<http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/adab-makan-seorang-muslim-1.html>
Adab-Adab Makan Seorang Muslim (1)

Kategori:  <http://muslim.or.id/category/akhlaq-dan-nasehat> Akhlaq dan
Nasehat,  <http://muslim.or.id/category/fiqh-dan-muamalah> Fiqh dan Muamalah


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

{ íóÇ ÛõáóÇãõ Óóãøö Çááøóåó æóßõáú Èöíóãöíäößó æóßõáú ãöãøóÇ íóáöíßó }

“Wahai anakku, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan
makanlah makanan yang berada di dekatmu.” (HR Bukhari no. 5376 dan Muslim
2022)

Hadits di atas mengandung tiga adab makan:

Pertama, membaca basmallah

Di antara sunnah Nabi adalah mengucapkan bismillah sebelum makan dan minum
dan mengakhirinya dengan memuji Allah. Imam Ahmad mengatakan, “Jika dalam
satu makanan terkumpul 4 (empat) hal, maka makanan tersebut adalah makanan
yang sempurna. Empat hal tersebut adalah menyebut nama Allah saat mulai
makan, memuji Allah di akhir makan, banyaknya orang yang turut makan dan
berasal dari sumber yang halal.

Menyebut nama Allah sebelum makan berfungsi mencegah setan dari ikut
berpartisipasi menikmati makanan tersebut. Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu
mengatakan, “Apabila kami makan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
maka kami tidak memulainya sehingga Nabi memulai makan. Suatu hari kami
makan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba datanglah
seorang gadis kecil seakan-akan anak tersebut terdorong untuk meletakkan
tangannya dalam makanan yang sudah disediakan. Dengan segera Nabi memegang
tangan anak tersebut. Tidak lama sesudah itu datanglah seorang Arab Badui.
Dia datang seakan-akan di dorong oleh sesuatu. Nabi lantas memegang
tangannya. Sesudah itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya syaitan turut menikmati makanan yang tidak disebut nama Allah
padanya. Syaitan datang bersama anak gadis tersebut dengan maksud supaya
bisa turut menikmati makanan yang ada karena gadis tersebut belum menyebut
nama Allah sebelum makan. Oleh karena itu aku memegang tangan anak tersebut.
Syaitan pun lantas datang bersama anak Badui tersebut supaya bisa turut
menikmati makanan. Oleh karena itu, ku pegang tangan Arab Badui itu. Demi
Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya sesungguhnya tangan syaitan itu berada
di tanganku bersama tangan anak gadis tersebut.” (HR Muslim no. 2017)

Bacaan bismillah yang sesuai dengan sunnah adalah cukup dengan bismillah
tanpa tambahan ar-Rahman dan ar-Rahim. Dari Amr bin Abi Salamah, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai anakku, jika engkau hendak
makan ucapkanlah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah
makanan yang berada di dekatmu.” (HR Thabrani dalam Mu’jam Kabir) Dalam
silsilah hadits shahihah, 1/611 Syaikh al-Albani mengatakan, “Sanad hadits
ini shahih menurut persyaratan Imam Bukhari dan Imam Muslim)

Ibnu Hajar al-Astqalani mengatakan, “Aku tidak mengetahui satu dalil khusus
yang mendukung klaim Imam Nawawi bahwa ucapan bismillahirramanirrahim ketika
hendak makan itu lebih afdhal.” (Fathul Baari, 9/431)

Apabila kita baru teringat kalau belum mengucapkan bismillah sesudah kita
memulai makan, maka hendaknya kita mengucapkan bacaan yang Nabi ajarkan
sebagaimana dalam hadits berikut ini, dari Aisyah radhiyallahu ‘anhu
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah satu kalian
hendak makan, maka hendaklah menyebut nama Allah. Jika dia lupa untuk
menyebut nama Allah di awal makan, maka hendaklah mengucapkan bismillahi
awalahu wa akhirahu.” (HR Abu Dawud no. 3767 dan dishahihkan oleh al-Albani)

Apabila kita selesai makan dan minum lalu kita memuji nama Allah maka
ternyata amal yang nampaknya sepele ini menjadi sebab kita mendapatkan ridha
Allah. Dari Anas bin Malik, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah ridha terhadap seorang hamba yang
menikmati makanan lalu memuji Allah sesudahnya atau meneguk minuman lalu
memuji Allah sesudahnya.” (HR Muslim no. 2734)

Bentuk bacaan tahmid sesudah makan sangatlah banyak. Diantaranya adalah dari
Abu Umamah, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika selesai
makan mengucapkan:

{ ÇáúÍóãúÏõ áöáøóåö ÇáøóÐöí ßóÝóÇäóÇ æóÃóÑúæóÇäóÇ ÛóíúÑó ãóßúÝöíøò æóáóÇ
ãóßúÝõæÑò }

“segala puji milik Allah Dzat yang mencukupi kita dan menghilangkan dahaga
kita, pujian yang tidak terbatas dan tanpa diingkari.”

Terkadang beliau juga mengucapkan:

{ ÇáÜÍóãúÏõ ááÜåö ÍóãúÏÇð ßóËöíÑÇð ØóíøöÈÇð ãõÈóÇÑóßÇð Ýöíåö¡ ÛóíúÑó
[ãóßúÝöíøò æáÇ] ãõæóÏøóÚò¡ æáÇ ãõÓúÊóÛúäóìð Úóäúåõ ÑóÈøóäóÇ }

“Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak dan penuh berkah meski
bukanlah pujian yang mencukupi dan memadai, dan meski tidaklah dibutuhkan
oleh Rabb kita.” (HR. Bukhari).

Dari Abdurrahman bin Jubair dia mendapat cerita dari seorang yang melayani
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama delapan tahun. Orang tersebut
mengatakan, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
mengucapkan bismillah apabila makanan disuguhkan kepada beliau. Apabila
selesai makan Nabi berdoa: Allahumma Ath’amta wa Asqaita wa Aqnaita wa
Ahyaita falillahil hamdu ala ma A’thaita yang artinya, “Ya Allah engkaulah
yang memberi makan memberi minum, memberi berbagai barang kebutuhan, memberi
petunjuk dan menghidupkan. Maka hanya untukmu segala puji atas segala yang
kau beri.” (HR Ahmad 4/62, 5/375 al-Albani mengatakan sanad hadits ini
shahih. Lihat silsilah shahihah, 1/111)

Hadits ini menunjukkan bahwa ketika kita hendak makan cukup mengucap
bismillah saja tanpa arrahman dan arrahim dan demikianlah yang dilakukan
oleh Nabi sebagaimana tertera tegas dalam hadits di atas. Di samping
bacaan-bacaan tahmid di atas, sebenarnya masih terdapat bacaan-bacaan yang
lain. Dan yang paling baik dalam hal ini adalah berganti-ganti, terkadang
dengan bentuk bacaan tahmid yang ini dan terkadang dalam bentuk bacaan
tahmid yang lain. Dengan demikian kita bisa menghafal semua bacaan doa yang
Nabi ajarkan serta mendapatkan keberkahan dari semua bacaan-bacaan tersebut.
Di samping itu kita bisa meresapi makna-makna yang terkandung dalam
masing-masing bacaan tahmid karena kita sering berganti-ganti bacaan. Jika
kita membiasakan melakukan perkara tertentu seperti membaca bacaan zikir
tertentu, maka jika ini berlangsung terus menerus kita kesulitan untuk
meresapi makna-makna yang kita baca, karena seakan-akan sudah menjadi suatu
hal yang refleks dan otomatis

Kedua, makan dan minum menggunakan tangan kanan dan tidak menggunakan tangan
kiri 

Dari Jabir bin Aabdillah radhiyallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda, “janganlah kalian makan dengan tangan kiri karena
syaitan itu juga makan dengan tangan kiri.” (HR Muslim no. 2019) dari Umar
radhiyallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika
salah seorang diantara kalian hendak makan maka hendaknya makan dengan
menggunakan tangan kanan, dan apabila hendak minum maka hendaknya minum juga
dengan tangan kanan. Sesungguhnya syaitan itu makan dengan tangan kiri dan
juga minum dengan menggunakan tangan kirinya.” (HR Muslim no. 2020) Imam
Ibnul Jauzi mengatakan, “karena tangan kiri digunakan untuk cebok dan
memegang hal-hal yang najis dan tangan kanan untuk makan maka tidak
sepantasnya salah satu tangan tersebut digunakan untuk melakukan pekerjaan
tangan yang lain.” (Kasyful Musykil, hal 2/594)

Meskipun hadits-hadits tentang hal ini sangatlah terkenal dan bisa kita
katakan orang awam pun mengetahuinya, akan tetapi sangat disayangkan masih
ada sebagian kaum muslimin yang bersih kukuh untuk tetap makan dan minum
dengan menggunakan tangan kiri. Apabila ada yang mengingatkan, maka dengan
ringannya menjawab karena sudah terlanjur jadi kebiasaan yang sulit untuk
dihilangkan. Tidak disangsikan lagi bahwa prinsip seperti ini merupakan
tipuan syaitan agar manusia jauh dari mengikuti aturan Allah yang Maha
Penyayang. Lebih parah lagi jika makan dan minum dengan tangan kiri ini
disebabkan faktor kesombongan.

Dari Salamah bin Akwa radhiyallahu ‘anhu beliau bercerita bahwa ada seorang
yang makan dengan menggunakan tangan kiri di dekat Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam. Melihat hal tersebut Nabi bersabda, “Makanlah dengan
tangan kananmu.” “Aku tidak bisa makan dengan tangan kanan,” sahut orang
tersebut. Nabi lantas bersabda, “Engkau memang tidak biasa menggunakan
tangan kananmu.” Tidak ada yang menghalangi orang tersebut untuk menuruti
perintah Nabi kecuali kesombongan. Oleh karena itu orang tersebut tidak bisa
lagi mengangkat tangan kanannya ke mulutnya.” (HR Muslim no. 2021)

Dalam riwayat Ahmad no. 16064 dinyatakan, “Maka tangan kanan orang tersebut
tidak lagi bisa sampai ke mulutnya sejak saat itu.” Imam Nawawi mengatakan,
“Hadits ini menunjukkan bahwa kita diperbolehkan untuk mendoakan kejelekan
terhadap orang yang tidak melaksanakan aturan syariat tanpa aturan yang bisa
dibenarkan. Hadits di atas juga menunjukkan bahwasanya amar ma’ruf nahi
munkar itu dilakukan dalam segala keadaan. Sampai-sampai meskipun sedang
makan. Di samping itu hadits di atas juga menunjukkan adanya anjuran
mengajari adab makan terhadap orang yang tidak melaksanakannya (Syarah
shahih Muslim, 14/161)

Meskipun demikian jika memang terdapat alasan yang bisa dibenarkan yang
menyebabkan seseorang tidak bisa menikmati makanan dengan tangan kanannya
karena suatu penyakit atau sebab lain, maka diperbolehkan makan dengan
menggunakan tangan kiri. Dalilnya firman Allah, “Allah tidak membebani
seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. al-Baqarah: 286)

Ketiga, memakan makanan yang berada di dekat kita

Umar bin Abi Salamah meriwayatkan, “Suatu hari aku makan bersama Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku mengambil daging yang berada di
pinggir nampan, lantas Nabi bersabda, “Makanlah makanan yang berada di
dekatmu.” (HR. Muslim, no. 2022)

Hikmah dari larangan mengambil makanan yang berada di hadapan orang lain,
adalah perbuatan kurang sopan, bahkan boleh jadi orang lain merasa jijik
dengan perbuatan itu.

Anas bin Malik meriwayatkan, “Ada seorang penjahit yang mengundang Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikmati makanan yang ia buat. Aku ikut
pergi menemani Nabi. Orang tersebut menyuguhkan roti yang terbuat dari
gandum kasar dan kuah yang mengandung labu dan dendeng. Aku melihat Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengambil labu yang berada di pinggir
nampan.” (HR. Bukhari, no. 5436, dan Muslim no. 2041)

Kalau lihat hadits ini, Nabi pernah tidak hanya memakan makanan yang berada
di dekat beliau, tetapi juga di depan orang lain. Sehingga untuk kompromi
dua hadits tersebut, Ibnu Abdil Bar dalam at-Tamhiid Jilid I halaman 277,
mengatakan, “Jika dalam satu jamuan ada dua jenis atau beberapa macam lauk,
atau jenis makanan yang lain, maka diperbolehkan untuk mengambil makanan
yang tidak berada di dekat kita. Apabila hal tersebut dimaksudkan untuk
memilih makanan yang dikehendaki. Sedangkan maksud Nabi, “Makanlah makanan
yang ada di dekatmu” adalah karena makanan pada saat itu hanya satu jenis
saja. Demikian penjelasan para ulama”

 <http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/adab-makan-seorang-muslim-2.html>
Adab-Adab Makan Seorang Muslim (2)

Kategori:  <http://muslim.or.id/category/akhlaq-dan-nasehat> Akhlaq dan
Nasehat,  <http://muslim.or.id/category/fiqh-dan-muamalah> Fiqh dan Muamalah


Anjuran makan dari pinggir piring

Diriwayatkan dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi bersabda, “Jika
kalian makan, maka janganlah makan dari bagian tengah piring, akan tetapi
hendaknya makan dari pinggir piring. Karena keberkahan makanan itu turun
dibagian tengah makanan.” (HR Abu Dawud no. 3772, Ahmad, 2435, Ibnu Majah,
3277 dan Tirmidzi, 1805. Imam Tirmidzi mengatakan, “Hadits ini hasan
shahih.”)

Hikmah larangan makan dari bagian tengah piring adalah, agar kita
mendapatkan keberkahan yang berada di tengah-tengah makanan. Jika sedang
makan bersama (baca: kembulan -Jawa, sepiring berdua atau lebih) terdapat
hikmah yang lain, yaitu orang yang mengambil makanan berada di tengah, di
nilai orang yang tidak sopan dan memilih yang enak-enak saja untuk dirinya
sendiri.

Cuci tangan sebelum makan dan sesudah makan

Dalam hal ini, tidak ditemukan satu pun hadits shahih yang membicarakan
tentang cuci tangan sebelum makan, namun hanya berstatus hasan. Imam Baihaqi
mengatakan, “Hadits tentang cuci tangan sesudah makan adalah hadits yang
berstatus hasan, tidak terdapat hadits yang shahih tentang cuci tangan
sebelum makan.” (Adabus Syar’iyyah, 3/212)

Walau demikian, cuci tangan sebelum makan tetap dianjurkan, untuk
menghilangkan kotoran atau hal-hal yang berbahaya bagi tubuh yang melekat di
tangan kita.

Tentang cuci tangan sebelum makan, Imam Ahmad memiliki dua pendapat: pertama
menyatakan makruh. Sedangkan yang kedua menyatakan dianjurkan.

Imam Malik lebih merinci hal ini, beliau berpendapat, dianjurkan cuci tangan
sebelum makan jika terdapat kotoran di tangan.

Ibnu Muflih mengisyaratkan, bahwa cuci tangan sebelum makan itu tetap
dianjurkan, dan ini merupakan pendapat beberapa ulama. Dalam hal ini ada
kelapangan. Artinya jika dirasa perlu cuci tangan, jika dirasa tidak perlu
tidak mengapa.

Mengenai cuci tangan sesudah makan, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu
meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barang siapa yang tidur dalam keadaan tangannya masih bau daging kambing
dan belum dicuci, lalu terjadi sesuatu, maka janganlah dia menyalahkan
kecuali dirinya sendiri.” (HR. Ahmad, no. 7515, Abu Dawud, 3852 dan
lain-lain, hadits ini dishahihkan oleh al-Albani)

Dalam riwayat lain, Abu Hurairah menyatakan, bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah makan belikat kambing. Sesudah selesai makan beliau
berkumur-kumur, mencuci dua tangannya baru melaksanakan shalat. (HR. Ahmad,
27486 dan Ibn Majah 493, hadits ini dishahihkan oleh al-Albani)

Abban bin Utsman bercerita, bahwa Utsman bin Affan pernah makan roti yang
bercampur dengan daging, setelah selesai makan beliau berkumur-kumur dan
mencuci kedua tangan beliau. Lalu dua tangan tersebut beliau usapkan ke
wajahnya. Setelah itu beliau melaksanakan shalat dan tidak berwudhu lagi.
(HR. Malik, no. 53)

Keadaan junub hendak makan 

Jika kita dalam kondisi junub dan hendak makan, maka dianjurkan berwudhu
terlebih dahulu. Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan, bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub lalu hendak makan
atau tidur, maka beliau berwudhu terlebih dahulu, seperti berwudhu untuk
shalat.” (HR Bukhari, no. 286 dan Muslim, no. 305)

Nafi’ mengatakan, bahwa Ibnu Umar jika ingin tidur atau ingin makan dalam
kondisi junub maka beliau membasuh wajah dan kedua tangannya sampai siku dan
mengusap kepala. (baca: berwudhu) sesudah itu beliau baru makan atau tidur.”
(HR Malik, no. 111)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Kami tidak mengetahui seorang pun
ulama yang menganjurkan berwudhu sebelum makan kecuali dalam keadaan junub.”
(Adab Syar’iyyah 3/214)

Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, bahwa Rasulullah bila hendak tidur
dalam keadaan junub maka beliau berwudhu terlebih dahulu, dan apabila beliau
hendak makan maka beliau mencuci kedua tangannya terlebih dahulu.” (HR
Nasa’i no. 256, Ahmad, 24353, dan lain-lain)

Dalam Silsilah ash-Shahihah, 1/674, syaikh al-Albani berdalil dengan hadits
di atas untuk menganjurkan mencuci tangan sebelum makan secara mutlak baik
dalam kondisi junub ataupun tidak. Tetapi pendapat beliau itu kurang tepat,
mengingat beberapa alasan: pertama, hadits di atas berisi penjelasan tentang
makan minum dan tidur Nabi pada saat beliau dalam keadaan junub. Kedua,
dalam sebagian riwayat digunakan kata-kata ‘berwudhu’ sedangkan dalam
riwayat yang lain disebutkan mencuci dua tangan sebagaimana dalam hadits di
atas. Hal tersebut menunjukkan bahwa kedua perbuatan di atas boleh
dilakukan.

As-Sindi mengatakan, “Terkadang Nabi cuma membasuh kedua tangannya untuk
menunjukkan bolehnya hal tersebut dan terkadang Nabi berwudhu agar lebih
sempurna.” (Sunan Nasa’i dengan hasyiyah as-Sindi, 1/138 –139)

Ketiga, para Ulama ahli hadits, seperti Imam Malik, Ahmad, Ibnu Taimiyyah,
Nasai dan lain-lain menyampaikan hadits ini, akan tetapi mereka tidak
menganjurkan cuci tangan sebelum makan secara mutlak, sebagaimana yang
dilakukan oleh syekh al-Albani. Hal ini menunjukkan, bahwa menurut para
ulama-ulama di atas hadits tadi hanya berlaku pada saat dalam kondisi junub.

Intinya, anjuran berwudhu dan cuci tangan sebelum makan yang terdapat dalam
hadits di atas hanya dianjurkan saat dalam kondisi junub.

Tidak duduk sambil bersandar

Abu Juhaifah mengatakan, bahwa dia berada di dekat Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam, kemudian Rasulullah berkata kepada seseorang yang berada
di dekat beliau, “Aku tidak makan dalam keadaan bersandar.” (HR Bukhari)

Yang dimaksud duduk sambil bersandar dalam hadits tersebut adalah segala
bentuk duduk yang bisa disebut duduk sambil bersandar, dan tidak terbatas
dengan duduk tertentu. Makan sambil bersandar dimakruhkan dikarenakan hal
tersebut merupakan duduknya orang yang hendak makan dengan lahap.

Ibnu Hajar mengatakan, “Jika sudah disadari bahwasanya makan sambil
bersandar itu dimakruhkan atau kurang utama, maka posisi duduk yang
dianjurkan ketika makan adalah dengan menekuk kedua lutut dan menduduki
bagian dalam telapak kaki atau dengan menegakkan kaki kanan dan menduduki
kaki kiri.” (Fathul Baari, 9/452)

Tentang duduk dengan menegakkan kaki kanan dan menduduki kaki kiri terdapat
sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hasan bin al-Muqri dalam kitab
Syama’il. Dalam riwayat itu dinyatakan, bahwa duduk Nabi menekuk lututnya
yang kiri dan menegakkan kaki kanan. Tetapi sanad hadits ini didha’ifkan
oleh al-’Iraqi dalam takhrij Ihya’ Ulumuddin, 2/6.

Di antara bentuk duduk bersandar adalah duduk bersandar dengan tangan kiri
yang diletakkan di lantai. Ibnu ‘Addi meriwayatkan sebuah hadits yang
mengatakan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bersandar
dengan tangan kiri pada saat makan. Namun sanad hadits ini juga dinyatakan
lemah oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, 9/452. Meskipun demikian cara
duduk seperti itu tetap dimakruhkan, sebagaimana perkataan Imam Malik.
Beliau mengatakan, bahwa duduk semacam itu termasuk duduk bersandar.

Tidak tengkurap

Termasuk gaya makan yang terlarang adalah makan sambil tengkurap. Dari Ibnu
Umar radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam melarang dua jenis makanan: yaitu duduk dalam jamuan makan yang
menyuguhkan minum-minuman keras dan makan sambil tengkurap.” (HR Abu Daud
dan Ibnu Majjah. Hadits ini dishahihkan oleh al-Albani.

Dalam Zaadul Maad, 4/221, Ibnul Qayyim mengatakan, bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam makan sambil duduk dengan meletakkan pantat di
atas lantai dan menegakkan dua betis kaki. Dan diriwayatkan pula, bahwa Nabi
makan sambil berlutut dan bagian dalam telapak kaki kiri diletakkan di atas
punggung telapak kaki kanan. Hal ini beliau lakukan sebagai bentuk tawadhu’
kepada Allah ta’ala.

Cara duduk pertama yang diriwayatkan dari Anas bin Malik, beliau mengatakan,
“Aku melihat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memakan kurma
sambil duduk dengan meletakkan pantat di atas lantai dan menegakkan dua
betis kaki.” (HR Muslim)

Dan cara duduk kedua, diriwayatkan dari Abdullah bin Busrin, “Aku memberi
hadiah daging kambing kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu
beliau memakannya sambil duduk berlutut. Ada seorang Arab Badui mengatakan,
“Mengapa engkau duduk dengan gaya seperti itu? Lalu Nabi bersabda,
“Sesungguhnya Allah menjadikanku seorang hamba yang mulia dan tidak
menjadikanku orang yang sombong dan suka menentang.” (HR Ibnu Majah, sanad
hadits ini dinilai hasan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, 9/452).

-bersambung insya Allah-

***

Penulis: Ustadz Aris Munandar
Sumber: Kumpulan Tulisan Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

 <http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/adab-makan-seorang-muslim-3.html>
Adab-Adab Makan Seorang Muslim (3)

Kategori:  <http://muslim.or.id/category/akhlaq-dan-nasehat> Akhlaq dan
Nasehat,  <http://muslim.or.id/category/fiqh-dan-muamalah> Fiqh dan Muamalah


Segera makan ketika makanan sudah siap 

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika makan malam sudah disajikan dan Iqamah shalat dikumandangkan, maka
dahulukanlah makan malam.” (HR Bukhari dan Muslim)

Imam Nawawi berkata, “Janganlah tergesa-gesa sehingga selesai makan,”
merupakan dalil bahwa orang tersebut diperbolehkan menikmati makanan hingga
selesai. Ini merupakan pendapat yang benar. Adapun pendapat sebagian ulama
yang mengatakan hendaknya orang tersebut mengambil sesuap makanan untuk
mengurangi rasa lapar yang melilit adalah pendapat tidak benar. Karena sabda
Nabi di atas tegas menunjukkan tidak benarnya pendapat tersebut.” (Syarah
shahih Muslim oleh Imam Nawawi, 5/38)

Mengingat hadits di atas, maka Ibnu Umar jika makan malam sudah disajikan
dan shalat sudah mulai dilaksanakan, beliau tidak meninggalkan makanan
tersebut hingga selesai.

Diriwayatkan dari Nafi’, beliau mengatakan terkadang Ibnu Umar mengutusnya
untuk satu keperluan, padahal beliau sedang berpuasa. Kemudian makan malam
disajikan kepada Ibnu Umar, sedangkan shalat Magrib sudah dikumandangkan.
Bahkan beliau mendengar suara bacaan imam (shalat) yang sudah mulai shalat,
tetapi beliau tidak meninggalkan makan malamnya, tidak pula tergesa-gesa,
sehingga menyelesaikan makan malamnya. Setelah itu beliau baru keluar dan
melaksanakan shalat. Ibnu Umar menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Janganlah kalian tergesa-gesa menyelesaikan makan malam
kalian jika sudah disajikan.” (HR. Ahmad)

Hikmah dari larangan dalam hadits di atas adalah supaya kita tidak
melaksanakan shalat dalam keadaan sangat ingin makan, sehingga hal tersebut
mengganggu shalat kita dan menghilangkan kekhusyukannya.

Suatu ketika Abu Hurairah dan Ibnu Abbas sedang makan lalu muazin hendak
mengumandangkan iqamat. Ibnu Abbas lalu mengatakan kepada muazin tersebut,
“Janganlah engkau tergesa-gesa supaya kita tidak melaksanakan shalat dalam
keadaan membayangkan makanan.” (HR. Sa’id bin Manshur dan Ibnu Abi Syaibah.
Sanad riwayat ini dinilai hasan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, 2/189)

Ketentuan dalam hadits di atas tidak hanya berlaku untuk makan malam, namun
juga berlaku untuk semua makanan yang sangat kita inginkan, mengingat hadits
dari Aisyah dia mengatakan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak sah shalat saat makanan sudah
disajikan dan pada saat menahan buang air besar dn buang air kecil.” (HR.
Muslim)

Perbuatan Ibnu Umar sebagaimana dalam riwayat Ahmad di atas menunjukkan,
bahwa makan itu lebih diutamakan dari pada shalat secara mutlak. Tetapi ada
ulama yang menyatakan, bahwa makan itu lebih diutamakan dalam shalat pada
saat kita sangat ingin untuk makan. Oleh karena itu jika kita sedang sangat
ingin makan, maka yang paling utama adalah menyantap makanan terlebih
dahulu, sehingga kita bisa shalat dalam keadaan khusyuk.

Abu Darda radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Di antara tanda kepahaman agama
yang dimiliki seseorang adalah menyelesaikan kebutuhannya terlebih dahulu
sehingga bisa melaksanakan shalat dalam keadaan konsentrasi.” (HR. Bukhari
tanpa sanad. Lihat Fathul Baari, 2/187)

Al-Hasan bin Ali mengatakan, “makan malam sebelum melaksanakan shalat itu
bisa menghilangkan jiwa yang sering tidak bisa konsentrasi.” (Lihat Fathul
Baari, 2/189)

Ringkasnya, pendapat yang benar adalah sebagaimana yang disampaikan oleh
Ibnu Hajar, “Seluruh riwayat-riwayat di atas menunjukkan bahwa sebab
diperintahkannya makan terlebih dahulu daripada shalat adalah mencegah
keinginan untuk makan (ketika sedang shalat). Oleh karena itu, seyogyanya
ketentuan ini dijalankan, jika sebab perintah ada. Dan tidak dijalankan jika
sebab perintah itu tidak ada.” (Fathul Baari, 2/189-190).

Tetapi, jika makanan sudah disajikan namun kita tidak dalam kondisi terlalu
lapar, maka hendaknya kita lebih mengutamakan shalat dari pada makan.

Makan dengan tiga jari

Di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah makan dengan
menggunakan tiga jari dan menjilati jari-jari tersebut sesudah selesai
makan.

Dari Ka’ab bin Malik dari bapaknya beliau mengatakan, “Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam itu makan dengan menggunakan tiga jari dan
menjilati jari-jari tersebut sebelum dibersihkan.” (HR Muslim no. 20232 dan
lainnya)

Berkenaan dengan hadits ini Ibnu Utsaimin mengatakan, “Dianjurkan untuk
makan dengan tiga jari, yaitu jari tengah, jari telunjuk, dan jempol, karena
hal tersebut menunjukkan tidak rakus dan ketawadhu’an. Akan tetapi hal ini
berlaku untuk makanan yang bisa dimakan dengan menggunakan tiga jari. Adapun
makanan yang tidak bisa dimakan dengan menggunakan tiga jari, maka
diperbolehkan untuk menggunakan lebih dari tiga jari, misalnya nasi. Namun,
makanan yang bisa dimakan dengan menggunakan tiga jari maka hendaknya kita
hanya menggunakan tiga jari saja, karena hal itu merupakan sunnah Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Syarah Riyadhus shalihin Juz VII hal 243)

Menjilati jari dan sisa makanan (-ed)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Jika salah satu di antara kalian makan, maka janganlah dia
bersihkan tangannya sehingga dia jilati atau dia minta orang lain untuk
menjilatinya.” (HR. Bukhari no. 5456 dan Muslim no. 2031)

Dalam riwayat Ahmad dan Abu Dawud dinyatakan, “Maka janganlah dia bersihkan
tangannya dengan sapu tangan sehingga dia jilati atau dia minta orang lain
untuk menjilatinya.”

Alasan mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan hal di atas
dijelaskan dalam hadits yang lain dari Jabir bin Abdillah, “Sesungguhnya
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menjilati jari dan
piring yang digunakan untuk makan. Beliau bersabda, “Sesungguhnya kalian
tidak mengetahui di manakah letak berkah makanan tersebut.” Maksudnya,
makanan yang kita nikmati itu mengandung berkah. Namun kita tidak mengetahui
letak keberkahan tersebut. Apakah dalam makanan yang sudah kita santap,
ataukah yang tersisa dan melekat di jari, ataukah yang tersisa di piring,
ataukah berada dalam suapan yang jatuh ke lantai. Oleh karena itu hendaknya
kita memperhatikan itu semua agar mendapatkan keberkahan. Yang dimaksud
berkah adalah tambahan kebaikan, yaitu kebaikan yang bersifat permanen dan
bisa menikmati kebaikan tersebut. Sedangkan yang dimaksud dengan keberkahan
makanan adalah bisa mengenyangkan, tidak menimbulkan gangguan pada tubuh,
menjadi sumber energi untuk berbuat ketaatan dan lain-lain.

Ibnu Ustaimin mengatakan, “Seyogyanya jika sudah selesai makan, jari-jari
yang dipakai untuk makan dijilat terlebih dahulu sebelum dibersihkan dengan
sapu tangan sebagaimana perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Beliau
memerintahkan untuk menjilati jari atau meminta orang lain untuk menjilati
jari kita. Mengenai menjilati jari sendiri maka ini adalah satu perkara yang
jelas. Sedangkan meminta orang lain untuk menjilati jari kita adalah sesuatu
hal yang mungkin terjadi. Jika rasa cinta suami istri itu sangatlah kuat,
maka sangatlah mungkin seorang istri menjilati tangan suaminya, atau seorang
suami menjilati tangan istrinya. Jadi hal ini adalah suatu hal yang mungkin
terjadi.

Ada orang yang berkomentar bahwa Nabi tidak mungkin menyampaikan perkataan
di atas. Bagaimanakah kita minta orang lain untuk menjilati jari kita?
Syaikh Utsaimin menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah
menyampaikan kebenaran dan beliau mustahil menyampaikan sesuatu yang tidak
mungkin. Jadi, melaksanakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas
adalah satu hal yang mungkin sekali.

Misalnya ada seorang atau ada orang tua yang sangat mencintai anak-anaknya
yang masih kecil, lalu orang tua tersebut menjilati jari-jari anaknya,
sesudah anak-anak tersebut selesai makan. Ini adalah suatu hal yang mungkin
terjadi. Sehingga yang sesuai dengan sunnah adalah menjilati tangan sendiri
atau meminta orang lain untuk menjilatinya. Akan tetapi dalam hal ini ada
kelapangan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan,
“Maka hendaklah dia minta orang lain untuk menjilati jarinya.” Seandainya
Nabi mengatakan demikian, tentu kita harus memaksa orang lain untuk sesuatu
yang sulit dia kerjakan.”

Beliau juga mengatakan, “Ada orang yang menyampaikan informasi kepadaku yang
bersumberkan dari keterangan salah seorang dokter, bahwa ruas-ruas jari
tangan ketika digunakan untuk makan itu mengeluarkan sejenis cairan yang
membantu proses pencernaan makan dalam lambung. Seandainya informasi ini
benar maka ini adalah di antara manfaat mengamalkan sunnah di atas. Jika
manfaat secara medis tersebut memang ada, maka patut disyukuri. Akan tetapi
jika tidak terjadi, maka hal tersebut tidaklah menyusahkan kita karena yang
penting bagi kita adalah melaksanakan perintah Nabi.” (Syarah Riyadhus
Shalihin Juz VII hal 243-245)

Mengenai menjilati piring yang digunakan untuk makan, Ibnu Utsaimin
mengatakan, “Selayaknya piring atau wadah yang dipakai untuk meletakkan
makanan dijilati. Artinya jika kita sudah selesai makan, maka hendaknya kita
jilati bagian pinggir dari piring tersebut sebagaimana yang diperintahkan
oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena kita tidak mengetahui letak
keberkahan makanan. Satu hal yang ironi, banyak orang yang selesai makan
namun tidak melaksanakan sunnah Nabi ini sehingga kita dapatkan
piring-piring makanan tersebut sebagaimana semula. Sebab terjadinya hal ini
adalah ketidakpahaman akan sunnah Nabi. Seandainya orang-orang alim mau
menasihati orang-orang awam untuk melaksanakan sunnah Nabi berkenaan dengan
makan dan minum ketika mereka makan bersama orang-orang awam, tentu berbagai
sunnah Nabi ini akan tersebar luas. Semoga Allah memaafkan kita karena
betapa seringnya kita meremehkan dan tidak melaksanakan sunnah-sunnah Nabi.”
(Syarah Riyadhus Shalihin Juz VII hal 245)

-bersambung insya Allah-

***

Penulis: Ustadz Aris Munandar
Sumber: Kumpulan Tulisan Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

 

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On
Behalf Of Ediyus Hz
Sent: 12 Maret 2009 9:31
To: Alex Kibadachi; [email protected]
Subject: RE: [syiar-islam] Adab Islam : Adab Ketika Makan dalam Islam

 

Benar apa yang disebutkan Akh Alex..... Ana baru bacakan riyadus
shalihin pada senin yang lalu buat anak-anak kami di rumah..... Mulailah
dengan BasmaLLAH dan akhiri dengan HamdaLLAH..... Jika lupa baca
bismiLLAHI fi awaluh wa akhiruhu.... Insya ALLAH, syetan
laknatuLLAHI'alayhim akan memuntahkan kembali makanan yang dimakan
bersama dengan kita......

Afwan, jika tulisan latin arabnya kurang tepat.

Ediyus Hz

-----Original Message-----
From: [email protected] <mailto:syiar-islam%40yahoogroups.com>
[mailto:[email protected] <mailto:syiar-islam%40yahoogroups.com> ]
On Behalf Of Alex Kibadachi
Sent: Thursday, March 12, 2009 5:53 AM
To: [email protected] <mailto:khaliff%40yahoogroups.com> ; Keteladanan
Muslim Millist Islam; Millist
Ingatan; Millist Islam IslamCaraHidupku; Millist Islam Khazanah; Millist
Islam Mencintai-Islam; Millist Islam Tafsir; Millist Islam Tauziyah;
Millist Syiar-islam; [email protected]
<mailto:sabili%40yahoogroups.com> ;
[email protected]
<mailto:dialogislamkristen%40yahoogroups.com> ; [email protected]
<mailto:baitiy_islam%40yahoogroups.com> 
Subject: [syiar-islam] Adab Islam : Adab Ketika Makan dalam Islam

Rumah Islam
Adab, Syariah (dan Fiqih) Adab Adab Keseharian Adab Ketika Makan Adab
Islam : Adab Ketika Makan dalam Islam

Diantara kebiasaan atau adab ketika makan yag diatur Islam yang sering
kita lupakan ialah :

1. Membaca Bismillah sebelum makan (bukan Allahumma barikana fima
razaqtan ..) karena ini adalah yang shahih.
2. Tidak mencela makanan (mengatakan tidak enak, dan lain - lain) 3.
Menunggu makanan panas hingga dingin 4. Jangan terburu - buru 5. Makan
dengan Tiga Jari 6. Memperkecil Suapan Makanan 7. Tidak Makan sambil
duduk bertelekan 8. Tidak memperhatikan orang lain yang sedang makan 9.
Tidak membersihkan tangan setelah makan dengan makanan

Untuk itulah, mari kita menghidupkan sunnah - sunnah dalam makan agar
makan kita lebih bermanfaat dan semoga mendapat berkah dari Allah swt

Untuk mengetahui adab lainnya ketika makan dalam Islam, selanjutnya ...
(www,rumahislam.com)

Adab sebelum makan

Mulai chatting dengan teman di Yahoo! Pingbox baru sekarang!!
Membuat tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah.
http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

===
Paket Umrah Mulai US$ 1.490
Paket ONH Plus 2009 (Haji Khusus) Mulai US$ 5.900 Informasi lengkap di:
http://www.media-islam.or.id
Ingin belajar Islam? Kirim email ke
[email protected]
<mailto:syiar-islam-subscribe%40yahoogroups.comYahoo> ! Groups Links





[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

===
Paket Umrah Mulai US$ 1.490
Paket ONH Plus 2009 (Haji Khusus) Mulai US$ 5.900
Informasi lengkap di:
http://www.media-islam.or.id
Ingin belajar Islam? Kirim email ke [email protected]! 
Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke