Adalah wajar jika orang sosialis ingin diatur oleh hukum sosialis, adalah wajar
juga jika orang kafir sekuler ingin diatur oleh hukum sekuler, justru yang
tidak wajar adalah jika ada orang yang ngaku Islam namun ingin diatur oleh
hukum di luar Islam.
Aneh bin ajaib, tapi ini adalah benar-benar nyata yang terjadi di negeri ini.
Mayoritas muslim tapi yang berlaku adalah hukum positif yang notabene isinya
sangat jauh sekali dari kebenaran yang Islam ajarkan. Mereka mengajarkan bahwa
semua agama itu adalah baik dan benar, Mereka juga mengajarkan bahwa di negeri
ini Islam bukan satu-satunya agama resmi yang diakui, jadi tidak selayaknya
jika hukum yang digunakan adalah hukum Islam, nanti katanya --menurut para
pendusta ini-- akan terjadi perpecahan jika hukum Islam dijadikan hukum
nasional. Naudzu billahi min dzalik.
Di mata mereka Islam dan hukumnya seakan-akan dua hal yang boleh dipisahkan.
Tak sedikit orang Islam hari ini yang tak sedikitpun memikirkan tentang
tegaknya Hukum Islam di bumi Indonesia ini, mereka telah rido dengan hukum
kafir yang ada hari ini. Dengan hanya telah melakukan sholat seakan-akan mereka
telah melaksanakan syariat Islam. Sungguh pikiran mereke telah terjebak pada
pemahaman yang sempit, pemahaman yang yang telah membuat mereka buta pada agama.
Ya Alloh, ampunilah hamba yang tak bisa memenuhi amanat-Mu ini.
[Non-text portions of this message have been removed]