salam,
sharing opini, kritik atas tulisan asvi marwan hanan soal hubungan
muhammadiyah-ahmadiyah
salam,
satriyo

-- 
Sesungguhnya, hanya dengan mengingat Allah, hati akan tenang
now surely by Allah's remembrance are the hearts set at rest
>> al-Ra'd [13]: 28
http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=338795
Senin, 28 Apr 2008,
*Muhammadiyah dan Ahmadiyah
*

Oleh Ahmad Khoirul Fata *
Tulisan Asvi Warman Adam Belajar dari Sejarah Ahmadiyah (JP, 24/04/08) patut
dikritisi. Sebab, dalam tulisan itu, Asvi membuat kesimpulan bahwa sejak
dulu Muhammadiyah tidak memiliki problem serius dengan Ahmadiyah, terutama
Lahore. Resistansi Muhammadiyah baru muncul saat MUI mengeluarkan fatwa
kesesatan Ahmadiyah pada 1984.

Kesimpulan tersebut tentu saja layak diperdebatkan. Beberapa literatur
justru menunjukkan bahwa sikap resistan Muhammadiyah muncul jauh sebelum
dekade 1980-an. Selain itu, tampaknya, Asvi hanya menyampaikan fakta sejarah
yang sepenggal.

Buya HAMKA dalam buku Peladjaran Agama Islam (PAI) (terbit kali pertama pada
1956) menulis Ahmadiyah -baik Qadiani maupun Lahore- masuk ke Indonesia
sejak 1920-an. Qadiani masuk melalui Tapak Tuan, kemudian ke Minangkabau
pada zaman kejayaan Sumatera Thawalib di Padang Panjang sekitar 1923.

Awalnya, beberapa pelajar Sumatera Thawalib melanjutkan studi ke luar
negeri. Di sana mereka secara intens dibina Qadiani hingga bisa bertemu
dengan Khalifatul Masih II. Setelah dinilai matang dalam ajaran Ahmadiyah
Qadiani, mereka pun disuruh pulang ke Minangkabau ditemani seorang dai
Qadiani, Maulvi Rahmat Ali. Di tanah kelahirannya, mereka menggelar berbagai
perdebatan tentang keyakinannya dengan ulama lokal.

Tentu saja, keyakinan menyimpang yang mereka bawa ditentang para ulama.
Karena hanya memperoleh beberapa puluh pengikut di Sumatera, Rahmat Ali
pindah ke Jawa dan mendapat beberapa orang pengikut. Namun, akhirnya usaha
di Jawa juga mendapat tentangan keras, terutama, dari tokoh Persis, A.
Hassan. Dalam sebuah perdebatan di Bandung, A. Hassan membuka semua
kekeliruan Qadiani dan terbongkarlah semua kepalsuannya oleh pendebat ulung
itu.

Hampir bersamaan dengan Qadiani, aliran Lahore juga hadir di Indonesia. Pada
1924, dua orang utusan Lahore datang ke Jogja, yaitu Maulana Ahmad dan Mirza
Ali Ahmad Beig. Menurut HAMKA, ada dua tokoh Muhammadiyah yang mengikuti
ajaran itu, yaitu M. Ngabehi Joyosugito dan M. Yunus Anis. Saat itu, belum
ada sikap tegas dari Muhammadiyah atas kedua tokohnya itu.

Pada 1925, Syaikh Abdul Karim Amrullah datang ke Jogja dan sempat berdebat
dengan Ahmad Beig di hadapan H Fakhruddin. Dari perdebatan itu, H Fakhruddin
baru tahu bahwa Qadiani dan Lahore tidak jauh berbeda. Meski demikian,
Muhammadiyah tetap belum bisa mengambil sikap tegas.

Selang dua tahun kemudian, mubalig terkenal dari India, Maulana Abdul Aleem
As-Shiddiqi, datang ke Jogja dan berceramah tentang hakikat Ahmadiyah
Qadiani dan Lahore. Baru setelah itu Muhammadiyah bersikap tegas dengan
mengeluarkan kedua tokohnya yang terjangkit penyakit Ahmadiyah itu.


Agama Ahmadiyah

Ada satu kenyataan yang tidak disinggung Asvi dalam tulisan itu bahwa
keluarnya fatwa MUI tentang kesesatan Ahmadiyah pada 1984 tidak lepas dari
peran penting tokoh Muhammadiyah, yaitu Buya HAMKA yang saat itu menjabat
ketua MUI.

Sikap itu sesungguhnya adalah akumulasi dari resistansi HAMKA dan
Muhammadiyah terhadap Ahmadiyah. Dalam buku PAI tersebut, HAMKA secara
panjang lebar membahas Ahmadiyah, mulai sejarah kemunculan, ajaran, hingga
masuknya ajaran itu ke Indonesia.

Ada dua kesimpulan penting dalam buku itu; 1) lahirnya nabi palsu pada zaman
modern (Mirza Ghulam Ahmad) tidak lepas dari dukungan kolonial Inggris untuk
melemahkan perlawanan umat Islam. 2) Ahmadiyah lebih berbahaya daripada
Bahai. Sebab, Bahai secara jantan menyatakan bahwa dirinya bukan bagian dari
Islam, sedangkan Ahmadiyah tetap menempel pada Islam. Dengan status seperti
itu, Kaum Ahmadi dinilai berpotensi merusak Islam dari dalam.

Karena itulah, HAMKA menulis Ahmadiyah sebagai "agama" bukan "aliran".
Sebagai "agama", HAMKA melihat Ahmadiyah memiliki akidah dan syariat yang
berbeda dengan Islam. Akidah Ahmadiyah berinti pada keyakinan akan kenabian
Mirza Ghulam Ahmad. Sedangkan syariatnya bertumpu pada upaya mengekalkan
kolonialisme Inggris di India dengan menghapuskan ajaran jihad. Allahu a'lam
*. Ahmad Khoirul Fata, koordinator Jaringan KB Muda PII Jawa Timur


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke