Assalamu'alikum,

Mohon pencerahan akhi & ukthti sekalian,
ada pertanyaan seputar Zakat Mal,
apakah harta Piutang itu wajib dikeluarkan Zakat Malnya atau tidak ya ?.

Jazakallah,
Yudi





[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke