Assalamu'alaikum
Mohon bantuannya,
tapi maaf kalau pertanyaannya tidak bermutu
tetapi saya bingung, jumlah rakaat shalat witir itu yang sesuai sunnah
berapa ya?
Terus dalam pelaksanaanya apakah boleh dua rakaat di tambah satu
atau sekaligus tiga rakaat baru salam?
Yang kedua :
Sering dalam shalat witir khususnya mulai malam 16 Ramadhan diakhiri dengan
Qunut.
Sebenarnya ada nggak hadits atau dasar hukum tentang pelaksanaan qunut tersebut.
Kalau kita sebagai makmum, boleh nggak kita tidak ikut mengangkat
tangan/mengaminkan qunutnya imam?
Satu lagi
Kalau kita ikut shalat tarawih berjamaah di masjid, boleh/sopan nggak kalau
kita keluar
setelah selesai 8 rakaat karena di masjid 23 rakaat, untuk selanjutnya kita
shalat witir sendiri di rumah?
Terima kasih
jazakumullah khaira jaza
Wassalamu'alaikum
[Non-text portions of this message have been removed]