Sikap Ahlus Sunnah Dalam
Men-Tahzir<http://attanzil.wordpress.com/2008/08/17/sikap-ahlus-sunnah-dalam-men-tahzir/>

Oleh: Ahmad Dani Permana

Masalah tuduhan tafkir (mengkafirkan), sesat dan tafsiq (memfasikan) banyak
menimbulkan bencana, dan timbulnya benih-benih perpecahan serta munculnya
berbagai macam pemikiran dan aliran sesat.

Tulisan ini akan menjabarkan sedikit pendapat ulama terdahulu dalam masalah
tersebut diatas dalam rangka mengeliminasi sikap ekstrim dalam lisan setiap
mumin kepada mu'min lainnnya.

Al 'Allamah Ibnu Qayyim Al Jauziyah berkata tentang makna firman Allah
Ta'ala yang artinya :

Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik  dan
bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125

Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan tingkatan-tingkatan dakwah dan
menjadikannya 3 baagian sesuai dengan keadaan orang yang didakwahi :

   1. Orang yang didakwahi adalah pencari dan pecinta Al Haq. Dia lebih
   mendahulukan Al Haq dari pada selainnya apabila dia mengetahui Al Haq
   tersebut. Maka orang ini didakwahi dengan hikmah tidak butuh diperingatkan
   (dengan ancaman) dan perdebatan.
   2. Orang yang didakwahi sibuk dengan selain Al Haq. Akan tetapi kalau dia
   mengetahuinya, dia akan lebih mendahulukan Al Haq (daripada selainnya) dan
   mengikutinya. Maka orang ini butuh (didakwahi) dengan peringatan yang
   memberikan semangat dan juga peringatan yang memberikan ancaman.
   3. Orang yang didakwahi suka menentang dan melawan (Al Haq). Maka
   terhadap orang ini didebat dengan cara yang baik jika dia mau kembali. Kalau
   tidak, orang ini dibawa kepada penguasa jika memungkinkan."[1] <#_edn1>

Adapun sikap moderat para Sahabat Nabi memandang bahwa tidak semua ahli
bid'ah dalam posisi dan derajad yang sama dalam kebid'ahannya. Diantara
mereka ada yang jelas kafir, bila terbukti telah berbuat atau berucap
sesuatu kekafiran, karena sydah memenuhi persyaratan dan tidak ada
penghalang untuk dikafirkan. Dan sebagian yang lain tidak bias dikafirkan
karena tidak terpenuhi syara-syarat dan adanya penghalang. [2] <#_edn2>

Sikap salafus shalih sebagaimana diungkapkan Ibnu Taimiyyah : "Diantara para
ulama terjadi perselisihan dalam masalah tafkir terhadap ahli bid'ah dan
pernyataan kekal di neraka. Dan setiap ulama seperti Imam Malik, Asy Syafi'I
dan Ahmad selalu melontarkan dua pendapat. Akhirnya diantara pengikutnya ada
yang secara mentah-mentah mengkafirkan ahli bid'ah dan menyatakan kekal di
dalam neraka secara mutlak dan sebagian pengikut yang lain tidak mau sama
sekali mengkafirkan ahli bid'ah, meskipun telah melakukan perbuatan yang
nyata-nyata kafirdan ilhad.[3] <#_edn3>

Al Baghawi berkata, : Telah diriwayatkan dari beberapa ulama salaf seperti
Imam Malik, Ibnu Uyainah, Ibnu Mabarak, Al Laits Bin Saad Waqi' bin Jarah
dan yang lain bahwa mereka mengkafirkan orang yang menyatakan bahwa Al
qur'an adalah makhluq. Bahkan Imam Asy Syafi'I melakukan adu argument dengan
Hafsh Al Fard dan hafs menganggap Al Qur'an adalah makhluk, Imam Asy Syafi'I
berkata, : "kamu telah kafir kepada Allah yang Maha Agung," namun demikian
Imam Asy Syafi'I membolehkan kesaksian Ahlu bid'ah dan shalat dibelakang
mereka secara mutlak, tetapi dibenci.

