Tentara Islam dikenal memiliki
pasukan berkuda yang sangat hebat..  Di era kejayaan Islam,  kekuatan
para prajurit Islam benar-benar tertumpu pada keahlian berkuda dan
memanah.  Sejarah peradaban Islam mencatat, kehebatan pasukan berkuda
Islam telah menjadi kunci kemenangan dalam berbagai pertempuran penting.


Pasukan berkuda biasa disebut kavaleri, yang berasal dari bahasa
Latin caballus dan bahasa Prancis  chevalier yang berarti "pasukan
berkuda".  Ahmad Y al-Hassan dan Donald R Hill dalam karyanya bertajuk 
Islamic Technology: An Illustrated History, mengungkapkan, sebelum
Islam berkembang, peradaban lain, seperti Bizantium telah memiliki
pasukan kavaleri yang tangguh.


Menurut al-Hassan,  pada abad pertama Hijriah (ke-7 M) kavaleri
telah menjadi kekuatan utama militer Bizantium.  Pasukan kavaleri yang
tangguh juga telah dimiliki bangsa Persia, jauh sebelum Islam
berkembang. Ksatria berkuda Iran,  Asawira , tutur al-Hassan, 
merupakan pasukan yang mampu menurunkan kekuatan kavaleri yang lebih
besar ke medan perang daripada bangsa Arab.


"Karena pada masa awal perkembangan Islam, jumlah pasukan berkuda
dalam ketentaraan masih sedikit, khususnya sebelum penaklukan Makkah,"
papar al-Hassan dan Hill.  Tioe medan yang datar dan terbuka, ungkap
al-Hassan, sangat cocok untuk kavaleri. Namun, bangsa-bangsa Arab,
menghindari medan perang seperti itu.

Menurut al-Hassan,
militer Islam mulai membentuk pasukan berkuda atau kavaleri pada zaman
Khilafah Rasyidah. Adalah Khalifah Umar bin Khattab (berkuasa pada
tahun 31-41 H) yang berupaya untuk mengumpulkan kuda bagi tujuan milter
dari berbagai daerah.  "Hasilnya, terdapat sekitar 4.000 ekor kuda di
Kufah. Setelah itu,  sedikit demi sedikit strategi kemiliteran Islam
berubah, '' ungkap al-Hassan.


Pada awalnya, pasukan kavaleri Islam tak terlalu dominan. Berbekal
tombak dan pedang, pasukan tentara berkuda Islam memaikan peranan
penting untuk menyerang panggul dan pantat musuh. Perlahan namun pasti,
kekuatan kavaleri yang dimiliki militer Muslim semakin bertambah besar
dan kuat. Pasukan kavaleri tercatat menjadi kunci kemenangan tentara
Islam dalam perang Yarmuk.


Pertempuran Yarmuk merupakan perang antara tentara Muslim dengan 
Kekaisaran Romawi Timur pada  636 M. Sejumlah sejarawan menyatakan,
Perang Yarmuk sebagai salah satu pertempuran penting dalam sejarah
dunia, menandakan gelombang besar pertama penaklukan Muslim di luar
Arab, dan cepat masuknya Islam ke Palestina, Suriah, dan Mesopotamia
yang rakyatnya menganut agama Kristen.


Pertempuran ini merupakan salah satu kemenangan Khalid bin Walid
yang paling gemilang, dan memperkuat reputasinya sebagai salah satu
komandan militer dan kavaleri paling brilian di zaman Pertengahan.
Pertempuran ini terjadi pada masa pemerintahan Umar bin Khattab,
khilafah Rasyidah kedua. Pertempuran ini terjadi empat tahun setelah
Nabi Muhammad meninggal pada 632.


Ketika 'Amr bin Al-'Ash menaklukan Mesir pada tahun 37-39 H/
658-660 M, komposisi kekuatannya militer Islam telah berubah dari
infanteri menjadi  pasukan berkuda. Kehebatan pasukan kavaleri Muslim,
sekali lagi terbukti dalam Pertempuran Sungai Talas pada 751 M antara
Kekhalifahan Rasyidah dengan Dinasti Tang dari Cina. Bermodalkan
pasukan kavalery yang tangguh tentara Muslim berhasil meraih kemenangan.

Kemenangan
itu membuat Islam menguasai wilayah Asia Tengah dan mulai menyebar luas
di negeri Tirai Bambu itu. Pasukan kavaleri Islam juga kerap mendapat
bantuan dri pasukan lain,  misalnya ketika pasukan berkuda Iran,
Asawira bergabung dengan pasukan Islam dalam penaklukan Khuzistan di
bawah pimpinan Abu Musa pada tahun 17-21 H/638-642 M.


"Ini hanya salah satu contoh dramatik penyatuan pasukan non-Arab ke
dalam angkatan bersenjata Muslim," kata Al-Hassan dan Hill. Kala itu,
pasukan Islam juga merekrut orang-orang Khurasan, Barbar dan Turki.
Mereka tetap membawa gaya bertempur dan berkuda khas masing-masing.
Sehingga tak bisa dipaparkan satu gaya khas kavaleri dalam satu
pertempuran.


Kekuatan pasukan kavaleri Islam kian bertambah kuat pada era
kekuasaan Dinasti Mamluk pada abad ke-6 H dan ke-7 H (ke-12 M dan ke-13
M), periode kritis dalam sejarah Islam. Mamluk atau Mameluk berarti
tentara budak yang telah memeluk Islam. Mereka berdinas untuk
kekhalifahan Islam dan Kesultanan Ayyubiyah pada abad pertengahan.

Mereka
akhirnya menjadi tentara yang paling berkuasa dan juga pernah
mendirikan Kesultanan Mamluk di Mesir. Pasukan Mamluk pertama
dikerahkan pada zaman Abbasiyyah pada abad ke-9 M. Kala itu, Bani
Abbasiyyah merekrut tentara-tentara ini dari kawasan Kaukasus dan Laut
Hitam dan mereka ini pada mulanya bukanlah orang Islam.


Menurut al-Hassan, setelah memeluk Islam, seorang Mamluk akan
dilatih berkuda. Mereka harus mematuhi Furisiyyah, sebuah aturan
perilaku yang memasukkan nilai-nilai seperti keberanian dan kemurahan
hati dan juga doktrin mengenai taktik perang berkuda, kemahiran
menunggang kuda, kemahiran memanah dan juga kemahiran merawat luka dan
cedera.


Saat itu, pasukan berkuda tersebut juga dilatih menggunakan
sejumlah senjata. Senjata pasukan berkuda (faris) Mamluk terdiri dari
pedang, tombak, panah, perisai dan tongkat kebesaran. Tongkat kebesaran
terbuat dari besi atau baja dengan ujungnya berbentuk kubus, diletakkan
di bawah sanggurdi, sementara tombak di pegang dengan satu atau kedua
tangan, bukan "diluncurkan" atau direndahkan untuk menyerang seperti
halnya di barat, tetapi digunakan untuk berkelahi di atas kuda," jelas
Al-Hassan dan Hill.


Faris Mamluk ini melakukan latihan di Tiqab (tunggal:tabaqqa) ,
yakni nama yang diberikan untuk barak-barak di benteng Kairo yang
dijadikan akademi militer. Pelatihan ini dimulai ketika pasukan Mamluk
mencapai Puncak kejayaannya. Latihan dilakukan secara komprehensif dan
dengan disiplin yang ketat. Bahkan, kala itu mereka tak takut
mengeluarkan biaya pendidikan kemahiran berkuda hingga seorang prajurit
mampu untuk menunggang kuda tanpa pelana maupun dengan pelana, lari
meligas, mengderap dan mencongklang, mendatar ataupun melompat. "Dia
(faris-red) juga harus mengetahui cara merawat kuda ketika sakit," kata
Al-Hssan dan Hill.

Selain
itu, pasukan berkuda yang mengikuti latihan berkuda, harus bisa
menggunakan kuda sambil memanah dan menggunakan tombak. Saat itu,
seorang faris harus mampu menyerang target dari berbagai sudut dan pada
kecepatan berbeda-beda menggunakan kedua senjata itu. Pasukan Mamluk
juga sangat terlatih untuk menggunakan pedang dengan cara yang sama.
Metode-metode ini teruji keberhasilannya dengan kemenangan Mamluk atas
pasukan Perang Salib dan mongol..


Kehebatan pasukan berkuda Islam juga terlihat saat pasukan Turki
Usmani di bawah pimpinan Sultan Muhammad al-Fath merebut Konstatinopel
pada abad 14 M. Mereka sebelumnya harus berenang mengarungi Selat
Bospurus (karena laju kapal dihadang oleh armada Romawi Byzantium di
sepanjang pantai), setelah itu naik kuda untuk mengobrak-abrik pasukan
musuh dengan serangan panah bertubi-tubi. Begitulah, kisah kejayaan 
pasukan berkuda tentara Muslim. 

 

Berkuda dalam Islam

Dalam
salah satu hadis riwayat Imam Bukhari RA, Nabi Muhammad SAW,
menganjurkan para sahabatnya termasuk seluruh umat Islam yang mengikuti
sunnahnya, agar mampu menguasai bidang-bidang olah raga, terutama
berkuda, berenang, dan memanah. Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam
menguasai olahraga berkuda, memanah, dan berenang, karena terinspirasi
peperangan Romawi-Persia, yang notabene hanya mengandalkan kekuatan
otot perorangan belaka.


Saat itu, Nabi Muhammad SAW berpikir lebih maju, ia berfikir bahwa
peperangan Romawi-Persia kurang diimbangi kecerdasan otak yang
membentuk kerja sama tim.  Ketiga olahraga  yang dianjurkan Nabi
Muhammad SAW ini mengandung aspek kesehatan, keterampilan, kecermatan,
sportivitas, dan kompetisi. Olahraga ini memerlukan kekuatan fisik dan
intelektualitas yang tinggi.


Dalam Alquran surat  Al-Aadiyaat ayat 1-4 juga tercantum  kisah
tentang `heroisme’ kuda-kuda yang berlari kencang dalam kecamuk
peperangan.  ”Demi kuda perang yang berlari kencang dengan
terengah-engah. Dan kuda yang mencetuskan api dengan pukulan (kuku
kakinya). Dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi. Maka,
ia menerbangkan debu dan menyerbu ke tengah kumpulan musuh.”



Pada zaman Nabi Muhammad SAW terjadi sejumlah perang besar
melawan kaum musyrikin dan kafirin. Saat itu, terjadi adu kepandaian
berkelahi orang per orang, baik menggunakan tangan kosong, maupun
menggunakan senjata seperti pedang atau tombak. Misalnya Perang Badar
dalam bahasa Arab disebut  ghazawat badr yang merupakan pertempuran
besar pertama antara umat Islam melawan musuh-musuhnya. Perang ini
terjadi pada 17 Maret 624 Masehi atau 17 Ramadhan 2 Hijriyah.


Pasukan kecil kaum Muslim yang hanya berkekuatan sebanyak 313 orang
ini, bertempur menghadapi pasukan Quraisy dari Mekkah yang berjumlah
1..000 orang. Mereka berhasil mengalahkan para musyrikin Quraisy.
Kemenangan kaum Muslimin dalam perang Badar ini tercantum dalam
Alquran, surat Al Anfal ayat 1-10..

Setelah
perang Badar, kekuatan militer umat Islam mulai terorganisasi. Ada
pasukan berkuda (kavaleri) dan pasukan pemanah (artileri), serta
pasukan darat (infanteri). Kala itu, kondisi fisik mereka harus
benar-benar terjaga, walaupun dalam keadaan aman mereka menjalankan
profesi lain, seperti berdagang, mengajar, bertukang, dan sebagainya.
Tapi ketika ada mobilisasi untuk menghadapi serangan atau harus
menyerang, fisik dan mental mereka sangat siap.


Pasukan Islam mengalami prestasi gemilang dalam berperang sambil
menjalankan ibadah puasa, selain perang Badar, adalah "Futuh Mekah".
Penaklukan Kota Mekah pada tahun 8 Hijriyah sekitar tahun 630 M. Umat
Islam yang sedang berpuasa saat itu, dipimpin langsung oleh Nabi
Muhammad saw, berhasil merebut Kota Mekah dari kekuasaan kafir Quraisy.
Berkat kemenangan itulah, umat Islam yang dulu harus hijrah ke Madinah
selama delapan tahun, dapat kembali ke tanah kelahirannya dengan penuh
kebanggaan dan kegembiraan. she/des




      
      http://www.republika.co.id/berita/51298/Kehebatan_Pasukan_Kavaleri_Islam



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke