Pie ChartsDari milist tetangga.!!!

      Ahli Fikih: Musdah Bukan Ulama 
     
     
     



      Rabu, 02 April 2008 
     
      Ahmad Zein An Najah, doktor bidang Fikih lulusan Al Azhar Mesir 
mengatakan, Siti Musdah Mulia bukan ulama, jadi pernyataanya tak perlu diikuti 

      Hidayatullah.com--Dr. Ahmad Zein An Najah, doktor dalam bidang Fikih 
lulusan Universitas Al Azhar Mesir, mengatakan, bahwa Musdah Mulia bukanlah 
seorang ulama, sehingga perkataannya tidak perlu dijadikan panutan. 

      Pernyataan pengurus DDII pusat disampaikan setelah membaca pernyataan 
aktivis liberal itu dalam sebuah Koran berbahasa Inggris terbitan Jakarta yang 
mengatakan, Islam mengakui adanya homoseksualitas. 

      Sebagaimana diketahui, Harian The Jakarta Post, edisi Jumat (28/3) pada 
halaman mukanya menerbitkan sebuah berita berjudul Islam 'recognizes 
homosexuality' (Islam mengakui homoseksualitas). Dengan mengutip pendapat dari 
Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, guru besar di UIN Jakarta, koran berbahasa Inggris 
itu menulis bahwa homoseksual dan homoseksualitas adalah alami dan diciptakan 
oleh Tuhan, karena itu dihalalkan dalam Islam. (Homosexuals and homosexuality 
are natural and created by God, thus permissible within Islam).

      Menurut Zein, Siti Musdah Mulia bukanlah seorang ulama. Karenanya, 
pernyataanya tak perlu diikuti. Sebab menurut Zein, seorang ulama adalah orang 
yang berilmu, dan  takut kepada Allah Ta’ala, serta berbicara menurut kaidah 
ilmiah. “Sedang Siti Musdah Mulia tidak seperti itu, “ ujarnya kepada 
hidayatullah.com.

      Meski demikian, dampak pernyataanya yang mengatakan homoseksual diakui 
dalam Islam itu sangat berbahaya. Karena masyarakat tahunya ia adalah seorang 
guru besar di universitas Islam terkenal. Sehingga pernyataanya seolah-olah 
memberi legitimasi pada perilaku menyimpang dan sangat dilarang oleh Al-Quran 
itu, katanya.

      “Orang-orang awam mungkin menganggap Musdah Mulia itu ulama. Apalagi 
dengan titel professor dan doktor yang terkesan di mata orang-orang awam adalah 
orang yang pinter. Dia pakai jilbab dan ia juga menyitir ayat Al-Quran,” 
tambahnya.

      Pria asal Klaten ini menambahkan, dalam urusan hukum, Islam dikenal tak 
pernah main-main. Apalagi untuk melakukan istimbat (kesimpulan) hukum. Menurut  
Zein An Najah, syaratnya seseorang melakukan pengambilam hukum sangat ketat dan 
amat banyak. Diantaranya, ia harus menguasai bahasa Arab, menguasai ushul fikh, 
juga mengetahui ijma' ulama. Dan masih ada syarat-syarat lainnya. Tapi 
menurutnya, hal itu tak dimiliki oleh seorang Musdah Mulia. 

      “Indikasinya, dia terlalu gegabah di dalam menetapkan hukum. Tidak 
menggunakan metodologi yang telah ditetapkan para ulama. Dia menetapkan hukum 
berdasarkan apa yang ada di akalnya,” tambahnya.

      Karenanya,  Zein An Najah menganjurkan, idealnya kelompok-kelompok Islam 
tak menghadiri undangan-undangan semacam itu alias menolak. Sebab selain acara 
seperti itu mengandung subhat juga banyak mudharatnya. Bahkan kalau perlu, 
katanya, membubarkan acaranya.

      “Karena sudah  jelas homoseks dan lesbian haram, semua ulama sudah 
sepakat, tidak ada khilaf dalam hal ini. Ini sama halnya dengan mendiskusikan 
zina, haram atau tidak,” katanya.

      Musdah Mulia sebelumnya menyampaikan pernyataan tentang homoseksual itu 
dalam sebuah diskusi di Jakarta hari Kamis, 27 Maret 2008 lalu yang dihadiri 
para pelaku lesbian, gay (homoseksual) dan waria (LGBT) di bawah naungan NGO 
pembela kelompok lesbian dan gay, Arus Pelangi.  [thoriq/www.hidayatullah.com]
     




Best  Regards ,
 
Iip Syaiful Rahman, Accounting Dept.
PT. Sepatu Bata Tbk. | Jl. TMP Kalibata 1 | Jakarta 12750 | Indonesia | 
Phone +6221 7992008  | Fax +6221 7995679 | [EMAIL PROTECTED] | www.bata.co.id




[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

===
Mari belajar Islam dan berdakwah melalui SMS

Cara berlangganan: REG SI kirim ke 3252 (Dari Telkomsel)
Tarif Rp.1000 ,- + PPN content akan dikirim tiap hari 

Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252 
http://www.media-islam.or.idYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke