Jakarta (25/7/08) | Hasil penelitian Pusat Bahasa dan Budaya (PBB) UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta, tahun 2006, terhadap 500 responden nazhir di 11 Propinsi,
menunjukkan bahwa harta wakaf lebih banyak bersifat diam (77%) daripada yang
menghasilkan atau produktif (23%). Temuan umum lainnya juga menunjukkan
pemanfaatan terbesar harta wakaf adalah masjid (79%) daripada peruntukkan
lainnya, dan lebih banyak berada di wilayah pedesaan (59%)
daripada perkotaan (41%). Sedangkan para nazhir pun tidak terfokus dalam
mengelola, mereka mayoritas bekerja sambilan dan tidak diberi upah (84%), dan
yang bekerja secara penuh dan terfokus ternyata amatlah minim (16 %). Selain
itu, wakaf di Indonesia lebih banyak dikelola oleh perseorangan (66%) alias
tradisional, daripada organisasi professional (16%) dan berbadan hukum (18%).
Ironis.
Berdasarkan data tersebut, dapat disimpulkan bahwa problem mendasar dalam
stagnasi perkembangan wakaf di Indonesia adalah dua hal: aset wakaf yang tidak
diproduktifkan (diam) dan kapasitas nazhir yang tidak profesional. Jika
perwakafan di Indonesia ingin bangkit, tentu kedua hal itu tak boleh dibiarkan,
harus segera diatasi. Pada titik inilah peran Badan Wakaf Indonesia (BWI)
sangatlah penting. Sebagai lembaga independen yang dibentuk pemerintah, BWI
memegang peran besar dalam memajukan dan mengembangkan perwakafan nasioal,
sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 41 tahun 2004 tentang wakaf.
Karena itu, BWI akan mengadakan kegiatan yang bermaksud untuk menyosialisasikan
urgensi wakaf produktif untuk kesejahteraan masyarakat, serta merumuskan
prinsip dasar nazhir profesional sebagai pengelola harta wakaf ke arah
produktif. Kegiatan tersebut meliputi dua bentuk: seminar dan workshop. Untuk
bisa mencapai target yang diharapkan, BWI menghadirkan pakar perwakafan dari
berbagai kalangan terkait, serta para nazhir dari berbagai daerah di Indonesia
yang telah berhasil mengembangkan wakaf produktif, sebagai sumber pengayaan dan
bahan studi banding.
NAMA DAN TEMA
Kegiatan ini bernama Seminar Wakaf Produktif dan Workshop Nazhir Profesional.
Tema seminar: "Mengembangkan Wakaf Produktif untuk Membangun Kesejahteraan dan
Peradaban". Sedangkan tema workshop: "Meningkatkan Profesionalitas Nazhir untuk
Memaksimalkan Produktifitas Harta Benda Wakaf".
TUJUAN
- Menyosialisasikan kepada masyarakat ihwal gerakan wakaf produktif untuk
menyejahterakan dan membangun peradaban umat.
- Menumbuhkan kesadaran (awereness) dan menyamakan persepsi masyarakat mengenai
wakaf dan manfaatnya, agar mereka termotivasi untuk menyisihkan hartanya dalam
bentuk wakaf.
- Sharing pendapat dengan para Nazhir dalam merumuskan dan menentukan system
pengelolaan harta benda wakaf.
- Menggali pengalaman para Nazhir yang sudah cukup berhasil dalam mengelola dan
mengambangkan harta benda wakaf.
- Meningkatkan kerja sama antara BWI, Lembaga Keuangan Syariah dan
Nazhir-nazhir guna mengembangkan dan memproduktifkan harta benda wakaf.
- Merumuskan sistem pelatihan Nazhir professional.
NARASUMBER DAN MATERI
Keynote Speech Menteri Agama RI, H. Muhammad Maftuh Basyuni
Tema: Potensi Wakaf Produktif Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Umat
Adapun narasumber dan materi seminar adalah sebagai berikut:
1. Prof. Dr. Mustafa Dasuki, Ketua Yayasan Wakaf Shalih Kamil Universitas
al-Azhar Mesir
Sub tema: Pengembangan Aset Wakaf di Mesir
2. Prof. Dr. Nasaruddin Umar, Dirjen Bimas Islam Depag RI
Sub tema: Peran Depag RI dan BWI dalam Mengembangkan Perwakafan di Indonesia
3. Mustafa E. Nasution, Ph.D, Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia
Sub tema: Wakaf Uang dan Sektor Voluntir
4. Dr. Alwi Sihab, Utusan Khusus Presiden RI untuk Timur Tengah
Sub tema: Kerjasama Pengelola Wakaf dengan Investor Timur Tengah
Materi dan narasumber Workshop Nazhir Profesional yaitu:
1. Perwakafan di Indonesia (filosofi, sejarah, hukum, dan potensi), Dr. Uswatun
Hasanah
2. Wakaf Uang: Pengembangan dan Pengelolaannnya di Indonesia, Dr. Jafril
Khalil, MCL
3. Peran LKS sebagai Mitra dalam Mengelola Wakaf Uang, LKS PWU
4. Manajemen Investasi Harta Wakaf Produktif, Ir. Suhaji Lestiadi
5. Sharing Pengalaman tentang Pengelolaan Wakaf, Drs. Ahmad JUnaidi, MBA
6. Perumusan sistem pelatihan dan sistem pemberdayaan wakaf
7. Fasilitator: Bey Sapta Utama, M.Si, Dian Masyita, MT dan HM.. Cholil Nafis,
MA
PESERTA
Peserta seminar terdiri dari berbagai unsure, antara lain: unsur pemerintah,
legislatif, lembaga keuangan syariah, organisasi kemasyarkatan (ormas) Islam,
praktisi ekonomi syariah, Perguruan Tinggi Agama dan Umum, serta lembaga
lembaga wakaf.
Sedang peserta workshop terdiri dari 30 nazhir organisasi dan badan hukum yang
dianggap sudah berhasil dalam mengelola harta wakaf di seluruh Indonesia.
WAKTU DAN TEMPAT
Seminar Wakaf Produktif
Hari/tanggal : Rabu, 6 Agustus 2008
Pukul : 09.00-13.45 WIB
Tempat : Hotel Sultan, Jl. Gatot Subroto P.O BOX 3315 Jakarta
Workshop Nazhir Profesional
Hari/tanggal : 5-7 Agustus 2008
Tempat : Hotel Sofyan, Jakarta.
KONFIRMASI KEHADIRAN
Pada dasarnya Seminar Wakaf Produktif ini terbuka untuk umum, tapi karena
keterbatasan tempat, panitia mengharap kepada berbagai kalangan atau person
yang ingin mengikuti seminar ini harap konfirmasi ke: Sekretariat 021-70349977
atau SMS 0815 8789 453 (Ubaid).
Sedangkan untuk Workshop Nazhir Profesioanl pesertanya dibatasi hanya 35 orang
dari berbagai institusi wakaf. Bagi lembaga-lembaga yang sudah menerima surat
undangan harap konfirmasi ke panitia, paling lambat hari Senin 28 Juli 2008.
(aum)
Recent Activity
* 53
New Members
* 2
New FilesVisit Your Group
Yahoo! Avatars
Express Yourself
Get animated.
Change your style
Yahoo! Groups
Start a group
in 3 easy steps.
Connect with others.
.
[Non-text portions of this message have been removed]