Bismillahirrahmanirrahim 
 Pulau Monyet 

Oleh : Farabi Al Mishri

Tersebutlah sebuah pulau yang dihuni oleh banyak monyet. Selain monyet, pulau 
tersebut juga memiliki hamparan pohon kelapa yang melimpah, sehingga monyet 
telah dijadikan sebagai pemetik buah kelapa menggantikan peran manusia. Harga 
seekor monyet awalnya hanya senilai $10/ekor, namun belakangan terus meningkat 
terutama sejak Mr. Greedy berani membayar seekor monyet dengan harga dua kali 
lipat. 

Melihat peluang bisnis dan dalih jasa pemetikan kelapa, Mr. Greedy terdorong 
untuk memiliki monyet dalam jumlah yang lebih banyak. Perburuan monyetpun 
dilakukan, setiap penduduk yang memiliki monyet ditawarkan harga yang menarik, 
yaitu $20 per ekor. Kini masyarakat ramai-ramai menjualnya dengan harga di atas 
pasaran, dan bahkan menembus harga $40/ekor. 

Mr. Greedy belum puas, dikala populasi monyet semakin berkurang dan penduduk 
sudah tidak memiliki monyet lagi, ia menawarkan harga dua kali lipat lebih, 
yaitu $95 untuk setiap monyet. Penduduk pun ramai-ramai mencari sumber monyet 
dari berbagai tempat termasuk di pulau lain, namun sayang di pulau-pulau lain 
tersebut, monyet sulit ditemui. Kalaupun didapat ongkosnya tidak sebanding 
dengan biaya perolehan. 

Melihat peruntungan yang menarik, apalagi Mr. Greedy bersedia membayar $95 per 
ekor, maka penduduk semakin bernafsu memperolehnya. Melihat situasi demikian, 
Mr. Cunning, si licik, kepercayaan Mr. Greedy mulai mengatur siasat. Ia 
membobol kandang monyet milik Mr. Greedy seolah-olah dicuri maling, kemudian 
menjualnya kepada para pencari monyet seharga $55 per ekor. Maka mereka pun 
berbondong-bondong membeli monyet di harga itu, dengan harapan Mr. Greedy akan 
membelinya senilai $95. 

Hitung-hitungan kasar dari spekulasinya, para pembeli itu akan memperoleh 
keuntungan $40 per ekor ($95 - $55). Namun yang terjadi adalah sebaliknya, Mr. 
Greedy enggan membayar monyet-monyet itu dengan harga penawaran terakhir, yaitu 
$95, karena menurutnya monyet-monyet itu adalah miliknya yang diambil oleh 
maling. Bersamaan dengan peristiwa itu, Mr. Cunning sudah raib ditelan bumi, ia 
pergi meninggalkan pulau itu dan tidak jelas rimbanya lagi. 

Pemilik monyet-monyet itu nasibnya kini sama persis dengan pemegang 
Collateralized Debt Obligations (CDOs), surat/sekuritas subprime mortgage. 
Harga monyetnya tidak lebih dari $10, sama seperti harga sebelum dibeli oleh 
Mr. Greedy. Sementara Mr. Greedy dan patnernya, Mr. Cunning meraup keuntungan 
per ekor monyet tertinggi sebesar $45 ($55 - $10),  $35 ($55 - $20), dan 
keuntungan terendah, $15 ($55 - $40). Penduduk pulau monyet hanya gigit jari, 
keuntungan besar yang diharapkan dari spekulasi tersebut berbuntut kerugian 
yang menyesakkan dada. Sementara Mr. Greedy dan Mr. Cunning kabur menikmati 
dolarnya. 

Kisah pulau monyet itulah yang barangkali terjadi di belantara bisnis CDOs di 
negeri Paman Sam. Dikala Federal Reserves (Fed), Bank Sentral AS, menurunkan 
suku bunganya menjadi 1%-1,75% pada awal tahun 2000-an, menyebabkan bisnis 
sektor perumahan menggelembung, bahkan debitur yang berpenghasilan pas-pasan 
atau sebenarnya tidak layak (subprime) bisa memperoleh mortgages atau seperti 
kredit pemilikan rumah di negeri ini. Analoginya seperti kasus pemegang kartu 
kredit yang berasal dari golongan berpendapatan rendah, namun memiliki banyak 
kartu kredit. 

Bank pemberi mortgage (KPR) kemudian menjual subprime mortgage yang berisiko 
tinggi tersebut melalui proses sekuritisasi, yaitu mengubah obligasi mortgage 
menjadi sekuritas (surat berharga) baru yang disebut Collaterized Debt 
Obligations (CDOs) atau sebagai Mortgage Back Securities, surat berharga 
beragun KPR. CDO tersebut tercipta melalui pemilahan dari beberapa mortgage 
yang potensial/kurang potensial dengan financial asset lain, kemudian produk 
derivasinya (turunan) diasuransikan serta memasukkannya dalam lembaga 
pemeringkat (Rating Agency), sehingga bank dapat menjual pada harga rating AAA 
(berisiko rendah), BBB (sedang), dan CCC (tinggi). 

Rekayasa tersebut sebenarnya syarat dengan kolusi dan moral hazard dari 
berbagai pihak, antara lain mortgage lender (bank), broker mortgage, maupun 
agen pemeringkat. Hasil rekayasa tersebut telah mampu membangun image 
kepercayaan, sehingga CDOs tersebut menyebar tidak saja di AS tetapi juga ke 
belahan dunia, seperti daratan Eropa, dan Australia yang saat ini paling terasa 
dampaknya.       

Pada tahun 2000 - medio 2005 harga pasar rumah meningkat lebih dari 10%, 
sehingga pengembangan sektor perumahan menjadi sangat pesat, bahkan 40% rumah 
yang dibeli merupakan investasi atau rumah kedua. Martin Feldstein, mantan 
penasehat ekonomi AS, mengestimasikan bahwa selama tahun 1997 - 2007, konsumen 
membelanjakan lebih dari USD 9 triliun untuk home equity-nya. Dibarengi dengan 
dikeluarkannya instrumen Adjustable Rate Mortgage (ARMs) oleh Menteri Keungan 
AS, yaitu pengenaan bunga lebih rendah dari pasar selama 2 tahun pertama, dan 
pada tahun selanjutnya mengikuti tingkat bunga yang berlaku, yang menyebabkan 
bank menikmati penambahan hasil. 

Secara bertahap sejak Juni 2004 Fed mulai menaikkan suku bunga hingga 5,25% 
pada Agustus 2007, kredit-kredit ini mulai menuai masalah, sehingga banyak 
perusahaan penerbit mortgage (investment banks) mengalami kerugian besar dan 
tidak bisa membayar kewajibannya kepada pemegang CDO. Hal itu karena, para 
debitur KPR banyak yang menunggak alias mengalami gagal bayar termasuk subprime 
mortgage, dan terjadilah penyitaan rumah secara besar-besaran. Menurut Reality 
Trac (perusahaan penyedia data penyitaan rumah di AS) mencatat tidak kurang 
dari 2,5 juta rumah disita, hal ini mengakibatkan harga rumah turun tajam 
apalagi di daerah yang memiliki excess supply (kelebihan penawaran). 

Dampaknya bisa diterka, investor besar seperti Lehman Brothers misalnya yang 
membeli CDO mengalami kerugian besar, dan hal ini mengakibatkan harga saham 
atau nilai aktiva bersih dari investor yang memiliki CDO harganya turun, yang 
berantai kepada investor besar/retail lainnya. Kebanyakan investor menjual 
portfolio (termasuk sahamnya) secara besar-besaran di berbagai pasar dunia, dan 
efek dominonya secara keseluruhan pasar modal (bursa saham) dunia mengalami 
penurunan sangat tajam. 

Beberapa perusahaan yang terkena dampak dan mengalami tekanan keuangannya 
antara lain adalah Lehman Brothers, dan WaMu (bangkrut), Fannie Mac, Freddie 
Mac, AIG, Fortis, Bradford & Bingley, dan GLINTNIR (dinasionalisasi), Merrill 
Lynch, HBOS, dan WACLIOVIA (diambil alih (take over) oleh pemerintah federal), 
dan Hypo Real Estate (paket penyelamatan). 

Kondisi tersebut menyebabkan penurunan Index Dow Jones dan lainnya yang biasa 
dijadikan referensi para investor. Krisis subprime mortgage di AS tersebut 
kemudian menjalar ke negara lain secara langsung seperti Inggris, Perancis, 
Jerman, Belgia, Icelandia, China, dan Australia. Secara teoritis, alhamdulillah 
perbankan di Indonesia tidak terkena dampaknya, karena Peraturan Bank Indonesia 
tidak memperkenankan bank-bank membeli surat hutang berisiko tinggi. Namun dari 
pasar modal, investor Indonesia banyak yang mengalami kerugian akibat turunnya 
saham perusahaan lokal apalagi yang terkait dengan Lehman Brothers. Tetapi 
peran pasar modal di Indonesia kurang dari 10% (Dr. Faisal Basri), sedangkan 
80% peran dalam sistem keuangan ada pada sektor perbankan. 

