Assalamu'alaikum wr wb
Dear temans,
Mau nanya ada yang tahu tentang fakta kartu kredit dan hukumnya dalam
Islam?Termasuk biaya administrasinya, jumlah atau selisih kredit yang diberikan
bank ke pemakai kredit? bagaimana hukum money charger ? Pertukaran uang beda
negara (ada selisih keuntungan disini) apakah tidak sama dengan juga menjadikan
uang sebagai komiditi (jual-beli uang) bukan sebagai pengganti alat barter
saja? Terus jika kartu kredit digunakan untuk transaksi luar negeri yang beda
mata uangnya apakah itu diperbolehkan dalam Islam?
Apakah ada perbedaan fakta atau realitas kartu kredit di negri-negri Islam dan
negri AS, Eropa dll?
Syukron jazakumullah khoir katsir
salam
aris
"Manusia yang terbaik adalah yang paling banyak membaca, paling bertakwa,
paling sering beramar ma'ruf nahi munkar, dan paling gemar menjalin hubungan
silaturahmi." (Muhammad SAW).
kampusku
Blogku
[Non-text portions of this message have been removed]