Asslamu'alaikum,
Salah satu pilar penting dalam ber-Islam adalah ikhlas. (murni, tunai)
Murni/tunai (ikhlas) adalah bebas dari campuran lain. Tidak adanya unsur lain
yang terlibat atau dilibatkan didalamnya.
Bank Syari'ah.
Apanya yang syari'ah?
(yang berlandaskan ketentuan Islam)
Manajemenyakah...
Atau KTP para personil/karyawanya & nasabahnya adalah Islam......
atau mata uang yg dipakai adalah mata uang Islam...
atau "produk" yang dijualnya adalah produk-produk berjudul atau bernama
"Islami"...
Atau apanya...?
Sejenak mari kita lihat, setidaknya 2 aspek prinsipnya.
a. Permodalan/Paradigma Bisnisnya.
b. Regulasi/Landasan Operasional.
Kalau lihat semua Bank Syari'ah yang disini...
Dari mana para bank--bank Syariah maupun non-syariah itu mendapatkan
modal/dana...?
Ada 2 jalur besar:
1. Dari Nasabah/Penabung
2. Dari BI.
--- BI punya kepentingan untuk "mengedarkan" uang yang dicetaknya. Maka semua
bank, berfungsi menjadi semacam distributor uang.
Dan dari dana yang "diberikan" ke semua Bank-bank yang ada, BI sudah mematok
bunga yang (relatif) fixed. (Suku Bunga BI).
Jadi semua Bank se-Indonesia "membayar" kepada BI "bunga" sebesar suku bunga
BI dari dana yang diterima dari BI. Yang kemudian oleh Bank-bank, dana/uang
dari BI tersebut "dipinjamkan ke nasabah".
(Bunga itu riba ya..?)
Dari mana para Bank-bank mendapatkan "uang" untuk dibayarkan ke BI sebgai
"bunga"?
Ya tentu saja dari nasabah, mau dari manalagi!
Loh, katanya Bank Syariah..??!!
Kalau dilihat, jalur dari Bank Syariah ke nasabah menggunakan metodenya adl
syari'ah Islam.
Tapi jalur di Bank itu sendiri, kepada BI memakai "rate bunga".
Jadi syariah Islam, didirikan dari landasan yang non-Islam/non-wahyu.
Dua paradigma/semesta yg berbeda tapi dipaksa dikawinkan, ...
(Jadi ingat pada ayat.."..janganlah kalian mencampur yang haq dg yg
bathil...")
Ibarat dari pohon Khuldi, kemudian ditancapkan/dihujamkan di batang pohon itu
dahan pohon kurma.
Bisakah tumbuh?
Apakah kurmanya akan tumbuh dan berbuah?
Kalau bisa, berarti menisbatkan syariah Islam laksana "benalu".
Syariah Islam dijadikan komoditas.....
Na'udzubillah mindzalik!
Dan kita (umat Islam) secara antusias & bangga menjadi komoditas ekonominya.
-----
Dari aspek kedua, regulasi/landasan operasional dari bank syariah adalah;
"Ketetapan/ketentuan dari BI" (melalui salah satu divisinya)
Dan tentu saja harus disandarkan dari UU no sekian..dst.
Landasan Operasional/Regulasinya bukan Al-Quran ayat sekian, Hadist no sekian
dari Kitab ini, itu, dst.
Kalau toh merujukan pada Al-Quran dan Al-Hadist, harus "direstui" atau
"dilandaskan" pada UU atau Kepres atau Kepmen atau Kep.Gub.BI dan sejenisnya....
(Ketetapan Al-Quran & Al-Hadist diposisikan bukan yang paling tinggi atau
paling mendasar).
--------
Kalau melihat sunnah Nabi Muhamad SAW...
Kapan, bilamana, umat Islam menggunakan ekonomi syariah....?
Apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi dahulu,..?
Sebagaimana kaidah yang berlaku,
"Syarat dari suatu yang wajib adalah juga wajib"
Wallahu a'lam.
Wassalam.
faisol muhammad <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Harus disyiarkan, bank "syariah" mana yang benar-benar
syariah dan bank syariah mana yang hanya merupakan
kail untuk mencari nasabah di "kolam" muslim Indonesia
or dunia.\
Bagaimanapun, Bank Syariah (yang saya tahu Bank
Muamalat Indonesia) Jelas pasti penggunaan dananya
untuk bisnis yang halal. TIDAK MUNGKIN membiayai
perjudian, pelacuran, dan hal-hal maksiat lainnya.
Kalau ada yang belum bergabung, mungkin karena belum
paham betul arti pembiayaan bank secara luas. Kalau
saya nabung di bank umum, akumulasi uang saya bersama
penabung lain digunakan untuk peternakan babi siapa
yang bisa jamin kehalalannya? Karena bank umum
konvensional ini standarnya Indonesia bukan Halal atau
haram.
--- Hasbiyanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Saya rasa bahwa tidak ada bedanya bank Syariah
> dengan bank konvensioanal. Atau saya mungkin belum
> benar-2 mamahami tentang konsep bank syariah.
>
> Wassalam,
> HB
>
> >>> Merza Gamal <[EMAIL PROTECTED]> 4/28/2008
> 10:29 AM >>>
> Dalam rangka ingin mengetahui mengapa masih banyak
> masyarakat belum memanfaatkan produk dan jasa
> perbankan syariah, maka kami bermaksud mengadakan
> poling yang isinya sebagai berikut:
> ------------ --------- --------- --------- ---------
> --------- --------- --------- --------- ---------
> --------- --------- --------- ---------
> Menurut Anda, mengapa masih banyak masyarakat belum
> memanfaatkan produk & jasa perbankan syariah?
>
> Tidak mengetahui keberadaan bank syariah
> Belum memahami konsep bank syariah
> Produk & jasa bank syariah tidak sebanding dengan
> bank konvensional
> Merasa tidak ada bedanya bank syariah dan bank
> konvensional
> Merasa bahwa bank syariah hanya untuk Muslim
> Memang tidak berminat dengan label syariah.
> ------------ --------- --------- --------- ---------
> --------- --------- --------- --------- ---------
> --------- --------- --------- ---------
> Untuk itu, besar harapan kami anggota milis ini
> berkenan ikut dalam polling yang kami buat dengan
> meng-klik: http://asia. groups.yahoo. com/group/
> ekonomi-islami/ surveys?id= 2366675
>
> Semoga sumbangsih Bapak/ Ibu dalam mengisi polling
> tersebut dapat bermanfaat dalam kajian pengembangan
> bank syariah ke depan.
>
> Mohon maaf bila tidak berkenan.
>
> Wassalam
> MERZA GAMAL
> (Pengkaji Sosial Ekonomi Islami)
>
>
>
> Mohon partisipasi Bapak/Ibu untuk mengisi Polling
> Pemanfaatan Bank Syariah
> Silahkan klik
>
http://asia.groups.yahoo.com/group/ekonomi-islami/surveys?id=2366675
>
> Semoga partispasi Bapak/Ibu bermanfaat dalam kajian
> sosial ekonomi islami di Indonesia
>
> ---------------------------------
> Be a better friend, newshound, and know-it-all with
> Yahoo! Mobile. Try it now.
>
> [Non-text portions of this message have been
> removed]
>
>
>
__________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and
know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
[Non-text portions of this message have been removed]