Apakah ada alasan yang kuat sehingga hal itu harus dilakukan? Pada 
dasarnya, jelas tidak diperbolehkan.....

machmud Sby wrote:
>
> saya mau tanya, bolehkah menggugurkan kandungan sebelum umur dua 
> minggu. kalau sudah terlanjur digugurkan apa yang harus dilakukan
>
>  



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke