Rabu, 08/10/2008 15:02 WIB Dukung RUU Pornografi Lewat Petisi Online! Ardhi Suryadhi - detikinet
Screenshot Petisi Online Mendukung RUU Pornografi Jakarta- Rancangan Undang-undang Pornografi masih menuai kontroversi. Banyakyang mendukung tapi tak sedikit pula yang menentang kehadirannya. Nah, bagi yang ingin mendukung RUU ini agar segera disahkan, bisa mengalirkan dukungan lewat sebuah petisi online <http://www.petitiononline.com/RUU/petition.html> . Tinggal memberikan nama, alamat e-mail dan komentar, Anda sudah dihitung memberikan dukungan. Ketika detikINETmemantau pada Rabu (8/10/2008) siang, jumlah dukungan yang mengalirsudah mencapai sekitar 2410 buah. Angka ini sepertinya pun bakal terusbertambah mengingat kabar keberadaan petisi online ini disebar dari milis ke milis. Berikut adalah isi dari petisi online tersebut yang ditujukan bagi anggota DPR RI: ---- To: DPR-RI Kami atas nama Masyarakat Indonesia, yang peduli terhadap moral bangsa menyatakan: 1. Mendukungsegera disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Pornografi oleh DewanPerwakilan Rakyat (DPR)-RI yang akan menjadi landasan hukum bagi aparatyang bekerjasama dengan masyarakat untuk menindak tegas segala bentukpelanggaran yang tertuang dalam RUU tersebut. 2. Mengecamsegala bentuk tindakan pelecehan maupun eksploitasi seksualitasterhadap perempuan maupun anak-anak sebagai korban dari ketiadaanlandasan hukum 3. Menghimbau kepada pihak-pihak yangmenolak RUU ini agar melihat bahwa adanya RUU ini bukan sebagai sebuahpembatasan kebebasan berekspresi melainkan sebagai sebuah aturanpenegakan hukum yang pelaksanaannya tetap mendapat pengawasan semuapihak atas nama bangsa Indonesia, Aliansi Peduli Moral Bangsa Sincerely, [Non-text portions of this message have been removed]

