MUSLIM INFERIOR
http://akmal.multiply.com/journal/item/698
assalaamu’alaikum wr. wb.
Tulisan ini adalah hasil renungan yang terinspirasi dari artikel karya Ukhti
Mirzah di sini dan di sini. Artikel tersebut berjudul “Fenomena Baru UIN”,
yang isinya adalah seputar curhat sang penulis terhadap keadaan memprihatinkan
dalam proses belajar-mengajar di program pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah.
Dalam
artikel tersebut, ukhti Mirzah mengomentari bagaimana para mahasiswa
seperti dirinya terpaksa menerima kenyataan betapa kuatnya hegemoni
kaum sekuler-liberal di kampus yang seharusnya melahirkan para pembela
Islam tersebut. Mereka terpaksa diam dan manggut-manggut saja ketika
mendengarkan kuliah dari para tokoh liberal seperti Kautsar Azhari Noer,
Azyumardi Azra, Suwito, dan semacamnya.
Mereka juga terpaksa menurut ketika para dosen memaksanya untuk menanggalkan
predikat Subhaanahu wa Ta’ala (SWT) di belakang nama Allah dalam setiap
makalah, tesis atau disertasi. Hal yang sama berlaku juga untuk predikat
shallallaahu ‘alaihi wa sallam (saw.) di belakang nama Rasulullah, bahkan
terlarang juga menyebut beliau sebagai Nabi. Alasannya adalah karena yang
mengakui predikat-predikat tersebut hanya orang Islam, sedangkan Non-Muslim
tidak.
Lebih
lanjut, para dosen juga memaksa mahasiswa untuk menanggalkan
kalimat-kalimat semacam “Islam sebagai agama yang sempurna” dan “Islam
sebagai agama yang haq”. Alasannya sama saja, yaitu karena yang mengakui
kesempurnaan dan kebenaran Islam hanya orang Islam saja, lain tidak.
Seolah-olah
jika mengatakan suatu hal yang tidak disepakati semua orang, maka hal
itu telah mengurangi keilmiahan sebuah karya tulis.
Membaca ‘curahan hati’ ukhti Mirzah, saya teringat pada sebuah dialog yang
diceritakan oleh salah seorang ustadz. Dialog tersebut adalah antara Prof.
Naquib al-Attas dengan seorang profesor lainnya yang beragama Nasrani. Saat
itu, sang profesor Nasrani memprotes Prof. Naquib al-Attas karena dalam
ceramah-ceramahnya selalu mengatakan bahwa Islam adalah agama yang
paling benar, agama yang haq, dan sebagainya. Jawabannya kira-kira begini,
“Bagi seorang Muslim, saya tidak berhak untuk menyebut agama lain sebagai agama
yang benar. Saya juga tidak menuntut orang lain untuk mengakui agama saya
sebagai agama yang paling benar. Kalau Anda cukup yakin dengan agama Anda,
Anda pun tak perlu menuntut pengakuan orang lain terhadap agama Anda.”
Terlihat
jelas bahwa jalan pikiran Prof. Naquib al-Attas jauh bersimpang dengan
pemikiran para pengelola kampus UIN Syarif Hidayatullah. Yang satu percaya
diri dengan keputusannya memeluk agama Islam, yang satunya lagi ketahuan jelas
inferiornya.
Jika
para dosen UIN bersikeras dengan cara berpikir gaya inferior seperti
itu, maka mereka takkan pernah mendapat manfaat dari Al-Qur’an dan
As-Sunnah, padahal keduanya adalah sumber hukum dan pemikiran yang
paling utama bagi umat Islam. Keduanya penuh
dengan ‘klaim sepihak’ yang hanya diakui oleh umat Islam, dan memang
tak ada tuntutan bagi kaum Non-Muslim untuk ikut mengakuinya. Bahkan
secara khusus Allah SWT menurunkan surah Al-Kaafiruun yang mengajari
kita untuk mempertegas perbedaan keyakinan kita dengan orang-orang
kafir. Enam ayat singkat (yang sayangnya hanya
sering diulas ayat terakhirnya saja) itulah yang mendidik jiwa seorang
Muslim untuk memiliki kepercayaan diri yang kuat terhadap agamanya,
seperti yang telah ditunjukkan oleh Prof. Naquib al-Attas.
Karena cara berpikirnya yang sudah ‘tidak nyambung’
dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka bisa dipastikan pengajaran yang
diberikan oleh para dosen di UIN tersebut tidak akan pernah sesuai
dengan ajaran Islam yang sebenarnya. Barangkali sudah sepatutnya mereka
bertanya pada diri sendiri : ketika mengucap syahadatain, apakah mereka meminta
persetujuan dari Non-Muslim dulu sebelumnya? Ketika bersaksi bahwa tiada ilah
selain Allah, apakah mereka ‘minta ijin’ dulu kepada mereka yang tidak
ber-aqidah Tauhid? Ketika
bersaksi bahwa Muhammad saw. adalah utusan-Nya, apakah mereka minta
persetujuan Joseph Schacht, Goldziher, atau para orientalis semacamnya?
Orang-orang
sekuler-liberal memang ada di barisan terdepan dalam hal melecehkan
(atau setidaknya melucuti pujian terhadap) Allah SWT dan Rasul-Nya. Guntur
Romli, sebagai contoh, seringkali hanya menyebut “Muhammad”, tanpa
pernah menyebut “Nabi” atau “Rasulullah”, apalagi sampai repot-repot
menyebut “shallallaahu ‘alaihi wa sallam”. Untuk
kebiasaan yang satu ini, mereka tidak hanya membolehkan atau
menganjurkan, namun justru mewajibkannya (contoh kasus di UIN). Ironisnya,
mereka pula yang memaksa MUI dan seluruh umat Islam untuk bersikap
toleran terhadap aliran-aliran sesat seperti aliran Salamullah (Lia
Eden), Al-Qiyadah Al-Islamiyah, dan Ahmadiyah, dengan alasan : agama
adalah soal keyakinan, dan karenanya relatif dan tak bisa dipaksakan. Jika
memang benar agama adalah soal keyakinan, mengapa umat Islam tak boleh
mempertahankan keyakinannya dalam makalah-makalah yang dibuatnya? Mengapa
kita tak boleh menyebut “Nabi Muhammad saw.” hanya karena orang-orang
Non-Muslim tidak mengakui beliau sebagai Nabi dan tidak pula ber-shalawat atas
beliau?
Kita perlu melakukan refleksi ulang kepada tujuan awal pendirian UIN (dulu
IAIN). Ust. Adian Husaini telah memaparkan keprihatinannya secara panjang
lebar dalam artikel “Tujuan Didirikannya IAIN” perihal betapa melencengnya arah
perjuangan UIN kini dari tujuan pendirian IAIN dahulu. Awalnya, IAIN didirikan
untuk memperjuangkan Islam. Sepuluh-dua puluh tahun ke depan, apa yang bisa
diharapkan dari kampus-kampus yang dipenuhi dengan pemikiran inferior?
Perjuangan macam apa yang bisa mereka hasilkan? Bagaimana mereka akan membela
Islam, sementara mempertegas keyakinannya di hadapan umat Non-Muslim pun mereka
tak bernyali?
Menilik
tujuan awal pendirian IAIN (yaitu untuk membela Islam), maka semua
karya tulis ilmiah yang dihasilkannya, baik makalah, skripsi, tesis dan
disertasi, seharusnya memang ditujukan untuk membela keyakinan Islam. Tidak
perlu hirau dengan pendapat orang, karena istilah “membela Islam” sudah
menjelaskan adanya perbedaan pendapat yang terjadi antara orang-orang
Islam dan Non-Muslim, sekaligus menjelaskan sikap kita dalam perbedaan
pendapat tersebut. Sungguh aneh jika frase
“membela Islam” kemudian diterjemahkan dalam sikap ragu-ragu,
malu-malu, bahkan takut dalam menyatakan pendirian keyakinannya sendiri.
Republik Indonesia yang kita cintai ini tak pernah lahir dari orang-orang yang
takut menyatakan pendiriannya. Para pendiri negara secara sepihak
memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia tanpa bertanya-tanya dulu pada
Jepang, Belanda, Inggris, Amerika Serikat, atau PBB. Kita yakin kita pantas
merdeka, dan karena itu kita memerdekakan diri kita sendiri. Jika
para dosen UIN begitu takut mempertunjukkan keyakinannya pada Islam,
mungkin sudah saatnya mereka mempertanyakan keislamannya sendiri.
Na’uudzubillaahi min dzaalik...
wassalaamu’alaikum wr. wb.