---------- Forwarded message ----------
From: "Hidayat, Taufik" <[email protected]>
Date: Fri, 20 Feb 2009 10:54:05 +0800
Subject: Halalisasi???
To: [email protected]

Assalamualaikum



Sedikit mau shared,



Ketika tahun lalu saya di tugaskan ke negeri Jiran Malaysia

dan stay di salah satu hotel di pusat kota

saya sempat bertanya ke HR mgr Asia Pacific (yang punya hajatan)

mengenai kehalalan makanan yang disajikan oleh pihak hotel

(baik itu makan pagi, siang dan malam)

Beliau menyatakan bahwa, setiap hotel "harus" mendapatkan sertifikasi
halal

dari pihak pemerintah. Dan pemerintah akan bertindak tegas pada setiap
pelanggaran tersebut.



Terus terang, saya sendiri gak begitu paham apakah di Malaysia,
sertifikasi halal ini menjadi kewajiban

atau tidak, tapi setidaknya saya cukup yakin dengan penjelasan beliau,
mengingat beliau adalah HR Mgr Asia

yang tentunya kredibel dan tidak mau mengambil resiko atas pernyataannya
sendiri

atau at least hotel yang saya tempati memang beritikad baik seperti itu.

(mohon koreksi kalau ada info yang lebih akurat mengenai hal ini)



Dan memang selama beberapa kali saya keliling kota tersebut, tempat
makan yang tidak halal

"pasti" mencantumkan keterangan atau label atas ketidak halalan makanan
yang mereka sajikan.

Dan hal ini tentu saja membuat saya merasa lebih gampang untuk mencari
RM yang sesuai.



Halalisasi di Indonesia tentu saja semakin mutlak diperlukan, dimana
saat ini saja

tidak ada yang bisa menjamin apakah produk yang dihasilkan suatu persh
halal atau

tidak, kecuali tentunya persh (RM) yang telah bersetifikasi Halal.



Contoh terdekatnya adalah HOKBEN yang notebene sangat laris manis

dan banyak muslim yang makan di tempat tsb, apakah tempat tersebut

telah Halal atau tidak... Wallahu'alam gak ada yang bisa guarantee

mengingat dari pihak HOKBEN sendiri belum mengajukan kembali untuk bisa

mendapatkan sertifikat halal.



Beberapa waktu lalu saya sempat baca artikel yang menyatakan bahwa
sebetulnya yang di perlukan

adalah labelisasi HARAM, mengingat bahwa negara kita Mayoritas adalah
muslim, sehingga

sangat wajar apabila semua makanan yang dihasilkan tentunya lebih banyak
adalah HALAL.



Bagi saya.. Apapun itu, mau labelisai HALAL, ataupun HARAM tidak menjadi
masalah

karena itu hanya masalah indentifikasi dan label

Yang penting adalah adanya "jaminan" dari pemerintah bahwa semua produk
yang

dipasarkan adalah sesuai dengan Islam alias halal dan kalaupun ada yang

haram, harus sudah jelas pula dan memiliki identifikasi yang jelas.

Itulah mengapa perlunya RUU halal harus segera dibuat dan disahkan

Pemerintah harusnya proaktif.



Ya.. Mudah-mudahan RUU bisa direalisasikan secapatnya dan tidak
menimbulkan polemik

yang berkepanjangan seperti 2 UU yang sebelumnya (sisdiknas dan PP) yang
banyak

memuat aspirasi umat Islam.



Wassalam










-- 
Sent from Gmail for mobile | mobile.google.com

Kirim email ke