Dari Moderator: Salah jika industri rokok meningkatkan perekonomian. Industri rokok cuma memberikan penghasilan yang rendah (sekitar UMR) pada sekitar 500 ribu orang tapi justru memiskinkan 80 juta lebih rakyat Indonesia karena mereka harus menyisihkan penghasilan meerka antara RP 3,5 juta - Rp 7 juta/tahun. Padahal uang itu bisa untuk modal usaha, susu dan biaya sekolah anak mereka.
500 ribu pekerja di bidang rokok itu kan bisa pindah kerja ke tempat lain. Contohnya saya tidak kerja di bidang rokok, alhamdulillah lebih makmur ketimbang pelinting rokok atau petani tembako. Salam Selasa, 24/02/2009 13:46 WIB Tidak Tepat Pemerintah Lindungi Industri Rokok *Novia Chandra Dewi* - detikNews [image: Text Box: FOTO TERKAIT Razia Rokok di Grogol]*Jakarta* - Upaya pemerintah melindungi sektor industri rokok dinilai tidak tepat oleh sejumlah kalangan. Sebab, kontribusi industri rokok justru turun. "Itu tidak tepat karena industri rokok sendiri juga turun," kata Peneliti Lembaga Demografi FEUI Abdillah Ahsan. Hal ini disampaikan dia dalam Diskusi Kesehatan bertajuk "Rokok Haram : Bagaimana dengan petani dan pekerja tembakau?" di Hotel Millenium, Jalan Fachrudi 3, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (24/2/2009). Meski konsumsi rokok meningkat setiap tahunnya sebesar 5,7 kali lipat, kata dia, tapi kontribusi industri rokok justru turun. Abdillah mengatakan, berdasarkan fakta di lapangan, banyak petani tembakau yang belum memiliki kesejahteraan yang baik. Bahkan, upah mereka justru lebih rendah dibanding petani tanaman lain. "Sedangkan modal justru lebih besar," ujarnya. Jika pemerintah ingin membantu buruh tani tembakau, menurut dia, pemerintah harus memfasilitasi petani untuk beralih usaha. "Pemerintah lebih baik memfasilitasi petani tembakau untuk beralih ke komoditas pertanian lain untuk meningkatkan taraf hidup," cetusnya. Ditambahkan dia, fluktuasi jumlah hasil panen petani tembakau tidak semata-mata dipengaruhi oleh konsumsi rokok. "Ada unsur-unsur lainnya seperti faktor iklim dan hama. Ditambah dengan ketidakstabilan harga dan alasan kelebihan stok pabrik rokok sehingga petani tidak memiliki kepastian usaha," beber dia. Lebih lanjut, Abdillah menilai, fatwa haram merokok MUI justru dipertanyakan. Sejauhmana kebijakan ini akan efektif mengingat fatwa yang diberlakukan sejak akhir Januari 2009 ini belum menyeluruh. Anggota perlindungan konsumen YLKI Tulus Abadi menambahkan fatwa MUI harus dibarengi dengan kebijakan cukai, penyuluhan kesehatan dan pengendalian iklan rokok. "Yang penting MUI harus punya keberanian secara general dan mutlak, meski fatwa ini merupakan tahap awal untuk diberlakukan sistem ini sehingga bisaa benar-benar terlaksana di 5-10 tahun nanti," imbuhnya.* (nov/aan)* http://www.detiknews.com/read/2009/02/24/134624/1089690/10/tidak-tepat-pemerintah-lindungi-industri-rokok Selasa, 24/02/2009 15:41 WIB Industri Rokok Serap Tenaga Kerja Hanya Mitos *Novia Chandra Dewi* - detikNews<http://openx.detik.com/delivery/ck.php?n=a59ecd1b&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE> *Jakarta* - Selama ini, industri rokok disebut-sebut sebagai lapangan pekerjaan yang menyerap hingga puluhan juta tenaga kerja. Namun anggapan itu ternyata hanya mitos. "Meski dikatakan ada 10 juta tenaga kerja yang terlibat industri ini, faktanya hanya 250 ribu tenaga kerja yang bekerja di pabrik dan 684 ribu petani tembakau," kata Peneliti Lembaga Demografi FEUI Abdillah Ahsan. Hal itu disampaikan dia dalam diskusi kesehatan bertema "Rokok haram: Bagiamana dengan Petani dan Pekerja Tembakau', di Jalan Fachrudi 3, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (24/2/2009). Abdillah mengatakan, seharusnya pemerintah tidak perlu khawatir dengan peningkatan cukai rokok karena tidak berarti akan menurunkan pendapatan. Menurutnya, peningkatan harga rokok tidak akan mempengaruhi tingkat penjualannya. "Kalau pun ada, hanya kecil dampaknya, karena rokok itu kan barang yang adiksi. Sehigga semahal apapun akan tetap dicari," jelasnya. Abdillah mengatakan, pemerintah dapat meningkatkan cukai bukan dengan meningkatkan produksi rokok melainkan dengan meningkatkan pajak rokok. Peningkatan cukai tembakau justru akan memberikan keuntungan bagi semua pihak. "Kekhawatiran itu tidak beralasan, karena peningkatan cukai justru membawa dampak positif bagi perekonomian nasional," tukasnya. Ditambahkan dia, rendahnya cukai rokok justru meningkatkan akses masyarakat untuk merokok dan menyebabkan buruknya status kesehatan dan ekonomi. Selain itu, salah satu anggota komisi perlindungan konsumen YLKI Tulus Abadi, industri rokok justru melanggar hak-hak buruh. Hal ini dikarenakan pekerja buruh masih banyak yang berstatus kontrak. "Selain itu banyak buruh anak dan banyak demo buruh menuntut hak-haknya," jelas Tulus. Hal ini menurutnya, Asosiasi tembakau yang tidak menyetujui RUU pengendalian Tembakau harusnya menuntut Industri rokok itu sendiri. "Petani tembakau sendiri belum menikmati tingkat kesejahteraan yang setara dengan melonjaknya produksi rokok dengan upah rata-rata Rp 413 ribu per bulan," pungkasnya.*(nov/ken) * http://www.detiknews.com/read/2009/02/24/154156/1089796/10/industri-rokok-serap-tenaga-kerja-hanya-mitos -- Sesungguhnya, hanya dengan mengingat Allah, hati akan tenang now surely by Allah's remembrance are the hearts set at rest >> al-Ra'd [13]: 28 [Non-text portions of this message have been removed]

