Hanya informasi :
 
Ulama ini sebelum meninggal, menjabat sebagai Mufti Ulama Kerajaan Arab Saudi. 
Ulama
inilah yang mengeluarkan fatwa, membolehkan Amerika Serikat menduduki tanah 
Islam Haramain (Mekah & Madinah), guna membantu Arab Saudi dalam mengantisipasi 
adanya serbuan dari tentara Irak, dalam perang Teluk. 
 
 
On Wed, 11/12/08, AHMAD SYAIKHUDDIN DJAELANI <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: AHMAD SYAIKHUDDIN DJAELANI <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [eramuslim] HUKUM MENYERANG PARA TURIS DAN WISATAWAN YANG BERKUNJUNG 
KE NEGERI ISLAM
To: [EMAIL PROTECTED], "Partai Keadilan Sejahtera" <[EMAIL PROTECTED]>, [EMAIL 
PROTECTED], "“Eramuslim”" <[EMAIL PROTECTED]>, [EMAIL PROTECTED]
Date: Wednesday, November 12, 2008, 8:52 PM

HUKUM MENYERANG PARA TURIS DAN WISATAWAN YANG BERKUNJUNG KE NEGERI ISLAM


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz




Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Bagaimana hukum 
menyerang (mengganggu) para turis asing dan wisatawan yang berkunjung ke 
Negara Islam ?

Jawaban.
Hal ini tidak dibenarkan, penyerangan tidak dibenarkan terhadap siapapun 
juga, apakah ia turis ataupun para pekerja, karena mereka telah 
dilindungi. Mereka masuk dengan perlindungan, maka tidak dibenarkan 
untuk menyerang mereka. Akan tetapi berilah nasehat kepada pemerintah 
agar pemerintah melarang mereka melakukan hal-hal yang melanggar.

Adapun mengganggu mereka tidak diperbolehkan. Tidak dibenarkan atas 
setiap individu untuk melakukan tindakan apapun seperti membunuh, 
memukul atau menyakiti mereka akan tetapi adukanlah segala permasalahan 
kepada pemimpin, karena menyerang mereka berarti menyerang orang yang 
berada dalam perlindungan maka tidaklah dibenarkan untuk menyerang 
mereka. Akan tetapi adukanlah segalanya kepada orang yang mampu mencegah 
mereka masuk atau mencegah mereka untuk melakukan kemungkaran.

Adapun memberikan nasehat kepada mereka dengan menyeru kepada Islam atau 
meninggalkan kemungkaran, jika ia beragama Islam maka itulah yang 
diinginkan seperti yang disinyalir oleh dalil-dalil syariat.

Hanya kepada Allah tempat bergantung, tidak ada daya dan upaya kecuali 
hanya milik Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah atas Nabi kita 
Muhammad, keluarga, dan para sahabat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.

[Majmu Fatawa 8/239]


[Disalin dari kitab Fatawa Al-Aimmah Fil An-Nawazil Al-Mudlahimmah edisi 
Indonesia Fatwa-Fatwa Seputar Terorisme, Penyusun Muhammad bin Husain 
bin Said Ali Sufran Al-Qathani, Terbitan Pustaka At-Tazkia]


------------------------------------

http://www.eramuslim.net
Yahoo! Groups Links






      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

===
Paket Umrah Mulai Rp 15,4 juta
Informasi lengkap di:
http://www.media-islam.or.id
http://www.syiarislam.wordpress.comYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke