Barangkali ada yang tertarik?

Tentang JAWARA DINAR Jaringan Wirausahawan Dinar-Dirham Nusantara

Dalam rangka memperluas penggunaan dinar emas dan dirham perak dalam
kegiatan muamalat secara praktis sehari-hari, sebuah inisiatif kongkrit
telah dimulai, berupa pembentukan jaringan pengguna dinar emas dan dirham
perak. Inisiatif ini disebut sebagai Jaringan Wirausahawan Dinar-Dirham
Nusantara (JAWARA).
*Profil JAWARA

* JAWARA adalah gabungan para wirausahawan, pedagang, produsen, dan penyedia
jasa, baik perorangan maupun corporate, yang menggunakan Dinar emas dan
Dirham perak sebagai alat pertukaran dalam kegiatan niaga sehari-hari.
JAWARA merupakan jaringan terbuka bagi semua pihak tanpa membeda-bedakan
jenis usaha dan jasa sektor riil, ras, suku, keyakinan pribadi, maupun
wilayah kegiatannya. Inisiatif JAWARA melengkapi pemakaian dinar emas dan
dirham perak yang selama ini masih terbatas sebagai tabungan, dan alat
pembayar zakat mal, di dalam dunia komersial dan bisnis.

JAWARA diinisiasi di Bandung, oleh Amirat Indonesia dan Wakala Induk
Nusantara (WIN), serta disaksikan oleh sejumlah pengguna Dinar Dirham yang
berkumpul di Wakala Sauqi, pada tanggal 10 Januari 2009. Anggota pendiri
JAWARA terdiri atas 30 perusahaan dan perorangan yang bergerak di bidang
usaha pengembangan piranti lunak, penerbitan dan percetakan, warnet,
fotografi, desain grafis, binatu, jasa konsultasi, rumah produksi, bakery,
pelatihan, kebun bunga, gerai pakaian muslim dan perlengkapan haji,
penerjemah, dan lainnya.

*Misi dan Tujuan

* Misi pokok JAWARA adalah mengembangkan pengamalan transaksi perdagangan
(produk dan jasa) yang berkeadilan seluas mungkin di tengah masyarakat di
Kawasan Nusantara maupun secara internasional.

Tujuan yang hendak dicapai JAWARA adalah:

   1. Meluasnya pemakaian dinar emas dan dirham perak dalam transaksi bisnis
   dan komersial di tengah masyarakat
   2. Terbangunnya sinergi bisnis dan kerjasama usaha di kalangan
   wirausahawan peserta JAWARA
   3. Dikenal dan diamalkannya kembali bentuk-bentuk kontrak bisnis dan
   komersial yang sesuai dengan Amal dan Syariah dalam bermuamalat, khususnya
   Qirad dan Syirkat.



*Program dan Kegiatan

* Program JAWARA adalah menghidupkan kembali jalur perniagaan, dalam
kegiatan amal nyata transaksi langsung memakai dinar emas dan dirham perak,
serta mendirikan pasar-pasar terbuka.

*Kepesertaan

*Setiap pihak bisa menjadi bagian dari JAWARA dengan syarat berkegiatan
dalam usaha dan jasa sektor riil, bukan pada sektor finansial ribawi, dan
menerima penggunaan dinar emas dan dirham perak, sebagai alat tukar yang
sifatnya suka rela, baik saat menjual maupun membeli suatu barang atau jasa.


Dinar emas dan dirham perak yang digunakan dalam kegiatan JAWARA adalah
dinar emas dan dirham perak yang mengikuti standar WITO (World Islamic
Trading Organization), dicetak di Indonesia di bawah otorisasai Amirat
Indonesia, dan diedarkan melalui jaringan Wakala yang berada dalam
koordinasi WIN.

*Medium Transaksi

* Untuk mempermudah transaksi, bersamaan dengan pembentukan JAWARA,
dihadirkan pula m-Badar (Pembayaran Barter Sukarela Dinar Dirham
Elektronik), yang telah bisa diakses di http://m.wakalanusantara.com.
Fasilitas m-Badar merupakan alat bantu transaksi antar-pengguna Dinar
Dirham, baik dalam transaksi personal maupun pembayaran jasa dan perdagangan
korporat. Sistem pembayaran elektronik yang di-back up 100% dengan koin
Dinar Emas dan Dirham Perak dalam bentuk fisik ini, juga akan terkoneksi
dengan e-Dinar (http:www.e-dinar.com), penyedia sistem pembayaran Dinar
Dirham elektronik internasional, yang telah beroperasi sejak tahun 2000.
Dengan demikian pengguna dinar emas dan dirham perak di Indonesia akan
terkoneksi dengan pengguna dinar emas dan dirham perak di seluruh dunia.

Pada tahap awal m-Badar disediakan sebagai layanan informasi nilai tukar
dinar emas dan dirham perak, serta berbagai informasi tambahan yang terkait
dengan muamalat secara umum, yang dapat diakses secara langsung dari Ponsel
pribadi dari semua operator telpon seluler yang beroperasi di Indonesia.
Dengan m-Badar dan e-Dinar transaksi Dinar dan Dirham tidak selalu harus
dilakukan secara fisik, hingga kerepotan yang mungkin timbul dalam berbagai
situasi dapat teratasi.

*www.jawaradinar.com*


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke