Assalamu'alaikum wr wb.

Mohon informasi dari rekan-rekan semua, mengenai hal apa saja yang 
boleh dan tidak boleh dikerjakan oleh wanita haidh :

1. Bolehkah memasuki masjid atau mushola?
2. Bolehkah menyentuh atau pun melafalkan Al-Qur'an?

Mohon dapat diinformasikan pula dasar hukumnya. 
Terima kasih sebelum & sesudahnya.

Wassalamu'alaikum wr wb.

Enno




Kirim email ke