Assalamu'alaikum wr wb, Saat ini bukan hanya perzinahan yang melanda negara kita. Tapi juga perkosaan. Bukan hanya orang dewasa, tapi juga bahkan anak SD sudah bisa memperkosa.
Ada anak memperkosa ibu kandungnya, ada pula bapak memperkosa anaknya. Itu semua terjadi di Indonesia. Ini tentu tak lepas dari kelemahan dakwah dan juga amar ma'ruf dan nahi munkar yang dilakukan oleh ummat Islam sehingga hal seperti itu bisa terjadi. Padahal zinah itu adalah satu dosa yang besar dalam Islam. Kita lebih fokus masalah khilafiyah dan furu'iyah ketimbang masalah Tauhid dan juga iman yang ada dalam rukun Iman yang 6. Masih banyak ummat Islam yang imannya lemah, shalatnya masih bolong atau bahkan tidak shalat sama sekali. Adakah hal ini akan terus begini? Wassalam http://www.detiknews.com/read/2009/04/16/135250/1116487/10/anak-tuna-rungu-diperkosa-temannya Kamis, 16/04/2009 13:52 WIB Anak Tuna Rungu Diperkosa Temannya Taufik Wijaya - detikNews Palembang - Sungguh memilukan hati moral anak-anak ini. Tiga siswa Sekolah Dasar (SD) dilaporkan ke polisi karena diduga memerkosa teman satu sekolahnya sendiri, di Cematan Buay Madang, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Anak perempuan yang menjadi korban, sebut saja Bunga (10), yang cacat tuna rungu. Siswa SD kelas 3 Desa Negeri Ratu, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, ini diperkosa tiga teman sekolahnya. Bahkan Bunga sempat dipaksa melakukan oral seks. Peristiwa tersebut sebetulnya terjadi pada Selasa (14/04/2009) ketika Bunga pulang dari sekolah sekitar pukul 11.00 WIB. Di tengah perjalanan pulang dengan berjalan kaki, Bunga dicegat tiga teman satu sekolah yakni Irh (10) teman sekelasnya, Cdr (13) kelas 6 dan Sah (11) kelas 4. Saat itulah, menurut Bunga, dia diseret di semak-semak pinggir jalan desa, dan diperkosa bergilir ketiga teman sekolahnya itu. Kepala Lara pun kena pukulan salah satu pelaku karena mencoba melawan. Sejak Rabu (15/04/2009) kemarin, ketiga pelaku ditahan di Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Namun, saat diperiksa hingga hari ini, Kamis (16/04/2009), Cdr mengaku tidak melakukan perkosaan. "Kami tidak melakukan yang itu, memang kami balik sekolah itu beriringan dan dia (Bunga) sempat kami ganggu dengan kata-kata, setelah itu dia lari pulang melewati jalan pintas, kami terus balik ke rumah masing-masing kami tidak pernah melakukannya,” katanya. Namun berselang beberapa jam kemudian, menurut Cdr, dirinya dikejutkan dengan kedatangan ayah korban yang langsung marah-marah dan mencari orangtuanya. Ayah Bunga mengatakan bahwa dirinya telah memperkosa Bunga. "Aku bae tekejut, kok aku dituduh bapaknyo ngituke anaknyo," tutur Cdr dalam bahasa setempat. Bahkan dari cerita korban, menurut Sobirin, bapak Bunga, anaknya dipaksa salah satu dari pelaku untuk melakoni adegan oral seks di semak-semak. Mendengar cerita korban yang masih polos dan lugu itulah lantas Sobirin mencari tahu siapa yang telah memperkosanya. Karena didesak terus, Bunga lalu menuliskan nama pelaku pada secarik kertas yakni Cdr, Irh dan Sah. Berbekal kopelan dan pengakuan korban ini lantas orangtua korban mendatangi kediaman ketiganya. Namun justru dirinya mendapatkan ancaman dari orangtua ketiga pelaku. Bahkan salah satu dari orangtua pelaku berani bersumpah kalau anaknya tidak melakukan perbuatan memalukan tersebut. "Dari nama yang ditulisnya aku sangat yakin pelakunya tidak lain tiga orang itu," kata Sobirin. Untuk membuktikan pengakuan Lara, Sobirin pun pada Selasa (14/4) sore membawanyan ke Puskesmas Martapura untuk mengecek kondisi kepala putrinya yang terasa sakit dan pusing setelah dipukul salah satu dari pelaku ketika aksi pemerkosaan ini terjadi. "Awalnya aku ke Puskesmas Martapura itu bukan untuk visum namun mengecek kondisi kepalanya yang katanya sakit. Entah mengapa setibanya di puskesmas justru timbul niat aku untuk memeriksakan alat vitalnya," jelas Sobirin. Karena tidak ada surat pengantar visum dari Polres, petugas puskesmas pun enggan melakukan visum sore itu, karena itulah kasus ini dilaporkannya ke Polres OKUT dan meminta untuk dilakukan visum. Dari hasil visum diketahui telah terjadi robek pada alat vital korban. Aparat Polres OKUT langsung menindaklanjuti laporan Sobirin, dan pada Rabu (15/4) pagi petugas berhasil meringkus ketiga pelaku untuk diperiksa. Ketiganya masih mengenakan seragam sekolah putih merah didampingi orangtuanya masing-masing, sejumlah saksi serta diantar juga oleh perangkat desa. "Tiga orang siswa yang diduga kuat telah memperkosa korban kini sudah kita panggil untuk dimintai keterangan dengan didampingi orangtua dan pejabat desa yang bersangkutan," kata Kapolres OKUT AKBP ML John Mangundap SH SIK kepada pers di Martapura, Kamis (16/04/2009). Menurut Surachman karena ketiga pelaku masih di bawah umur dalam pemeriksaan perlu didampingi orangtua masing-masing. "Sejauh ini kita masih melakukan pemeriksaan. Yang jelas kasus ini akan kita ungkap dan jika nanti terbukti, tidak menutup kemungkinan pelaku akan ditahan," katanya. Keluarga Menurut Yenni Izi, direktur Woman Crisis Centre (WCC) Palembang, kasus kekerasan seksual terhadap anak cukup tinggi di Sumsel. "Selama setahun kemarin, sekitar 100 lebih kasus yang korbannya anak-anak dan pelakunya anak-anak cukup sering terjadi," kata Yenni. Menurut Yenni, persoalan kasus kekerasan seksual terhadap anak ini sebagai dampak dari pola pendidikan di rumah maupun di sekolah. "Ini membuktikan ada yang salah dalam mendidik anak. Anak-anak yang melakukan tindakan itu, bisanya belajar dari lingkungan atau informasi yang didapatnya," kata Yenni. "Orangtua dan masyarakat harus perhatian yang lebih terhadap perkembangan anak-anak di lingkungannya," ujar Yenni. (tw/djo) http://syiarislam.wordpress.com/2008/01/31/tak-jalankan-hukum-allah-anak-perkosa-ibu/ Tak Jalankan Hukum Allah - Anak Perkosa Ibu Januari 31, 2008 · Disimpan dalam Dosa - Kemunkaran, Iman Kepada Kitab Suci · Sunting Inilah akibat syariat Islam / Hukum Allah tidak dijalankan di Indonesia. Kejahatan merajalela. Pembunuhan, perampokan, penculikan, perkosaan sering terjadi. Koran yang berisi berita kejahatan seperti Pos Kota tidak perlu takut kehabisan berita meski mereka terbit tiap hari. Bahkan anak gadis umur 6 dan 10 tahun pun bisa diculik dan diperkosa di Indonesia. Ini bisa terjadi karena hukum kita sangat “baik” terhadap para penjahat. Untuk pemerkosa, hukuman maksimal hanya 12 tahun. Hukuman maksimal ini jarang jadi vonis hakim. Jaksa menuntutnya di bawah itu. Hakim memutuskan lebih rendah lagi. Biasanya Cuma 3-4 tahun penjara saja. Dengan remisi 6 bulan tiap 17 Agustus, efektif hukuman hanya sekitar 2 tahun saja. Rendahnya hukuman buatan manusia (sementara menurut hukum Allah pemerkosa hukumannya mati) membuat orang tidak takut untuk memperkosa. Akibatnya perkosaan merajalela. Ada kakek-kakek memperkosa anak gadis. Ada ayah kandung memperkosa anak kandungnya. Bahkan ada anak kandung memperkosa ibu kandungnya. Itulah hukuman Allah kepada penduduk yang tidak mau menjalankan hukum Allah. Mereka tidak bisa hidup aman. ”dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka.. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?” [Al Maa-idah:49-50] Semoga hukum Allah bisa diterapkan secara bertahap di Indonesia. Misalnya untuk tahap awal diberlakukan hukuman mati bagi pembunuh dan pemerkosa. Mudah-mudahan dengan cara itu Indonesia bisa lebih aman. Berbagai artikel berita tentang perkosaan di Indonesia www.indomedia.com/bernas/042003/16/UTAMA/16mgl1.htm Pemerkosa Ibu Kandung Dihukum 4,5 Tahun Kebumen, Bernas … SH menuntut terdakwa agar dihukum selama enam tahun penjara atau tuntutan maksimal dari ancaman SUARA NTB - Aspirasi Rakyat NTB Perkosa Anak Kandung, Muhali Divonis 5 Tahun … Akhirnya Muhali (67), seorang ayah yang tega memperkosa anaknya, Bunga hingga melahirkan seorang anak … www.suarantb.com/2006/11/09/Kriminal/xdetil2.htm http://news.indosiar.com/news_read.htm?id=61619 Kakek Dua Istri Ditangkap Cabuli Gadis Cilik indosiar.com, Manado - Seorang pria tua warga Manado, Sulawesi Utara ditangkap polisi karena ketahuan tengah berbuat tidak senonoh terhadap 3 gadis cilik. Ketiga gadis baru berusia 6 dan 10 tahun itu diculik dan dibawa lari kemudian dicabuli kakek bejat itu didalam sebuah mobil bak terbuka sambil diancam senjata tajam.. (Alamsyah Johan/Dv). http://www.detiksurabaya.com/indexfr.php?url=http://www.detiksurabaya.com/index.php/detailberita.main/y/2007/m/09/d/17/tts/141018/idkanal/475/idnews/830942 Senin, 17/09/2007 14:10 WIB Kakek Renta Gagahi 2 Gadis Belia Kakak Beradik Samsul Hadi - DetikSurabaya Kediri - Perbuatan Suyono (66) memang benar-benar biadab. Kakek renta yang keseharianya bekerja sebagai petani dan tukang gali kubur ini tega memperkosa dua gadis belia yang merupakan kakak beradik. Dalam pemeriksaan, diketahui alasanya melakukan pencabulan adalah kondisi istrinya yang sakit-sakitan. Dua gadis belia yang menjadi korban, sebut saja Mawar (13) dan Melati (9). Perbuatan biadan itu diakui Suyono telah dilakukannya sejak bulan Juli 2007 yang lalu. (mar/mar) === Paket Umrah 2009 Mulai US$ 1.1490 ONH Plus (Haji Khusus) Mulai US$ 5.900 Informasi selengkapnya ada di: http://www.media-islam.or.id Ingin belajar Islam? Kirim email ke: [email protected] Jual Rumah Baru di Otista Kampung Melayu Jakarta Timur Rp 650 juta. Info: http://agusnizami.wordpress.com Selalu bisa chat di profil jaringan, blog, atau situs web pribadi! Yahoo! memungkinkan Anda selalu bisa chat melalui Pingbox. Coba! http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

