Assalamualaikum wr..........wb.............

Ini menurut yang pernah saya dengar dlm mimbar hukumnya mubah,tetapi banyak 
faktornya dan dipandang dari sisi mana dulu permasalahanya.

Tapi menurut saya pribadi itu perbuatan yg tdk baik karena sama saja tdk iklas 
menerima apa yang sudah dijodohkan oleh Alloh SWT.dan juga dari kedua belah 
pihak hrs berintropeksi diri.Bukanya kalau ada masalah kita harus banyak 
ber-Isti'far untuk mohon ampunan.

wass........
  ----- Original Message ----- 
  From: Armansyah Dwiputra 
  To: Syiar Islam 
  Sent: Saturday, June 13, 2009 10:08 AM
  Subject: [syiar-islam] Perkataan Cerai





  Assalamu'alikum rekan-rekan milis yang dirahmati Allah

  Saya mau tanya hukum menurut ajaran Islam bagi seorang istri apabila sering 
mengatakan cerai (keadaan sedang bertengkar maupun tidak). Terima kasih atas 
penjelasannya

  Terima kasih

  Pemerintahan yang jujur & bersih? Mungkin nggak ya? Temukan jawabannya di 
Yahoo! Answers! http://id.answers.yahoo.com

  [Non-text portions of this message have been removed]



  


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke