Kembali umat Islam berada dalam bulan Rabiul Awwal. Bagi sebagian Muslim, bulan 
Rabiul Awwal adalah bulan istimewa. Alasannya, karena pada bulan inilah Baginda 
Rasulullah Muhammad saw. lahir, tepatnya tanggal 12 Rabiul Awwal, lebih dari 
empat belas abad yang lalu. Karena itulah, sebagian Muslim memandang penting 
untuk memperingati hari kelahiran (maulid) beliau, tentu bukan semata-mata 
karena kelahiran beliau sebagai seorang manusia. Sebab, meski Muhammad saw. 
memiliki keistimewaan nasab dan akhlak terpuji, dari sisi kemanusiaan, beliau 
sama dengan manusia lainnya. Allah SWT sendiri menyatakan demikian:

    ]قُلْ 
إِنَّمَا 
أَنَا بَشَرٌ 
مِثْلُكُمْ[

    Katakanlah, "Sungguh, aku ini manusia biasa seperti kalian..." (QS 
Fushshilat [41]: 6).

Dalam posisinya sebagai manusia, kelahiran Muhammad saw. pun sama dengan 
lahirnya kebanyakan manusia lainnya saat itu. Jadi, kalaupun hingga hari ini 
umat Islam memperingati hari kelahiran beliau setiap tahun, tentu karena 
posisinya yang sangat istimewa sebagai rasul (pembawa risalah/syariah) Allah 
SWT. Itulah yang ditegaskan oleh Allah SWT:

    ]قُلْ 
إِنَّمَا 
أَنَا بَشَرٌ 
مِثْلُكُمْ 
يُوحَى 
إِلَيَّ[

    Katakanlah, "Sungguh, aku ini manusia biasa seperti kalian. (Hanya saja) 
aku telah diberi wahyu…" (QS Fushshilat [41]: 6).

Itulah alasan utama sebagian kaum Muslim memperingati Maulid Nabi Muhammad saw. 
Sikap ini muncul dari rasa cinta (mahabbah) yang mendalam terhadap beliau dalam 
posisinya sebagai pengemban wahyu/risalah, yang tidak lain merupakan 
syariah-Nya untuk diberlakuan atas umat beliau.
Mengagungkan atau Mengerdilkan?

Allah SWT berfirman:

    ]وَإِنَّكَ 
لَعَلى 
خُلُقٍ 
عَظِيمٍ[

    Sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar berada di atas khuluq yang agung 
(QS al-Qalam [68]: 4).

Imam Jalalain dalam kitab tafsirnya menafsirkan kata khuluq dalam ayat di atas 
dengan dîn (agama). Imam Ibn Katsir—seraya mengutip Ibn Abbas, Mujahid, Abu 
Malik, As-Sadi dan Rabi bin Anas, Adh-Dhahak dan Ibn Zaid—juga menyatakan bahwa 
ayat di atas bermakna, "Wa innaka la'alâ dîn[in] `azhîm (Sesungguhnya engkau 
[Muhammad] benar-benar berada di atas agama yang agung)," yakni Islam (Ibn 
Katsir, Tafsîr Ibn Katsîr, IV/403).

Terkait ayat ini, Ibn Kasir juga menukil sebuah hadis yang dituturkan oleh 
Muammar dari Qatadah, bahwa Aisyah Ummul Mukminin ra. pernah ditanya tentang 
akhlak Rasulullah saw. Beliau menjawab, "

    Kâna khuluquhû al-Qur'ân (Akhlaknya adalah al-Quran)." (HR Muslim).

Dari penjelasan Ibn Katsir di atas bisa disimpulkan, bahwa keagungan Baginda 
Nabi Muhammad saw. terletak pada `akhlak'-nya, sementara `akhlak' beliau adalah 
al-Quran itu sendiri. Dengan kata lain, keagungan akhlak Baginda Nabi saw. 
adalah cerminan dari keagungan al-Quran, karena memang seluruh 
budi-pekerti/perilaku Rasulullah saw. mencerminkan seluruh isi al-Quran. Dengan 
demikian, maksud dari takrîm[an] wa ta'zhîm[an] (memuliakan dan mengagungkan) 
Rasulullah saw. sebagai motif sebagian kaum Muslim dalam memperingati Maulid 
Nabi saw. sejatinya tidak lain adalah memuliakan dan mengagungkan al-Quran.

Baginda Nabi saw. memiliki akhlak al-Quran karena beliau mengamalkan seluruh 
isi al-Quran dan menerapkan hukum-hukumnya, baik terkait dengan perkara akidah 
(keimanan), ibadah (shalat, shaum, zakat, haji, dll), muamalah (sosial, 
pendidikan, politik, pemerintahan, keamanan, dll) maupun `uqûbât (hukum dan 
peradilan).

Hanya menjadikan al-Quran sekadar sebagai kitab bacaan bukanlah sikap 
mengagungkan al-Quran. Hanya mengamalkan sebagian kecil isi al-Quran (misalnya 
hanya dalam perkara akidah, ibadah dan akhlak saja), bukan pula sikap 
mengagungkan al-Quran. Sikap demikian justru mengkerdilkan keagungan al-Quran, 
yang berarti mengkerdilan keagungan Nabi Muhammad saw. sebagai representasi 
al-Quran.

Anehnya, disadari atau tidak, sikap itulah yang selama ini ditunjukkan oleh 
sebagian besar umat Islam saat ini. Hal itu terjadi seiring dengan Peringatan 
Maulid Nabi saw. yang setiap tahun dilaksanakan oleh sebagian kaum Muslim. 
Berbagai ceramah dan tablig yang disampaikan dalam Peringatan Maulid Nabi saw. 
dari mulai di mushala-mushala kecil di pinggir kampung hingga di istana negara 
di ibukota hanya berisi pesan-pesan yang justru mengkerdilkan keagungan Baginda 
Nabi Muhammad saw. dan kebesaran al-Quran yang dibawanya, bukan mengagungkan 
keduanya. Bagaimana tidak! Yang sering diserukan oleh mereka hanyalah seruan 
untuk meneladani akhlak Rasulullah saw. secara pribadi, atau paling banter 
dalam kapasitasnya sebagai pemimpin rumah tangga. Di luar itu—misalnya dalam 
posisi Baginda Rasulullah saw. sebagai pemimpin negara/kepala pemerintahan yang 
menerapkan syariah Islam secara total dalam kehidupan masyarakat—jarang sekali 
diungkap; seolah-olah hal demikian tidak layak untuk diteladani oleh umat Islam.

Dalam setiap Peringatan Maulid Nabi saw. para penguasa Muslim pun hampir pasti 
selalu menyerukan tentang pentingnya meneladani akhlak Baginda Nabi Muhammad 
saw. sebagai pribadi. Namun, tak sekalipun mereka menyerukan pentingnya umat 
Islam, termasuk penguasanya, untuk menerapkan syariah Islam secara total dalam 
segala aspek kehidupan masyarakat (di bidang pendidikan, ekonomi, politik, 
pemerintahan, peradilan, keamanan dll). Padahal semua itu telah dipraktikkan 
dan dicontohkan secara jelas oleh Baginda Rasulullah saw. dalam hampir separuh 
episode kerasulannya di Madinah al-Munawwarah pasca hijrah. Yang terjadi, para 
penguasa tetap menjalankan hukum-hukum kufur yang bersumber dari ideologi 
Kapitalisme, dan sebaliknya tetap enggan menerapkan hukum-hukum Islam. Di 
sejumlah negeri Islam, para penguasanya bahkan berusaha keras memerangi siapa 
saja yang berjuang untuk menerapkan syariah Islam secara total dalam negara.

Sikap mereka ini persis seperti sikap Abu Lahab. Dalam riwayat penuturan Urwah 
bin az-Zubair dari Tsuwaibah, mantan budak Abu Lahab yang kemudian pernah 
menyusui Muhammad saw. saat bayi, disebutkan bahwa Abu Lahab memerdekakan 
Tsuwaibah karena gembira atas kelahiran Muhammad saw. (karena Muhammad saw. 
memang keponakannya, peny.) (Lihat: HR al-Bukhari dan Ibn Hajar al-Asqalani 
dalam Fath al-Bâri). Namun pada akhirnya, dia menjadi orang yang paling 
membenci, memusuhi dan selalu menghalang-halangi dakwah Nabi saw. yang berupaya 
menyebarluaskan risalah Allah sekaligus menegakkan syariah-Nya.

Jika demikian, dimana letak sikap mengagungkan Baginda Nabi saw., sementara 
yang terjadi adalah pengkerdilan atas keagungan beliau? Dimana pula letak upaya 
mengagungkan al-Quran, sementara yang sedang dipraktikkan pada dasarnya adalah 
pengkerdilan atas keagungan al-Quran?
Meneladani Kepemimpinan Nabi saw.

Sebentar lagi, bangsa Indonesia bakal mengikuti Pemilu 2009, yang tidak lain 
ditujukan untuk memilih para calon pemimpin yang baru, baik yang duduk di 
pemerintahan (eksekutif) maupun di DPR (legislatif).
Dalam pandangan syariah, memilih pemimpin bagi kaum Muslim termasuk ke dalam 
kewajiban kolektif (fardhu kifayah). Dalilnya antara lain adalah firman Allah 
SWT:

    ]أَطِيعُوا 
اللهَ 
وَأَطِيعُوا 
الرَّسُولَ 
وَأُولِي 
الأمْرِ 
مِنْكُمْ[

    Taatilah oleh kalian Allah dan Rasul-Nya serta pemimpin di antara kalian 
(QS an-Nisa' [4]: 59).

Ayat ini secara tegas memerintahkan kaum Muslim untuk menaati Allah SWT, 
Rasul-Nya dan pemimpin mereka. Perintah ini sekaligus berarti perintah untuk 
`mengadakan' sosok orangnya.

Sejumlah hadis juga mengisyarakatkan bahwa kaum Muslim wajib membaiat (memilih 
dan mengangkat) seorang khalifah, yakni pemimpin bagi kaum Muslim secara umum. 
Rasul saw., misalnya bersabda:

    «وَمَنْ 
مَاتَ 
وَلَيْسَ فِي 
عُنُقِهِ 
بَيْعَةٌ 
مَاتَ 
مِيتَةً 
جَاهِلِيَّةً»

    Siapa saja yang mati, sementara di pundaknya tidak ada baiat (kepada 
imam/khalifah), maka dia mati dalam keadaan Jahiliah (HR Muslim).

Hadis ini pun meniscayakan keharusan adanya sosok orang yang harus dibaiat 
sebagai pemimpin/khalifah.
Ijmak Sahabat semakin menegaskan kewajiban memilih dan mengangkat pemimpin ini. 
Hal ini dibuktikan oleh sikap para Sahabat yang menunda penguburan jenazah 
Rasulullah saw. saat wafatnya selama dua malam tiga hari, kemudian mereka lebih 
mendahulukan upaya memilih dan membaiat khalifah (pengganti) beliau dalam 
urusan pemerintahan, bukan dalam urusan kerasulan.

Namun demikian, berbicara tentang kepemimpinan seharusnya tidak hanya terbatas 
pada sosok orangnya, tetapi juga sistem pemerintahan. Semua nash al-Quran dan 
al-Hadis yang berbicara tentang kepemimpinan senantiasa menyinggung kedua aspek 
ini, baik secara tersurat maupun tersirat. Baginda Rasulullah saw., misalnya, 
selain sebagai pengemban risalah, adalah juga seorang kepala Negara Islam 
(Daulah Islamiyah). Sistem pemerintahan yang beliau jalankan tidak lain adalah 
sistem pemerintahan Islam yang berdasarkan syariah Islam.

Ijmak Sahabat tentang wajibnya mengangkat sekaligus membaiat khalifah pun tidak 
terlepas dari kedua aspek ini: sosok pemimpin dan sistem pemerintahan yang 
dijalankannya. Khulafaur Rasyidin dan para khalifah setelah mereka adalah sosok 
para pemimpin Kekhilafahan Islam. Khilafah Islam tidak lain adalah sistem 
pemerintahan yang didasarkan pada syariah Islam, yang dicirikan dengan 
penerapan syariah Islam itu secara total dalam segala aspek kehidupan 
masyarakat dan bernegara.

Jika memang demikian model kepemimpinan Baginda Nabi Muhammad saw., maka sudah 
seharusnya umat Islam saat ini pun mencontohnya, sebagai upaya untuk 
`menyempurnakan' upaya takrim[an] wa ta'zhim[an] terhadap beliau. Upaya ini 
sekaligus akan menjadi bukti cinta kita yang sebenar-benarnya kepada Allah SWT, 
sekaligus bukti bahwa kita benar-benar meneladani Baginda Nabi Muhammad saw.:

    ]قُلْ إِنْ 
كُنْتُمْ 
تُحِبُّونَ 
اللَّهَ 
فَاتَّبِعُونِي
 
يُحْبِبْكُمُ
 اللَّهُ 
وَيَغْفِرْ 
لَكُمْ 
ذُنُوبَكُمْ 
وَاللَّهُ 
غَفُورٌ 
رَحِيمٌ[

    Katakanlah, "Jika kalian benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku." (QS 
Ali Imran [3]: 31).

Lalu mengapa saat ini para penguasa Muslim enggan menerapkan syariah Islam 
dalam negara sebagai bukti bahwa mereka benar-benar meneladani Rasulullah saw.? 
Mengapa mereka tidak mau mengatur urusan ekonomi, politik, pemerintahan, 
sosial, budaya, pendidikan, peradilan dll dengan hukum-hukum Islam? Bukankah 
semua itu justru pernah dipraktikan oleh Rasulullah saw. selama bertahun-tahun 
di Madinah dalam kedudukannya sebagai kepala Negara Islam? Mengapa mereka malah 
tetap menerapkan hukum-hukum kufur produk dari ideologi Kapitalisme dan 
menentang syariah Islam? Ataukah mereka hendak `meneladani' sikap Abu Lahab 
yang bergembira menyambut kelahiran Muhammad saw., tetapi pada akhirnya menjadi 
musuh yang paling sengit terhadap beliau saat beliau menjadi rasul yang 
berjuang mendakwahkan risalah Allah dan menegakkan syariah-Nya?! Wal `Iyâdzu 
billâh! []

Kirim email ke