Wa'alaykum salam wr.wb suami 'tidak salah' yg sesekali memukul istrinya asalkan sesuai dgn aturan main dalam islam, tapiiiii..ada tahap2 yg harus dilakukan suami sebelum memukul:) yaitu menasehatinya terlebih dahulu namun apabila istri tetap pada sikapnya, baru menjauhinya dari tempat tidurnya dan istri tetap pada sikapnya, baru kemudian 'memukulnya' itupun tidak boleh pada wajah, kepala dan tempat2 fital, dan tidak boleh menyebabkan bekas. (ingat itu para lelaki -:)
Namun yg perlu dicermati adalah, tidak mungkin seorang istri tanpa sebab musabab lansung memaki suaminya ?? pasti ada sesuatu hal yg dilakukan oleh suami dan menyebabkan sang istri mencaci apalagi dgn kata2 kasar :) hmm..tidak mungkin ada akibat jika tidak didahului oleh sebab? yg perlu diingat adalah banyak sekali ayat Al-Qur'an maupun Hadist yg meminta para lelaki untuk tidak berlaku kasar (lembut) terhadap wanita. Disinilah peran laki2 dgn kesabarannya dalam membimbing para wanita karena laki2 telah dinyatakan oleh Allah sebagai pemimpin wanita. "Kaum laki2 itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki2) atas sebagian yg lain (wanita).." (An-Nisa 34) tapi bukan berarti menjadi seorang pemimpin yg sewenang2 dgn amanahnya dari Allah lho?? "Takutlah kepada Allah dalam urusan perempuan. Sesungguhnya kamu ambil mereka dengan kepercayaan Allah, dan kamu halalkan kehormatan mereka dengan kalimat Allah" (Riwayat Muslim) atau bunyi ayat lain dalam al-qur’an “….Dan bergaulah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak” (An Nissa : 19) atau bunyi hadist “wanita itu diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, apabila kamu paksa untuk meluruskannya maka ia akan patah dan apabila kau biarkan maka dia akan terus bengkok” atau “laki2 yg baik adalah yg paling halus terhadap wanita dan laki2 yg jahat adalah yg kasar terhadap wanita” atau “sesungguhnya perut bumi itu lebih baik dari pada laki2 yg kasar terhadap wanita” dan hadist Abu Dawud yg berbunyi "wanita itu dibawah tanggung jawab 4 orang laki2 yaitu suaminya, ayahnya, anaknya, dan saudara laki2nya dan laki2 bertanggung jawab terhadap 4 orang wanita yaitu ibunya, istrinya, anak wanitanya dan saudara wanitanya" jadi intinya, tidak ada satu ayat dan hadistpun yg meminta para wanita untuk berlaku lembut atau tidak kasar kepada laki2 kecuali suaminya:) jadi kalau ada wanita jutek dan judes sama laki2 yg bukan suaminya, maka para lelaki harap maklum, karena tidak ada perintah untuk itu terhadap wanita, namun laki2 dituntut untuk tidak kasar terhadap wanita dan perintah itu khusus dari Allah dan RasulNya ^_^ jadi yg sabar ya para lelaki *_^ Karena laki2 macam2 pada wanita akan berhadapan langsung dengan Allah dan harus siap2 mendapat kemarahan Rasulullah :) enaknya jadi wanita..hehehe salam hana > --- In [email protected], Armansyah Dwiputra <themand_1980@> wrote: > > > > Assalamu'alikum rekan-rekan milis yang dirahmati Allah > > > > > > Secara hukum Islam, salahkah seorang suami bertindak kasar ( sesekali > > memukul ) apabila seorang istri memaki seorang suami dengan kata-kata > > kasar. (maaf nama binatang dibawa-bawa). padahal seorang suami sudah > > memperingatkan dan mencoba bersabar. > > > > > > Terima kasih > > > > > > > > > > > > > > > > Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari > > Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! > > http://id.messenger.yahoo.com/invite/ > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > >

