Tambahan mudah2an berguna dari syariahonline

=======================

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Pak Ustad yang 
insyaallah dirahmati Allah Swt. Mohon penjelasan tentang hukum "HIPNOTIS" 
menurut syariat Islam. Seperti akhir akhir ini telah ditayangkan acara baru di 
salah satu stasiun TV swasta. Sang penghipnotis bisa menghilangkan, 
mengendalikan/mengontrol kesadaran seseorang sehingga yang terhipnotis 
melakukan 
hal hal atas kontrol sang penghipnotis selama dia kehendaki. Kadang kadang 
memang terlihat mengagumkan dan bahkan menimbulkan adegan adegan lucu; seperti: 
si terhipnotis menerima telepon dengan sepatu setelah mendengar dering telepon, 
dan lain-lainnya. Demikian, mohon jawaban kalau memungkinkan dengan dalil 
Alquran dan Assunah. 

jazakumullah.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb. 



Hurin

 
Jawaban:

Assalamu `alaikum 
Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala 
Rasulillah, wa ba�d. 

Dalam menghipnotis, ada dua hal yang perlu dipastikan sebelum kita yakin 
boleh melakukannya. 

Pertama : Masalah Menguasai Kesadaran Orang 

Menghilangkan kesadaran seseorang di dalam Islam sesungguhnya 
merupakan hal yang dilarang. Apalagi sampai menguasai dan menyetir tindakannya. 
Karena itulah Islam mengharamkan khamar dan segala zat memabukkan lainnya. 

Kecuali menghilangkan kesadaran dalam arti membius pasienoleh dokter 
medis yang bekerja untuk mengoperasi. Tentu ini bukan jenis penghilangan 
kesadaran yang dimaksud disini.

Dengan hilangnya akal dan kesadaran, 
seseorang tidak tahu apa yang dikerjakannya. Dia tidak dapat membedakan mana 
yang haram dan mana yang halal. Bahkan dia tidak bisa membedakan mana istrinya 
dan mana ibunya. Sehingga tindakan itu jelas-jelas menyalahi syariat Islam. 
Lepas dari bagaimana teknik penguasaan kesadaran orang itu. 

Ketika ada 
orang yang melakukan tindakan menguasai pikiran orang lain dengan menghilangkan 
kesadarannya serta mendominasinya, maka dia telah melakukan dosa. Karena itulah 
Allah SWT melaknat setan yang kerjanya juga sering merasuki pikiran seseorang, 
karena pada hakikatnya telah menghilangkan kesadaran korbannya. Bahkan 
korbannya 
itu kemudian menjadi budaknya yang mau melakukan apa saja yang 
diperintahkannya.

Kalau seorang yang sedang menghipnotis itu 
memerintahkan korbannya untuk berzina dengan hewan, minum racun, makan beling, 
sujud kepada berhala dan segala tindakan dosa besar lainnya, tentu pasti 
dilakukan, bukan ? Padahal bila orang itu sadar dan penuh akalnya, tidak 
mungkin 
mau melakukannya. Maka dengan demikian jelaslah mengapa hal itu diharamkan. 

Kedua : Masalah Minta Bantuan Setan / Jin 

Urusan 
menguasai pikiran orang itu sumber ilmunya ada pada setan dan jin. Ilmu ini 
kemudian diajarkan kepada orang-orang yang mau bersekongkol dengan mereka. Dan 
manusia memang bisa belajar bagaimana melakukannya. Tapi ujung-ujungnya kalau 
mau diurutkan dari semua sanad itu akan sampai kepada profesornya yaitu jin dan 
setan. 

Mungkin saja para tukang hipnotis itu mengelak ketika dikatakan 
menggunakan jasa jin atau setan. Tapi keterampilan itu dengan segala tetek 
bengeknya merupakan cabang ilmu kesekian dari sihir yang diajarkan kepada 
manusia. 

Sehingga boleh jadi pada saat menghinotis, tidak ada unsur 
bantuan dari jin atau setan secara langsung, namun tetap saja pekerjaan itu 
termasuk keterampilan yang didapat dari musuh Allah SWT itu. Sebab 
ujung-ujungnya dari perbuatan menghipnotis itu adalah menghilangkan kesadaran 
manusia. Mungkin yang dipertontonkan adalah hal-hal yang kelihatannya 
bermanfaat, seperti untuk sekedar pertunjukan dan sebagainya. Tapi bila ilmu 
menghipnotis itu sudah dikuasai, siapa yang bisa memberi batasan dan jaminan ? 

Dalam urusan yang seperti itu berlaku hukum pemasaran sebagaimana di 
dunia bisnis. Beri dulu kepada calon pembeli sekedar ekstra pelayanan yang 
gratis dan membuat mereka kagum. Lalu setelah itu jadikan mereka sebagai 
konsumen aktif. Jadi tindakan itu mirip show room mobil dimana seorang calon 
pembeli boleh naik ke mobil yang dipamerkan, mencoba tombol-tombolnya atau 
bahkan boleh dicoba dijalankan. Sampai calon pembeli itu akhirnya membelinya. 


Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam 
Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.  

----- Original Message ----
From: Fajar Nurrohman Haryadi <[EMAIL PROTECTED]>
To: syiar-islam@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, 5 August, 2008 11:48:41 AM
Subject: [syiar-islam] Apakah bioenergi dan hipnoterapi itu haram?


Asw,
Saya baru baru ini berkonsultasi dengan seorang pakar bioenergi yang
juga pakar hipnotis.. Beliau mengajarkan beberapa jurus sebelum saya akan
dihipnotis. Sampai saya posting ini, saya baru diajari beberapa jurus,
namun belum sampai tahap hipnoterapi. Saya kaget ketika membaca
deskripsi sebuah milis yang bunyinya: "Terapi Ruqyah sangat ditakuti
bagi orang yang punya tenaga dalam, reiki, prana, bioenergi, ..". Saya
jadi mengurungkan niat untuk berurusan dengan pakar tersebut. Yang ingin
saya tanyakan:
1. Apa yang mendasari teori bahwa terapi ruqyah sangat ditakuti pakar
bioenergi?
2. Apa hipnoterapi itu dibenarkan dalam Islam?
3. Jika tidak, apa ada amalan dalam Islam (misal shalat) yang bisa
menggantikan esensi hipnoterapi? (mengingat praktek hipnoterapi
dilakukan pada saat yang dihipnotis dalam kesadaran titik nol, dan saya
belum menemukan amalan dalam Islam yang dilakukan pada saat kesadaran
titik nol)

PS: untuk informasi, dalam hipnoterapi, yang dihipnotis diberi sugesti
sugesti positif pada saat kesadaran titik nol, hipnoterapi bisa
menghilangkan fobia, trauma, dll. Beberapa link berkata bahwa
"Hipnoterapi sama sekali tidak mengandung unsur syirik". informasi lebih
lanjut bisa klik link berikut
http://klinikservo. wordpress. com/2007/ 02/28/hipnotis- negatif-dan- hipnoti\
s-positif/
<http://klinikservo. wordpress. com/2007/ 02/28/hipnotis- negatif-dan- hipnot\
is-positif/>
dan
http://id.wikipedia .org/wiki/ Hipnotis
<http://id.wikipedia .org/wiki/ Hipnotis>

Saya selalu menunggu balasan. Oh iya, saya minta dasar dalilnya juga
kalau ada.
Terima Kasih.
Wass.

[Non-text portions of this message have been removed]

    


      Find a better answer, faster with the new Yahoo!7 Search. 
www.yahoo7.com.au/search

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke