Persoalan rokok adalah persoalan yang kompleks. Disejumlah negara rokok adalah 
gaya hidup. Gaya hidup yang selalu diperbarui citranya dan ditawarkan dengan 
sangat gencar. Demikian pula, iklan promosi rokok selalu mengusung gaya hidup 
sebagai alasan untuk merokok karena mereka tahu konsumen muda dapat terpikat 
dengan proposisi ini. Konsumen muda merupakan pangsa pasar yang paling 
menggiurkan: jumlahnya besar, emosinya labil sehingga mudah dipengaruhi, dan 
umur harapan hidupnya (kalau ia tidak meninggal awal) cukup panjang untuk terus 
merokok serta menghasilkan uang bagi pabrik rokok. Rokok adalah industri yang 
mengerikan. Seorang CEO perusahaan rokok internasional, ketika ditanya wartawan 
mengapa ia tidak merokok mengatakan: Tugas saya hanya menjual rokok! 
 
Rasanya semua perokok sudah mengetahui, bahwa rokok menurut ahli medis sangat 
merugikan kesehatan. Namun mereka tidak mau menyadari sebagaimana yang 
disampaikan oleh WHO, bahwa penduduk bumi masih jauh dari kesadaran tentang 
dampak mematikan akibat dari rokok. WHO mencatat adanya sekitar 11.000 orang 
tewas setiap hari akibat penyakit berkaitan dengan rokok. Bahkan rokok setiap 
tahunnya menewaskan 4 juta orang di seluruh dunia. Angka tersebut bertambah 
menjadi 10 juta dalam 25 tahun mendatang padahal penyakit akibat rokok 
merupakan penyakit yang paling dapat dicegah. 
 
Kebiasaan merokok dapat mengakibatkan kecanduan berdampak secara dramatis 
terhadap kesehatan masyarakat sudah terbukti bahwa rokok memicu beberapa jenis 
penyakit berbahaya yang sebenarnya dapat dicegah dengan berhenti merokok. 
Gangguan kesehatan akibat bervariasi, mulai dari impotensi, kemandulan, 
gangguan jantung, enfisema, bronhitis kronis sampai berbagai jenis kanker 
seperti kanker paru, mulut, kerongkongan, tenggorokan, pankreas, kandung kemih, 
mulut rahim, dan leukemia. American Cancer Society juga menyatakan bahwa setiap 
tahun lebih dari 400.000 fasilitas kehidupan berkaitan dengan problema merokok, 
dan sepertiga dari kematian karena kanker kardiovaskular dan stroke.
 
Kebiasaan merokok nampaknya telah menjadi fenomena sosial yang cukup luar 
biasa. Dalam berbagai kesempatan kita selalu menyaksikan seseorang sedang 
merokok. Dari lingkungan masyarakat kecil hingga masyarakat elit di seluruh 
dunia, banyak perokok bertebaran.
 
Sementara di Indonesia, budaya merokok ini telah menjadi fenomena sosial yang 
luar biasa pula. Para pecandu rokok cukup memprihatinkan seolah tidak mengenal 
etika sosial. Setiap waktu kita temukan seseorang sedang merokok di sembarang 
tempat tanpa mempertimbangkan aspek negatif yang dapat ditimbulkan dari 
perbuatan mereka. Para perokok baik yang tergolong miskin hingga terkaya, 
mereka yang berpendidikan maupun yang tidak berpendidikan sama-sama tidak 
mengindahkan etika sosial selama ini dengan merokok sembarangan.
 
Peraturan tentang larangan merokok di tempat-tempat umum di Indonesia juga 
tidak pernah ditegaskan secara definitif. Di samping itu, sebagian besar para 
perokok di Indonesia juga termasuk individu-individu yang tidak disiplin. 
Meskipun ada larangan merokok ditempat-tempat umum, mereka dengan seenaknya 
melanggarnya. Dalam kondisi saat ini, ketika pengetahuan bahaya merokok sudah 
menjadi milik umum, sebagian para perokok juga memperlihatkan korupsi moral 
mereka, buktinya? Mereka sudah tahu bahwa asap rokok juga bisa merugikan 
orang-orang di sekitar mereka (perokok pasif). Namun, perokok aktif seolah tak 
peduli dengan kepentingan perokok pasif dan lingkungannya.
 
Merokok merupakan hak pribadi seseorang. Namun, sebaliknya menghirup udara 
bersih dan bebas asap rokok juga merupakan hak azasi bukan perokok. Hal ini 
memang dilematis. Kebiasaan atau tatakrama merokok belum sepenuhnya disadari 
oleh sebaagian besar masyarakat Indonesia. Di beberapa negara maju, seperti 
Eropa, Amerika, Australia dan Singapura, telah diberlakukan aturan tidak 
merokok di tempat umum, di arena olahraga, dan di tempat rekreasi. Peraturan 
ini ditaati secara konsekuen, dan keperdulian terhadap hak asasi bukan perokok 
sudah menjadi tatanan kehidupan sehari-hari di Negara-negara tersebut.
 
Di Indonesia, salah satu negara paling bebas melakukan apa saja di dunia saat 
ini, para pendukung "hak asasi manusia" mengatakan bahwa merokok adalah pilihan 
bebas manusia. Sebagai seorang motivator anti rokok, saya pernah “diceramahi” 
oleh beberapa pengusung hak azasi manusia yang membela pilihan orang-orang yang 
merokok, dan mengingatkan saya untuk tidak provokatif mengajak orang untuk 
tidak merokok. Ada hal yang menarik dari beberapa pengusung hak azasi tersebut, 
yakni mereka mencantumkan kalimat "bukan perokok" di bawah namanya, untuk 
memberi kesan bahwa mereka adalah manusia berjiwa besar yang bisa mentolerir 
hal-hal pun yang tidak disetujuinya. 
 
Menurut saya, manusia memang mempunyai hak untuk melakukan apa saja terhadap 
dirinya, termasuk merokok. Saya hanya ingat pernah diajarkan bahwa tubuh itu 
adalah milik Allah sehingga harus dihormati. Jadi, kalau kita tahu bahwa rokok 
itu bisa merusak tubuh kita, masihkah kita mau memakainya?
 
Kembali kepada pembela dan pendukung hak azasi perokok, mereka menyatakan 
merokok merupakan pilihan hidup seseorang dan mereka berharap pula perokok 
untuk menghargai hak azasi non perokok. Masalahnya, sama seperti pecandu 
narkoba yang sudah seperti dibaalkan otaknya oleh zat adiktif, perokok juga 
sulit untuk memahami himbauan itu. Lagi-lagi karena zat adiktif yang terkandung 
di dalamnya. Saya sering dibentak balik oleh para perokok ketika mengingatkan 
bahwa mereka tidak boleh merokok di situ, dan itu terjadi di rumah sakit.
 
Para perokok sering mengatakan: "Biarkan saya merokok. Yang mati karena kanker 
kan saya, bukan kamu. Itu resiko yang siap saya terima." Tetapi, para perokok 
itu lupa bahwa ketika tubuhnya digerogoti penyakit akibat merokok maka yang 
terkena dampaknya adalah seluruh keluarganya, yang nota bene bukan perokok. 
Apakah bisa kita mengatakan kepada ayah atau adik atau anak kita yang 
digerogoti kanker paru: ”OK, ini adalah akibat dari perbuatanmu, silakan 
tanggung sendiri.” Harta pun akan kita relakan untuk membayar semua biaya 
pengobatan, bahkan hingga menimbulkan hutang yang tidak sedikit setelah si 
perokok pergi menghadap Tuhannya. Bukan warisan harta yang akan ditinggalkan 
oleh perokok kepada ahli warisnya, tetapi warisan hutang yang harus 
diselesaikan oleh keluarga yang ditinggalkan. 
 
Jadi, masihkah akan kita bela ”HAK AZASI” para perokok tersebut?
 
 
Penulis: MERZA GAMAL (Pengkaji Sosial Ekonomi Islami/ Motivator Anti Rokok)
 
=========================================================
Mohon partisipasi Bapak/Ibu untuk mengisi Polling Pemanfaatan Bank Syariah 
Silahkan klik 
http://asia.groups.yahoo.com/group/ekonomi-islami/surveys?id=2366675 
Semoga partispasi Bapak/Ibu bermanfaat dalam kajian sosial ekonomi islami di 
Indonesia


      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

===
Paket Umrah Mulai Rp 15,4 juta
Informasi lengkap di:
http://www.media-islam.or.id
http://www.syiarislam.wordpress.comYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke