---------- Forwarded message ----------
From: "Hidayat, Taufik" <[email protected]>
Date: Wed, 11 Mar 2009 12:31:41 +0800
Subject: CERDASNYA IMAM SYAFII
To: [email protected]

> == 1 dari 1 ==

> Tanggal: Jum 6 Mar 2009 22:39

>  Dari: Fatchur Berlianto

>

>

> CERDASNYA IMAM SYAFII

>

> Dihikayatkan bahwa ada sebagian ulama terkemuka di Iraq yang merasa

> dengki dan iri hati terhadap Imam asy-Syafi'i dan berupaya untuk
menjatuhkannya.

> Hal ini dikarenakan keunggulan Imam asy-Syafi'i atas mereka di dalam

> ilmu dan hikmah, di samping karena beliau mendapatkan tempat yang

> khusus di hati para penuntut ilmu sehingga mereka begitu antusias

> menghadiri majlisnya saja dan merasa begitu puas dengan pendapat dan
kapasitas keilmuannya.

>

> Karena itu, para pendengki tersebut bersepakat untuk menjatuhkan Imam

> asy-Syafi'i. Caranya, mereka akan mengajukan beberapa pertanyaan yang

> rumit dalam bentuk teka-teki untuk menguji kecerdasannya dan seberapa

> dalam ilmunya di hadapan sang khalifah yang baik, Harun ar-Rasyid.

>

> Khalifah memang sangat menyukai Imam asy-Syafi'i dan banyak memujinya.

>

> Setelah menyiapkan beberapa pertanyaan tersebut, para pendengki

> tersebut memberitahu sang khalifah perihal keinginan mereka untuk

> menguji Imam asy-Syafi'i. Sang khalifah pun hadir dan mendengar

> langsung lontaran beberapa pertanyaan tersebut yang dijawab oleh Imam

> asy-Syafi'i dengan begitu cerdas dan amat fasih.

>

> Pertanyaan-pertanyaan tersebut seperti berikut:

>

> PERTANYAAN- 1

>

> Para Pendengki (Selanjutnya disebut: PP) :

> Apa pendapatmu mengenai seorang laki-laki yang menyembelih seekor

> kambing di rumahnya, kemudian dia keluar sebentar untuk suatu

> keperluan lalu kembali lagi seraya berkata kepada keluarganya,

> "Makanlah oleh kalian kambing ini karena ia sudah haram bagiku.' Lalu

> dijawab oleh keluarganya pula, "Ia juga haram bagi kami." (bagaimana

> hal ini bisa terjadi.?-red.,)

>

> Imam asy-Syafi'i (Selanjutnya disebut: IS):

> Sesungguhnya orang ini dulunya seorang yang musyrik, menyembelih

> kambing atas nama berhala, lalu keluar dari rumahnya untuk sebagian

> keperluan lalu diberi hidayah oleh Allah sehingga masuk Islam, maka

> kambing itu pun jadi haram baginya. Dan ketika mengetahui ia masuk

> Islam, keluarganya pun masuk Islam sehingga kambing itu juga haram
bagi mereka.

>

> PERTANYAAN -2

> PP:

> Ada dua orang Muslim yang berakal minum khamar, lalu salah satunya

> diganjar hukum Hadd (dicambuk 80 kali-red.,) tetapi yang satunya tidak
diapa-apakan.

> (kenapa bisa demikian.?-red.,)

> IS:

> Sesungguhnya salah seorang di antara mereka berdua ini sudah baligh

> dan yang satunya lagi masih bocah (belum baligh).

>

> PERTANYAAN-3

> PP:

> Ada lima orang menzinahi seorang wanita, lalu orang pertama divonis

> bunuh, orang kedua dirajam (dilempar dengan batu hingga mati-red.,),

> orang ketiga dikenai hukum hadd (cambuk seratus kali-red.,), orang

> keempat hanya dikenai setengah hukum hadd sedangkan orang kelima

> dibebaskan (tidak dikenai apa-apa). (Kenapa bisa demikian.?-red.,)

> IS:

> Karena orang pertama tersebut telah menghalalkan zina sehingga divonis


> murtad dan wajib dibunuh, orang kedua adalah seorang yang Muhshan

> (sudah menikah), orang ketiga adalah seorang yang Ghairu Muhshan

> (belum menikah), orang keempat adalah seorang budak sedangkan orang

> kelima adalah seorang yang gila.

>

> PERTANYAAN-4

> PP:

> Seorang laki-laki mengerjakan shalat, lalu tatkala memberi salam ke

> kanan isterinya menjadi ditalak, tatkala memberi salam ke kiri

> batallah shalatnya serta tatkala melihat ke langit, dia malah wajib
membayar 1000 dirham.

> (kenapa bisa begitu.?-red.,)

> IS:

> Tatkala memberi salam ke kanan, ia melihat seseorang yang telah ia

> nikahi isterinya saat dia menghilang (dalam pencarian), maka ketika ia


> melihatnya (suami lama isterinya tersebut) sudah hadir, ditalaklah

> isterinya tersebut dan tatkala menoleh ke arah kirinya, dia melihat

> ada najis sehingga batallah shalatnya, lalu ketika menengadah ke

> langit, dia melihat bulan sabit telah nampak di sana sementara ia

> punya hutang sebesar 1000 dirham yang harus dibayarnya pada awal bulan


> begitu nampak bulan sabit tersebut (karena dia harus membayar hutang
tersebut pada awal bulan hijriah-red.,).

>

> PERTANYAAN-5

> PP:

> Ada seorang imam melakukan shalat bersama empat orang jama'ah di

> masjid, lalu masuklah seorang laki-laki dan ikut melakukan shalat di

> samping kanan sang imam. Tatkala imam memberi salam ke kanan dan

> melihat orang tersebut, maka ia wajib dieksekusi mati sedangkan empat

> orang yang bersamanya harus dihukum cambuk sedangkan masjid tersebut

> wajib dihancurkan, (bagaimana bisa

> demikian.?-red.,)

> IS:

> Sesungguhnya lelaki yang datang itu dulunya memiliki seorang isteri,

> lalu dia bepergian dan meninggalkannya (mantan isterinya tersebut) di

> rumah saudaranya lantas si imam ini membunuh saudaranya tersebut dan

> mengklaim bahwa perempuan itu adalah isteri korban yang dikawininya

> (padahal ia adalah saudara perempuan si korban-red.,) lantas ke-empat

> orang yang melakukan shalat bersamanya itu bersaksi atas hal itu

> (bersaksi dusta-red.,), sedangkan masjid tersebut dulunya adalah rumah


> si korban (saudara laki-laki si wanita yang jadi isterinya-red.,) lalu


> dijadikan oleh si imam sebagai masjid (sehingga wajib
dihancurkan-red.,).

>

> PERTANYAAN- 6

> PP:

> Apa pendapatmu mengenai seorang laki-laki yang memiliki budak namun

> melarikan diri, lalu orang ini berkata, "Dia bebas (merdeka) jika aku

> makan, hingga aku menemukannya (alias: aku tidak akan makan hingga

> bisa menemukannya dan bila aku ternyata makan sebelum menemukannya,

> maka status budak tersebut adalah bebas/merdeka-red.,), bagaimana

> jalan keluar baginya dari ucapannya tersebut?

> IS:

> Ia hibahkan saja budak tersebut kepada sebagian anak-anaknya kemudian

> dia makan, kemudian setelah itu ia menarik kembali hibahnya tersebut.

>

> PERTANYAAN- 7

> PP:

> Ada dua orang wanita bertemu dengan dua orang anak laki-laki, lalu

> kedua wanita tersebut berkata, "Selamat datang wahai kedua anak kami,

> kedua suami kami dan kedua anak dari kedua suami kami." (bagaimana

> gambarannya?-red.,)

> IS:

> Sesungguhnya kedua anak laki-laki itu adalah dua anak dari

> masing-masing wanita tersebut, lalu masing-masing wanita itu menikah

> dengan anak laki-laki temannya (kawin silang-red.,), maka jadilah

> kedua anak laki-laki itu sebagai kedua anak mereka berdua, kedua suami


> mereka berdua dan kedua anak dari kedua suami mereka.

>

> PERTANYAAN- 8

> PP:

> Seorang laki-laki mengambil sebuah wadah air untuk minum, lalu dia

> hanya bisa meminum separuhnya yang halal baginya sedangkan sisanya

> menjadi haram baginya, (bagaimana bisa terjadi.?-red.,)

> IS:

> Sesungguhnya laki-laki itu telah meminum separuh air di wadah, lalu

> ketika meminum separuhnya lagi ia mengalami 'mimisan' sehingga darah

> menetes ke wadah itu sehingga membuat darah bercampur dengan air.

> Maka, jadilah ia (sisanya tersebut) haram baginya.

>

> PERTANYAAN- 9

> PP:

> Ada seorang laki-laki memberi kantong yang terisi penuh dan telah

> disegel kepada isterinya, lalu ia meminta kepada isterinya tersebut

> untuk mengosongkan isinya dengan syarat tidak membuka, merobek,

> menghancurkan segel atau membakarnya sebab bila ia melakukan salah

> satu dari hal tersebut, maka ia ditalak. (apa yang harus dilakukan

> sang isteri.?-red.,)

> IS:

> Sesungguhya kantong itu terisi penuh oleh gula atau garam sehingga apa


> yang harus dilakukan wanita hanyalah mencelupkannya ke dalam air

> hingga ia mencair sendiri.

>

> PERTANYAAN- 10

> PP:

> Seorang laki-laki dan wanita melihat dua orang anak laki-laki di

> jalan, lalu keduanya mencium kedua anak laki-laki tersebut. Dan

> tatkala keduanya ditanyai mengenai tindakan mereka itu, si laki-laki

> itu menjawab, "Ayahku adalah kakek dari kedua anak laki-laki itu dan

> saudaraku adalah paman keduanya sedangkan isteriku adalah isteri

> ayahnya." Sedangkan si wanita menjawab, "Ibuku adalah nenek keduanya

> dan saudara perempuanku adalah bibinya (dari pihak ibu)." (siapa

> sebenarnya kedua anak itu bagi kedua orang

> tersebut.?-red.,)

> IS:

> Sesungguhnya laki-laki itu tak lain adalah ayah kedua anak laki-laki

> itu sedangkan wanita itu adalah ibu mereka berdua.

>

> PERTANYAAN- 11

> PP:

> Ada dua orang laki-laki berada di atas loteng rumah, lalu salah

> seorang dari mereka jatuh dan tewas. Sebagai konsekuensinya, isteri

> orang yang tewas tersebut menjadi haram bagi temannya yang satu lagi.

> (bagaimana ini bisa

> terjadi.?-red.,)

> IS:

> Sesungguhnya laki-laki yang jatuh lalu tewas itu adalah orang

> (majikan/tuan) yang telah menikahkan putrinya dengan budaknya yang

> bersamanya di atas loteng tersebut (yang selamat), maka tatkala ia

> tewas, putrinya tersebut mewarisinya sehingga menjadi pemilik budak

> yang tidak lain suaminya tersebut, maka jadilah ia (putri majikannya
tersebut) haram baginya.

>

> Sampai di sini, sang khalifah Harun ar-Rasyid yang menghadiri

> perdebatan tersebut tidak mampu menyembunyikan rasa kagumnya terhadap

> kecerdasan Imam asy-Syafi'i, spontanitasnya, kebagusan pemahamannya

> dan keindahan ilmunya seraya berkata, "Maha suci Allah atas karunianya


> kepada Bani 'Abdi Manaf; engkau telah menjelaskan dengan baik dan

> menafsirkan dengan begitu menawan serta mengungkapkan dengan begitu
fasih."

>

> Maka berkatalah Imam asy-Syafi'i, "Semoga Allah memanjangkan umur

> Amirul Mukminin. Aku mau mengajukan kepada para ulama tersebut satu

> pertanyaan saja yang bila mereka dapat menjawabnya, maka alhamdulillah


> sedang bila tidak bisa, aku berharap Amirul Mukminin dapat mengekang

> keusilan mereka terhadapku."

>

> "Ya, itu hakmu, silahkan ajukan pertanyaanmu kepada mereka, wahai

> asy-Syafi'i,?" kata sang khalifah

>

> "Ada seorang laki-laki yang meninggal dunia dengan meninggalkan

> warisan sebanyak 600 dirham namun saudara wanitanya hanya mendapatkan

> bagian 1 dirham saja dari warisan tersebut, bagaimana cara membagikan

> warisan tersebut,?" tanya asy-Syafi'i.

>

> Maka, masing-masing dari para ulama tersebut saling memandang satu

> sama lain begitu lama namun tidak seorang pun dari mereka yang mampu

> menjawab satu pertanyaan tersebut sehingga tampak keringat membanjiri

> jidat mereka. Dan setelah begitu lama mereka hanya terdiam, berkatalah


> sang khalifah, "Ayo, katakan kepada mereka apa jawabannya.!"

>

> "Orang tersebut meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris; dua

> anak perempuan, seorang ibu, seorang isteri, dua belas orang saudara

> laki-laki dan seorang saudara perempuan. Jadi, dua anak perempuannya

> itu mendapatkan dua pertiganya, yaitu 400 dirham; si ibu mendapatkan

> seperenam, yaitu 100 dirham; isteri mendapatkan seperdelapan, yaitu 75


> dirham; dua belas saudara laki-lakinya mendapatkan 24 dirham

> (masing-masing 2 dirham) sehingga sisanya yang satu dirham lagi itu
menjadi jatah saudara perempuannya tersebut,"

> jawab Imam asy-Syafi'i setelah orang-orang yang ingin menjatuhkannya

> di hadapan khalifah yang amat mencintainya itu berbuat nekad
terhadapnya.

>

> Dan jawaban Imam asy-Syafi'i tersebut membuat sang khalifah tersenyum

> seraya berkata, "Semoga Allah memperbanyak pada keluarga besarku orang
sepertimu."

>

> Lalu beliau memberi hadiah kepada Imam asy-Syafi'i sebanyak 2000
dirham.

> Hadiah itu diterimanya, lalu dibagi-bagikannya kepada para pelayan

> istana dan para pengawal.

>

> (SUMBER: Mi`ah Qishshah Wa Qishshah Fi Aniis ash-Shaalihiin Wa Samiir

> al-Muttaqiin karya Muhammad Amin al-Jundy, Juz.II, h.3-10)

>

> diambil dari situs *www.ikhwanuljannah.net;

> http://alqiyamah.wordpress.com/2009/03/02/cerdasnya-imam-syafii/

> *

>

>

> --

> Jika ilmu yang engkau miliki berbeda dengan hukum yang Allah tetapkan,


> Gantilah hukum Allah agar sesuai dengan ilmu-mu sebagaimana yahudi

> telah melakukannya, Atau engkau tambahlah agar hukum yang Allah

> tetapkan agar lebih bervariasi sebagaimana nashrani melakukannya,

> Namun jika engkau muslim kewajibanmu hanya sami'na wa atha'na tidak

> perlu mengurangi apalagi menambah.

> http://baiturrahmah.blogsome.com/




-- 
Sent from Gmail for mobile | mobile.google.com

Kirim email ke