---------- Forwarded message ----------
From: Toufiq Hidayat <[email protected]>
Date: Thu, 23 Apr 2009 23:40:44 -0700
Subject: Hubungan industrial TOSHIBA Cikarang
To: [email protected]

Assalamualaikum Wr. Wb..



Melanjutkan informasi saya beberapa hari yang lalu, mengenai memburuknya
hubungan Industrial di PT Toshiba CPI di EJIP, Cikarang.

Dan mengancam lebih dari 700 orang terkena PHK sepihak.



Email berikut merupakan updated mengenai kondisi terakhir para karyawan.



Secara garis besar, karyawan PT Toshiba CPI telah melakukan mogok
bekerja sejak 6 hari yang lalu, hari dimana bertepatan dengan
dikeluarkannya surat PHK kepada seluruh 15 orang pengurus PUK (Pengurus
Unit Kerja) SPMI PT Toshiba CPI.

Ancaman untuk memberhentikan seluruh pekerja yang ikut mogok pun telah
dikeluarkan oleh pengusaha, yang tentu saja bukan mengurangi semangat
rekan-rekan pekerja, tetapi justru malah melecutkan nilai persaudaraan
dan semangat untuk melawan kesewang-wenangan.



Total karyawan PT Toshiba saat ini mencapai kurang lebih 875 orang. Dan
yang mengikuti mogok mencapai 750 an orang, alias 85% dari keseluruhan
total karyawan, sebagian besar dari mereka adalah karyawan yang telah
bekerja diatas 6 tahun.

Bahkan banyak dari mereka adalah pekerja yang boleh dibilang ikut
"Membesarkan" perusahaan sejak tahun 1996 (13 tahun yang lalu).



Ada 3 tuntutan yang menjadi pokok hal negosiasi mereka terhadap
pengusaha:

1.      Mengakuinya kembali PKB (Perjanjian Kerja Bersama) yang telah
lama usai masa berlakunya, yaitu semenjak tahun 2005.

PKB ini adalah perjanjian antara pekerja (yang dalam hal ini diwakili
oleh PUK) dengan pihak pengusaha, mengenai aturan-aturan yang disepakati
untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan saling menghormati.

Diantaranya berisi peraturan mengenai waktu kerja, cuti hamil, cuti
haid, asuransi kesehatan, masa kerja, aktifitas keagamaan, hingga
masalah kenaikan gaji, jabatan, dan lain sebagainya



2.      Mengakui adanya kebebasan untuk berserikat dan berorganisasi
sebagaimana yang telah diakui oleh undang-undang tenaga kerja dan
Undang-Undang dasar.



3.      Menarik kembali semua surat peringatan (SP) 3 dan surat PHK
anggota PUK SPMI.



Mogok merupakan alternatif terakhir yang mereka bisa kerjakan, setelah
semua perundingan yang melelahkan dan memakan waktu hampir 1 tahun
selalu berujung deadlock dan selalu di warnai dengan ancaman-ancaman
oleh pihak pengusaha.

Tidak ada posisi tawar yang lebih menguntungkan bagi karyawan selain
dengan kekuatan terakhir mereka, Yaitu "mogok bekerja".



Semua kekuatan dan kemampuan internal oleh pekerja telah diupayakan,
termasuk upaya mediasi yang ditengahi oleh DISNAKER, tetapi ternyata
hasilnya pun tidak menunjukkan hal yang menggembirkan dan tidak ada
kemajuan yang signifikan.

Kekuatan melalui media pun akan terus diupayakan untuk mendapatkan
posisi tawar yang lebih baik bagi keseluruhan 750 karyawan PT Toshiba

Untuk informasi lebih lanjut dan menghindari adanya distorsi informasi,
bisa menghubungi bagian komunikasi PUK SPMI PT Toshiba

Akhmad Taslim (08121942544)

Munzir (08121084763)



Mudah-mudahan, hasil perundingan yang win-win solution bisa dicapai,
tanpa merugikan salah satu pihak baik itu Pengusaha dan pekerja,
sehingga rekor produksi mereka yang pernah mencapai 120.000 set TV dalam
1 bulan bisa terlaksana kembali.



Wassalamualaikum Wr. Wb



Toufiq







---------- Forwarded message ----------

From: Yudhi Anwar <[email protected]>

Date: Thu, 23 Apr 2009 15:41:54 +0800 (SGT)

Subject:

To:

Cc: [email protected], [email protected],

[email protected], [email protected], [email protected],

[email protected]



Memasuki hari ke -6 mogok kerja PT Toshiba Consumer Products

Indonesia, masih banyak karyawan masih bertahan di area pabrik mereka

di daerah Cikarang Bekasi



Sebagian besar dari mereka adalah perempuan, bahkan ibu-ibu hamil,

yang bertahan dari tadi malam.

 Tuntutan untuk memberlakukan Perjanjian Kerja Bersama yang tertunda

sejak tahun 2005, tidak diindahkan oleh pihak manajemen, bahkan

kebebasan untuk berserikatpun diberangus


****************************************************************************************

Note:  If the reader of this message is not the intended recipient, or
an employee or agent responsible for delivering this message to the
intended recipient, you are hereby notified that any dissemination,
distribution or copying of this communication is strictly prohibited.
If you have received this communication in error, please notify us
immediately by replying to the message and deleting it from your
computer. Thank you.

****************************************************************************************

-- 
Sent from Gmail for mobile | mobile.google.com


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke