TARAWIH DAN RAMADHAN Sudah menjadi hal yang maklum, bahwa shalat tarawih adalah shalat sunah yang menjadi paket yang tidak terpisahkan dari bulan Ramadhan yang penuh keberkahan ini. waktunya dikerjakan sesudah sholat isya' sampai sebelum masuknya waktu sholat subuh, sebagaimana yang dikerjakan oleh para sahabat, tabi'in, salaf dan sampai pada masa kini, yang telah dikerjakan dan dianjurkan oleh Rosulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wa sallam (Saw). sehingga beliau juga menunjukkan keutamaan dari shalat tarawih tersebut sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhori dan Al-Imam Muslim dari riwayat Sayyiduna Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu (ra), yang mana beliu berkata: "Sesungguhnya Rosulullah Saw. telah bersabda: Barangsiapa menghidupkan bulan Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah maka diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu". Al-Imam Nawawi berkata: yang dimaksud "Menghidupkan bulan Ramadhan" adalah dengan Shalat Tarawih.
PENCETUS SHALAT TARAWIH Tentulah dapat dipastikan, bahwa pencetus pertama dari shalat tarawih adalah Nabi Muhammad Saw., sebagaimana yang diriwayatkan dari Ummul Muminin Sayyidatuna Aisyah Radhiyallahu Ta'ala Anha, beliau berkata: pada suatu malam Nabi Saw. mengerjakan shalat di masjid maka datang sekelompok orang ikut mengerjakan shalat bersama Nabi Saw. sehingga bertambah banyak orang yang ikut shalat bersamanya, begitu juga hari berikutnya. pada hari ke tiga dan ke empat banyak orang berkumpul menunggu Nabi Saw. akan tetapi beliau tidak keluar ke masjid, sehingga dipagi harinya Nabi Saw. bersabda: "Sungguh aku telah tahu apa yang kalian lakukan semalam dan tidak ada yang mencegah aku keluar kecuali aku takut apabila diwajibkan kepada kalian", Berkata Sayyidatuna Aisyah: "dan kejadian itu di bulan Ramadhan". BERJAMA'AH Setelah Rosulullah Saw. meninggal, shalat tarawih selalu dikerjakan sendiri-sendiri, ketika di zaman Sayyiduna Umar ra. beliau memerintahkan untuk dikerjakan secara berjamaah (seperti dahulu di zaman Nabi Saw.) sebagaimana yang telah diriwayatkan Sayyiduna Abdurrahman bin Abdul Qari, beliau berkata: "Ketika aku keluar bersama Sayyiduna Umar bin Khattab ra. dimalam bulan Ramadhan maka kami mendapati muslimin mengerjakan shalat tarawih dengan sendiri-sendiri dan ada juga yang berjama'ah dengan sekelompok orang, berkata Sayyiduna Umar ra.: "saya berpendapat, kalaulah dikerjakan berjama'ah maka akan indah", lalu beliau mengumpulkan mereka dan dipilihlah Sayyiduna Ubay bin Ka'ab menjadi Imam. berkata Sayyiduna Abdurrahman bin Abdul Qari, lalu keesokan harinya, aku keluar lagi bersama beliau (Sayyiduna Umar ra.) dan shalat tarawih dikerjakan berjama'ah dengan imamnya Sayyiduna Ubay bin Ka'ab, lalu berkata: "inilah sebaik-baiknya bid'ah". RAKAAT TARAWIH Shalat Tarawih, merupakan ibadah sunnah yang muakkad, sebagaimana tertera dalam hadits diawal tulisan ini, dengan jumlah rakaat 20, dengan 10 salam. Jika kita gabungkan dengan 3 rakaat dari shalat witir, menjadi 23 rakaat. Tidak ada satupun yang menentang akan hal ini, semenjak zaman Sayyiduna Umar bin Khattab ra., lalu zaman para Imam 4 Madzhab sampai saat ini. Hanya saja memang Al-Imam Malik disamping berpendapat 23 rakaat, juga memunculkan pendapat, bahwa shalat tarawih 36 rakaat ditambah 3 rakaat witir, menjadi 39 rakaat. Pendapat beliau ini berdasarkan amalan penduduk Kota Madinah Al-Munawwaroh. Para Imam Madzhab mengambil pendapat yang sama, tentang 20 rakaat, sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Imam Baihaqi dan yang lainnya dengan sanad yang shahih, dari Sayyiduna As-Saib bin Yazid ra. beliau berkata: "Sesungguhnya dahulu para sahabat mendirikan shalat tarawih dizaman Sayyiduna Umar ra. dua puluh rakaat". Begitu juga yang diriwayatkan dari Al-Imam Malik bin Anas ra. didalam kitabnya Al-Muwaththo' dari sahabat Yazid bin Rumman ra. berkata: "Sesungguhnya dahulu para sahabat mendirikan shalat tarawih dizaman Sayyiduna Umar ra. dua puluh tiga rakaat". Dari Al-Imam Ibnu Qudamah dalam kitabnya Al-Mughni, beliau menjelaskan sesungguhnya para ulama sepakat bahwa jumlah rakaat tarawih adalah 20 dan menolak atas pendapat Al-Imam Malik ra. dalam riwayatnya yang kedua yaitu 36 rakaat. Al-Imam Ahmad bin Hambal, Al-Imam Abu Hanifah, Al-Imam Asy-Syafi'i dan Al-Imam Ats-Tsauri Radhiallahu Anhum. bersepakat bahwa jumlah rakaat shalat tarawih adalah 20 rakaat. adapun Al-Imam Malik ra. mengerjakan 36 rakaat karena megikuti apa yang dikerjakan ahli Madinah. Disebutkan didalam kitab Mukhtasor Al-Muzani bahwa Al-Imam Asy-Syafi'i berkata: "Aku telah mendapati ahli Madinah mengerjakan tarawih 36 rakaat tetapi Aku lebih suka 20 karna mengikuti apa yang telah diriwayatkan dari Sayyiduna Umar bin Khattab ra. Begitu juga, telah menjadi amalan ahlu Makkah mengerjakan shalat tarawih dengan 20 rakaat ditambah dengan 3 rakaat witir. Al-Imam At-Turmudzi juga meriwayatkan dalam kitab Sunannya, bahwa shalat Tarawih adalah 20 rakaat. Begitu pula apa yang dikatakan oleh Al-Imam Ibn Rusyd dan Al-Imam An-Nawawi. Al-Imam Ibnu Taymiyyah mengatakan dalam Fatwanya: "Adalah benar bahwa Ubay bin Ka'ab dahulu menjadi imam dalam shalat tarawih 20 rakaat dan berwitir dengan 3 rakaat. Dengan inilah banyak ulama sepakat inilah yang tepat, karena dikerjakan ditengah-tengah para Muhajirin dan Anshor, dan tidak terdapat seorangpun dari para sahabat yang menentang hal tersebut". sebagaimana dilaksanakan sampai saat ini di Masjidil Haram dan Masjid An-Nabawi dan di hampir semua kaum Muslimin. Bahkan Sayyiduna Ali Karamallahu Wajhah berkata: "Semoga Allah menerangi kubur Umar ra. sebagai mana beliau telah menerangi masjid-masjid kita". DELAPAN RAKAAT??? Telah kami sebutkan diatas bahwa shalat tarawih sebagaimana Ijma para para Ulama, dengan jumlah rakaat 20, adalah shalat sunnah muakkad. Setiap individu dapat mengerjakan sebatas kemampuan masing-masing. Namun, ketika sebagian merasa bahwa yang "dikerjakan Nabi" (shalat tarawih) 8 rakaat, ini merupakan kesalahpahaman dalam memahami Hadits-hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah Saw.. Sehingga lebih parah dari itu, mereka menyatakan bahwa tarawih 8 rakaat adalah sunnah dan 20 rakaat adalah bid'ah, dengan bersandar kepada hadits yang diriwayatkan oleh Ummul Muminin Sayyidatuna Aisyah Radhiallahu Anha, bahwa beliau berkata: "Sesungguhnya Rasulullah tidak shalat (malam), baik di Ramadhan maupun diluar Ramadhan lebih dari 11 rakaat". (Riwayat Al-Imam Bukhori dan Al-Imam Muslim) Jika diperhatikan, hadits ini tidak memperkuat pendapat yang mengatakan tarawih 8 rakaat, sebaliknya malah menjadi bumerang atas pendapat tersebut. Hadits riwayat Sayyidah Aisyah di atas merupakan hadits tentang shalat malam, bukan terawih. Perhatikanlah kalimat dalam hadits tersebut "baik di Ramadhan maupun diluar Ramadhan". Apakah ada tarawih diselain bulan Ramadhan??? Hadits diatas menceritakan tentang shalat witir yang dilakukan Nabi Muhammad Saw. sepanjang tahun, sebagaimana keterangan dari para ahli hadits. Lebih dari itu, perlu diingat, dan telah menjadi maklum, bahwa Ummahat Al-Muminin bukanlah satu, melainkan ada 9 orang. Hadits dari Sayyidatuna Aisyah, hanyalah sebatas menceritakan apa yang dilakukan Nabi ketika berada dirumah beliau. Adapun, di rumah para istrinya yang lain, Nabi Muhammad Saw. melakukan shalat malam dengan jumlah rakaat yang berbeda lagi. diantaranya yang diriwayatkan oleh para istri-istri beliau yang lainnya, mengatakan: "Nabi Muhammad dahulu shalat sebanyak 16 rakaat selain yang fardhu". Hadits dari Sayyidatuna Aisyah ini juga bertolak belakang dengan apa yang diriwayatkan dari Sayyiduna Abdullah bin Abbas ra., yang termaktub dalam kitab shahih Al-Bukhori, beliau mengatakan bahwa Nabi shalat di waktu malam sebanyak 13 rakaat. KESIMPULAN Setidaknya ada empat kesimpulan yang dapat kita tarik dari pembahasan ini, yaitu: 1. Menghidupkan malam-malam bulan Ramadhan dengan ibadah adalah sunnah muakkadah, sebab Nabi Muhammad SAW sangatlah menganjurkan hal tersebut, sehingga beliau bersabda: "(Ramadhan) adalah bulan yang diwajibkan berpuasa oleh Allah Subhanahu wa ta'ala, dan akuh sunahkan shalat di malam harinya, siapa yang berpuasa di siang harinya dan shalat di malam harinya (tarawih) dengan penuh keimanan dan pengharapan kepada Allah, akan keluar dari bulan Ramadhan seperti bayi yang baru dilahirkan (tanpa dosa)". 2. Tarawih berjamaah sunnah muakkad, sebab pernah dikerjakan Rasulullah Saw. pada beberapa malam di bulan Ramadhan, juga sebagaimana yang dilakukan para sahabat setelahnya. 3. Jumlah rakaat tarawih 20 rakaat, sebagaimana Ijma para sahabat dan ulama, merupakan sunnah juga, sebagaimana sabda Rasulullah Saw., "Kerjakan atas kalian akan sunnah-sunnahku dan sunnah-sunnah Khulafaur-Rasyidin setelahku". 4. Shalat tarawih dikerjakan setelah mengerjakan shalat Isya. tidak sah bila dikerjakan sebelum menyelesaikan shalat Isya. RENUNGAN Sudah menjadi fitrah dari manusia, akan mengerjakan apa yang telah ia pelajari, baik dibangku sekolah formal ataupun non formal. Seseorang hanya akan dapat mengerjakan sesuatu yang telah dipelajarinya, baik dari pengalamannya ataupun dari petuah-petuah para guru-gurunya. Demikian pula para sahabat Rasulullah Saw. sudah dapat dipastikan, setiap apa yang mereka kerjakan adalah buah dari pendidikan yang mereka dapatkan dari guru besar mereka Nabi Muhammad Saw.. Lantas, kalau masih ada orang yang lancang, bersikukuh dengan pendapatnya yang notabene berlainan dengan apa yang digariskan oleh para sahabat yang mulia, bukankah orang seperti ini seolah-olah berkata, "Wahai para sahabat, kalian telah mengerjakan bid'ah, kamilah yang mengerjakan sunah dengan sebenarnya". Sungguh, Taufiq hanyalah dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, yang semoga di berikan pada kita semua. Amin. Kritik dan saran anda sangat kami harapkan, dapat dikirimkan ke alamat redaksi BULETIN ALMUHAJIR, Yayasan Al-Fachriyah Al-Habib Novel bin Salim bin Jindan, Jl. Prof. Dr. Hamka, Gg. Habib Novel, Larangan Selatan Kota Tangerang 15154 Indonesia Telp.(062)(021) 732-6416 Fax.(062)(021) 732-6999 Hp. 628121018257 Wassalam, Iip Syaiful Rahman ----- Original Message ----- From: dIK0 To: [email protected] Sent: Friday, August 22, 2008 1:39 PM Subject: [syiar-islam] Sahalat TARAWIH Assalamu' alaikum Wr. Wb. Sebentar lagi kita menghadapi Bulan penuh berkah, yakni bulan yang lebih baik dari seribu bulan. Marhaban yaa.... Ramadhan....... Dibulan suci ini kita berlomba melaksanakan ibadah baik wajib atau pun sunnah, seperti tadarus, tarawih dsb. Mengenai shalat tarawih, mungkin saudara2 ada yang melaksanakan 11 rakaat, atau pun 23 rakaat atau beberapa rakaat. Yang tentu masing2 punya dalilnya masing2. Saya tidak mempermasalhkan berapa jumlah rakaatnya karena menurut saya yang namanya ibadah itu tidak ada yang tidak baik. Namun saya ingin menambah pengetahuan saya tentang ibadah shalat tarawih ini. Barangkali ada saudara/i yang punya artikel/hadits atau apapun berkenaan dengan shalat tarawih ini baik itu sejarah, jumlah rakaat ataupun pahala shalat tarawih yang katanya berbeda2 antara malam pertama sampai malam terakhir. Tolong dong di sharing. Atau JAPRI az. Terima kasih sebelumnya. Wassalam, Diko [EMAIL PROTECTED] Ⓦ http://www.diko6178.wordpress.com =========================================== [Non-text portions of this message have been removed]