Jadi secara teoritis aneh jika kita harus cemas dan kalut menghadapi situasi 
ini, kecuali mereka yang bermain saham, bukankah hal itu memang sudah menjadi 
resikonya?. Senyatanya dunia ini selalu ada orang-orang seperti Mr. Greedy 
(serakah) dan Mr. Cunning (licik). Bukankah para Yahudi (tidak semua Yahudi. 
red) memang lebih senang berbisnis di sektor abstrak (maya) daripada sektor 
riil. Pasar uang, pasar modal, dan bursa berjangka (komoditi) adalah 
bidang-bidang yang banyak mereka geluti, sebutlah salah satunya George Soros. 

Allah SWT berfirman, "Maka datanglah sesudah mereka generasi (yang jahat) yang 
mewarisi Taurat, yang mengambil harta benda dunia yang rendah ini," (QS. Al 
A'raaf, 7:169). Sejatinya mereka malas bekerja di sektor riil menjadi petani 
misalnya atau yang berhubungan dengan aktivitas bisnis riil. Oleh karenanya 
ketika sore kemarin kurs dolar terhadap rupiah ditutup pada harga Rp11.000 an, 
dari kurs beberapa hari sebelumnya di Rp9.000-an, saya bertanya-tanya, apakah 
mereka seperti orang-orang yang tinggal di Pulau Monyet, yang tertipu oleh 
konspirasi Mr. Cunning dan sepak terjang Mr. Greedy?. 

Jika mereka membeli US Dolar pada harga Rp10.000 dengan harapan menjadi 
Rp15.000, apakah itu tidak ada bedanya dengan mereka yang membeli monyet pada 
harga $55 dengan harapan bisa dijual pada harga $95?. Bukankah itu spekulasi?, 
ya. Itu namanya spekulasi karena mengharapkan nilai lebih tanpa transaksi yang 
mendasari (Underlying Transactions). Jika seseorang membeli dolar karena ada 
kewajiban dalam waktu dekat yang harus dipenuhi, mungkin hal itu bisa diterima 
syari'at atau untuk membayar uang kuliah anaknya yang sekolah di AS misalnya. 
Tetapi kalau hanya untuk mencari untung, secara kaidah ekonomi tentu sah-sah 
saja, tetapi bukankah itu spekulasi, dan spekulasi itu Judi?. 

Dahulu, ketika Al Qur'an diturunkan memang belum ada bursa efek, dan pasar uang 
(foreign exchange), tetapi berbisnis dengan maksud mengadu nasib melalui 
spekulasi dan sekedar mencari peruntungan bukankah itu sama halnya dengan 
mengundi dengan anak panah?. Dalam pemahaman saya, membeli saham atau valuta 
asing tanpa underlying transactions adalah sama halnya dengan mengadu nasib. 
Untuk itu Allah SWT telah mengingatkan kita semua, "Dan (diharamkan juga) 
mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah 
kefasikan." (QS. Al Maaidah, 5:3). 

Sama halnya dengan para penduduk di Pulau Monyet, jika mereka membeli monyet 
dengan maksud untuk dijadikan tenaga pemetik kelapa, mengacu pada ayat diatas 
tentu dibolehkan. Namun ketika tujuannya menjadi spekulasi atau sekedar mencari 
keuntungan, itulah yang dinamakan mengundi nasib. Atau ketika seseorang membeli 
US dolar dengan harapan kursnya naik menjadi USD/Rp16.000 misalnya - tentu 
tidak ada bedanya. Selain mengundi nasib, bukankah akibat naiknya dolar akibat 
sentimen pasar (direkayasa) akan menyebabkan harga-harga barang membumbung ke 
langit, yang pada gilirannya menyusahkan orang banyak?. 

Mungkin kita mempunyai uang banyak, tetapi apakah itu bijak, jika karena daya 
beli tinggi, maka kita bisa sesuka hati melakukan sesuatu yang menyimpang dari 
tujuan kita dititipi harta (uang) yang melimpah. Disadari bahwa di balik 
titipan itu, ada sebuah amanat  di dalamnya, yaitu untuk kemanfaatan dan 
kemaslahatan orang banyak. Allah SWT pun telah mengingatkan hal itu melalui 
firman-Nya, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah 
dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang 
dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui." (QS. Al Anfaal, 8:27). Kita 
memang bukan penduduk Pulau Monyet, dan kitapun tidak akan berperilaku seperti 
penduduk di pulau itu, yang mau begitu saja dibodohi. Sehingga negeri ini 
selamat dari tipu daya dan perilaku manusia-manusia seperti Mr. Greedy dan Mr. 
Cunning. Insya Allah.



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke