Assalamualaiku Wr. Wb.

Saya mau bertanya, bagaimana pandangan Islam mengenai situs social networking 
yang membayar para membernya berdasarkan aktivitas mereka dalam situs 
tersebut..., misalnya saja www.yuwie.com
(Situs ini pada dasarnya sama dengan situs social networking lainnya, seperti 
friendster, multiply, ataupun facebook, namun yang membedakan situs ini dengan 
situs lainnya yaitu situs ini membayar member2nya berdasarkan aktivitas ereka 
dalam situs tersebut....)

Terimakasih sebelumnya,

Wassalam

Kirim email ke