Assalamualaikum wr..........wb............. Ini menurut yang pernah saya dengar dlm mimbar hukumnya mubah,tetapi banyak faktornya dan dipandang dari sisi mana dulu permasalahanya.
Tapi menurut saya pribadi itu perbuatan yg tdk baik karena sama saja tdk iklas menerima apa yang sudah dijodohkan oleh Alloh SWT.dan juga dari kedua belah pihak hrs berintropeksi diri.Bukanya kalau ada masalah kita harus banyak ber-Isti'far untuk mohon ampunan. wass........ ----- Original Message ----- From: Armansyah Dwiputra To: Syiar Islam Sent: Saturday, June 13, 2009 10:08 AM Subject: [syiar-islam] Perkataan Cerai Assalamu'alikum rekan-rekan milis yang dirahmati Allah Saya mau tanya hukum menurut ajaran Islam bagi seorang istri apabila sering mengatakan cerai (keadaan sedang bertengkar maupun tidak). Terima kasih atas penjelasannya Terima kasih Pemerintahan yang jujur & bersih? Mungkin nggak ya? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! http://id.answers.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]

