Ternyata PENTING dan GAWAT DARURAT !!!

POLITIK & AGAMA, ini berita politik dan agama.

Tadinya saya juga masih bingung, "kok MUI memfatwakan yang kayak begini sih?
Apa hubungannya dengan agama?"

Saya baru sadar bahwa fatwa haram golput dari MUI itu ternyata WAJIB
diikuti, kalo tidak benar2 berbahaya bagi umat Islam di Indonesia.
Bayangkan, seperti uraian di bawah ini, atau contoh dari Kalimantan itu.
Kalau umat Islam golput, atau tidak golput tapi malah memilih caleg non
muslim, maka sudah pasti gedung DPR isinya orang non muslim semua.

Di beberapa perkampungan di Sragen Jawa Tengah sana, yang pemahaman Islamnya
masih kurang, atau Islam hanya sebagai identitas agama thok, mereka ga
peduli caleg tsb agamanya apa. Kebetulan ada beberapa caleg non muslim, tapi
orang2 kampung yang notabene kebanyakan beragama Islam tsb sudah
mengikrarkan untuk memilih caleg tersebut. Jangankan yg di pelosok desa
sana, di perkampungan kota Bekasi aja juga banyak umat Islam yang
kemungkinan besar akan memilih caleg non muslim ini. Buktinya, setiap caleg
ini mengadakan sosialisasi, orang2 ini rajin datang dan dengan sukarela
memasang berbagai atribut dan bendera caleg non muslim ini di rumah dan
gang2 di kampung mereka, hanya karena sebuah janji bahwa mereka nanti akan
dikasih sembako. Itu baru sekedar janji, belum dapet apa2, tapi dah ikut
mengkapanyekan caleg tsb ke mana2. Gawat kan!?

Kalo umat Islam bener2 pada golput, atau memilih caleg yg non muslim seperti
kemungkinan yang saya contohkan tsb, sudah pasti gedung DPR isinya non
muslim semua. Trus nanti presiden dan wakilnya juga non muslim semua. Bisa2
semua pemimpin kita non muslim semua. Produk undang2 dan segala peraturan
juga pasti akan memberangus umat Islam. Bisa2 nanti masjid2 dialihfungsikan
jadi tempat ibadah mereka, atau seperti di kampung2 yang mayoritas Muslim
tahu2 gereja nan megah berdiri di sana. Lama kelamaan Islam akan menjadi
agama yang dilarang di Indonesia.....byuh...byuh...byuh.....!!! Gawat tenan
iki cah.....!!!



-----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[email protected]]on
Behalf Of Anti Samiri
Sent: Tuesday, February 17, 2009 5:10 PM
To: wahyu; [email protected]
Cc: [email protected]
Subject: Re: [syiar-islam] Kalo Umat Islam Golput, Kita Masuk DPR!!!! (fakta
pentingnya Fatwa Golput MUI)


AssWrWb,

Setuju 100 % peringatan kepada umat uraian di bawah ini.

Lihatlah fakta Kalimantan sekarang. Ada satu propinsi di kalimantan,
mayoritas umat islam, tapi gubernurnya, mayoritas DPRD-nya dari kaum nasoro.
Hasilnya ? Gereja langsung tumbuh bak jamur di musim hujan. Berita terakhir,
takbiran dilarang, tapi perayaan tahun baru cina disokong oleh pemda
setempat, dengan alasan pariwisata.

Inilah akibat ketidak-pedulian umat islam. Inilah perlunya fatwa golput.

Wahai saudara-saudaraku yang masih punya kepedulian, mohon informasi ini
disebarluaskan.

Wass.

Anti

________________________________
From: wahyu <[email protected]>
To: [email protected]
Cc: [email protected]
Sent: Tuesday, February 17, 2009 2:47:37 PM
Subject: [syiar-islam] Kalo Umat Islam Golput, Kita Masuk DPR!!!! (fakta
pentingnya Fatwa Golput MUI)

Shttp://www. dakta.com/
2009"Kalo Umat Islam Golput, Kita Masuk DPR"

Bila seluruh umat muslim tunduk secara mutlak pada fatwa itu, niscaya yang
dipilih oleh umat muslim hanyalah orang muslim. Ini, tentu saja, membuat
para caleg Kristen di partai nasionalis bakal terhambat jalannya menuju ke
Senayan.

JELANG Pemilu dan Pilpres 2009, MUI mengeluarkan fatwa mengenai golput.
Isinya, wajib memilih wakil rakyat yang ideal, haram memilih pemim-pin yang
tidak ideal.

"Wajib bagi bangsa Indonesia untuk memilih pemimpin. Kalau yang dipilih ada
namun tidak dipilih, menjadi ha-ram," demikian bunyi fatwa yang disampaikan
oleh Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub, MA. Fatwa
yang ditetapkan pada tanggal 25 Januari 2009 itu diputuskan para ulama dan
ditetapkan dalam sidang pleno Ijtima Ulama se Indonesia III di Perguruan
Dinniyah Putri, Kota Padangpanjang, Sumatera Barat.

H. Sholahuddin al-Aiyub, dalam penyampaian hasil sidang Komisi Fatwa
menggarisbawahi bahwa pemimpin yang dipilih haruslah yang ideal. Nah, apa
kriteria pemimpin yang ideal? Pemimpin yang ideal, menurut dia, adalah yang
ber-iman, bertaqwa, jujur, terpercaya, aktif dan aspiratif, mempunyai
kemampuan dan memperjuangkan kepentingan umat Islam. "Memilih pemimpin yang
tidak memiliki syarat ideal, dan tidak memilih meski ada pemimpin yang
ideal, adalah haram," tegas sekretaris sidang Ijtima Ulama yang dihadiri
oleh 115 ulama dari seluruh Indonesia itu.

Pangkas peluang caleg Kristen

Dalam tabloid Reformata yang di miliki kaum non islam mereka menulis
ketakutannya jika umat islam memilih, maka kader mereka tidak akan dapat
masuk ke dalam Eksekutif dan Legislatif. Berikut petikannya :

Pernyataan bahwa umat harus memilih pemimpin yang ideal, sepintas tak
bermasalah bagi per-kembangan kehidupan berbangsa. Tapi bila dicermati,
terkesan kuat bahwa seruan itu memangkas peluang caleg-caleg kristiani atau
non-muslim lainnya menuju Senayan. Pasalnya dalam butir em-pat disebutkan:
"Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya
(amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mem-punyai kemampuan (fathonah),
dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib."

Bila seluruh umat muslim tunduk secara mutlak pada fatwa itu, niscaya yang
dipilih oleh umat muslim hanyalah orang muslim. Ini, tentu saja, membuat
para caleg Kristen di partai nasionalis bakal terhambat jalannya menuju ke
Senayan. Jadi yang diuntungkan oleh fatwa yang diusulkan pula oleh Ketua MPR
Hidayat Nur Wahid ini, adalah partai-partai Islam.

Menarik mendengar sikap Menteri Luar Negeri Vatikan Kardinal Tarscisio
Bertone, dalam jumpa persnya Senin, 6 September 2008. Di tengah
hingar-bingar persiapan pemilu yang bakal dihelat di pelbagai negeri, dia
dengan gagah berani berseru kepada seluruh warga Katolik, "Catholics should
make their moral choices and voices heard in the ballot box, yang terjemah
bebasnya kira-kira begini, "Warga Katolik tidak boleh GOLPUT, ayo gunakan
hak pilih!

Gereja Ajak Umatnya Memilih Caleg Mereka

Berikut kami tampilkan sikap Gereja dalam menghadapi pemilu

Seruan Bersama PGI-KWI Dalam Rangka Pelaksanaan Pemilu 2009
Saudara-saudara terkasih di dalam Yesus Kristus,

1. Kita patut menaikkan syukur ke hadirat Allah dalam Yesus Kristus, sebab
atas anugerah-Nya bangsa dan negara kita dapat mengukir karya di tengah
sejarah, khususnya dalam upaya untuk bangkit kembali serta membebaskan diri
dari berbagai krisis yang mendera sejak beberapa tahun terakhir ini.
Anugerah, penyertaan dan bimbingan Tuhan bagi perjalanan sejarah negeri ini,
sebagaimana yang terus-menerus dimohonkan melalui doa-doa syafaat kita
sebagai Gereja, adalah modal utama dan landasan yang amat kokoh bagi bangsa
dan negara kita untuk berjuang lebih gigih dalam mencapai cita-cita
proklamasi. Sejalan dengan itu Pemerintah dan seluruh komponen bangsa harus
berupaya dengan lebih setia dan bersungguh-sungguh agar keinginan luhur
bangsa sebagaimana diamanatkan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945 yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, sejahtera
dan damai, dapat diwujudkan.

Pemilihan Umum (Pemilu), baik untuk memilih anggota-anggota legislatif,
maupun memilih Presiden dan Wakil Presiden akan dilaksanakan pada bulan
April dan Juli 2009. Persiapan-persiapan pelaksanaannya telah dimulai sejak
beberapa waktu yang lalu melalui proses penyusunan perangkat
perundang-undangan, pendaftaran dan verifikasi partai-partai politik calon
peserta Pemilu, serta pencalonan bakal anggota-anggota legislatif dan
berbagai persiapan lainnya.

Undang-undang Pemilu kali ini mensyaratkan beberapa hal baru dan mendasar
yang sangat perlu dipahami oleh seluruh anggota masyarakat. Untuk mengawal
proses Pemilu yang penahapannya sangat panjang dan mengandung beberapa
ketentuan baru, kami mengajak seluruh umat kristiani untuk mempelajari
aturan perundang-undangan itu dengan cermat dan cerdas agar keterlibatan
dalam Pemilu sungguh-sungguh menghasilkan wakil-wakil rakyat yang
berkualitas dan memiliki tanggungjawab terhadap kelangsungan hidup bangsa
Indonesia bahkan mampu melahirkan pemimpin yang benar-benar memiliki wibawa
karena didukung sepenuhnya oleh rakyat.

Mengingat pentingnya peristiwa nasional ini, Majelis Pekerja Harian
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPH-PGI) dan Presidium Konferensi
Waligereja Indonesia (Presidium KWI) menyampaikan Seruan Bersama bagi umat
kristiani baik yang ada di Tanah Air maupun yang berdomisili di luar negeri.

2. Kami memahami bahwa pelayanan Gereja pertama-tama adalah sebagai tanda
kasih Allah bagi umat manusia. Politik adalah salah satu bidang pelayanan
yang seharusnya juga ditujukan bagi perwujudan kasih Allah itu. Kasih Allah
itu kian nyata dalam upaya setiap warga mengusahakan kesejahteraan umum.
Alkitab menyatakan, "Usahakanlah kesejahteraan kota ke mana kamu Aku buang,
dan berdoalah untuk kota itu kepada TUHAN, sebab kesejahteraannya adalah
kesejahteraanmu" (bdk.Yeremia 29:7). Karya seperti itu dijalankan dengan
mengikuti dan meneladani Yesus Kristus, Sang Guru, Juruselamat dan Tuhan,
yang secara khusus menyatakan keber-pihakan- Nya terhadap kaum yang kecil,
lemah, miskin, dan terpinggirkan.

Dalam semangat mendasar ini Gereja mendukung pelaksanaan Pemilu yang
berkualitas, yang diharapkan akan menghasilkan wakil-wakil rakyat dan
pejabat-pejabat pemerintah yang benar-benar memiliki kehendak baik untuk
bersama seluruh rakyat Indonesia mewujudkan kesejahteraan umum.

Atas dasar pertimbangan di atas kami menyerukan agar hal-hal berikut
diperhatikan dengan saksama:

Pertama, perlu disadari bahwa melalui peristiwa Pemilu hak-hak asasi setiap
warga negara di bidang politik diwujudkan. Oleh karena itu setiap warga
negara patut menggunakan hak pilihnya secara bertanggungjawab dan dengan
sungguh-sungguh mendengarkan suara hati nuraninya. Bagi kita, Pemilu pada
hakikatnya adalah sebuah proses kontrak politik dengan mereka yang bakal
terpilih. Tercakup di dalamnya kewajiban mereka yang terpilih untuk melayani
rakyat, dan sekaligus kesediaan untuk dikoreksi oleh rakyat. Keinginan dan
cita-cita bagi adanya perubahan serta perbaikan kehidupan bangsa dan negara
dapat ditempuh antara lain dengan memperbarui dan mengubah susunan para
penyelenggara negara. Sistem Pemilu yang baru ini membuka peluang untuk
mewujudkan cita-cita perubahan dan perbaikan itu dengan memilih orang-orang
yang paling tepat. Alkitab menyatakan: ".pilihlah dari antara mereka
orang-orang yang cakap, setia, dan takut akan Tuhan, dipercaya dan benci
pada
pengejaran suap. " (bdk. Keluaran 18:21).

Kedua, masyarakat perlu didorong untuk terus-menerus mengontrol mekanisme
demokrasi supaya aspirasi rakyat benar-benar mendapat tempat. Sistem
perwakilan yang menjadi tatacara pengambilan keputusan ternyata sering
meninggalkan aspirasi warga negara yang diwakili. Hal ini disebabkan karena
para politisi wakil rakyat itu dalam menjalankan tugasnya ternyata tidak
mampu secara optimal mewujudkan keinginan rakyat bahkan mengingkari janji
dan komitmen mereka. Tindakan mereka tidak dapat dipantau sepenuhnya oleh
rakyat bahkan tidak sedikit dari mereka yang ingin terpilih, beranggapan
bahwa dengan jabatan itu mereka akan memperoleh keuntungan.

Ketiga, hasil-hasil Pemilihan Umum harus benar-benar menjamin bahwa
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 tetap
dipertahankan sebagai dasar negara dan acuan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.

Pemilihan Umum seharusnya memberikan jaminan bagi kelestarian Negara
Kesatuan Republik Indonesia, jaminan pelaksanaan kebebasan beragama,
terwujudnya pemerintahan yang adil, bersih dan berwibawa.

Hasil-hasil Pemilihan Umum harus menjamin terwujudnya kehidupan politik yang
makin demokratis, pembangunan yang menyejahterakan rakyat, adanya kepastian
hukum dan rasa aman dalam kehidupan masyarakat.

...3. Kita mengambil bagian dalam Pemilihan Umum sebagai warga negara yang
bertanggungjawab dan sekaligus sebagai warga Gereja yang taat kepada Tuhan.
Dapat saja terjadi bahwa di dalam suatu Jemaat atau Gereja, terdapat
anggota-anggota yang berdasarkan hati nurani dan tanggungjawab masing-masing
menerima pencalonan diri dan atau menjatuhkan pilihannya kepada
kekuatan-kekuatan sosial politik yang berbeda-beda. Dalam hal demikian, maka
pilihan-pilihan yang berlain-lainan itu yang dilakukan secara jujur, tidak
boleh mengganggu persekutuan dalam Jemaat dan Gereja; sebab persekutuan
dalam Jemaat dan Gereja tidak didasarkan atas pilihan politik yang sama,
melainkan didasarkan atas ketaatan terhadap Tuhan yang satu. Dalam upaya
menjaga netralitas dan obyektivitas pelayanan gerejawi maka pimpinan
Gereja/Jemaat tidak dapat merangkap sebagai pengurus partai politik. Amanat
Tuhan agar umat-Nya menjadi garam dan terang dunia, dapat dijalankan dalam
wadah
kekuatan-kekuatan sosial-politik yang berlain-lainan sesuai dengan hati
nurani dan pilihan yang jujur dari masing-masing anggota jemaat dan Gereja.
Para warga Gereja yang melayani kepentingan rakyat dan negara melalui
wadah-wadah yang berlainan harus selalu saling mengasihi dan
hormat-menghormati, sebab mereka semuanya membawa amanat yang sama, yaitu
untuk "berlaku adil, mencintai kesetiaan dan hidup dengan rendah hati di
hadapan Allah" (bdk. Mikha 6: 8).

Demikianlah Seruan Bersama kami. Kiranya Tuhan Allah, akan senantiasa
memberkati bangsa kita dalam menapaki hari-hari cerah di masa depan. Semoga
Ia, yang memulai pekerjaan yang baik di antara kita berkenan
menyelesaikannya pula (bdk. Filipi 1:6).

JAKARTA, OKTOBER 2008

Nah dari ulasan ini, anda yang menentukan selanjutnya. Bahwa paradigm kaum
'santri' tidak layak masuk ke kawasan politik harus segera dipangkas.
Sebagai orang yang beragama kita justru dituntut ikut menjadi solusi dengan
memberikan peran serta dalam pemilu. Suara kita ikut berperan mendongkel
kondisi umat dan bangsa ini dari keterpurukan. Kata Rasulullah, "Barangsiapa
yang tidak peduli dengan kondisi umat muslim, maka bukan termasuk dari
golongan kami."

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]






[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke