Assalaamu'alaykum wa rahmatuLLAHI wa barakatuh, Sebenarnya yang tepat bagi umat Islam adalah undang-undang untuk pelaksanaan syariat Islam bagi seluruh pemeluk Islam di Indonesia..... Jadi jika orang-orang kufar mau telanjang (astaghfiruLLAH) terserah mereka.... Kalau UU syariat Islam sudah sah, dan jika ada orang-orang Islam yang ngeri dengan syariat Islam, yaa.... Laa Ikraha-fiddiin....
Wassalaamu'alaykum wa rahmatuLLAHI wa barakatuh, Ediyus Hz Isy Kariman Aumut Syahidan!!! -----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of rsa Sent: Monday, March 30, 2009 5:39 PM To: [email protected] Subject: [syiar-islam] UU Pornografi Kembali Dijudicial Review ... innalillaahi wainna ilaihi raajiuun! http://www.detiknews.com/read/2009/03/30/170837/1107335/10/uu-pornografi -kembali-dijudicial-review Senin, 30/03/2009 17:08 WIB UU Pornografi Kembali Dijudicial Review Andi Saputra - detikNews Jakarta - UU Pornografi sore ini akan kembali didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi untuk di tinjau ulang secara hukum (judicial review). Para pemohon menilai UU Nomor 44 Tahun 2008 ini dinilai melanggar pasal 28 UUD 1945 tentang HAM. "Kami akan mengajukan judicial review sore ini," kata Kuasa Hukum pemohon, Sri Nur Herawati dalam jumpa pers di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin, (30/3/2009). Lebih lanjut dia menilai UU ini tak mempunyai rumusan yang jelas pada pasal 20. Dalam pasal tersebut di sebutkan jika masyarakat diberi peluang untuk berperan serta dalam pencegahan pornografi. Bergabung dalam gugatan pemohon tersebut sebanyak 11 LSM serta 1 pengelola sanggar Jaipong. "Rumusan yang tak jelas ini dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. Dan ini merugikan perempuan. Alasan ini melanggar pasal 28I ayat (4) dan (5)," tambahnya. Sebaga contoh pasal 1 tentang definisi Pornografi. Definisi yang tak jelas dikhawatirkan akan merusak tatanan masyarakat terutama merugikan perempuan. "Apalagi yang menafsirkan umumnya laki-laki. Contoh yang dirugikan adalah penari jaipong," pungkasnya. Sebelumnya, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Perkumpulan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), The Wahid Institute Foundation, Gerakan Integrasi Nasional (GIN), Yayasan Anand Ashram, dan Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi, serta beberapa perorangan warga negara Indonesia juga mengajukan uji materi UU Pornografi. ------------------------------------ === Paket Umrah Mulai US$ 1.490 Paket ONH Plus 2009 (Haji Khusus) Mulai US$ 5.900 Informasi lengkap di: http://www.media-islam.or.id Ingin belajar Islam? Kirim email ke [email protected] Dapatkan buku-buku Islami di DemiMasa Online Bookstore http://www.demimasa.co.id Jual Rumah Baru di Otista Kp Melayu Rp 650 juta. Info: http://agusnizami.wordpress.comYahoo! Groups Links

