Persoalan rokok adalah persoalan yang kompleks. Disejumlah negara rokok adalah
gaya hidup. Gaya hidup yang selalu diperbarui citranya dan ditawarkan dengan
sangat gencar. Demikian pula, iklan promosi rokok selalu mengusung gaya hidup
sebagai alasan untuk merokok karena mereka tahu konsumen muda dapat terpikat
dengan proposisi ini. Konsumen muda merupakan pangsa pasar yang paling
menggiurkan: jumlahnya besar, emosinya labil sehingga mudah dipengaruhi, dan
umur harapan hidupnya (kalau ia tidak meninggal awal) cukup panjang untuk terus
merokok serta menghasilkan uang bagi pabrik rokok. Rokok adalah industri yang
mengerikan. Seorang CEO perusahaan rokok internasional, ketika ditanya wartawan
mengapa ia tidak merokok mengatakan: Tugas saya hanya menjual rokok!
Rasanya semua perokok sudah mengetahui, bahwa rokok menurut ahli medis sangat
merugikan kesehatan. Namun mereka tidak mau menyadari sebagaimana yang
disampaikan oleh WHO, bahwa penduduk bumi masih jauh dari kesadaran tentang
dampak mematikan akibat dari rokok. WHO mencatat adanya sekitar 11.000 orang
tewas setiap hari akibat penyakit berkaitan dengan rokok. Bahkan rokok setiap
tahunnya menewaskan 4 juta orang di seluruh dunia. Angka tersebut bertambah
menjadi 10 juta dalam 25 tahun mendatang padahal penyakit akibat rokok
merupakan penyakit yang paling dapat dicegah.
Kebiasaan merokok dapat mengakibatkan kecanduan berdampak secara dramatis
terhadap kesehatan masyarakat sudah terbukti bahwa rokok memicu beberapa jenis
penyakit berbahaya yang sebenarnya dapat dicegah dengan berhenti merokok.
Gangguan kesehatan akibat bervariasi, mulai dari impotensi, kemandulan,
gangguan jantung, enfisema, bronhitis kronis sampai berbagai jenis kanker
seperti kanker paru, mulut, kerongkongan, tenggorokan, pankreas, kandung kemih,
mulut rahim, dan leukemia. American Cancer Society juga menyatakan bahwa setiap
tahun lebih dari 400.000 fasilitas kehidupan berkaitan dengan problema merokok,
dan sepertiga dari kematian karena kanker kardiovaskular dan stroke.
Kebiasaan merokok nampaknya telah menjadi fenomena sosial yang cukup luar
biasa. Dalam berbagai kesempatan kita selalu menyaksikan seseorang sedang
merokok. Dari lingkungan masyarakat kecil hingga masyarakat elit di seluruh
dunia, banyak perokok bertebaran.
Sementara di Indonesia, budaya merokok ini telah menjadi fenomena sosial yang
luar biasa pula. Para pecandu rokok cukup memprihatinkan seolah tidak mengenal
etika sosial. Setiap waktu kita temukan seseorang sedang merokok di sembarang
tempat tanpa mempertimbangkan aspek negatif yang dapat ditimbulkan dari
perbuatan mereka. Para perokok baik yang tergolong miskin hingga terkaya,
mereka yang berpendidikan maupun yang tidak berpendidikan sama-sama tidak
mengindahkan etika sosial selama ini dengan merokok sembarangan.
Peraturan tentang larangan merokok di tempat-tempat umum di Indonesia juga
tidak pernah ditegaskan secara definitif. Di samping itu, sebagian besar para
perokok di Indonesia juga termasuk individu-individu yang tidak disiplin.
Meskipun ada larangan merokok ditempat-tempat umum, mereka dengan seenaknya
melanggarnya. Dalam kondisi saat ini, ketika pengetahuan bahaya merokok sudah
menjadi milik umum, sebagian para perokok juga memperlihatkan korupsi moral
mereka, buktinya? Mereka sudah tahu bahwa asap rokok juga bisa merugikan
orang-orang di sekitar mereka (perokok pasif). Namun, perokok aktif seolah tak
peduli dengan kepentingan perokok pasif dan lingkungannya.
Merokok merupakan hak pribadi seseorang. Namun, sebaliknya menghirup udara
bersih dan bebas asap rokok juga merupakan hak azasi bukan perokok. Hal ini
memang dilematis. Kebiasaan atau tatakrama merokok belum sepenuhnya disadari
oleh sebaagian besar masyarakat Indonesia. Di beberapa negara maju, seperti
Eropa, Amerika, Australia dan Singapura, telah diberlakukan aturan tidak
merokok di tempat umum, di arena olahraga, dan di tempat rekreasi. Peraturan
ini ditaati secara konsekuen, dan keperdulian terhadap hak asasi bukan perokok
sudah menjadi tatanan kehidupan sehari-hari di Negara-negara tersebut.
Di Indonesia, salah satu negara paling bebas melakukan apa saja di dunia saat
ini, para pendukung "hak asasi manusia" mengatakan bahwa merokok adalah pilihan
bebas manusia. Sebagai seorang motivator anti rokok, saya pernah diceramahi
oleh beberapa pengusung hak azasi manusia yang membela pilihan orang-orang yang
merokok, dan mengingatkan saya untuk tidak provokatif mengajak orang untuk
tidak merokok. Ada hal yang menarik dari beberapa pengusung hak azasi tersebut,
yakni mereka mencantumkan kalimat "bukan perokok" di bawah namanya, untuk
memberi kesan bahwa mereka adalah manusia berjiwa besar yang bisa mentolerir
hal-hal pun yang tidak disetujuinya.
Menurut saya, manusia memang mempunyai hak untuk melakukan apa saja terhadap
dirinya, termasuk merokok. Saya hanya ingat pernah diajarkan bahwa tubuh itu
adalah milik Allah sehingga harus dihormati. Jadi, kalau kita tahu bahwa rokok
itu bisa merusak tubuh kita, masihkah kita mau memakainya?
Kembali kepada pembela dan pendukung hak azasi perokok, mereka menyatakan
merokok merupakan pilihan hidup seseorang dan mereka berharap pula perokok
untuk menghargai hak azasi non perokok. Masalahnya, sama seperti pecandu
narkoba yang sudah seperti dibaalkan otaknya oleh zat adiktif, perokok juga
sulit untuk memahami himbauan itu. Lagi-lagi karena zat adiktif yang terkandung
di dalamnya. Saya sering dibentak balik oleh para perokok ketika mengingatkan
bahwa mereka tidak boleh merokok di situ, dan itu terjadi di rumah sakit.
Para perokok sering mengatakan: "Biarkan saya merokok. Yang mati karena kanker
kan saya, bukan kamu. Itu resiko yang siap saya terima." Tetapi, para perokok
itu lupa bahwa ketika tubuhnya digerogoti penyakit akibat merokok maka yang
terkena dampaknya adalah seluruh keluarganya, yang nota bene bukan perokok.
Apakah bisa kita mengatakan kepada ayah atau adik atau anak kita yang
digerogoti kanker paru: OK, ini adalah akibat dari perbuatanmu, silakan
tanggung sendiri. Harta pun akan kita relakan untuk membayar semua biaya
pengobatan, bahkan hingga menimbulkan hutang yang tidak sedikit setelah si
perokok pergi menghadap Tuhannya. Bukan warisan harta yang akan ditinggalkan
oleh perokok kepada ahli warisnya, tetapi warisan hutang yang harus
diselesaikan oleh keluarga yang ditinggalkan.
Jadi, masihkah akan kita bela HAK AZASI para perokok tersebut?
Penulis: MERZA GAMAL (Pengkaji Sosial Ekonomi Islami/ Motivator Anti Rokok)
=========================================================
Mohon partisipasi Bapak/Ibu untuk mengisi Polling Pemanfaatan Bank Syariah
Silahkan klik
http://asia.groups.yahoo.com/group/ekonomi-islami/surveys?id=2366675
Semoga partispasi Bapak/Ibu bermanfaat dalam kajian sosial ekonomi islami di
Indonesia
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
===
Paket Umrah Mulai Rp 15,4 juta
Informasi lengkap di:
http://www.media-islam.or.id
http://www.syiarislam.wordpress.comYahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/