Assalamu'alaikum, Wr. Wb,

Sebelumnya saya mohon maaf atas kelancangan saya ini, tapi saya mohon adakah 
yang bisa memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh sahabat saya 
ini....

Sahabat saya (Laki-laki) berniat mau menikah, Dia juga sudah mempunyai calon 
yang baik, ibadahnya baik, akhlaknya baik dan mereka sudah saling kenal (dekat) 
lebihkurang sekitar 6 tahun, akan tetapi orang tua (Laki-laki) sahabat saya ini 
tidak tidak menyetujui hubungan mereka dengan alasan yang tidak bisa diterima 
oleh sahabat saya ini sementara Ibunya menyetujui. sahabat saya juga sudah 
minta tolong kepada mamak(Paman)nya untuk mintakan restu/persetujuan Bapaknya 
ini, tapi Bapaknya tidak juga bisa menerimanya. Sahabat saya juga bersikeras 
kalau Bapaknya tetap tidak setuju maka Dia akan menikah tanpa kehadiran 
Bapaknya tersebut, toh anak laki-laki tidak membutuhkan seorang wali untuk 
menikah begitu katanya. tapi sahabat saya ini juga tidak ingin untuk durhaka 
kepada Ortunya, dia ingin mendapatkan restu dari ortunya apapun syarat yang 
diberikan ortunya akan dia penuhi dan tepati asalkan mendapat restu dari 
ortunya tersebut.
yang jadi persoalan sekarang ini adalah Bapaknya menuduh kalau anaknya tersebut 
telah diguna-gunai oleh si wanita calonnya ini, tapi anaknya yakin kalau wanita 
pilihannya ini adalah orang yang taat beragama dan takut kepada ALLAH SWT 
sehingga tidak mungkin melakukan hal yang hina/syirik kepada ALLAH SWT. tapi 
Bapaknya yakin bahwa anaknya telah diguna-gunai, bahkan Bapaknya menantang 
anaknya untuk melihat hal ini kepada orang "PINTAR" / USTAD yang bisa melihat 
hal gaib atau apalah namanya untuk memastikan anaknya 'dikerjain' atau tidak, 
kalau tidak terbukti apa yang dituduhkan oleh Bapaknya maka si Bapak bersedia 
merestui hubungan mereka tapi kalau terbukti melalui penglihatan "ORANG PINTAR 
ATAU APALAH NAMANYA" maka si Anak harus meninggalkan si wanita calonnya tadi.
Sahabat saya tidak mau melakukan ini, bukan karena dia takut dengan tantangan 
Bapaknya tapi dia takut hal ini akan menjadi SYIRIK KEPADA ALLAH SWT. tetapi 
dia tidak ada cara lain untuk membuktikan keyakinannya ini kepada Bapaknya. 
oleh karena itu sahabat saya minta tolong kepada saya untuk menanyakan kepada 
Ustadz atau kepada siapa saja yang bisa menjawab persoalannya berdasarkan 
Syariat Islam.
1. Apa sebaiknya yang dilakukan sahabat saya ini untuk membuktikan 
ketidakbenaran prasangkaan Bapaknya?
2. Apa sebaiknya dia menerima tantang Bapaknya untuk membuktikan hal ini karena 
menurut keluarganya hanya ini yang bisa meyakinnya Bapaknya (padahal Bapaknya 
juga Orang yang rajin Sholat dan tidak percaya dengan yang namanya perdukunan 
tetapi kenapa dia percaya dengan yang namanya diguna-gunai).

Mohon bantuan Ustadz untuk mencarikan solusi yang tepat atas masalah sabat saya 
ini, kalau bisa sesegera mungkin saya khawatir sahabat saya khilaf dan 
menjauhkan dia dari Hidayah ALLAH SWT. Mohon maaf apabila ada kata yang tidak 
sesuai pada tempatnya dan susunan kata yang berserakan karena ini saya buat 
dalam ketergesa-gesaan.

Wassalam,


S. Budhy


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke