Dunia Pendidikan Segera Jadi Ajang Perdagangan 04-01-2008
Rancangan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) bertujuan untuk
menggantikan peran pemerintah dalam mengelola sepenuhnya berbagai lembaga
pendidikan yang terdapat di Tanah Air. Ilmu pengetahuan pun diperdagangkan.
"RUU BHP dapat dimaknai sebagai gejala privatisasi karena terdapat unsur
berkurangnya tanggung jawab negara terhadap bidang pendidikan," kata Direktur
Institute for Education Reform (IER) Universitas Paramadina Utomo Dananjaya di
Jakarta, Jumat (4/1).
Menurut Utomo, pemerintah seharusnya berperan penuh dalam pengelolaan
pendidikan, apalagi Indonesia memiliki sekitar 200 ribu lembaga pendidikan
mulai dari tingkat dasar hingga pergurutan tinggi.
Ia juga berpendapat adanya gejala privatisasi tersebut dipengaruhi oleh
gerakan liberalisasi dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). "Padahal, apakah
ilmu pengetahuan itu layak untuk diperdagangkan?" katanya.
Utomo mengatakan permasalahan teknis yang muncul bila RUU BHP diberlakukan
antara lain pengubahan status pemilik lembaga pendidikan seperti yayasan dan
badan wakaf menjadi sebuah BHP.
Ketua Tim Perumus (Timus) RUU BHP Prof Dr Anwar Arifin mengakui bahwa RUU BHP
mendapat penolakan dari berbagai kalangan seperti mahasiswa dan penyelenggara
atau pengelola yayasan pendidikan.
Namun, lanjutnya, DPR berusaha memperhatikan aspirasi mereka dan menempatkan
RUU BHP sebagai ketentuan hukum yang tidak merugikan mahasiswa dan
penyelenggara pendidikan.
Anwar menegaskan, dalam RUU BHP, DPR menggariskan bahwa pendanaan bagi
perguruan tinggi tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah melalui APBN.
"Negara tidak boleh lepas tangan terhadap pendanaan bagi
penyelenggaraan pendidikan," tegasnya.
Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), katanya, pemerintah harus tetap
menyediakan pendanaan sekurang-kurangnya 2/3 dari seluruh dana operasional yang
dibutuhkan setiap PTN. Sedangkan pungutan dari mahasiswa sebanyak-banyaknya 1/3
dari biaya yang dibutuhkan.
Rencananya, pembahasan mengenai RUU BHP akan dituntaskan pada masa
persidangan DPR awal tahun 2008.
http://www.menkokesra.go.id/content/view/6828/1/
"Manusia yang terbaik adalah yang paling banyak membaca, paling bertakwa,
paling sering beramar ma'ruf nahi munkar, dan paling gemar menjalin hubungan
silaturahmi." (Muhammad SAW).
kampusku
Blogku
[Non-text portions of this message have been removed]