Artikel ini bisa diakses di http://nuansaislam. com/2009/ 06/06/masyarakat 
-madani-islam- di-eropa/
 
Masyarakat Madani Islam di Eropa?

Ketika populasi Muslim terus bertambah di Eropa, perhatian terhadap beberapa 
sektor dalam masyarakat semakin bertambah. Oriana Fallaci menyebut imigran 
Muslim di Barat itu “berkembang biak seperti tikus”. Dia dan Bat Ye’or 
mengistilahkan Eropa dengan ‘Eurabia’; segera akan menjadi koloni Islam. Daniel 
Pipes mengistilahkan kemungkinan Muslim menjadi mayoritas di benua itu dalam 
beberapa dekade mendatang sebagai Islam yang kuat, tegas, dan ambisius yang 
mengisi ruang yang tidak diacuhkan oleh angka kelahiran yang semakin 
menurun. Demographer Wolfgang Lutz lebih jauh membicarakan tentang ‘efek tempo’ 
sebagai penundaan kehamilan oleh banyak perempuan Eropa mengakibatkan generasi 
selanjutnya memiliki kekurangan ibu potensial, kemudian memperkuat penurunan 
usia relatif populasi daripada yang lain lebih muda dan lebih subur, khususnya 
Muslim. Mark Stern menyebut hal ini krsisi demokrafik ‘perang sipil Eurabia’.

Tetapi, bagi sebagian penduduk Eropa yang lebih rasional, persoalan utamanya 
bukanlah kehadiran orang-orang Muslim. Tidak bisa dihindari mereka menjadi 
bagian dari pemerintahan Eropa, sebagai reaksi terhadap resesi tahun 1972-74, 
yang memperkenalkan kebijakan reunifikasi keluarga. Ini artinya, 
keluarga-keluarga dekat dari para migrant-kebanyakan mereka berasal dari dunia 
Muslim-bisa memulai hidup sebagai penduduk Eropa dan tanpa bisa dielakkan 
mereka naik ke level baru interaksi dan pendudukan.
Proses ini mengakibatkan orang-orang Muslim menjadi resmi bagian dari Eropa 
dalam dua sampai tiga dekade sebagaimana kita saksikan munculnya pusat atau 
representasi ‘institusional’ Muslim. Ini lalu diikuti oleh pola-pola yang 
bervariasi apakah sebagai hasil dari pembebanan negara seperti pada Conseil 
Francais du Culte Musulman di Prancis, yang secara legal dikenal sebagai 
konfederasi di antara banyak kelompok-kelompok independen seperti Comision 
Islamica de Espana di Spanyol atau payung yang lebih longgar seperti federasi 
pada Islamic Council Norway (bdk. Veit Bader, 2006).

Karena perbincangan serius tidak berpusat pada kehadiran orang-orang Muslim 
maka kita tinggal fokus pada partisipasi Muslim, yang dianggap problematis oleh 
banyak kalangan. Ruang dalam negara di mana Muslim bisa bergerak telah 
ditentukan. Para pemikir politik melihat masyarakat terdiri dari tiga elemen; 
public, pribadi, dan sipil.
Ruang publik secara umum diisi oleh negara dan karena itu tidak termasuk skup 
pembicaraan kita. Ruang pribadi diciptakan oleh bisnis komersial dan dan 
hal-hal individual lain yang berhubungan dengan kehidupan personal. Ruang 
terakhir-dikenal sebagai civil society-menempati area antara publik dan pribadi 
di mana pribadi individu mengikuti kecenderungan publik atau kebaikan bersama. 
Ruang ini dikuasai oleh aktor-aktor non-negara dan LSM termasuk lembaga-lembaga 
amal, kelompok-kelompok penekan, lobi-lobi, dan agen-agen pembangunan.

Ketika orang-orang Muslim tahu mereka di Eropa bukan peziarah tetapi sebagai 
penduduk, sebuah keputusan harus dibuat jika mereka sebagai pengikut atau 
pemimpin. Kita jelas tidak bisa berada keduanya. Jika kita memimpin yang lain 
dengan setting harus melalui ruang ketiga, civil society. Kini tampaknya 
-ketika kontribusi komunitas telah dewasa-pada sektor ini kita bisa merasakan 
pertumbuhan partisipasi orang-orang Muslim di Eropa. Adil jika kita namai 
keterlibatan ini sebagai kedewasaan karena ini berkembang dari kesatuan 
berbagai komunitas dari bermacam-macam negara dan berbagai dialek sekaligus 
beragam latar belakang sejarah dalam satu upaya yang berdasar pada identitas 
bersama, identitas Islam. Sekarang para penduduk Muslim menemukan suara mereka 
sebagai Muslim.
Sebenarnya ini kontras dengan keadaan sebelumnya di mana migran Muslim harus 
mengorganisasi diri mereka sendiri secara lokal dalam sebuah basis etnis dalam 
isu yang satu atau yang spesifik. Di London Timur, sebagai contoh, hal yang 
sama terjadi pada orang-orang Bengali, Pakistan, Somalia, Gujarat, Iran, Tamil 
dan lain-lain di mana mereka mempunyai masjid, toko pelayanan makam, klub anak 
muda sendiri, serta hubungan dengan dewan daerah untuk pendanaan semua tanpa 
kemiripan kontak atau kerjasama antara mereka. Gambar yang sama telah 
direplikasi di seluruh Eropa.

Masyarakat telah terpotong-potong, terpisah sepanjang batas ras dan suku. Tentu 
saja, organisasi ini masih eksis, dijalankan oleh migran gelombang pertama yang 
masih memimpikan ‘dunia lama’, tetapi keadaan berubah baru ketika bentuk 
identifikasi diri muncul. Lebih banyak orang melihat diri mereka sebagai bagian 
dari umat Muslim dulu lalu bagian dari negara. Muslim yang lebih muda juga 
mengakui bahwa dalam rangka mempengaruhi skala nasional, mereka harus mengatur 
secara nasional (bdk. Schwerzel, 2004).
Semakin banyak organisasi yang jangkauannya lebih luas daripada komunitas 
lokalnya serta memprofilkan diri sebagai Muslim, Islam menggantikan kekuatan 
nasionalisme dan etnis yang telah membusuk. Trend baru yang berkembang lebih 
vokal, mengerti media, memasuki wacana tentang masalah-masalah dalam masyarakat 
sipil (civil society) dan menampilkan keyakinan pada perdebatan besar terkini. 
Hal ini tidak mungkin lebih jelas daripada di media dan di Inggris dengan Islam 
Channel mungkin akan menjadi contoh perdana yang berhasil, lintas etnis, 
menasional dan organisasi multi-isu. Hal yang sama dapat dikatakan sebagai 
bisnis yang dengan bangga menampilkan mandat mereka sebagai usaha Muslim dan 
membawa nilai-nilai Islam ke pasar seperti Muslim Green Pages.

Dengan demikian usaha ini tampaknya akan mengikuti pemimpin yang lebih banyak 
dihuni para pesaing lainnya dalam pembangunan berkelanjutan dan tanggung jawab 
sosial perusahaan, yaitu dengan mempertimbangkan faktor sosial dan lingkungan 
dari keputusan mereka daripada hanya keharusan untung. Namun usaha Muslim, 
kredit mereka, sebagian besar telah muncul untuk menghindari dugaan  salah 
informasi atau salah urus dalam hal ini kontras dengan perusahaan-perusaha an 
seperti BP, Shell, Coca-Cola, Nestle atau McDonalds.
Namun masih ada juga beberapa organisasi yang bertujuan baik dalam menyatukan 
umat Islam dalam masyarakat madani (civil society) atau menampilkan identitas 
bisnis Islam yang kuat. Hasil langsungnya adalah bahwa semua masyarakat Muslim 
di Eropa Barat tidak dihinggapi duplikasi usaha yang sudah mengandung tantangan 
serius komunitas Muslim sebagaimana dilustrasikan oleh hampir setiap indikator 
kemungkinan.

Tidak syak lagi umat Islam yang paling besar kemungkinan untuk menderita 
kerugian sosial. Dugaan diskriminasi Islamophobic menguat dan statistik 
pengangguran, pendidikan dan harapan hidup tidak mendorong di tempat yang 
paling rendah. Muslims juga tampak telah gagal hingga kini untuk meyakinkan 
populasi non-muslim di antara penduduk yang tinggal bahwa Islam pada hakekatnya 
tidak terkait dengan tindakan ekstrimis dan kekerasan tetapi bagian dari jalan 
maju menuju hari yang lebih cerah.
Tindakan umat Islam sebagai Muslim dalam masyarakat madani dan identifikasi 
nilai-nilai Islam melalui perdagangan menyorot tumbuhnya persatuan dan jaminan 
diri dalam masyarakat dan ramalan masa depan di mana umat Islam dapat membangun 
platform yang stabil untuk tinggal di Eropa sebagai warga yang produktif dan 
jujur. Ini juga berarti umat Islam di Barat dapat melanjutkan ke garis besar 
visi yang unik dari cara hidup bagi orang lain untuk mengikuti. Pertanyaannya 
sekarang adalah, apakah kita ingin menjadi pemimpin atau pengikut. Kami tidak 
dapat keduanya.

Oleh: Hassan Choudhury
Sumber: http://islamworld. tv/819739- An-Islamic- Civil-Society- in-Europe. html

[Non-text portions of this message have been removed]



Messages in this topic (1) Reply (via web post) | Start a new topic 
Messages
*10 th Milist Pa


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke