Rabu, 08/10/2008 15:02 WIB

Dukung RUU Pornografi Lewat Petisi Online!
Ardhi Suryadhi - detikinet

Screenshot Petisi Online Mendukung RUU Pornografi

Jakarta- Rancangan Undang-undang Pornografi masih menuai kontroversi.
Banyakyang mendukung tapi tak sedikit pula yang menentang kehadirannya.

Nah, bagi yang ingin mendukung RUU ini agar segera disahkan, bisa
mengalirkan dukungan lewat sebuah petisi online
<http://www.petitiononline.com/RUU/petition.html> . Tinggal memberikan
nama, alamat e-mail dan komentar, Anda sudah dihitung memberikan
dukungan.

Ketika detikINETmemantau pada Rabu (8/10/2008) siang, jumlah dukungan
yang mengalirsudah mencapai sekitar 2410 buah. Angka ini sepertinya pun
bakal terusbertambah mengingat kabar keberadaan petisi online ini
disebar dari milis ke milis.

Berikut adalah isi dari petisi online tersebut yang ditujukan bagi
anggota DPR RI:

----

To:  DPR-RI

Kami atas nama Masyarakat Indonesia, yang peduli terhadap moral bangsa
menyatakan:


    1. Mendukungsegera disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU)
Pornografi oleh DewanPerwakilan Rakyat (DPR)-RI yang akan menjadi
landasan hukum bagi aparatyang bekerjasama dengan masyarakat untuk
menindak tegas segala bentukpelanggaran yang tertuang dalam RUU
tersebut.
    2. Mengecamsegala bentuk tindakan pelecehan maupun eksploitasi
seksualitasterhadap perempuan maupun anak-anak sebagai korban dari
ketiadaanlandasan hukum
    3. Menghimbau kepada pihak-pihak yangmenolak RUU ini agar melihat
bahwa adanya RUU ini bukan sebagai sebuahpembatasan kebebasan
berekspresi melainkan sebagai sebuah aturanpenegakan hukum yang
pelaksanaannya tetap mendapat pengawasan semuapihak

atas nama bangsa Indonesia,

Aliansi Peduli Moral Bangsa

Sincerely,



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke