Assalamu'alaikum wr wb. Mohon informasi dari rekan-rekan semua, mengenai hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dikerjakan oleh wanita haidh :
1. Bolehkah memasuki masjid atau mushola? 2. Bolehkah menyentuh atau pun melafalkan Al-Qur'an? Mohon dapat diinformasikan pula dasar hukumnya. Terima kasih sebelum & sesudahnya. Wassalamu'alaikum wr wb. Enno

