Saya copykan beberapa tanggapan saya dari milits surau
tentang AAC.

Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakaatuh

Saya setuju dengan pendapat Ustadz HMN Abdurrahman.

1). Dalam Riwayat Ibnu Madjah, bukankah manusia
berserikat dalam tiga hal :Air, padang rumput,
api(yang dimaksud api disini mungkin gas, listrik).

Namun, kenyataannya, justru di Indonesia yang terjadi
sebaliknya. Air mahal, listrik apalagi, gas luar
biasa.

Tahun 2001 saya pulang, harta listrik sekitar 30 ribu
rupiah pertabung(yang isinya 15)
Tahun 2006 saya pulang, harga gas pertabung segitu
menjadi 65 ribu rupiah
Sebulan sebelum saya pulang akhir tahun 2007, gas naik
menjadi 85 ribu rupiah.

Sementara di Mesir(ini realita)
Dari tahun 1989 saya datang ke Mesir sampai tahun 2004
Gas masih dengan harga sama pertabung yang isi jumlah
sama = Le 2 p(pound)= sekitar 3000 rupiah.
Air kagak bayar, listrik bayar sekitar 11 ribu
rata-rata perbulannya dengan pemakaian setiap harinya
puas sebenar-benar puas, tv, video, kulkas, rice q,
pemanas air minum, gas air pemanas untuk mandi,
dllnya.Padahal ini negeri padang pasir, dan negeri
termasuk miskin, dan negeri berkembang, sama dengan
Indonesia.

Tahun 2004-sekarang gas naik menjadi 5 pound= sekitar
8-9 ribu(tergantung nilai kurs dollar), masih
tergolong murah dibandingkan Indonesia, air dan
listrik masih juga murah.Kenapa begitu murah, karena
semua kebutuhan pokok di mesir ini, disubsidi,
termasuk beras, gula, dllnya itu. 

Pemerintah yang menanggulanginya, bukan swasta,
sementara kita di Indonesia perusahaan pemerintah ini
telah dijual asetnya kepada swasta(tindakan ini yang
bikin jengkel, uang buat pejabat, rakyat jadi
menderita, menanggung resikonya).

Mengenai Novel AAC. Saya tak berkomentar, karena
namanya juga novel, cerita fiksi, antara fiksi dan
nyata, tempat-tempatnya nyata, namun ceritanya fiksi
belaka, berasal dari imaginasi pengarang.

Yang saya tanggapi cuman satu. Benar apa yang
dikatakan Ustadz HMNA, kalau poligami adalah solusi
terbaik terutama dalam persoalan cinta.
Kenapa?
1. Karena ini berdasarkan solusi dari AlQuran Alkarim
2. Banyak para Nabi dan sahabat berpoligami(bukan saya
katakan pula sunnah, sebab kalau sunnah, bagaimana
pula dengan orang yang tak berpoligami, berarti tak
mengikuti sunnah nabi dong)
3. Banyak membantu anak yatim, dengan mengawini janda
4. Membantu tersebarnya perilaku sexual diluar jalur
agama.
5. Sudah menjadi kodrat lelaki sepertinya(ingat, ini
hanya asumsi saya pribadi, sepertinya), lelaki
bersifat cenderung memiliki dua cinta pada dua wanita,
atau bahkan lebih. Bukan berarti mereka tidak setia,
kalau tidak setia, maka diceraikanlah istrinya, namun
ini hanya diduakan, kodrat dari watak lelaki yang
kadang memang egois, sukanya dimanja, dilayani, namun
sekali lagi ini fitrahnya(kali), hanya sikap perempuan
sajalah yang tahu bagaimana mengatasinya. 

Andaikan ingin suaminya tak berpoligami, maka
pandai-pandailah menghadapinya sebelum dimadu, kalau
sudah pandai-pandai, masih juga suami mau berpoligami,
maka berserah dirilah pada ALLAH Ta'ala, tawakkal,
ambil hikmahnya, sebab setiap kejadian pasti ada
hikmahnya. Ingat lho, bukankah Allah sudah menetapkan
segala kejadian dimuka bumi ini, termasuk jodoh
seseorang? kenapa kita harus repot-repot, tujuan kita
hanya cinta kepada Allah semata.Apapun yang ditetapkan
oleh Allah Ta'ala pada kita, berarti itulah yang
terbaik untuk kita.

Ini bukan berarti saya menyukai dipoligami lho? karena
fitrah perempuan pula ngak suka di madu, jangan pula
disalahkan perempuan memiliki sifat ini, sebagaimana
lelaki cenderung memiliki dua kasih, dua cinta atau
bahkan berlebih.

Cuman memberikan pandangan netral saja, kalau hal
inipun terjadi pada diri saya, saya dah siap.
Hanya saja, kalau suami saya dipersilahkan untuk
berpoligami, jawabnya cuman satu:"Hadapi yang satu ini
saja, sudah repotnya minta ampun, gimana menghadapi
perempuan lainnya?"

Wassalamu'alaikum. Rahima. Cairo.


--- "H. M. Nur Abdurrahman"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> BISMILLAHIRRAHMA-NIRRAHIYM
> 
> WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
> [Kolom Tetap Harian Fajar
> 821. Film Ayat-Ayat Cinta
>  
> Sebelumnya akan disinggung lagi sedikit tentang
> tarif progresif yang telah dibicarakan dalam seri
> 820 ybl. Fasalnya, baru-baru ini telah diumumkan
> bahwa PLN mengubah kebijakannya, yaitu yang kena
> tarif progresif itu hanya bagi yang diberi daya 6600
> KV ke atas. Seperti yang telah dihitung dalam Seri
> ybl, dengan daya 1300 KV, batas hemat besarnya
> setengah dari pemakaian energi maksimum. Dengan
> kebijakan baru yang 6600 KV itu besarnya menjadi
> sekitar 5 kali dari daya 1300 KV yang telah kita
> hitung tersebut. 
> 
> Bandingkan, dengan uang Rp.10 000, - masuk ke dalam
> warkan (warung makan) bisa pas-pasan kenyang satu
> piring nasi campur.  Pemilik warkan juga pakai harga
> progresif, pakai batas hemat setengah piring nasi
> campur. Pelanggan yang mau berhemat akan makan di
> bawah setengah piring, yang ujung-ujungnya bisa
> kekurangan gizi bahkan busung lapar. Pelanggan yang
> mau pas-pasan kenyangnya makan sepiring dengan harga
> Rp.10.000 berhubung harga nasi campur tetap, namun
> dapat denda (yang bahasa krennya disinsentif)
> Rp.5000,-  karena melebihi batas hemat setengah
> piring. Jadi pelanggan yang makan pas-pasan
> kenyangnya membayar harga Rp.15.000,-. Maka
> sesungguhnya Tarif Progresif PLN itu pada hakekatnya
> adalah gaya pelembutan (euphemism) dari menaikkan
> tarif.  
> 
> Dengan kebijakan baru yang sekitar 5 kali dari daya
> telah kita hitung tersebut, maka perbandingan itu
> menjadi 5 kali Rp.10 000 = Rp.50.000, itu bisa
> mendapatkan 5 piring nasi campur. Itu sudah sangat
> lebih dari cukup, sehingga dengan batas hemat
> setengahnya , yaitu 2 setengah piring nasi campur,
> maka siapapun akan sudah kenyang dengan 1 piring,
> jadi di bawah dari batas hemat yang 2 setengan
> piring itu.
>  
> ***
>  
> Film ini diangkat dari novel AAC yang ditulis oleh
> Habiburrahman el-Shirazy, yang lokasi kejadian
> ceritanya di Mesir, sehingga yang tidak mengikuti
> tayangan infotainment di media elektronika (TV),
> banyak yang mengira Habiburrahman El Shirazy itu
> berbangsa Mesir sekurang-kurangnya berbangsa Arab.
> Namun tidak demikian halnya. Habiburrahman
> el-Shirazy sesungguhnya lahir di Semarang, Kamis 30
> September 1976. Pada tahun 1992 ia merantau ke
> Surakarta, untuk belajar di Madrasah Aliyah Program
> Khusus (MAPK) Surakarta, lulus pada tahun 1995.
> Setelah itu melanjutkan pelajaran ke Fakultas
> Ushuluddin Jurusan Hadits di Universitas Al-Azhar,
> Kairo, dan selesai pada tahun 1999. 
> 
> Film ini terlambat ditayangkan karena konon ada
> ganjalan di LSF yang menganggap film ini
> mempengaruhi keyakinan agama Kristen. Sepertinya ada
> nuansa nilai ganda terkait dengan ganjalan dari LSF.
> Mengapa? Biasanya LSF meloloskan semua materi film
> yang melecehkan agama, seperti pornografi, pelecehan
> seksual, kekerasan sampai lesibianisme dan
> homoseksual. Tetapi tatkala ada film seperti AAC ini
> yang bercerita tentang Maria yang beragama Unitarian
> Christian, yang masuk Islam, lalu terjadi ganjalan
> di LSF.
> 
> Fakhri tokoh sentral (toloqna dalam bhs Makassar)
> mahasiswa dari Indonesia muslim yang baik, sekolah
> agama di Kairo, aktivis, pintar, sabar, baik hati,
> berperasaan halus, disukai banyak perempuan. Dia
> mendapatkan isteri yang kaya dan cantik yaitu
> Aisyah. Nurul yang tidak dibalas cintanya oleh
> Fakhri menuduh Fakhri memperkosanya hingga hamil,
> pada hal ia diperkosa oleh seorang preman yang
> membelinya dari yang memelihara Nurul. Saksi kunci
> yang dapat membebaskan Fakhri dari tuduhan adalah
> Maria yang juga catuh cinta kepada Fakhri, yang
> akhirnya Maria masuk Islam. Dalam pengadilan Nurul
> bersaksi bahwa Maria mengantar Nurul ke Fakhri yang
> mulanya tidak terjadi apa-apa tetapi kemudian Fakhri
> memperkosanya. Preman yang memperkosa Nurul menyuruh
> dua orang anak buahnya untuk membunuh Maria dan
> berhasil menabrak Maria sehngga luka parah. Demikian
> cintanya Aisyah kepada suaminya, berusaha mencari
> Maria dan didapatinya Maria sedang tak sadarkan
> diri. Fakhri diusahakan oleh pengacaranya untuk bisa
> keluar tahanan supaya dapat mengunjungi Maria.
> Fakhri berhasil membkin siuman Maria. Aisyah
> mendesak Fakhri untuk menikahi Maria, dengan harapan
> Maria akan mempunyai kemauan keras untuk bertahan
> hidup. Akhirnya Maria bisa mampu untuk datang
> bersaksi di pengadilan. Nurul setelah menyaksikan
> Maria bersaksi akhirnya berterus terang menunjuk
> preman yang memperkosanya itu. Demikianlah akhirnya
> Fakhri bisa bebas dan hidup berkeluarga berpoligami.
> Didahului oleh pergolakan batin, akhirnya tercapai
> keteduhan oleh kesadaran bahwa cinta itu harus
> diramu oleh keadilan dari pihak yang berpoligami
> serta leikhlasan dari pihak yang dipoligami. Alhasil
> rumah tangga berpoligami itu hidup rukun dan
> berbahagia, Aisyah berpelukan mesra dengan Maria. 
> 
> Sayang sekali pengarang novel ini tidak membiarkan
> keluarga berpoligami itu hidup bahagia berlama-lama.
> Pengarang "membunuh" Maria. Maria jatuh sakit
> kembali dan meninggal dunia sementara ikut shalat
> berjama'ah, di mana Fakhri menjadi Imam, Aisyah di
> belakangnya, serta Maria shalat dalam keadaan
> berbaring.
> 
> Ada kecenderungan nilai umum termasuk antara lain
> pengarang yang menganggap poligami itu tidak baik.
> Dalam novel Salah Asuhan karya Abdul Muis, Cory yang
> akan dijadikan isteri kedua dibunuh juga, bahkan ini
> sebelum menikah. Dalam film Si Doel Anak Sekolahan
> terjadi cinta segitiga Zainab (Jenab), Doel, Sarah,
> Si Doel membagi cintanya kepada Sarah dan Jenab.
> Melalui poroses konflik akhirnya terjalin
> persahabatan  yang ikhlas antara Sarah dengan Jenab,
> karena masing-masing saling menerima dan memahami
> bahwa   keduanya mencintai Doel. Ini dapat dilihat
> dalam akhir episode ketiga Sarah dan Jenab
> berbimbing tangan dengan mesra seusai  melepas Doel
> di lapangan terbang. Eh, tahu-tahu dalam episode
> berikutnya pengarang tidak menyelesaikannya dengan
> poligami. Jenab dilempar bersuami dengan orang yang
> tidak dicintainya. Aa Gym menurun pamornya dalam
> kalangan ibu-ibu karena berpoligami. Padahal
> poligami bukanlah hal yang tidak baik. Firman Allah:
> -- WAN KhFTM ALA TQSThWA FY ALYTMY FANKhWA MA ThAB
> LKM MN ALNSAa MTsNY W TsLTs W RB'A FAN KhFTM ALA
> T'ADLWA FWAhDt AW MA MLKT AYMNKM DzLK ADNY ALA
> T'AWLWA (S. ALNSAa, 4:3), dibaca:
> -- wainkhiftum alla- tuqsithu- filyata-ma- fankhu-
> ma- tha-ba lakum minan nisa-I matsna- wa tsula-sa wa
> ruba-'a fain khiftum alla- ta'dilu- fawa-hidatan aw
> ma- malakat aima-nukum daz-lika adna- alla-
> ta'u-lu-, artinya: 
> -- Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil
> terhadap anak-anak yatim, maka nikahilah perempuan
> yang baik bagimu, berdua, bertiga atau berempat,
> jika kamu kuatir tidak akan dapat berlaku adil, maka
> (nikahilah) seorang saja, atau (nikahilah) apa yang
> kamu milikidengan tangan kananmu, yang demikian itu
> adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.(*)
> 
> Ayat (4:3) tersebut mengisyaratkan bahwa poligami
> merupakan jalan keluar dari permasalahan sebuah
> kasus, yang dalam hal ini kasus anak yatim. Alhasil,
> poligami adalah jalan keluar dari masalah kasus demi
> kasus, termasuk antara lain kasus cinta. WaLlahu
> a'lamu isshawab.
>  
> *** Makassar, 30 Maret 2008 
> [H.Muh.Nur Abdurrahman]
>
http://waii-hmna.blogspot.com/2008/03/821-film-ayat-ayat-cinta.html
> --------------------------------
> (*)
> Ayat (4:3) struktur kalimatnya berupa kalimat
> majemuk yang paralel, terdiri atas tiga kalimat,
> yang mempunyai khabar (predikat) yang sama, yaitu
> FANKhWA (fankhu-, = nikahilah). Dalam bahasa
> Indonesia kita kenal juga kalimat majemuk paralel
> yang mempunyai predikat yang sama, contohnya: Ahmad
> minum kopi, dan Ali (minum) air kelapa, sedangkan
> anaknya (minum) jus buah.
> 
> Yang dimaksud dengan apa yang dimiliki oleh tangan
> kanan adalah budak-budak perempuan. Budak laki-laki
> tidak beranak, akan tetapi budak perempuan dapat
> beranak. Menikah dengan budak berarti
> memperisterinya, maka statusnya bukan lagi budak,
> sehigga anak hasil perkawinan tersebut, juga
> statusnya bukan budak juga. Dengan demikian hikmah
> yang terkandung dalam ayat (4:3) tersebut, adalah
> metode pendekatan menikahi budak untuk menghapuskan
> budak-budak dalam generasi berikutnya. Menurut
> Sunnah RasuluLlah SAW, beliau menikahi budak dengan
> memerdekakannya sebagai mahar, yaitu Syafiyyah binti
> Huyay dan Mariyah binti Syam'um Al Qibthiyyah. Pada
> prinsipnya perbudakan itu dilarang, seperti firman
> Allah: 
> -- WLQD KRMNA BNY aADM (S. ASRY, 17:70), dibaca:
> -- walaqad karramna- bani- a-dama, artinya:
> -- Dan sesungguhnya telah kami muliakan anak-anak
> Adam
> Allah telah menyatakan bahwa manusia itu dimuliakan
> Allah, maka tidaklah boleh manusia itu diperbudak.
> Ayat (17:70) menghapuskan (nasikh) semua ayat
> tentang perbudakan, bahwa tidak boleh lagi ada
> perbudakan.
> 



      
____________________________________________________________________________________
Never miss a thing.  Make Yahoo your home page. 
http://www.yahoo.com/r/hs

Kirim email ke