Assalamu'alaikum wr wb
Dear temans,

Mau nanya ada yang tahu tentang fakta kartu kredit dan hukumnya dalam 
Islam?Termasuk biaya administrasinya, jumlah atau selisih kredit yang diberikan 
bank ke pemakai kredit? bagaimana hukum money charger ? Pertukaran uang beda 
negara (ada selisih keuntungan disini) apakah tidak sama dengan juga menjadikan 
uang sebagai komiditi (jual-beli uang) bukan sebagai pengganti alat barter 
saja?  Terus jika kartu kredit digunakan untuk transaksi luar negeri yang beda 
mata uangnya apakah itu diperbolehkan dalam Islam?
 
Apakah ada perbedaan fakta atau realitas kartu kredit di negri-negri Islam dan 
negri AS, Eropa dll? 

Syukron jazakumullah khoir katsir

salam
aris

"Manusia yang terbaik adalah yang paling banyak membaca, paling bertakwa, 
paling sering beramar ma'ruf nahi munkar, dan paling gemar menjalin hubungan 
silaturahmi." (Muhammad SAW). 
  kampusku 
  Blogku



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke