Adalah wajar jika orang sosialis ingin diatur oleh hukum sosialis, adalah wajar 
juga jika orang kafir sekuler ingin diatur oleh hukum sekuler, justru yang 
tidak wajar adalah jika ada orang yang ngaku Islam namun ingin diatur oleh 
hukum di luar Islam.

Aneh bin ajaib, tapi ini adalah benar-benar nyata yang terjadi di negeri ini. 
Mayoritas muslim tapi yang berlaku adalah hukum positif yang notabene isinya 
sangat jauh sekali dari kebenaran yang Islam ajarkan. Mereka mengajarkan bahwa 
semua agama itu adalah baik dan benar, Mereka juga mengajarkan bahwa di negeri 
ini Islam bukan satu-satunya agama resmi yang diakui, jadi tidak selayaknya 
jika hukum yang digunakan adalah hukum Islam, nanti katanya --menurut para 
pendusta ini-- akan terjadi perpecahan jika hukum Islam dijadikan hukum 
nasional. Naudzu billahi min dzalik.

Di mata mereka Islam dan hukumnya seakan-akan dua hal yang boleh dipisahkan. 
Tak sedikit orang Islam hari ini yang tak sedikitpun memikirkan tentang 
tegaknya Hukum Islam di bumi Indonesia ini, mereka telah rido dengan hukum 
kafir yang ada hari ini. Dengan hanya telah melakukan sholat seakan-akan mereka 
telah melaksanakan syariat Islam. Sungguh pikiran mereke telah terjebak pada 
pemahaman yang sempit, pemahaman yang yang telah membuat mereka buta pada agama.

Ya Alloh, ampunilah hamba yang tak bisa memenuhi amanat-Mu ini.


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke