Beda Futuhad dan Penjajahan
Jihad sering diidentikan dengan tindakan barbarian. Bahkan futûhât (penaklukan
sejumlah wilayah) ke berbagai penjuru dunia yang dilakukan kaum Muslim dengan
jihad dianggap sebagai tindakan biadab yang tak berbeda dengan ketamakan
negara-negara imperialis Eropa pada Abad 19. Namun demikian, menyamakan futûhât
dengan pejajahan merupakan tuduhan yang tidak berdasar dan ahistoris setidaknya
ditinjau dari tiga aspek: motif, metode dan implikasi yang ditimbulkan.
Motif
Imperialisme atau penjajahan (al-isti’mâr) oleh Syaikh an-Nabhani didefinisikan
sebagai dominasi politik, ekonomi, militer dan budaya terhadap suatu negara
sehingga negara tersebut dapat dieksploitasi.1
Penjajahan telah menjadi metode baku bagi negara-negara Kapitalis untuk
menyebarluaskan ideologinya. Dengan penjajahan negara-negara tersebut dapat
mengontrol sumberdaya ekonomi negara jajahan seperti bahan mentah yang melimpah
dan tenaga kerja murah. Penjajahan juga merupakan jalan untuk mencari dan
menguasai pasar bagi produk-produk mereka yang meningkat drastis terutama pasca
Revolusi Industri.2
Motif penjajahan berbeda jauh dengan motif futûhât dalam Islam. Motif futûhât
melalui dakwah dan jihad adalah akidah. Jihad yang berarti perang melawan
orang-orang kafir baik secara fisik, materi dan pemikiran yang berkaitan dengan
perang merupakan metode (tharîqah) untuk menyebarkan Islam ke seluruh penjuru
dunia. Jihad bukan untuk mendapatkan materi (ghanîmah) atau jizyah meski
pemberian jizyah oleh orang-orang kafir menyebabkan serangan jihad
dihentikan.3Jihad juga bukanajang untuk mendapatkan popularitas dan
melampiaskan nafsu berkuasa.
Musa al-Asy’ari menyatakan bahwa seseorang pernah mendatangi Nabi saw. dan
bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah yang berada di jalan Allah; orang yang
berperang karena ghanîmah, yang berperang karena ingin disebut-sebut, atau yang
berperang karena ingin dihormati kedudukannya?” Rasulullah saw. menjawab:
“Siapa saja yang berperang untuk meninggikan kalimat Allah maka ia berada di
jalan Allah.” (HR Muslim).
Dengan dakwah dan jihad kemuliaan dan keadilan Islam dapat tersebar dan
menaungi umat manusia. Dakwah dan jihad membebaskan mereka dari kegelapan dan
kehinaan di dunia dan akhirat. Paradigma inilah yang mendorong kaum Muslim
sejak masa Rasulullah saw. dan era Kekhilafahan Islam selama berabad-abad terus
melakukan futûhat ke berbagai penjuru dunia. Hal ini, misalnya, tampak pada
Mughirah bin Syu’bah ketikadiutus untuk berdialog dengan Rustum Jenderal Persia
sebelum kaum Muslim menyerang Persia pada Perang Qadisiyah. Rustum berkata,
“Sesunguhnya kalian adalah tetangga kami. Kami juga telah berbuat baik dan
menghilangkan bahaya atas kalian. Oleh karena itu, kembalilah ke negeri kalian.
Kamijuga tidak akan menghalangi pedagang kalian masuk ke negerikami.”
Mendengar pernyataan tersebut Mughirah menjawab, “Kami tidak mencari dunia.
Yang kami cari dan kami harapkan hanyalah akhirat. Allah Swt. telah mengutus
kepada kami seorang rasul yang dikatakan kepadanya, ’Aku murka dan akan
menyiksa orang yang tidak mengikuti agama-Ku. Sebaliknya, Aku menjadikan mereka
kuat selama mereka berpegang teguh padanya. Tidak seorang pun yang membencinya
kecuali ia hina dan tidak seorang pun yang memegang-nya kecuali ia mendapatkan
kemuliaan.’”
Rustum berkata: “Alangkah baiknya. Apalagi?” Mughirah menjawab, “Kami
diperintahkan untuk mengeluarkan manusia dari penghambaan kepada manusia ke
penghambaan kepada Allah.”4
Metode
Karena motifnya yang materialistik dan dilandasi oleh ideologi yang mengabaikan
aspek spiritual, kemanusiaan dan akhlak, negara-negara penjajah menempuh segala
cara untuk melakukan ekspansi, eksploitasi dan dominasi di wilayah-wilayah yang
ditaklukkan. Akibatnya, negara-negara jajahan kurus kering dihisap dan
ditindas, sementara negara-negara penjajah makin makmur. Bukan hanya kekayaan
alam yang dihisap, penduduknya juga disiksa sedemikian rupa demi memuaskan
ambisi mereka. Sebagian mereka malah dijadikan sebagai komoditas. Mereka
diperjual-belikan sebagai budak dan diperkerjakan secara paksa. Lord Darmounth,
misalnya, menteri kolonial Kerajaan Inggris, pernah berkomentar tentang
perbudakan yang dilakukan oleh Inggris, “Kami tidak akan pernah membiarkan
wilayah-wilayah koloni tersebut merintangisebuah aktivitas perdagangan yang
bermanfaat bagi bangsa (Inggris).”5
Namun, setelah menguatnya propaganda anti imperialisme oleh negara-negara
komunis pasca Perang Dunia II, imprealisme fisik secara langusng lambat-laun
bergeser menjadi imperialisme tidak langsung. Salah satu caranya adalah
memasang agen yang dianggap loyal di pucuk pemerintahan. Lalu struktur politik,
ekonomi dan budaya negara koloni didesain sedemikian rupa agar tetap berkiblat
kepada tuannya. Hingga kini, perebutan pengaruh dan dominasi antara
negara-negara Eropa dan AS terus berlangsung meski dengan pola dan tensi yang
terus berubah. Satu hal yang tak berubah: negara-negara terjajah terus
berkubang dalam penderitaan.
Sebaliknya, konsep jihad berisi aturan yang detail sehingga prosesnya tidak
ugal-ugalan layaknya penjajahannegara-negara kapitalis. Di dalam jihad,
misalnya, tidak diperkenankan untuk membunuh wanita, anak-anak dan orang tua
yang tidak terlibat sebagai kombatan. Jihad juga merupakan opsiterakhir setelah
seruan kepada orang-orang kafir untuk masuk Islam ataupermintaan kepada mereka
untuk membayar jizyah ditolak. Rasulullah saw. bersabda:
اغْزُوا بِاسْمِ اللهِ فِي سَبِيلِ اللهِ قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِاللهِ اغْزُوا
وَلاَ تَغُلُّوا وَلاَ تَغْدِرُوا وَلاَ تَمْثُلُوا وَلاَ تَقْتُلُوا وَلِيدًا
وَإِذَا لَقِيتَ عَدُوَّكَ مِنْ الْمُشْرِكِينَ فَادْعُهُمْ إِلَى ثَلاَثِ خِصَالٍ
أَوْ خِلاَلٍ فَأَيَّتُهُنَّ مَا أَجَابُوكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ
ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى اْلإِسْلاَمِ فَإِنْ أَجَابُوكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ
عَنْهُمْ…فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَسَلْهُمْ الْجِزْيَةَ فَإِنْ هُمْ أَجَابُوكَ
فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ فَإِنْ
هُمْ أَبَوْا فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَقَاتِلْهُمْ
Berperanglah di jalan Allah dengan menyebut nama Allah. Perangilah orang-orang
yang kafir kepada Allah. Berperanglah dan jangan berkhianat, mencincang-cincang
(musuh) dan membunuh anak-anak kecil. Jika kalian berhadapan dengan musuh-musuh
kalian dariorang-orang musyrik, serulah mereka pada tiga perkara; apapun yang
mereka pilih, terimalah. Serulah mereka masuk Islam; jika mereka setuju,
terimalah dan lindungilah mereka….Jika mereka menolak, bebankan jizyah pada
mereka. Jika mereka setuju, terimalah dan lindungilah mereka. Namun, jika
mereka menolak, memohonlah kepada Allah dan perangilah mereka (HR Muslim).
Implikasi
Implikasi yang ditimbulkan oleh penjajahan juga sangat destruktif. Mark Curtis,
seorang wartawan Luar Negeri Inggris, melaporkan bahwa dari tahun 1945 saja
Inggris bertanggung jawab atas kematian lebih dari 10 juta orang baik di
Nigeria, Indonesia, Arab, Uganda, Chile, Vietnam dan sebagainya. Pada bulan
Oktober 1952, misalnya, Inggris telah memaksa ratusan ribu rakyat Kenya tinggal
di kamp-kamp konsentrasi ala Nazi. Akibat kebijakan tersebut setidaknya 150.000
warga Kenya meninggal dunia.6
Irak merupakan contoh mutakhir kebuasan negara-negara kapitalis menghisap
negara jajahannya. Negeri ‘seribu satu malam’ tersebut diinvasi oleh AS dan
pasukan sekutu dengan alasan kepemilikan senjata pemusnah massal. Meski hingga
kini hal itu tidak terbukti, invasi terus berlangsung. Salah satu alasan
sebenarnya: cadangan minyak di negara tersebut sangat melimpah. Saat invasi,
pasukan AS menjaga ketat kilang-kilang minyak Irak yang belakangan kapasitas
produksinya terus ditingkatkan. Sebaliknya, sekolah, rumah sakit, kantor
pemerintahan, tempat ibadah dan pusat-pusat kebudayaan terus diluluh-lantakkan.
Sejumlah perusahan raksasa yang membonceng pasukan AS dan sekutu seperti
Halliburton, Lockheed Martin, Boeing dan Northrop Grumman mengaku mendapatkan
keuntungan yang berlipat dari invasi-invasi yang dilakukan oleh AS. Perusahaan
jasa keamanan saja, misalnya, memperoleh keuntungan US$ 100 miliar setahun dari
Irak dan Afganistan.7
Lebih dari itu, AS di bawah Paul Bremer pada tahun 2004 juga telah menetapkan
sejumlah kebijakan yang liberal, diantarayaproses privatisasi terhadap200 BUMN
Irak, boleh orang asing menguasai 100 persen bisnis di Irak,pembebasan pajak
keuntungan dan lisensi kepemilikan selama 40 tahun.8Pada saat yang sama rakyat
Irak terus dihujani mesiu dan bom seraya diadu-domba satu sama lain. Jumlah
pengungsi, pengangguan dan kemiskinan terus bertambah. Hal yang sama juga
terjadi di Afganistan, Somalia, dan sejumlah negara-negara di Afrika.
SikapASseakan menjadi pembenar pernyataan Socrates: “All wars are fought for
money (Semua perang dilakukan demi uang).”
Berbeda dengan itu, perlakuan kaum Muslim kepada penduduk negara taklukan,
termasuk kepada ahludz-dzimmah, sangat terhormat. Ahludz-dzimmah setiap
tahunnya memang diwajibkan membayar jizyah. Namun demikian, aturan tersebut
hanya berlaku bagi mereka yang mampu. Orang fakir, orang tua jompo, orang buta
dan orang sakit tidak dikenakan jizyah.9Mereka juga tidak dibebani apapun
kecuali tunduk dan patuh pada hukum-hukum Islam yang bersifat publik. Adapun
aturan mengenai ibadah, pernikahan, makanan dan minuman dikembalikan pada agama
mereka.
Parakhalifah juga sangat memperhatikan kondisi penduduk dzimmah. Meski berbeda
keyakinan, mereka tetap diperhatikan dan dilayani dengan baik. Khalifah Umar
bin al-Khaththab, misalnya, selalu menanyakan keadaan ahludz-dizmmah kepada
delegasi dari wilayah-wilayah Kekhilafahan yang datang kepada beliau.
Diriwayatkan oleh at-Thabrani bahwa Khalifah Umar ra. pernah bertanyakepada
seorang delegasi, “Apakah orang-orang Muslim telah melakukan tindakan yang
menyakiti ahludz-dzimmah atau hal-hal yang dapat membuat mereka melepaskan diri
dari kalian?” Mereka menjawab, “Kami tidak mengetahui kecuali kaum Muslim
bersikap baik kepada mereka.”10
Tidak aneh jika kehadiran Islam membuat keadaan penduduk di wilayah futûhât
menjadi lebih baik daripada sebelumnya. Phlips K Hitti, sejarahwan dari
Princetton University, misalnya, mengakui bahwa penaklukan orang-orang Islam ke
Spanyol telah memberikan keuntungan bagi penduduknya.
Masyarakat Kristen mendapatkan keleluasaan untuk menjalankan kepercayaannya dan
mengikuti hukum Kristiani yang tidak melibatkan umat Islam. Penaklukan tersebut
juga menghancurkan hegemoni kelas atas, termasuk para bangsawan dan pendeta,
yang sebelumnya memiliki hak-hak istimewa, memperbaiki kondisi kelas bawah dan
mengembalikan hak properti tuan tanah Kristen yang sebelumnya tidak diakui
ketika bangsa Gotik Barat berkuasa.11
Dari sisi pemerintahan, hak dan kewajiban wilayah-wilayah futûhât yang telah
dikuasai Khilafah Islam sama dengan wilayah-wilayah Islam lainnya. Hal ini
karena wilayah tersebut telah menjadi bagian integral dari Negara Islam yang
sistem pemerintahannya berbentuk kesatuan.12Islam tidak mengenal istilah negara
periphery, koloni ataupun protektorat yang diposisikan secara marginal oleh
negara pusat.
Dari aspek ekonomi, perhatian dan pelayanan negara terhadap wilayah-wilayah
tersebut juga sama dengan wilayah lainnya tanpa mempertimbangkan besar-kecilnya
pendapatan mereka. Jika belanja pemerintahannya melebihi pemasukannya maka
subsidi anggaran mengucur dari Baitul Mal (Kas Negara). Sebaliknya, jika
berlebih maka ditarik ke Baitul Maal dan didistribusikan ke wilayah yang
kekurangan.
Afrika, misalnya, yang kini mayoritas penduduknya masih berada di bawah garis
kemiskinan akibat penjajahan, pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul
Azizra. telah menikmati kondisi perekonomian yang cukup mapan. Jika angka
penerima zakat dijadikan sebagai indikator kemiskinan maka diwilayah Afrikayang
dikuasai Islam pada masa itu justru kemiskinan tidak ada. Yahya bin Said
menuturkan:
Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah mengutus saya untuk mengumpulkanzakat di
Afrika. Saya lalu mencari orang-orang miskin, namun saya tidak menemukannya;
juga tidak seorang pun yang datangkepada saya untuk mengambilzakat. Ini karena
Umar bin Abdul Aziz telah membuat mereka berkecukupan. Akhirnya, (atas
permintaan Umar) saya menggunakan harta zakat tersebut untuk membeli budak.
Lalu saya merdekakan budak itu dan menjadikan mereka sebagai maula kaum
Muslim.”13
Dengan konsep tersebut setelah melihat keagungan Islam secara faktual, tidak
aneh jika penduduk ahludz-dzimmah berbondong-bondong menganut Islam secara
sukarela. Berbeda dengan cara orang Kristen Spanyol yang memaksa umat Islam
masuk Kristen dengan ancaman inkuisisi. Juga berkebalikan dengan semangat AS
dan Eropa untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi di negeri-negeri Islam dengan
uang dan teror.
Alhasil, perbedaan penjajahan dengan futûhât ibarat langit dan bumi. Wallâhu
a’lam bi ash-shawâb.[Muhammad Ishaq; Anggota Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI]
Catatan kaki:
1Taqiyuddin an-Nabhani,Mafahim Siyasiyyah li Hizbit Tahrir, Dar al-Ummah,hlm.13.
2V.I. Lenin, Imperialism: The Highest Stage of Capitalism, Resistance Book,
hlm.6
3Taqiyuddin an-Nabhani,Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah, 146/II.
4Ibnu Katsir,Al-Bidâyah wa an-Nihâyah,Maktabah Syâmilah,46/VII.
5Zahid Ivan Salam,Jihad dan Kebijakan Luar Negeri Daulah Khilafah, Pustaka
Thariqul Izzah, hlm. 94.
6“British Foreign Policy-A Real Sense of Grievance.Khilafah.com.
7Hizbut Tahrir Britain, “Irak: New Way Forward.” hlm. 27.
8“Iraq: The West’s colonial misadventure.”Khilafah.com
9Ahkâm Ahli ad-Dzimmah, Ibnu Qayyim al-Jauziyah, Dar Ibnu Hazm, hal. 160-161
10At-Thabarani, Târîkh ar-Rusul wa l-Muluk,Maktabah Syâmilah,II/354.
11Philiph K Hitti, History of The Arab, Serambi, hlm. 649.
12Taqiyuddin an-Nabahany,Ad-Dawlah al-Islâmiyyah, Dar al-Ummah, hlm. 159.
13Ash-Shalabi,Ad-Dawlah al-Umawiyyah, Maktabah Syâmilah, hlm. 199.
[Non-text portions of this message have been removed]