Penyataan diatas menjadi bukti bahwa bila pengkafiran ahli bid'ah secara
mutlaq yang dimaksud adalah kafir kecil.[4] <#_edn4>

Apa yang terjadi diantara kaum mu'min sekarang mereka terlalu mudah
memandang sesat atas jama'ah diluarnya dengan menangkap pernyataan dengan
lafazh umum, sebagaimana ulama salaf terdahulu salah dalam memahami
nash-nash umum dari lafazh Al qur'an dan Al Hadits, demikian menurut Ibnu
Taimiyyah

Kemudian Ibnu taimiyyah melanjutkan, ketika mereka mendengar pernyataan, :
Siapa yang berpendapat ini dan itu maka ia telah kafir." Langsung
sipendengar mengira bahwa penyataan itu berlaku pada setiap orang yang
mengucapkannya tanpa merenungkan persyaratan pada saat diterapkan orang
perorang, karena pengkafiran mutlak tidak mengharuskan untuk mengkafirkan
orang perorang melainkan harus memenuhi persyaratan dan tiada penghalang
bagi pribadi itu untuk dikafirkan. Sebagaimana Imam Ahmad dan lain tatkala
mengeluarkan pernyataan kafir secara mutlak, ternyata tidak mengkafirkan
setiap orang yang mengucapkan kalaimat tersebut."[5] <#_edn5>

Sebagiamana contoh detail bahwa kita bisa menyatakan tafkir kepada orang
yang meninggalkan Shalat, sebagaimana riwayat berikut

"Diantara sesorang dengan syirik dan kekufuran adalah meninggalkan shalat."
(HR Darimi dan disahihkan Albani, takhrij Mauqi Ahli Sunnah wal Jama'ah, hal
99)

"Perjanjian diantara kami dengan mereka (orang kafir) adalah shalat, siapa
meninggalkan shalat ia telah kafir." (HR Ahmad dan At tirmidzi, takhrij
mauqif Ahli Sunnah wal jama'ah, hal 99)

Pendapat yang mengkafirkan orang yang meninggalkan shalat adalah pendapat
kebanyakan sahabat Rasulullah sholallahu 'alaihi wasallam. Abdullah bin
Syaqiq berkata : Para sahabat nabi tidak memandang suatu amalan bila
ditinggalkan adalah kafir, kecuali shalat." (HR Al Hakim dan di shahihkan
oleh Ads-Dzhabi dan Al Bani dalam shahih At Targhib wa At Tarhib)

Ibnu Taimiyyah berkata, : "Orang yang meninggalkan shalat adalah kafir,
adalah pendapat kebanyakan ulama salaf dari kalangan sahabat Rasulullah dan
para tabi'in."[6] <#_edn6>

Diantara para sahabat yang menyatakan kafir adalah Umar bin Khatab, Ali Bin
Abi Thalib, saa bin Abi Waqas, Abdurrahman bin Auf, Muadz bin Jabal, Abu
Hurairah, Abdullah bin Mas'ud, Ibnu Abbas, Abu Darda, dan Al Bara binAzib
serta jabir bin Abdullah Radhiallau 'anhum, sedangkan dikalangan tabi'in
Mujahid, Said bin Jubair, Jabir bin Zaid, Amr bin Dinar, Ibrahim An Nakhai,
Amir Asy-sya'bi, Ayyub As sakhtoyani, Al Auzai, Ibnu Mubarak, malik, Qasim
al Mukhaimirah, Syafi'I, Syuraik bin Abdullah, Ahmad, ishaq, Abu Tsaur, dan
abu Ubaid Qashim bin Salim[7] <#_edn7>

Adapun tafkir ini harus diletakan pada porsinya, karena banyak orang-orang
selalu berdalih selama mereka telah menyatakan "Laa ilaaha illallah", maka
adalah islam, maka saya jawab

Rasulullah bersabda "Perjanjian diantara kami dengan mereka (orang kafir)
adalah shalat, siapa meninggalkan shalat ia telah kafir." (HR Ahmad dan At
tirmidzi, takhrij mauqif Ahli Sunnah wal jama'ah, hal 99)

Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Ketika Rasulullah sholallahu 'alaihi
wasallam. wafat dan kekhalifahan digantikan oleh Abu Bakar, sebagian
masyarakat Arab kembali kepada kekufuran. (Ketika Abu Bakar ingin memerangi
mereka), Umar bin Khathab berkata kepada Abu Bakar: Kenapa engkau memerangi
manusia (orang-orang murtad), bukankah Rasulullah sholallahu 'alaihi
wasallam. telah bersabda: Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai
mereka mengucapkan: Laa ilaaha illallah. Barang siapa telah mengucapkan: Laa
ilaaha illallah berarti harta dan dirinya terlindung dariku, kecuali dengan
sebab syara, sedangkan perhitungannya terserah pada Allah. Abu Bakar
menanggapi: Demi Allah, aku akan perangi orang yang membedakan antara salat
dan zakat. Karena zakat adalah hak harta. Demi Allah, seandainya mereka
enggan memberikan zakat binatang ternak kepadaku yang sebelumnya mereka
bayar kepada Rasulullah sholallahu 'alaihi wasallam., niscaya aku akan
perangi mereka karena tidak membayar zakat binatang ternak. (Shahih Muslim
No.29)

Bisa jadi mereka meninggalkan shalat karena belum ditegakannya hujjah kepada
mereka atau mereka tidak membangkang/ingkar kepada kewajiban shalat,
melainkan hanya lalai dalam melaksanakannya, maka kita tidak boleh
mengkafirkannya, karena :

*Allah berfirman, : Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan
zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama." [At Taubah:11]*

Banyak sekali sekarang tulisan-tulisan yang memandang orang yang tidak
meniti manhaj salaf, dengan menuduh Jama'ah Tabligh Sesat, Ikhwanul Muslimin
sesat, PKS sesat, HT sesat dan tuduhan lain-lain yang membuat sesama muslim
saling hujat dan saling caci maki. Dan dikalangan salafiyyin di Indonesia
dan Yamanpun tidak lepas dari saling caci maki dan hujat menghujat.

Berikut adalah salah satu nasehat Al 'Allamah Al Muhaddits Rabi' ibn Hadi al
Madkhali kepada salafiyyin di Indonesia dan Yaman

Ini nasehatku untuk diriku dan saudara-saudaraku, aku wasiatkan mereka untuk
menjauhi sebab-sebab perpecahan, semua perkara yang mengantarkan kepada
perpecahan, saling menjauhi, saling memalingkan diri dan memutuskan
persaudaraan, maka wajib menjauhkan diri darinya.
Kita mengaku bahwa kita adalah Salafy {pengikut ulama terdahulu}  dan kita
beramal dengan Al-Kitab dan As-Sunnah. Kita mengaku menyeru untuk menyatukan
kalimat kaum muslimin di atas Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam, *namun ternyata kebanyakan dari kita - dan sangat
disayangkan sekali - berjalan kesana kemari, dalam keadaan dia tidak peduli
dengan perpecahan yang terjadi dan munculnya berbagai problem, saling hasad
dan saling membenci.* Kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar
diselamatkan darinya.[8] <#_edn8>

Dan juga nasehat beliau lainnya

Maka aku menasehati kalian dengan menjaga lisan-lisan kalian dari turut
campur ke dalam fitnah ini. Dan hendaklah kalian bersaudara diantara kalian.
Dan siapa yang muncul diantara mereka sikap saling menjauhi, maka hendaklah
mereka kembali kepada kebenaran. Syaikh Yahya termasuk orang yang paling
afdhal dan memiliki kekuatan besar dan Syaikh Abdurrahman termasuk orang
yang paling afdhal dan memiliki kekuatan besar.[9] <#_edn9>

Ketahuilah orang-orang yang berada dalam golongan JT, IM, PKS, HT dan
lainnya yang kebanyakan dituduh oleh sebagian salafiyyin, mereka masih
mengerjakan shalat, mereka berzakat maka Allah menyatakan

*Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka
itu) adalah saudara-saudaramu seagama." [At Taubah:11]*

Tidak ada satupun orang yang mendawamkan dirinya salafi meskipun ribuan
orangnya bisa menentang ayat tersebut.

Maka sesama saudara seagama Rasullullah bersabda:

Úóäú þ þÚóÈúÏö Çááøóåö Èúäö ãóÓúÚõæÏò þ þÞóÇáó þÞóÇáó ÑóÓõæáõ Çááøóåö þ
þÕóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó þ þÓöÈóÇÈõ ÇáúãõÓúáöãö ÝõÓõæÞñ
æóÞöÊóÇáõåõ ßõÝúÑñ þ þ

Dari Abdullah bin Masud ra., ia berkata: Rasulullah Sholallahu 'alaihi
Wasallam bersabda: Mencaci-maki orang Islam adalah kefasikan dan
memeranginya adalah kekafiran." (HR Bukhori No.
46<http://hadith.al-islam.com/Display/Display.asp?Doc=9&ID=27596&SearchText=%D3%F6%C8%F3%C7%C8%F5%20%C7%E1%FA%E3%F5%D3%FA%E1%F6%E3%F6%20%DD%F5%D3%F5%E6%DE%F1%20%E6%F3%DE%F6%CA%F3%C7%E1%F5%E5%F5%20%DF%F5%DD%FA%D1%F1&SearchType=root&Scope=all&Offset=0&SearchLev>,
HR Muslim No. 
97<http://hadith.al-islam.com/Display/Display.asp?Doc=1&Rec=209&Tags=&Index=&Search=0&desc=-1&SID=-1&pos=&CurRecPos=&dsd=&ST=&Tag=&SP=>,
Ibnu Majah No. 3929, Musnad Ahmad No. 3465, At Tirmidzi no. 2559)

þÚóäú þ þÒõÈóíúÏò þ þÞóÇáó ÓóÃóáúÊõ þ þÃóÈóÇ æóÇÆöáò þÚóäú þ þÇáúãõÑúÌöÆóÉö
þ þÝóÞóÇáó ÍóÏøóËóäöí þ þÚóÈúÏõ Çááøóåö þ þÃóäøó ÇáäøóÈöíøó þ þÕóáøóì
Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó þ þÞóÇáó þ þÓöÈóÇÈõ ÇáúãõÓúáöãö ÝõÓõæÞñ
æóÞöÊóÇáõåõ þ þßõÝúÑñ þ þ

Menurut Lafadz Bukhori hadits No. 46,  dari Zaid ia berkata "Aku bertanya
kepada Wa-il tentang golongan Murji-ah, lalu dia berkata, 'Aku diberi tahu
oleh Abdullah bahwa Nabi Sholallahu 'alaihi Wasallam bersabda', "Mencaci
maki orang muslim adalah fasik dan memeranginya adalah kafir."

Sebagaimana kita ketahui siapa kelompok Murjiah itu, mereka adalah kelompok
sesat namun Abu  Wa'il mengatakan dengan sabda Rasulullah tersebut diatas.

Ketahuilah wahai saudaraku, Abu Wail adalah ulama salaf yang benar

Jangan terlalu mudah untuk menjahr dengan meyatakan sesat dan mencaci-maki
orang yang dalam hatinya bersemayam Laailaaha Illallahu Muhammad Rasulullah,
mengerjakan shalat dan membayar zakat, apalagi mengatakan mereka kafir

Rasulullah bersabda "Hati-hati kalian dari persangkaan yang buruk (zhan)
karena zhan itu adalah ucapan yang paling dusta. Janganlah kalian
mendengarkan ucapan orang lain dalam keadaan mereka tidak suka. Janganlah
kalian mencari-cari aurat/cacat/cela orang lain. Jangan kalian
berlomba-lomba untuk menguasai sesuatu. Janganlah kalian saling hasad,
saling benci, dan saling membelakangi. Jadilah kalian hamba-hamba Allah. HR
Bukhori No. 
5604<http://hadith.al-islam.com/Display/Display.asp?hnum=5604&doc=0&IMAGE=%DA%D1%D6+%C7%E1%CD%CF%ED%CB>

Ibnu Hajar menjelaskan dalam Fathul Bari menambahkan dalam riwayat lain
bahwa

ÇáúãõÓúáöãõ ÃóÎõæú ÇáúãõÓúáöãö¡ áÇó íóÙúáöãõåõ¡ æóáÇó íóÎúÐõáõåõ¡ æóáÇó
íóÍúÞöÑõåõ¡ ÇáÊøóÞúæóì åóåõäóÇ¡ ÇáÊøóÞúæóì ååõäóÇ -íõÔöíúÑõ Åöáóì ÕóÏúÑöåö-
ÈöÍóÓúÈö ÇãúÑöÆò ãöäó ÇáÔøóÑöø Ãóäú íóÍúÞöÑó ÃóÎóÇåõ ÇáúãõÓúáöãó¡ ßõáøõ
ÇáúãõÓúáöãö Úóáóì ÇáúãõÓúáöãö ÍóÑóÇãñ Ïóãõåõ æóÚöÑúÖõåõ æóãóÇáõåõ¡ Åöäøó
Çááåó áÇó íóäúÙõÑõ Åöáóì ÃóÌúÓóÇãößõãú¡ æóáÇó Åöáóì ÕõæóÑößõãú¡ æóáóßöäú
íóäúÙõÑõ Åöáóì ÞõáõæúÈößõãú

Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, maka janganlah ia
menzalimi saudaranya, jangan pula tidak memberikan pertolongan/bantuan
kepada saudaranya dan jangan merendahkannya. Takwa itu di sini, takwa itu di
sini." Beliau mengisyaratkan (menunjuk) ke arah dadanya. "Cukuplah seseorang
dari kejelekan bila ia merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim
terhadap muslim yang lain, haram darahnya, kehormatan dan hartanya.
Sesungguhnya Allah tidak melihat ke tubuh-tubuh kalian, tidak pula ke rupa
kalian akan tetapi ia melihat ke hati-hati kalian."  Lihat : Fathul Barri bi
Syarah Shahih Bulhori No
5604<http://hadith.al-islam.com/Display/Display.asp?hnum=5604&doc=0&IMAGE=%DA%D1%D6+%C7%E1%CD%CF%ED%CBhttp://hadith.al-islam.com/Display/Display.asp?hnum=5604&doc=0&IMAGE=%DA%D1%D6+%C7%E1%CD%CF%ED%CB>

Jangan terlalu mudah dan ghuluw dalam caci maki dan hujatan. Apa yang
terjadi diantara salafiyyin di Indonesia adalah salah satu contoh yang tidak
bisa dihindari hingga Syaikh Rabi rahimahullah menasehati, begitupula dengan
orang-orang yang bukan meniti di jalan Manhaj salaf, salafiyyin jangan
menuduh mereka dengan tuduhan yang akan menyakiti hati mereka, ajaklah
mereka dengan Kitabullah dan hikmah. Bila yang ditampilkan hujatan dan
tulisan-tulisan yang menyakitkan hati mereka, mereka akan kabur bahkan
diantara mereka menuduh balik "Antum bertauhid dengan manhaj salaf namun
berakhlaq dengan manhaj Khawarij"

Memang begitulah masing-masing golongan akan selalu merasa paling benar dan
bangga dengan apa yang ada disisinya dan membuat runyam orang awam termasuk
saya pribadi Sebagaimana Firman Allah:

Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu
dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku. Kemudian mereka
(pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi
beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada
sisi mereka (masing-masing). Maka biarkanlah mereka dalam kesesatannya
sampai suatu waktu. (Al Muminun : 52-54)

Dan ketahuilah ayat ini terbukti, Yahudi dan Nasrani berpecah menjadi
puluhan golongan demikian juga dengan pengikut Rasulullah Muhammad dan
diantara mereka bangga dengan golongannya masing-masing.

Jangan terlalu mudah dan ghuluw menyatakan sesat. Jika yaqin dengan apa yang
dibawa adalah suatu kebenaran maka

*Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik  dan
bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125 *

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu [Muhammad] berlaku lemah lembut
terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah
mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka,
mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam
urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka
bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
bertawakal kepada-Nya. (Al Imrah : 159)

Dari Salamah bin Akwa` ra., ia berkata: Sebelum azan Subuh dikumandangkan,
aku keluar rumah sementara unta Rasulullah Sholallahu 'alaihi Wasallam masih
bergembala di Dzu Qarad. Lalu seorang budak lelaki Abdurrahman bin Auf yang
masih muda belia bertemu denganku dan berkata: Unta Rasulullah Sholallahu
'alaihi Wasallam telah dicuri! Aku bertanya: Siapakah yang telah mencurinya?
Ia menjawab: Bani Ghathafan. Aku pun segera berteriak tiga kali: Tolong,
tolong, tolong! Aku berharap suaraku itu dapat didengar oleh seluruh
penduduk Madinah. Dengan cepat aku meluncur hingga berhasil mengejar mereka
di Dzu Qarad. Mereka rupanya sedang mengambil air di sana. Mulailah aku
melempari mereka dengan anak panah sambil bersyair: Aku adalah putra Akwa`,
hari ini adalah hari kebinasaan bagi orang yang hina. Aku terus bersenandung
hingga aku berhasil merebut kembali unta Rasulullah serta merampas dari
mereka sebanyak tiga puluh pakaian. Lalu datanglah Nabi Sholallahu 'alaihi
Wasallam bersama beberapa orang. Aku berkata kepada beliau: Wahai Nabi
Allah, sesungguhnya aku telah berhasil melindungi air itu dari mereka di
saat mereka kehausan. Sekarang utuslah kepada mereka! Nabi Sholallahu
'alaihi Wasallam lalu bersabda: Wahai putra Akwa`, kamu telah berhasil
mengalahkan mereka, *maka tetaplah berlaku lemah lembut *! Kemudian kami
semua kembali sedangkan Rasulullah Sholallahu 'alaihi Wasallam menunggangi
unta beliau sampai kami memasuki Madinah. (Shahih Muslim No.3371)

Disamping itu sebenarnya tetaplah dengan sebutan Islam karena Allah menyebut
kaum mu'min dengan sebutan Muslimin dan Mu'minin dalam Al Qur'an,
sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah, ia berkata : "Jika ada bertanya
kepadamu apakah kamu Syukaili atau Qurfundi, seorang Muslim wajib menjawab :
"Saya bukan Syukaili maupun Qurfundi, tetapi saya seorang muslim yang
mengikuti Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam,
karena Allah memberikan sebutan untuk kita Muslimin dan Mukminin dalam Al
Qur'an[10] <#_edn10>

Ibnul Qayyim juga menjelaskan pada saat menjelaskan tanda ahli ibadah,
mereka adalah tidak dikenal dengan *nama dan cirri khusus, *dan tidak
terikat dengan amalan tertentu yang berbeda dengan kebanyakan manusia,
karena itu termasuk penyakit ibadah. Adapun ibadah mutlak adalah melakukan
ibadah sesuai dengan anjuran dan tidak terikat dengan *nama, sebutan,
julukan dan identitas tertentu *, bahkan bila ditanya, siapakah gurumu?, ia
menjawab Guruku adalah Rasulullah sholallahu 'alaihi wasallam. Dan bila
ditanya tentang praktik ibadah? ia menjawab, "mengikuti perintah
agama".[11]<#_edn11>

Ulama salaf memberikan peringatan keras terhadap penggunaan nama atau
sebutan dari selain Islam, seperti riwayat *Ibnu Abbas, "Barang siapa
membenarkan sebutan dan nama-nama yang diada-adakan, maka ia telah melepas
tali islam dan lehernya*."[12] <#_edn12>

Imam Maimun bin Mahran berkata, " Berhati-hatilah terhadap nama-nama selain
Islam."[13] <#_edn13>

Imam Malik bin Mihwal berkata, "Jika ada orang yang membuat sebutan selain
Islam, maka nisbatkan dia kepada agama mana saja sesukamu hatimu."[14]<#_edn14>

Ulama salaf sangat benci nama-nama dan sebutan selain Islam dan Sunnah,
sikap tersebut nampak sekali dalam ucapan dan tindakan mereka, sebagaimana
sebuah riwayat dari Ibnu Abbas, "Mu'awiyyah berkata kepadaku, "apakah kamu
mengikuti ajaran Ali? Saya jawab, Tidak, bukan juga atas ajaran Ustman, saya
pengikut ajaran rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam."[15] <#_edn15>

Sudah jelas bahwa ulama salaf yakni sikap para sahabat Nabi lebih memilih
ajaran Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam dan berpegang teguh dengannya
dan berdiri atas nama ISLAM.

Tidak akan sesat selama umat Islam berpegang teguh dengan Kitabulllah dan As
Sunnah, Rasulullah bersabda :

Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara yang kalian tidak akan sesat selama
masih berpegang kepada keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku.[16]<#_edn16>

Akhirul kalam, Rasulullah bersabda: Hal-hal yang membuatmu selamat adalah
menahan lisanmu, engkau duduk dirumah dan engkau menangisi
kesalaanmu.[17]<#_edn17>

*Footnote:*
------------------------------

[1] <#_ednref1> Fathul Majid, Syaikh Abdurahman Alu Syaikh dengan Ta'liq
Syaikh bin Baz dan Tahqiq Syaikh Asyraf bin Abdil Maqsud hal 101

[2] <#_ednref2> Syarh Akidah Ath Thawiyah, Ibnu Abul Izz, hal 338-340

[3] <#_ednref3> Majmu Fatawa Jil 7, hal 616-619

[4] <#_ednref4> Syarh As Sunnah, Al Baghawi jil 1, hlm 227-228

[5] <#_ednref5> Majmu' Fatawa Jil 12, halm 387-388

[6] <#_ednref6> Majmu' Fatawa Jilid 20, hal 97

[7] <#_ednref7> Lih: Syarh Ushul 'Itiqad Ahli Sunnah Jilid 2, hal 816, Kitab
Shalat oleh Ibnul Qayyim, hal 33 dan jami' al 'ulum wal Hikam hal 43

[8] <#_ednref8> http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1315

[9] <#_ednref9> http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1314

[10] <#_ednref10> Majmu' Fatawa Jilid III, hal 415

[11] <#_ednref11> Madarij As-Salikin Jil 3, hal 174-176

[12] <#_ednref12> Al Ibanah Ash Sughra, Ibnu Baththah, hal 137

[13] <#_ednref13> Al Ibana Al Kubra, Ibnu Baththah, jilid I hal 342-354

[14] <#_ednref14> Al Ibanah Assh Sughra, Ibnu Baththah, hal 137

[15] <#_ednref15> Syarah Al 'Itiqad Ahli Sunnah, Al Laika'I Jil I, hal 94

[16] <#_ednref16> Lih Al Muwathat Imam Malik, hal 899 Juz II hadist no.3, Al
Hakim dengan sanad Dari Abu Hurairah, juga di takhrij dalam Kitab Al Fath
Kabir hal  27 Juz II, dishahihkan dalam Shahihul Jami' oleh Syaikh Albani
rahimahullah

[17] <#_ednref17> Lihat : Al Muhaddist al Fashil, hal 149/A


-- 
www.adanipermana.co.cc
www.computer-knowledge.biz


[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

===
Paket Umrah Mulai Rp 15,4 juta
Informasi lengkap di:
http://www.media-islam.or.id
http://www.syiarislam.wordpress.comYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke