TERORIS Kata tersebut tidak pernah ada dalam kamus kaum muslimin. Namun, kata teroris lebih sering digunakan oleh musuh-musuh Islam (orang-orang kafir dan munafiq) untuk menjelek-jelekkan umat Islam. Umat Islam yang menjalankan Syari'at Islam senantiasa mereka hantui dengan tuduhan-tuduhan semacam ini. Oleh karena itu, hingga saat ini musuh-musuh Islam beranggapan dan mempropagandakan kepada dunia bahwa orang Islam yang melaksanakan Syari'at Islam secara kaffah (menyeluruh) mereka sebut dengan TERORIS.
Padahal setiap orang mengetahui bahwa betapa besar teror dan kekejaman yang telah dilakukan oleh Israel dan anteknya, yaitu Amerika dan konco-konconya terhadap umat manusia secara umum dan umat Islam secara khususnya. Mereka, musuh-musuh Allah menyerang negeri-negeri kaum muslimin, seperti Iraq, Afghanistan, Palestina, dan masih banyak negeri kaum muslimin yang mereka jajah. Betapa banyak darah manusia yang telah ditumpahkan oleh musuh-musuh Allah? Contoh lain, Saudi Arabia yang notabene negara sebagai pusat agama Islam mereka jajah, tanpa disadari oleh umat Islam sendiri. Bahkan, Negara Indonesia yang tercinta ini tunduk tanpa sadar di bawah Josh W. Bush (Presiden AS). Buktinya, ketika Wakil Presiden RI, menggugat eksistensi pesantren, sebagai tempat menyemai ideologi teroris. Dan mencurigai missi Islam sebagai sumber ektrimitas, sehingga memunculkan gagasan perlunya mengawasi aktivitas pesantren. Pada kesempatan buka puasa bersama keluarga besar KAHMI, 15 Oktober 2005, Wakil Presiden RI melontarkan pernyataan kontroversial, "Dari 12 ribu pesantren di Indonesia, ada satu-dua pesantren yang terindikasi menyebarkan paham ekstrim, ideologi teror, dan melakukan cuci otak kepada santrinya, sehingga berani melakukan bom bunuh diri." Bahkan, pemerintah pernah hendak melakukan sensor terhadap buku-buku Islam yang bertemakan jihad, sementara buku-buku yang menghujat Islam, justru dibiarkan. Majalah, VCD, dan tayangan porno beredar luas, pemerintah juga diam saja. Selain itu, pemerintah juga mempersoalkan aliran dana kepada jaringan teroris di Indonesia yang berasal dari Arab Saudi. Tetapi, pemerintah terkesan membiarkan aliran dana dari Amerika, Australia yang menggelontor ke berbagai jaringan 'SEPILIS' (Sekularisme, Pluralisme, Liberalisme) yang mendiskreditkan Syari'ah Islam. Kita ketahui sekarang bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa tentang haramnya paham SEPILIS. Lebih dari itu, pemerintah malah melapangkan campur tangan asing di negeri ini. Sudah pasti, hal ini mengundang kebencian. Akan tetapi kenapa umat Islam-lah yang saat ini selalu dituduh dan dicurigai sebagai teroris, atau dituduh berpaham teroris?! Allah swt berfirman, "Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama." (Terj. QS Al Baqarah 2 : 120) Dahulu musuh-musuh Islam senantiasa menghantui orang Islam yang ingin melaksanakan Syari'at Islam secara kaffah, dengan kata "fundamentalis", "ekstrim", "garis keras" dan sekarang mereka menghantui dengan kata "teroris". Momok semacam ini senantiasa diarahkan kepada umat Islam, dan tidak pernah ditujukan kepada selain mereka. Allah swt berfirman, "Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya." (Terj. QS As h Shaff 61 : Fakta ini telah menjadi bagian nyata dari kehidupan umat Islam di belahan dunia manapun, sehingga tidak lagi memerlukan pembuktian. Dan orang yang dapat berpikir secara normal mengetahui akan hal ini. Bila demikian ini halnya, maka tidaklah layak bagi seorang muslim untuk ikut membeo, taklid (ikut-ikutan) dan latah dengan selain mereka sehingga menggunakan kata-kata 'sesat' ini. Sikap latah semacam ini termasuk cermin lemahnya kepribadian seseorang dan rapuhnya aqidah seseorang. Oleh karena itu jauh-jauh hari Nabi Muhammad saw telah memperingatkan kita dari sikap semacam ini, sampai-sampai beliau bersabda, "Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia tergolong dari mereka." (HR Ahmad) Jadi, apabila orang Islam ikut-ikutan musuh-musuh Allah, dalam menuduh umat Islam sebagai teroris maka ia termasuk dalam golongan mereka (musuh-musuh Allah). Ibnu Katsir setelah menyebutkan hadits di atas berkata: "Pada hadits ini terdapat larangan keras, ancaman tegas dari menyerupai orang-orang kafir dalam ucapan, perilaku mereka, pakaian, hari perayaan, peribadatan dan urusan mereka lainnya yang tidak disyari'atkan kepada kita dan kita juga kita tidak diizinkan untuk melakukannya." [Tafsir Ibnu Katsir 1/148] Larangan dalam menyerupai selain umat Islam bukan hanya pada perilaku, penampilan, keyakinan, ibadah, ucapan, bahkan mencakup segala aspek kehidupan kita. Sebagai salah satu penerapannya Allah Ta'ala melarang kaum muslimin untuk menyerupai orang-orang yahudi dalam hal ucapan, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad), "Raa'ina," tetapi katakanlah, "Unzhurna," dan "Dengarlah." Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih." (Terj. QS Al Baqarah 2 : 104) Allah Ta'ala pada ayat ini melarang kaum muslimin untuk mengucapkan kata "raa'ina" karena dahulu orang-orang Yahudi mengucapkan kata ini kepada Nabi saw mengesankan mereka meminta kepada beliau saw agar tidak terlalu cepat ketika berbicara, akan tetapi mereka memelesetkannya, sehingga mereka dengannya menghina Nabi saw dengan anggapan dungu. Umat Islam di larang mengucapkan kata ini, walaupun maksud mereka benar dan tidak ada niat keji semacam ini, guna menghindari segala hal yang menyerupai perbuatan orang-orang Yahudi. Menyerupai dengan selain umat Islam dilarang, bila memenuhi beberapa persyaratan berikut ini: (a) Tidak ada kemanfaatan yang dapat dipetik darinya, (b) Perbuatan tersebut tidak disyari'atkan dalam Islam, (c) Adanya niat untuk sengaja menyerupai, (d) Perbuatan tersebut merupakan kekhususan/ciri khas mereka. Rasulullah saw telah mengingatkan kepada kita tentang adanya fitnah yang terjadi diantara orang-orang Islam, Beliau bersabda: "Akan datang suatu zaman, umat Islam saling membunuh. Ketika itu, lisan lebih berpengaruh daripada pedang." (HR Thabrani) Oleh karena itu amat mengherankan bila ada orang Islam dengan mudah dan dengan perasaan tak bersalah membeo (ikut-ikutan) musuh-musuh Allah dalam menggunakan kata "teroris" untuk menuduh saudaranya sesama muslim. Ditambah lagi, semua tahu bahwa masyarakat internasional hingga saat ini tidak pernah menyepakati akan definisi dan kriteria "teroris". Masing-masing negara atau organisasi yang ada menggunakan kata ini selaras dengan pemahamannya masing-masing. Oleh karena itu tidak sepantasnya sebagai seorang muslim untuk menggunakan suatu kata yang memiliki banyak penafsiran dan diperselisihkan kandungannya. Hal ini sebagaimana yang banyak terjadi di zaman sekarang ini, riba dinamakan dengan bunga, khomer dinamakan dengan minuman berkarbonasi, penyegar dll, perzinaan dinamakan dengan pekerja seks komersial (PSK), suap dengan hadiah dst. Demikianlah seyogyanya kita sebagai orang Islam mensikapi kata "teroris", tidaklah kita menggunakannya kecuali setelah merinci berbagai penafsiran yang ada, kemudian kita menjelaskan sikap kita terhadap setiap penafsiran tersebut. Wallahu 'Alam [Non-text portions of this message have been removed]

