengan pekerja seks komersial (PSK), suap
dengan hadiah dst.

Demikianlah seyogyanya kita sebagai orang Islam mensikapi kata "teroris",
tidaklah kita menggunakannya kecuali setelah merinci berbagai penafsiran
yang ada, kemudian kita menjelaskan sikap kita terhadap setiap penafsiran
tersebut.


Wallahu 'Alam


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke