Selasa, 17 Februari 2009 , 01:02:00 DEPOK,(PRLM).-Pembangunan di Kota Depok terus gencar dilakukan, baik oleh pihak pemerintah ataupun pihak swasta. Salah satunya seperti yang dilakukan Yayasan Hilal Ahmar Indonesia, organisasi sosial-keagamaan yang berpusat di Uni Emirat Arab (UEA). Yayasan ini pada akhir pekan lalu mendirikan masjid sebagai fasilitas ibadah umat Muslim Depok di Perumahan Griya Kalibaru, Kecamatan Sukmajaya. Masjid Islamadina ini merupakan masjid ke-20 yang dibangun oleh Yayasan Hilal Amar Indonesia di kota Depok.
Koordinator Hilal Ahmar untuk Kota Depok, Muhammad Nurhadi mengatakan, sepanjang tahun 2009, pihak yayasan berupaya membangun sekitar 1.200 masjid di seluruh Indonesia dengan memanfaatkan tanah wakaf atau fasos-fasum milik pemerintah. Pihak yayasan mengatakan, Masjid Islamadina ini merupaka masjid ke-1.100 yang dibangun. Sebelumnya, yayasan telah membangun Masjid di Kecamatan Sukmajaya berukuran 12x12 meter yang merupakan masjid kelima yang dibangun yayasan. Ke depan, Nurhadi berharap agar masjid dapat digunakan sebagai fasilitas beribadah dan kegiatan sosial warga Depok. "Kami berharap nantinya masjid tidak hanya sekadar digunakan untuk kepentingan ibadah ritual, tapi juga kegiatan-kegiatan sosial warga," katanya. Ketua Panitia Pembangunan Masjid Islamadina, Achmad Dinoto, menuturkan, warga Perumahan Griya Kali Baru menyambut baik pembangunan tersebut. Pasalnya, selama ini warga belum memiliki masjid sebagai sarana ibadah umat muslim. Dia bercerita, pada Bulan Ramadhan lalu, warga sekitar melakukan shalat tarawih dan subuh di lapangan. Oleh karena itu, dia sangat antusias terhadap pembangunan masjid tersebut. "Karena itu kami semua merasa bersyukur," ujar Dinoto. Sementara itu, Mulyadi, staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Sukmajaya, mengatakan, pihak pemerintah selalu siap memberikan fasilitas dalam membantu kegiatan warga, termasuk dalam hal pembangunan saran ibadah. Diakuinya, pihak pemerintah juga memiliki keterbatasan dalam memberikan bantuan. "Tentunya bantuan yang diberikan tidak selalu dalam bentuk materi. Namun, pada prinsipnya kami siap membantu dengan kewenangan yang ada pada kami," tandasnya. (A-163/A-50)*** [Non-text portions of this message have been removed]

