Beda Futuhad dan Penjajahan

 
Jihad sering diidentikan dengan tindakan barbarian. Bahkan futûhât (penaklukan 
sejumlah wilayah) ke berbagai penjuru dunia yang dilakukan kaum Muslim dengan 
jihad dianggap sebagai tindakan biadab yang tak berbeda dengan ketamakan 
negara-negara imperialis Eropa pada Abad 19. Namun demikian, menyamakan futûhât 
dengan pejajahan merupakan tuduhan yang tidak berdasar dan ahistoris setidaknya 
ditinjau dari tiga aspek: motif, metode dan implikasi yang ditimbulkan. 

Motif
Imperialisme atau penjajahan (al-isti’mâr) oleh Syaikh an-Nabhani didefinisikan 
sebagai dominasi politik, ekonomi, militer dan budaya terhadap suatu negara 
sehingga negara tersebut dapat dieksploitasi.1
Penjajahan telah menjadi metode baku bagi negara-negara Kapitalis untuk 
menyebarluaskan ideologinya. Dengan penjajahan negara-negara tersebut dapat 
mengontrol sumberdaya ekonomi negara jajahan seperti bahan mentah yang melimpah 
dan tenaga kerja murah. Penjajahan juga merupakan jalan untuk mencari dan 
menguasai pasar bagi produk-produk mereka yang meningkat drastis terutama pasca 
Revolusi Industri.2
Motif penjajahan berbeda jauh dengan motif futûhât dalam Islam. Motif futûhât 
melalui dakwah dan jihad adalah akidah. Jihad yang berarti perang melawan 
orang-orang kafir baik secara fisik, materi dan pemikiran yang berkaitan dengan 
perang merupakan metode (tharîqah) untuk menyebarkan Islam ke seluruh penjuru 
dunia. Jihad bukan untuk mendapatkan materi (ghanîmah) atau jizyah meski 
pemberian jizyah oleh orang-orang kafir menyebabkan serangan jihad 
dihentikan.3Jihad juga bukanajang untuk mendapatkan popularitas dan 
melampiaskan nafsu berkuasa. 
Musa al-Asy’ari menyatakan bahwa seseorang pernah mendatangi Nabi saw. dan 
bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah yang berada di jalan Allah; orang yang 
berperang karena ghanîmah, yang berperang karena ingin disebut-sebut, atau yang 
berperang karena ingin dihormati kedudukannya?” Rasulullah saw. menjawab: 
“Siapa saja yang berperang untuk meninggikan kalimat Allah maka ia berada di 
jalan Allah.” (HR Muslim).
Dengan dakwah dan jihad kemuliaan dan keadilan Islam dapat tersebar dan 
menaungi umat manusia. Dakwah dan jihad membebaskan mereka dari kegelapan dan 
kehinaan di dunia dan akhirat. Paradigma inilah yang mendorong kaum Muslim 
sejak masa Rasulullah saw. dan era Kekhilafahan Islam selama berabad-abad terus 
melakukan futûhat ke berbagai penjuru dunia. Hal ini, misalnya, tampak pada 
Mughirah bin Syu’bah ketikadiutus untuk berdialog dengan Rustum Jenderal Persia 
sebelum kaum Muslim menyerang Persia pada Perang Qadisiyah. Rustum berkata, 
“Sesunguhnya kalian adalah tetangga kami. Kami juga telah berbuat baik dan 
menghilangkan bahaya atas kalian. Oleh karena itu, kembalilah ke negeri kalian. 
Kamijuga tidak akan menghalangi pedagang kalian masuk ke negerikami.”
Mendengar pernyataan tersebut Mughirah menjawab, “Kami tidak mencari dunia. 
Yang kami cari dan kami harapkan hanyalah akhirat. Allah Swt. telah mengutus 
kepada kami seorang rasul yang dikatakan kepadanya, ’Aku murka dan akan 
menyiksa orang yang tidak mengikuti agama-Ku. Sebaliknya, Aku menjadikan mereka 
kuat selama mereka berpegang teguh padanya. Tidak seorang pun yang membencinya 
kecuali ia hina dan tidak seorang pun yang memegang-nya kecuali ia mendapatkan 
kemuliaan.’” 
Rustum berkata: “Alangkah baiknya. Apalagi?” Mughirah menjawab, “Kami 
diperintahkan untuk mengeluarkan manusia dari penghambaan kepada manusia ke 
penghambaan kepada Allah.”4

Metode
Karena motifnya yang materialistik dan dilandasi oleh ideologi yang mengabaikan 
aspek spiritual, kemanusiaan dan akhlak, negara-negara penjajah menempuh segala 
cara untuk melakukan ekspansi, eksploitasi dan dominasi di wilayah-wilayah yang 
ditaklukkan. Akibatnya, negara-negara jajahan kurus kering dihisap dan 
ditindas, sementara negara-negara penjajah makin makmur. Bukan hanya kekayaan 
alam yang dihisap, penduduknya juga disiksa sedemikian rupa demi memuaskan 
ambisi mereka. Sebagian mereka malah dijadikan sebagai komoditas. Mereka 
diperjual-belikan sebagai budak dan diperkerjakan secara paksa. Lord Darmounth, 
misalnya, menteri kolonial Kerajaan Inggris, pernah berkomentar tentang 
perbudakan yang dilakukan oleh Inggris, “Kami tidak akan pernah membiarkan 
wilayah-wilayah koloni tersebut merintangisebuah aktivitas perdagangan yang 
bermanfaat bagi bangsa (Inggris).”5
Namun, setelah menguatnya propaganda anti imperialisme oleh negara-negara 
komunis pasca Perang Dunia II, imprealisme fisik secara langusng lambat-laun 
bergeser menjadi imperialisme tidak langsung. Salah satu caranya adalah 
memasang agen yang dianggap loyal di pucuk pemerintahan. Lalu struktur politik, 
ekonomi dan budaya negara koloni didesain sedemikian rupa agar tetap berkiblat 
kepada tuannya. Hingga kini, perebutan pengaruh dan dominasi antara 
negara-negara Eropa dan AS terus berlangsung meski dengan pola dan tensi yang 
terus berubah. Satu hal yang tak berubah: negara-negara terjajah terus 
berkubang dalam penderitaan.
Sebaliknya, konsep jihad berisi aturan yang detail sehingga prosesnya tidak 
ugal-ugalan layaknya penjajahannegara-negara kapitalis. Di dalam jihad, 
misalnya, tidak diperkenankan untuk membunuh wanita, anak-anak dan orang tua 
yang tidak terlibat sebagai kombatan. Jihad juga merupakan opsiterakhir setelah 
seruan kepada orang-orang kafir untuk masuk Islam ataupermintaan kepada mereka 
untuk membayar jizyah ditolak. Rasulullah saw. bersabda: 
اغْزُوا بِاسْمِ اللهِ فِي سَبِيلِ اللهِ قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِاللهِ اغْزُوا 
وَلاَ تَغُلُّوا وَلاَ تَغْدِرُوا وَلاَ تَمْثُلُوا وَلاَ تَقْتُلُوا وَلِيدًا 
وَإِذَا لَقِيتَ عَدُوَّكَ مِنْ الْمُشْرِكِينَ فَادْعُهُمْ إِلَى ثَلاَثِ خِصَالٍ 
أَوْ خِلاَلٍ فَأَيَّتُهُنَّ مَا أَجَابُوكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ 
ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى اْلإِسْلاَمِ فَإِنْ أَجَابُوكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ 
عَنْهُمْ…فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَسَلْهُمْ الْجِزْيَةَ فَإِنْ هُمْ أَجَابُوكَ 
فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ فَإِنْ
 هُمْ أَبَوْا فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَقَاتِلْهُمْ
Berperanglah di jalan Allah dengan menyebut nama Allah. Perangilah orang-orang 
yang kafir kepada Allah. Berperanglah dan jangan berkhianat, mencincang-cincang 
(musuh) dan membunuh anak-anak kecil. Jika kalian berhadapan dengan musuh-musuh 
kalian dariorang-orang musyrik, serulah mereka pada tiga perkara; apapun yang 
mereka pilih, terimalah. Serulah mereka masuk Islam; jika mereka setuju, 
terimalah dan lindungilah mereka….Jika mereka menolak, bebankan jizyah pada 
mereka. Jika mereka setuju, terimalah dan lindungilah mereka. Namun, jika 
mereka menolak, memohonlah kepada Allah dan perangilah mereka (HR Muslim).

Implikasi
Implikasi yang ditimbulkan oleh penjajahan juga sangat destruktif. Mark Curtis, 
seorang wartawan Luar Negeri Inggris, melaporkan bahwa dari tahun 1945 saja 
Inggris bertanggung jawab atas kematian lebih dari 10 juta orang baik di 
Nigeria, Indonesia, Arab, Uganda, Chile, Vietnam dan sebagainya. Pada bulan 
Oktober 1952, misalnya, Inggris telah memaksa ratusan ribu rakyat Kenya tinggal 
di kamp-kamp konsentrasi ala Nazi. Akibat kebijakan tersebut setidaknya 150.000 
warga Kenya meninggal dunia.6
Irak merupakan contoh mutakhir kebuasan negara-negara kapitalis menghisap 
negara jajahannya. Negeri ‘seribu satu malam’ tersebut diinvasi oleh AS dan 
pasukan sekutu dengan alasan kepemilikan senjata pemusnah massal. Meski hingga 
kini hal itu tidak terbukti, invasi terus berlangsung. Salah satu alasan 
sebenarnya: cadangan minyak di negara tersebut sangat melimpah. Saat invasi, 
pasukan AS menjaga ketat kilang-kilang minyak Irak yang belakangan kapasitas 
produksinya terus ditingkatkan. Sebaliknya, sekolah, rumah sakit, kantor 
pemerintahan, tempat ibadah dan pusat-pusat kebudayaan terus diluluh-lantakkan. 
Sejumlah perusahan raksasa yang membonceng pasukan AS dan sekutu seperti 
Halliburton, Lockheed Martin, Boeing dan Northrop Grumman mengaku mendapatkan 
keuntungan yang berlipat dari invasi-invasi yang dilakukan oleh AS. Perusahaan 
jasa keamanan saja, misalnya, memperoleh keuntungan US$ 100 miliar setahun dari 
Irak dan Afganistan.7
Lebih dari itu, AS di bawah Paul Bremer pada tahun 2004 juga telah menetapkan 
sejumlah kebijakan yang liberal, diantarayaproses privatisasi terhadap200 BUMN 
Irak, boleh orang asing menguasai 100 persen bisnis di Irak,pembebasan pajak 
keuntungan dan lisensi kepemilikan selama 40 tahun.8Pada saat yang sama rakyat 
Irak terus dihujani mesiu dan bom seraya diadu-domba satu sama lain. Jumlah 
pengungsi, pengangguan dan kemiskinan terus bertambah. Hal yang sama juga 
terjadi di Afganistan, Somalia, dan sejumlah negara-negara di Afrika. 
SikapASseakan menjadi pembenar pernyataan Socrates: “All wars are fought for 
money (Semua perang dilakukan demi uang).”
Berbeda dengan itu, perlakuan kaum Muslim kepada penduduk negara taklukan, 
termasuk kepada ahludz-dzimmah, sangat terhormat. Ahludz-dzimmah setiap 
tahunnya memang diwajibkan membayar jizyah. Namun demikian, aturan tersebut 
hanya berlaku bagi mereka yang mampu. Orang fakir, orang tua jompo, orang buta 
dan orang sakit tidak dikenakan jizyah.9Mereka juga tidak dibebani apapun 
kecuali tunduk dan patuh pada hukum-hukum Islam yang bersifat publik. Adapun 
aturan mengenai ibadah, pernikahan, makanan dan minuman dikembalikan pada agama 
mereka. 
Parakhalifah juga sangat memperhatikan kondisi penduduk dzimmah. Meski berbeda 
keyakinan, mereka tetap diperhatikan dan dilayani dengan baik. Khalifah Umar 
bin al-Khaththab, misalnya, selalu menanyakan keadaan ahludz-dizmmah kepada 
delegasi dari wilayah-wilayah Kekhilafahan yang datang kepada beliau. 
Diriwayatkan oleh at-Thabrani bahwa Khalifah Umar ra. pernah bertanyakepada 
seorang delegasi, “Apakah orang-orang Muslim telah melakukan tindakan yang 
menyakiti ahludz-dzimmah atau hal-hal yang dapat membuat mereka melepaskan diri 
dari kalian?” Mereka menjawab, “Kami tidak mengetahui kecuali kaum Muslim 
bersikap baik kepada mereka.”10
Tidak aneh jika kehadiran Islam membuat keadaan penduduk di wilayah futûhât 
menjadi lebih baik daripada sebelumnya. Phlips K Hitti, sejarahwan dari 
Princetton University, misalnya, mengakui bahwa penaklukan orang-orang Islam ke 
Spanyol telah memberikan keuntungan bagi penduduknya. 
Masyarakat Kristen mendapatkan keleluasaan untuk menjalankan kepercayaannya dan 
mengikuti hukum Kristiani yang tidak melibatkan umat Islam. Penaklukan tersebut 
juga menghancurkan hegemoni kelas atas, termasuk para bangsawan dan pendeta, 
yang sebelumnya memiliki hak-hak istimewa, memperbaiki kondisi kelas bawah dan 
mengembalikan hak properti tuan tanah Kristen yang sebelumnya tidak diakui 
ketika bangsa Gotik Barat berkuasa.11
Dari sisi pemerintahan, hak dan kewajiban wilayah-wilayah futûhât yang telah 
dikuasai Khilafah Islam sama dengan wilayah-wilayah Islam lainnya. Hal ini 
karena wilayah tersebut telah menjadi bagian integral dari Negara Islam yang 
sistem pemerintahannya berbentuk kesatuan.12Islam tidak mengenal istilah negara 
periphery, koloni ataupun protektorat yang diposisikan secara marginal oleh 
negara pusat. 
Dari aspek ekonomi, perhatian dan pelayanan negara terhadap wilayah-wilayah 
tersebut juga sama dengan wilayah lainnya tanpa mempertimbangkan besar-kecilnya 
pendapatan mereka. Jika belanja pemerintahannya melebihi pemasukannya maka 
subsidi anggaran mengucur dari Baitul Mal (Kas Negara). Sebaliknya, jika 
berlebih maka ditarik ke Baitul Maal dan didistribusikan ke wilayah yang 
kekurangan.
Afrika, misalnya, yang kini mayoritas penduduknya masih berada di bawah garis 
kemiskinan akibat penjajahan, pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul 
Azizra. telah menikmati kondisi perekonomian yang cukup mapan. Jika angka 
penerima zakat dijadikan sebagai indikator kemiskinan maka diwilayah Afrikayang 
dikuasai Islam pada masa itu justru kemiskinan tidak ada. Yahya bin Said 
menuturkan: 
Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah mengutus saya untuk mengumpulkanzakat di 
Afrika. Saya lalu mencari orang-orang miskin, namun saya tidak menemukannya; 
juga tidak seorang pun yang datangkepada saya untuk mengambilzakat. Ini karena 
Umar bin Abdul Aziz telah membuat mereka berkecukupan. Akhirnya, (atas 
permintaan Umar) saya menggunakan harta zakat tersebut untuk membeli budak. 
Lalu saya merdekakan budak itu dan menjadikan mereka sebagai maula kaum 
Muslim.”13
Dengan konsep tersebut setelah melihat keagungan Islam secara faktual, tidak 
aneh jika penduduk ahludz-dzimmah berbondong-bondong menganut Islam secara 
sukarela. Berbeda dengan cara orang Kristen Spanyol yang memaksa umat Islam 
masuk Kristen dengan ancaman inkuisisi. Juga berkebalikan dengan semangat AS 
dan Eropa untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi di negeri-negeri Islam dengan 
uang dan teror. 
Alhasil, perbedaan penjajahan dengan futûhât ibarat langit dan bumi. Wallâhu 
a’lam bi ash-shawâb.[Muhammad Ishaq; Anggota Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI]
Catatan kaki:
1Taqiyuddin an-Nabhani,Mafahim Siyasiyyah li Hizbit Tahrir, Dar al-Ummah,hlm.13.
2V.I. Lenin, Imperialism: The Highest Stage of Capitalism, Resistance Book, 
hlm.6
3Taqiyuddin an-Nabhani,Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah, 146/II.
4Ibnu Katsir,Al-Bidâyah wa an-Nihâyah,Maktabah Syâmilah,46/VII.
5Zahid Ivan Salam,Jihad dan Kebijakan Luar Negeri Daulah Khilafah, Pustaka 
Thariqul Izzah, hlm. 94.
6“British Foreign Policy-A Real Sense of Grievance.Khilafah.com.
7Hizbut Tahrir Britain, “Irak: New Way Forward.” hlm. 27.
8“Iraq: The West’s colonial misadventure.”Khilafah.com
9Ahkâm Ahli ad-Dzimmah, Ibnu Qayyim al-Jauziyah, Dar Ibnu Hazm, hal. 160-161
10At-Thabarani, Târîkh ar-Rusul wa l-Muluk,Maktabah Syâmilah,II/354.
11Philiph K Hitti, History of The Arab, Serambi, hlm. 649.
12Taqiyuddin an-Nabahany,Ad-Dawlah al-Islâmiyyah, Dar al-Ummah, hlm. 159.
13Ash-Shalabi,Ad-Dawlah al-Umawiyyah, Maktabah Syâmilah, hlm. 199.


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke